Agama Islam

Pengertian Infaq: Jenis, serta Perbedaan Infaq dengan Sedekah, Zakat, dan Wakaf

Infaq adalah
Written by Yufi Cantika

Infaq adalah – Terdapat berbagai amalan dalam Islam yang erat juga kaitannya dengan pemberian uang atau harta benda lainnya. Salah satunya ialah infaq. Lalu apa yang dimaksud dengan infaq. Islam memiliki konsep bahwa alam semesta dan segala isinya adalah milik Allah SWT, termasuk diantaranya yang menjadi hak milik manusia. Artinya, pada setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain juga di dalamnya.

Dasar hukum infaq sendiri telah dijelaskan dalam Alquran surat Adz-Dzariyat pada ayat 19 yang menyatakan: “Dan pada setiap harta mereka terdapat pula hak orang miskin yang meminta serta orang-orang miskin yang tidak mendapatkan bagian.” Selain itu, surat Al Baqarah ayat 245 juga menyatakan panduan pada setiap umat Islam untuk melakukan infaq.

Arti firmannya sendiri berbunyi: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (yaitu menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah kemudian akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan berlipat ganda pula. Dan Allah akan menyempitkan serta melapangkan (rezeki) dan kepadaNya-lah kamu kemudian akan dikembalikan.”

Pengertian Infaq

Sumber: Kompas.com

Infaq sesungguhnya diambil dari kata anfaqa-yunfiqu yang berarti membiayai atau membelanjakan. Sementara itu, menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, infaq adalah suatu upaya untuk mengeluarkan harta yang diantaranya mencakup non zakat dan zakat.

Berbeda lagi dengan terminologi syariat, infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta, penghasilan atau pendapatan yang dimiliki untuk suatu kepentingan yang kemudian diperintahkan dalam suatu ajaran Islam.

Jadi, infaq dapat didefinisikan juga sebagai upaya menjalankan perintah Allah SWT dengan cara membelanjakan harta dengan tujuannya adalah di jalan kebaikan. Dengan demikian, infaq sesungguhnya berbeda dengan sedekah.

Sebab, infaq tidak mengenal nisab serta jumlah harta yang ditentukan berdasarkan pada hukum. Pemberian harta ini juga tak harus diberikan pada mustahik tertentu, melainkan dapat juga diberikan kepada siapa saja yang dikenal ataupun tak dikenal.

Contohnya saja, infaq dapat diberikan kepada orang tua, orang tidak mampu, kerabat, anak yatim, atau juga pada mereka yang tengah berada di perjalanan. Jadi, pemberian harta ialah suatu kegiatan yang dilakukan secara sukarela.

Jenis-Jenis Infaq dan Contohnya

Infaq Wajib

Menjadi salah satu Jenis Infaq dalam Islam, yaitu Infaq Wajib sebagai infak yang wajib dikeluarkan oleh seseorang. Jika infak ini kemudian tidak dikeluarkan oleh seseorang, maka ia kemudian akan mendapatkan dosa. Karenanya jika memang memiliki kewajiban untuk berinfak, maka lakukanlah.

Sebab, sebagai umat muslim yang masih diberikan kesempatan untuk menghirup udara segar setiap hari, sebaiknya kamu menjalankan apa-apa yang sudah seharusnya, berikut di bawah ini beberapa contoh infaq wajib.

Membayar Mas Kawin

Salah satu contoh dari infaq wajib adalah membayarkan mas kawin. Mas kawin sebagai harta yang wajib diserahkan oleh seorang suami kepada sang istri untuk akad nikah. Meski demikian, harus dipahami bahwa tak ada ketentuan terkait minimum mas kawin.

Mas kawin sesungguhnya bukanlah tujuan utama dari suatu pernikahan serta standarisasi nominalnya juga harus sesuai dengan kondisi tiap-tiap pihak. Sebagai informasi, terdapat mas kawin yang disunnahkan yaitu tak kurang dari 10 dirham serta tak melebihi 500 dirham. Satu dirham sendiri setara dengan 2,975 gram perak.

Kafarat

Kafarat sebagai denda yang wajib dibayarkan oleh seseorang karena telah melanggar hukum atau ketentuan Allah SWT. Besaran kafarat ini sendiri bergantung kepada jenis kesalahan apa yang dilakukan oleh seseorang.

Kemudian, penerima infak ini juga dapat berarti siapapun. Bahkan boleh dari pihak keluarga atau kerabat lain yang sedang dalam kondisi membutuhkan. Sangat dianjurkan untuk memiliki kewajiban seperti ini, maka hendaklah segera untuk membayarkannya.

Infaq adalah

Sumber: kumparan.com

Memberi Nafkah pada Keluarga

Contoh lainnya dari jenis infak wajib ialah memberikan nafkah kepada keluarga. Misalnya saja suami yang berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya. Hal Ini sebagai kewajiban dari suami kepada sang istri. Nantinya juga terdapat ganjaran pahala yang lebih besar baginya.

Infaq Sunnah

Selain infaq wajib, di dalam Islam juga terdapat infaq sunnah. Infak ini sendiri merupakan infak yang dilakukan dengan tujuan untuk bersedekah di jalan Allah SWT. Karenanya sedekah yang berbentuk harta kemudian dapat dikatakan sebagai infaq sunnah.

Siapapun yang memiliki cukup harta kemudian dapat melakukan infaq sunnah. Jadi, dapat dikatakan sesungguhnya terdapat begitu banyak amalan yang dapat dilakukan untuk dapat menuai pahala sebanyak-banyaknya. Infak sunnah sendiri terdiri dari dua macam, yaitu:

Infak Jihad

Infak jihad sebagai suatu infak yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang hendak berjuang di jalan Allah SWT. Misalnya saja ketika memberi sebagian harta yang dimiliki untuk mereka yang tengah berjuang untuk Palestina.

Infak ini tentunya akan memberikan banyak manfaat. Tak hanya dari sisi penerima saja, tetap juga dari sisi pemberi infak. Selain itu kemudian dapat juga meringankan beban sang penerima, infak ini juga dapat memberi pahala yang besar kepada pemberi infak.

Infak untuk Membantu Orang Lain

Infak akan membantu orang lain tentu saja bertujuan untuk kemudian meringankan beban orang lain. Mirip dengan dengan infaq jihad, infak ini kemudian dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.

Tak hanya mencakup keperluan jihad, pemberi infak juga dapat memberikan hartanya kepada orang-orang di sekitarnya. Pastikan semua hal ini dilakukan karena dan untuk Allah SWT. Jangan sampai terselip rasa ingin dikagumi oleh banyak orang ketika berinfak.

Infak Mubah

Jenis infak selanjutnya adalah infaq mubah. Infaq jenis ini sebagai suatu infak yang bebas dilakukan namun dengan melakukannya tak akan membuat seseorang mendapatkan pahala. Kemudian, bagi yang tak melakukannya juga tidak akan menuai dosa. Jadi, infak ini sesungguhnya dilakukan untuk hal-hal yang memiliki hukum mubah.

Misalnya saja saat seseorang yang memberikan hartanya untuk keperluan bercocok tanam, berdagang ataupun bertani. Hal seperti ini tentunya tak menjadi suatu hal yang wajib untuk dilakukan. Meski demikian, sah-sah saja bagi seseorang untuk melakukannya. Tidak ada larangan bagi mereka yang ingin melakukan infaq mubah.

Selain tidak akan mendapatkan pahala bagi mereka yang melakukannya juga tidak akan mendapatkan dosa bagi mereka yang tidak melakukannya. Semuanya dilakukan dengan niat karena Allah SWT. Sebab, jika bukan karena Allah SWT tentunya hukum infak ini akan kemudian akan berganti menjadi infaq haram. Sungguh hal ini adalah jenis infak yang harus dihindari.

https://www.gramedia.com/products/manajemen-zakat-histori-konsepsi-dan-implementasi-1?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/manajemen-zakat-histori-konsepsi-dan-implementasi-1?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Infak Haram

Infak haram merupakan jenis-jenis infak yang sangat dilarang oleh ajaran agama Islam. Karenanya jangan sampai melakukan infak ini. Infak haram merupakan infak dalam bentuk harta kepada orang lain dengan tidak ikhlas atau bukan dilakukan karena Allah SWT.

Siapapun yang kemudian berinfak dengan niat hanya ingin dipuji atau memperoleh balasan dari orang lain maka hukumnya adalah haram. Jangan sampai melakukan hal seperti ini. Perbuatan infaq haram juga akan mencerminkan perilaku riya bagi yang melakukannya.

Perilaku ini sesungguhnya benar-benar dilaknat oleh Allah SWT dan dikategorikan juga sebagai orang munafik. Bahkan terdapat balasan yang diberikan di akhirat nanti kemudian sangatlah pedih. Pahala yang seharusnya dituai karena infak justru akan dihapuskan karena perilaku riya ini.

Sungguh mereka yang melakukan infak haram akan sangat merugi tak hanya di akhirat tapi juga di dunia. Kiranya semua umat muslim kemudian mampu menghindari hal seperti ini dengan baik. Jenis infak sendiri memiliki berbagai macam, mulai dari infak wajib, sunnah, infak mubah, dan haram.

Perbedaan Infaq, Sedekah, Zakat, dan Wakaf

https://www.gramedia.com/products/fikih-zakat-sedekah-dan-wakaf?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/fikih-zakat-sedekah-dan-wakaf?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Untuk memahami perbedaan infaq, sedekah, zakat, dan wakaf, perhatikan masing-masing pengertian serta contohnya berikut ini perbedaan antara Zakat, Infak, dan Sedekah yang perlu kamu ketahui:

Sedekah

Sedekah termasuk di dalamnya segala pemberian seseorang kepada orang lain dengan niat tulus mencari ridha serta pahala dari Allah. Bentuknya sendiri bebas, termasuk di antaranya waktu dan kadarnya juga tidak terikat. Sedekah mencakup di antaranya pemberian dalam bentuk materi yaitu uang, harta, dan lain sebagainya juga berupa kebaikan atau jasa.

Infaq

Cakupan sedekah sendiri tergolong luas, sementara cakupan infaq lebih terbatas kepada aspek penggunaan atau pembelanjaan harta benda dengan tujuan kebaikan. Infaq sebagai suatu sedekah dalam bentuk harta benda yang kemudian dikeluarkan dengan niat semata-mata mengharapkan ridho Allah. Tak ada ketentuan kadar atau waktu infaq yang ditunaikan. Jadi, setiap muslim dapat berinfaq di mana pun, kapan pun, dan berapa pun jumlahnya.

Misalnya saja pada infaq untuk pergi haji, umrah, serta menafkahi keluarga, juga untuk menunaikan zakat, memasukkan uang ke kotak amal masjid, memberi makan untuk para fakir miskin serta anak yatim, memberikan sumbangan kepada orang yang tertimpa musibah atau berbagai bencana, dan lain sebagainya.

Zakat

Zakat sebagai salah satu rukun Islam dan wajib ditunaikan jika seorang muslim kemudian telah memenuhi berbagai syarat wajib zakat. Sebab hukum zakat sesungguhnya adalah wajib, maka segala aspek mengenai pelaksanaannya kemudian telah diatur secara rinci oleh syariat. Jika terdapat aturan yang tak ditepati akan ada konsekuensinya, zakat yang kemudian ditunaikan dianggap tak sah dan wajib untuk diulang.

Sebagian ulama juga menyatakan bahwa zakat merupakan sedekah wajib yang diambil dari harta tertentu seperti di antaranya emas, perak (atau harta simpanan), dan binatang ternak yang kemudian telah memenuhi kadar tertentu. Di samping itu, zakat juga harus diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya (al-ashnaf ats-tsaniyah) serta ditunaikan dalam suatu kurun waktu tertentu.

Wakaf

Wakaf Menurut para ahli fikih, ialah termasuk dalam salah satu praktik sedekah harta yang dilakukan secara permanen dengan cara membekukan pemanfaatannya atau tasaruf untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam syariat. Singkatnya, wakaf adalah sedekah dalam bentuk aset.

Misalnya saja tanah, sumur, rumah atau gedung, rumah sakit, masjid, serta bangunan umum lainnya yang bersifat produktif. Aset dari wakaf ini sendiri nilainya tidak boleh berkurang serta harus dapat dikembangkan secara syariah atau sesuai prinsip-prinsip dalam Islam.

Buku-Buku Terkait

Panduan Zakat, Infak & Sedekah

https://www.gramedia.com/products/panduan-zakat-infak-sedekah?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/panduan-zakat-infak-sedekah?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Buku ini disusun sepraktis mungkin agar mudah dipahami, dengan harapan akan tumbuh kesadaran yang tinggi dari para muzakki untuk membayar zakat.

Dengan buku ini, para muzakki atau calon muzakki dapat memahami dengan mudah memahami pengertian dan perbedaan zakat, infak, dan sedekah, memahami dalil-dalil tentang perintah dan anjuran menafkahkan harta-harta, seperti harta yang wajib dikeluarkan zakatnya dan tata cara perhitungannya. Bisa juga memahami caara membayar zakat, juga memahami hikmah berzakat, berinfak, dan bersedekah.

Semoga dengan keistiqomahan para muzakki dalam membayar zakat, cita-cita besar untuk mewujudkan kesejahteraan umat dapat tercapai. inilah buku praktik zakat yang mudah diaplikasikan guna mewujudkan keberkahan zakat, infak dan sedekah.

Dahsyatnya Tahajud Dhuha Sedekah (TDS)

https://www.gramedia.com/products/dahsyatnya-tahajud-dhuha-sedekah-tds?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/dahsyatnya-tahajud-dhuha-sedekah-tds?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Dalam Al-Qur’an, Allah seringkali menggandengkan perintah shalat dengan zakat. Sebab, yang pertama merupakan ibadah yang berkaitan dengan hak Allah, sedang yang satunya berkaitan dengan hak manusia. Kedua ibadah ini memiliki kedudukan yang sangat penting, terutama shalat. Sehingga, untuk menyempurnakan kedua ibadah ini, Allah memberikan kesempatan kepada umat Muhammad dengan ibadah sunah yang sejenis, berupa shalat sunah maupun sedekah.

Shalat Tahajud dan Dhuha, merupakan penyempurna shalat wajib kita. Demikian pula sedekah sunnah, menjadi penyempurna zakat kita. Di dalam ketiga amalan ini, terkandung manfaat hebat dan keutamaan nan dahsyat. Pengabulan doa, melimpahnya rezeki, keberkahan, pengampunan dosa, kedudukan mulia di sisi-Nya, dijauhkannya musibah dan penyakit, doa malaikat, pahala yang berlipat ganda, ketenangan dan ketenteraman, hanyalah sedikit di antaranya. Sementara yang terbesar adalah kebebasan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.

9 Keajaiban Zikir & Sedekah

https://www.gramedia.com/products/9-keajaiban-zikir-sedekah-1?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/9-keajaiban-zikir-sedekah-1?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Zikir dan sedekah mengungkapkan substansi Islam sebagai agama keselamatan, kedamaian, cinta, dan kasih sayang. Zikir dan sedekah mengungkapkan ajaran Islam sebagai wujud pengabdian yang tulus kepada Allah dan juga cinta kepada sesama manusia yang tanpa pamrih.

Dengan zikir itu pula seorang hamba tidak menghendaki selain ketaatan kepada-Nya. Zikir juga menyangkut perbaikan kualitas ibadah dan spiritualitas hamba dengan Tuhannya (Hablumminallah). Sedekah menyangkut kualitas muamalah dan hubungan sosial diantara sesama manusia (hablumminannas).

Kedua hal ini sangat penting dalam membangun semangat keagamaan dan perbaikan akhlak atau moral bangsa kita yang tengah mengalami berbagai krisis yang belum kunjung selesai. Sebab moral bangsa kita sudah demikian rusak, seperti korupsi, pelanggaran hukum, dan penipuan telah demikian merajalela. Kesenjangan sosial-ekonomi juga masih sangat mencolok. Belum lagi kerusakan moral di kalangan generasi muda penerus bangsa.

Hukum Zakat dan Wakaf di Indonesia

https://www.gramedia.com/products/hukum-zakat-dan-wakaf-di-indonesia?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/hukum-zakat-dan-wakaf-di-indonesia?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Buku ini ditulis untuk menambah referensi mata kuliah Hukum Islam, Hukum Zakat dan Wakaf, dan Hukum Bisnis Islam serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa serta masyarakat pada umumnya di bidang hukum zakat dan wakaf di Indonesia.

Oleh karena itu, buku ini terdiri dari 5 bab yang membahas mengenai: Sistem Ekonomi Islam, Hukum Zakat di Indonesia, Hukum Wakaf di Indonesia, Hukum Perwakafan Tanah Milik, dan Penutup. Buku ini sengaja ditulis secara singkat dan jelas supaya mudah dipahami oleh pembacanya.

Demikian ulasan mengenai infaq dan beberapa rekomendasi buku terkait. Grameds bisa mendapatkan buku-buku yang direkomendasikan terkait infaq di Gramedia.com. Gramedia selalu memberikan produk-produk terbaik agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Sofyan

Baca juga:

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika