Agama Islam

Bacaan Niat Doa Zakat Fitrah Ketika Membayar Zakat Fitrah

Doa Zakat Fitrah
Written by Yufi Cantika

Doa Zakat Fitrah – Ketika menunaikan zakat fitrah, maka orang yang menunaikan zakat atau disebut pula dengan nama muzakki perlu mengucapkan doa zakat fitrah. Doa tersebut, sebagai bentuk dari niat, tujuannya agar ibadah yang dilaksanakan dapat dimaknai.

Seperti halnya ibadah lainnya, setiap ibadah termasuk menunaikan zakat fitrah dinilai dari niat serta ketulusan pelaksana. Oleh karena itu, ketika menunaikan ibadah, maka niatnya harus benar terlebih dahulu dan tulus karena Allah. Sebab itulah, maka ketika seseorang akan melaksanakan zakat fitrah, maka perlu membaca doa. Seperti apa doa ketika menunaikan zakat fitrah? Simak penjelasannya hingga akhir ya!

Doa Niat Melaksanakan Zakat Fitrah

Doa Zakat Fitrah

Setelah mengetahui mengenai zakat fitrah, hukum, ketentuan, muzakki dan mustahiq, Grameds juga perlu mengetahui mengenai niat yang perlu diucapkan ketika akan membayarkan zakat fitrah.

Niat ketika akan membayarkan zakat fitrah ini, terbagi-bagi sesuai dengan orang yang menunaikan zakat fitrah. Hal ini dikarenakan zakat fitrah boleh diwakilkan oleh anggota keluarga lain seperti ayah, ibu, suami, istri. Sebab, setiap orang memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah termasuk anak-anak dan bayi.

Karena bayi dan anak-anak belum mengerti mengenai zakat fitrah, maka zakat fitrah pun boleh diwakilkan oleh orang lain dengan mengucap niat yang sesuai. Berikut penjelasannya.

1. Doa Niat zakat fitrah ketika menunaikan zakat untuk diri sendiri

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah, untuk diri saya sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.

2. Doa Niat zakat fitrah ketika menunaikan zakat mewakili anggota keluarga serta diri sendiri

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri serta untuk seluruh orang yang nafkahnya telah menjadi tanggungan diriku fardhu, karena Allah Ta’ala.

3. Doa Niat zakat fitrah ketika menunaikan zakat mewakili istri

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya, fardhu karena Allah Ta’ala.

4. Doa Niat zakat fitrah ketika menunaikan zakat mewakili anak laki-laki

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi anak laki-laki bernama (sebutkan nama anak laki-laki), fardhu karena Allah Ta’ala.

5. Doa Niat zakat fitrah ketika menunaikan zakat mewakili anak perempuan

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi anak perempuanku bernama (sebutkan nama anak perempuan), fardhu karena Allah Ta’ala.

6. Niat zakat fitrah ketika menunaikan zakat mewakili orang lain

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama dengan spesifik orang yang diwakilkan untuk membayar zakat fitrah), fardhu karena Allah Ta’ala.

Itulah niat untuk menunaikan zakat fitrah, sesuai dengan orang yang akan membayarkan atau mewakilkan zakat tersebut.

Doa Zakat Fitrah

Selain menyebutkan niat, Grameds juga bisa membaca doa ketika mengeluarkan zakat, doa ini bisa dilafalkan ketika akan mengeluarkan zakat fitrah maupun zakat lainnya. Berikut bunyi doanya.

1. Doa ketika mengeluarkan zakat fitrah maupun zakat lainnya

Allahumma-‘alha maghnaman wa la taj’alha maghraman

Artinya: Ya Allah, jadikanlah zakat ku ini sebagai sebuah keberuntungan untuk diriku, untuk dunia serta akhirat dan janganlah Engkau menjadikan zakat ku sebagai suatu denda yang dapat menimbulkan rasa gundah di dalam hatiku.

Selain doa ketika mengeluarkan zakat, bagi orang yang menerima zakat baik itu zakat fitrah maupun zakat lainnya, ada pula doa yang dapat dilafalkan. Berikut doanya.

2. Doa ketika seseorang menerima zakat

Ajarakallahu fi ma a’thait. Wa ja’alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.

Artinya: Semoga Allah akan memberikan dirimu ganjaran atas apa yang engkau berikan serta akan menjadikannya sebagai sebuah saran penyucian untuk dirimu dan memberikan keberkahan pada harta-harta yang masih kamu miliki (ada pada dirimu).

Tentang Zakat Fitrah

Sebelum mengetahui mengenai bacaan niat doa untuk zakat fitrah, ada baiknya apabila Grameds mengetahui apa itu zakat fitrah terlebih dahulu. Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim sebelum melaksanakan sholat idul fitri. Pelaksanaan zakat fitrah tersebutlah yang menjadi pembeda dari zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat fitrah dapat diartikan sebagai zakat yang hukumnya wajib untuk dibayarkan oleh seorang muslim pada akhir bulan di bulan Ramadhan sebelum sholat idul fitri dilaksanakan. Zakat fitrah, dapat menyucikan harta seorang muslim. Sebab dalam dalam setiap harta yang dimiliki oleh seseorang, maka ada sedikit harta milik orang lain.

Melaksanakan zakat fitrah, hukumnya wajib untuk dilaksanakan setiap muslim. Baik itu laki-laki atau perempuan, orang yang merdeka atau seorang budak, anak kecil maupun orang dewasa.

Doa Zakat Fitrah

Pada umumnya, seseorang yang melaksanakan zakat fitrah wajib mengeluarkan setidak 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok yang biasa dimakan oleh muzakki. Dalam sebuah hadist riwayat Abu Daud, dijelaskan pula mengenai zakat fitrah.

‘Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum melaksanakan sholat idul fitri, maka zakat fitrah yang diberikan akan diterima. Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah setelah sholat idul fitri, maka zakat fitrah yang ditunaikan hanya akan dianggap sebagai sedekah di antara berbagai macam sedekah.’ (HR. Abu Daud).

Untuk kualitas dari makanan pokok yang akan diberikan sebagai zakat fitrah haruslah sesuai dengan kualitas dari makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh muzakki.

Hukum Menunaikan Zakat Fitrah

Bagi umat muslim, menunaikan zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi yang mampu. Dalam sebuah hadist riwayat Imam Bukhori dan Muslim, dijelaskan mengenai hukum menunaikan zakat fitrah.

‘Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah sebanyak satu sha kurma atau satu sha gandum. Baik zakat tersebut kepada budak, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan atau pada anak kecil dan orang dewasa yang berasal dari kalangan umat muslim. Rasulullah pun memerintahkan untuk berzakat sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan sholat idul fitri.’ (HR. Bukhari)

Dalam hadist lainnya yang disampaikan dari Ibnu Abbas, Rasulullah mengatakan,

‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, yang berfungsi sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari seluruh perbuatan yang sia-sia serta ucapan yang jorok dan sebagai makanan untuk orang yang miskin. Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum melaksanakan sholat idul fitri, maka zakatnya akan diterima dan barang siapa yang melaksanakan zakat fitrah usai melangsungkan sholat idul fitri, maka zakat yang diberikan menjadi sedekah biasa’ (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni).

Dari dua hadis tersebut, maka telah jelas bahwa hukum membayar zakat fitrah adalah wajib dan wajib dilaksanakan sebelum menunaikan sholat idul fitri. Sebab, apabila membayar zakat fitrah setelah sholat idul fitri, maka zakat tersebut hanya akan dianggap sebagai zakat biasa dan bukannya zakat fitrah.

Lalu, berapa banyak atau bagaimana ketentuan muzakki membayar zakat fitrah? Dalam sebuah hadits yang shahih, disebutkan bahwa ketentuan seseorang membayar zakat fitrah adalah sebesar 1 sha kurma atau gandum. Apabila dikonversikan, maka 1 sha tersebut sama seperti 2,5 kg dan apabila diubah menjadi liter maka setara 3,5 liter. Ketentuan ketika membayar zakat fitrah tersebut, tidak boleh kurang, dan boleh dilebihkan apabila mampu.

Di Indonesia sendiri, ketentuan seseorang membayar zakat fitrah adalah dengan menggunakan nasi atau beras. Hal ini dikarenakan nasi atau beras menjadi bahan makanan pokok bagi pemberi zakat di Indonesia, sehingga masyarakat muslim di Indonesia wajib membayarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 kg beras sebelum melaksanakan sholat idul fitri.

Siapa saja yang wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah setiap tahunnya? Menurut ketentuan, orang muslim atau orang yang beragama muslim wajib mengeluarkan atau membayarkan zakat fitrah setiap tahun. Ketentuan yang kedua adalah, orang tersebut memiliki harta yang ia miliki bagi dirinya sendiri serta orang yang ia tanggung selama satu hari di siang hari pada bulan puasa dan malam hari ketika hari raya idul fitri. Ketentuan ketiga ialah seorang muslim yang hidup di akhir Ramadhan serta di awal bulan Syawal. Sedangkan bagi bayi yang baru saja lahir di malam 1 Syawal, maka bayi tersebut tidaklah wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Setelah mengetahui hukum, ketentuan serta orang-orang yang wajib untuk membayar zakat fitrah, selanjutnya siapa yang berhak untuk menerima zakat fitrah? Apabila orang yang wajib membayar zakat fitrah disebut sebagai muzakki, maka orang yang memiliki hak untuk menerima zakat fitrah disebut sebagai mustahiq.

Mustahiq ini telah dijelaskan dalam Quran yaitu pada surat At Taubah ayat 60. Menurut surat tersebut, diterangkan beberapa kriteria orang yang berhak menjadi mustahiq. Berikut penjelasannya.

  • Orang-orang fakir
  • Orang-orang miskin
  • Para pengurus zakat atau disebut pula dengan amil
  • Seorang mualaf
  • Orang yang menjadi budak
  • Orang yang tengah terlilit oleh hutang
  • Orang yang sedang berjuang di jalan Allah dalam kebaikan
  • Orang yang tengah melakukan perjalanan jauh, di mana perjalanan yang ia lakukan adalah perjalanan dengan tujuan yang baik dan bukan bertujuan untuk maksiat.

Kedelapan orang tersebut, memiliki hak untuk menjadi mustahiq dan menerima zakat fitrah. Dari kedelapan orang tersebut, ada pula beberapa orang yang tidak diperbolehkan untuk menerima zakat fitrah. Siapa saja?

Orang yang tidak diperbolehkan untuk menerima zakat fitrah ada dua golongan, yaitu anak serta cucu dari keluarga Nabi Muhammad. Lalu golongan yang kedua ialah keluarga dari orang yang memberikan zakat fitrah, baik itu kakek, ayah, cucu, anak, istri maupun anggota keluarga lainnya.

Lalu, bagaimana cara memberikan zakat fitrah yang tepat? Amil atau pengurus zakat dapat datang langsung dan menemui mustahiq. Sedangkan cara untuk membayar zakat fitrah yang benar adalah dengan menemui amil atau pengurus zakat. Umumnya, di Indonesia setiap akhir bulan Ramadhan sebelum sholat idul fitri, maka ada amil atau pengurus zakat yang berada di masjid dan siap untuk menerima zakat fitrah dari muzakki.

Doa Zakat Fitrah

Keutamaan Membayar Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah, memiliki banyak keutamaan bagi umat muslim baik yang memberikan maupun yang menerima zakat. Berikut beberapa keutamaan membayar zakat fitrah.

1. Diampuni kesalahan serta dosanya

Disebutkan dalam quran surat Al Maidah ayat 12, bahwa bagi seorang muslim yang menunaikan zakat fitrah, maka kesalahan yang ia perbuat akan diampuni serta dosa-dosanya.

Selain itu, Allah pun menjamin bagi setiap orang muslim yang mendirikan sholat serta menunaikan zakat, maka ia akan masuk surga. Berikut penjelasannya dalam surat Al Maidah ayat 12.

“Dan sesungguhnya Allah mengambil perjanjian dari Bani Israil serta telah Kami angkat pula di antara mereka sebagai pemimpin, Allah pun berfirman:

Sesungguhnya aku dan kamu, sesungguhnya apabila kamu mendirikan sholat serta menunaikan zakat dan berima pada rasul Ku, dan kamu bantu mereka serta kamu pinjamkan pada Allah pinjaman baik, maka sesungguhnya aku akan menutupi dosamu. Sesungguhnya pula akan aku masukan (kamu) ke dalam surga yang memiliki air mengalir di dalam sungai-sungai. Maka, barangsiapa orang yang kafir di antara kamu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan-jalan yang lurus,” (QS. Al Maidah ayat 12).

2. Harta yang dimiliki oleh seorang muslim akan menjadi lebih berkah

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Muslim, disebutkan pula keutamaan ketika membayar zakat yaitu harta yang dimiliki akan menjadi lebih berkah.

“Sedekah atau zakat tidak akan mengurangi harta seseorang.” (HR. Muslim).

Hadist tersebut dapat dimaknai, bahwa meskipun harta yang akan dizakatkan berkurang, akan tetapi sisa harta milik seseorang akan menjadi lebih berkah.

Tafsir dari hadist di atas pun ditafsirkan oleh Imam An Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Syarh an Nawawi ala Muslim. Berikut penjelasan tafsirnya.

“Dalam hadist atas ulama disebutkan dua sisi. Sisi pertama ialah hartanya akan menjadi diberkahi, dijauhkan oleh bahaya lalu, kekurangan harta akan ditutupi dengan berkah yang samar-samar. Hal tersebut terlihat secara nyata serta telah terbukti secara adat. Lalu sisi kedua ialah meskipun hartanya terlihat berkurang karena dizakatkan, akan tetapi harta tersebut akan memiliki pahala dan akan menutupi kekurangan harta serta dapat mendatangkan tambahan yang berlipat ganda.”

3. Menghapus kesalahan-kesalahan

Keutamaan yang ketiga ketika seorang muslim membayar zakat fitrah ialah mampu menghapuskan kesalahan yang dimiliki oleh seseorang. Keutamaan yang ketiga ini, juga tercantum dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Seorang muslim yang bersedia membayar zakat fitrah maupun zakat lainnya, maka pintu rezeki pun akan terbuka untuk dirinya, serta kesalahan yang sebelumnya ia perbuat akan dihapuskan oleh Allah. Tirmidzi meriwayatkan sebagai berikut.

“Sedekah mampu memadamkan kesalahan seperti air yang mampu memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no 609).

Dari hadist tersebut, sedekah atau zakat diibaratkan seperti air yang dengan mudah mampu memadamkan api yaitu kesalahan atau dosa yang diperbuat oleh seseorang.

Itulah penjelasan mengenai niat untuk melaksanakan zakat fitrah baik untuk diri sendiri, keluarga, istri, anak laki-laki atau perempuan serta orang yang diwakilkan dan sedikit mengenai zakat fitrah.

Apabila Grameds ingin mengetahui lebih lanjut mengenai zakat fitrah, ketentuan atau zakat lainnya Grameds dapat mengetahui lebih lanjut dengan membaca buku yang tersedia di Gramedia.com.

Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia selalu menyediakan beragam buku dengan beragam topik menarik dan original untuk Grameds. Jadi tunggu apa lagi? Segera beli dan baca bukunya sekarang juga!

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika