Agama Islam

Bagaimana Niat Shalat Jenazah Laki-Laki?

Written by Yufi Cantika

Niat Shalat Jenazah Laki-Laki – Dalam agama Islam, sejatinya shalat menjadi ibadah yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim. Baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah, keduanya sama-sama akan mendapatkan pahala besar dari Allah SWT. Tak jarang, seorang muslim akan terus berdiam diri di masjid supaya tidak ketinggalan akan waktu shalat dan mengiringinya dengan berdzikir. Ibadah shalat ini bahkan masih tetap dilaksanakan hingga seorang muslim meninggal dunia. Yap, ketika seorang muslim maupun muslimah meninggal dunia, dirinya akan dishalatkan sebagai bentuk peribadatan terakhir dalam hidupnya.

Namun, untuk bacaan niat dan tata caranya, tentu saja berbeda antara jenazah laki-laki dengan jenazah perempuan. Lantas, bagaimana niat shalat jenazah pada laki-laki? Bagaimana urutan tata cara shalat jenazah laki-laki? Hal-hal apa saja yang harus diketahui umat muslim mengenai shalat jenazah? Nah, supaya Grameds memahami hal-hal tersebut, yuk simak ulasan berikut ini!

https://minhaj.net/

Bagaimana Niat Shalat Jenazah Laki-Laki?

Pada dasarnya, shalat jenazah ini akan dilakukan kepada para muslim yang sudah meninggal, baik laki-laki maupun perempuan. Sementara mereka yang men-shalati itu adalah muslim yang masih hidup dengan status hukum fardhu kifayah. Pada zaman Nabi Muhammad, Beliau tidak pernah mau menshalatkan jenazah yang meninggal dengan keadaan masih memiliki hutang atau karena bunuh diri, sehingga yang menshalatkan akan umatnya atau masyarakat umum.

Sama halnya dengan shalat fardhu maupun shalat wajib, pada shalat jenazah ini juga membutuhkan niat yang tentunya akan memiliki perbedaan antara jenazah laki-laki dengan jenazah perempuan. Nah, berikut adalah niat shalat jenazah laki-laki:

(Ushollii ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa)

Artinya: Saya niat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.

Lantas, bagaimana jika jenazahnya adalah anak laki-laki yang belum dewasa? Tentu saja memiliki niat shalat jenazahnya sendiri. Hampir sama dengan niat shalat jenazah laki-laki, hanya saja ada sedikit bacaan yang berbeda. Nah, berikut adalah bacaan niatnya.

(Ushollii ‘alaa haadzal mayyiti tafli arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa)

Artinya: Saya niat sholat atas mayit anak laki-laki ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.

Apakah Grameds pernah berpikir kenapa kita harus melakukan shalat jenazah padahal orang yang tengah dishalatkan itu sudah meninggal dunia? Yap, tujuan utama dari pelaksanaan shalat jenazah ada 2 hal yakni mendoakan supaya jenazah tersebut diampuni dosanya sehingga beban siksaan kuburnya pun juga akan berkurang dan mendoakan jenazah agar ditinggikan martabatnya di akhirat kelak. Meskipun sudah meninggal dunia secara fisik, tetapi rohnya akan menjalani kehidupan akhirat yang mana akan terjadi kepada semua orang yang hidup di dunia ini.

Urutan Tata Cara Shalat Jenazah Laki-Laki

https://www.pakimag.com/

Dalam melaksanakan shalat jenazah, terdapat beberapa rukun yang harus dilakukan ya supaya shalat tersebut menjadi sah di hadapan Allah SWT. Dalam buku fiqih karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, menjelaskan secara singkat tentang rukun-rukun yang harus dilaksanakan dalam shalat jenazah, yakni ada 7 rukun.

1. Niat

Niat ini akan dilafalkan bergantung pada identitas jenazahnya. Jika jenazahnya adalah seorang laki-laki dewasa yang sudah baligh, maka niat yang dibaca adalah bacaan niat yang sebelumnya sudah dijelaskan. Niat ini akan dilafalkan dalam hati saja dan harus secara bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram. Sama halnya ketika kita tengah melakukan shalat fardhu secara berjamaah.

2. Berdiri Bagi yang Mampu

Yap, dalam shalat jenazah terdapat rukun yang berupa wajib dilakukan dengan cara berdiri terutama bagi yang mampu. Hal tersebut karena shalat jenazah ini termasuk shalat fardhu, yakni fardhu kifayah, sehingga wajib dilakukan dengan cara berdiri. Namun, bagi mereka yang sudah tidak mampu berdiri karena suatu keadaan, maka tetap boleh dilakukan dengan cara duduk. Ketentuannya pun sama seperti melaksanakan shalat fardhu lima waktu pada umumnya.

3. Takbiratul Ihram 4 Kali

Pada pelaksanaan shalat jenazah, apabila takbiratul ihram tidak dilakukan dalam jumlah 4 kali, maka shalatnya menjadi tidak sah. Disunnahkan ketika membaca takbiratul ihram ini, kedua tangan kita diangkat sejajar dengan pundak. Sama persis ketika tengah melaksanakan shalat lima waktu.

4. Membaca Al-Fatihah Setelah Takbir Pertama

Setelah mengucapkan takbiratul ihram yang pertama, maka segera membaca surah Al-Fatihah. Ada baiknya ketika membaca Al-Fatihah, suaranya dilirihkan saja. Maksudnya, suara dari bacaannya tetap terdengar oleh dirinya sendiri, meskipun kala itu shalat jenazah dilaksanakan pada malam hari.

Disunnahkan juga bahwa sebelum membaca surah Al-Fatihah, membaca ta’awwudz terlebih dahulu (menurut qaul ashah/pendapat terkuat). Namun, tidak disunnahkan untuk membaca doa iftitah ya… sebab shalat jenazah memang sebaiknya dilakukan secara ringkas saja.

5. Membaca Shalawat Nabi Setelah Takbir Kedua

Nah, setelah takbiratul ihram yang kedua, segera membaca shalawat. Bacaan shalawat yang mencukupi untuk sahnya shalat jenazah adalah sebagai berikut:

Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.

6. Membaca Doa untuk Jenazah Setelah Takbir Ketiga

Ada banyak doa untuk jenazah yang dapat dilafalkan setelah takbiratul ihram ketiga. Jika ingin secara singkat, cukup berupa: “Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu..”

Namun, jika ingin doa yang secara spesifik untuk jenazah, maka dapat berupa,

Artinya: “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”

5. Membaca Doa Kembali Setelah Takbir Keempat

Doa pada urutan ini adalah untuk jenazah dan orang-orang yang ikut menshalatinya, dilafalkan setelah takbiratul ihram yang keempat. Doa tersebut dapat berupa:

Artinya:

“Ya Allah, janganlah Engkau haramkan permohonan kami untuk kebajikannya dan janganlah Engkau membiarkan kami ditimpa fitnah setelah ketiadaannya dan ampunkanlah kami dan dia juga rekan kami yang terdahulu beriman dan janganlah Engkau sematkan perasaan hasad dengki ke dalam kati kami terhadap orang-orang yang beriman. Tuhan kami, sesungguhnya, Engkau bersifat pengasih dan penyayang.”

6. Salam

Salam ini dilakukan dengan menoleh ke kanan dan kiri dengan bacaan:

Artinya: “Semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah tetap pada kamu sekalian”.

Hal-Hal yang Harus Diketahui Mengenai Shalat Jenazah

https://www.mathabah.org/

Semua ibadah dalam agama Islam itu tidak boleh secara sembarangan dilakukan begitu saja. Ada begitu banyak hal-hal yang harus dipahami terutama dalam shalat jenazah ini, mulai dari rukun, hukum pelaksanaan, keutamaan, hingga posisi imam yang memimpin pelaksanaannya.

Hukum Shalat Jenazah

Hukum pelaksanaan shalat jenazah pada dasarnya adalah Fardhu Kifayah. Maksudnya, jika sebagian muslim melaksanakannya, maka terlepaslah muslim yang lain daripada tanggung jawab itu. Namun, jika tidak ada seseorang yang melaksanakannya, maka seluruh muslim di kawasan tersebut akan menanggung dosa. Hal ini telah Allah firmankan pada yang termuat pada QS. At-Taubah ayat 84,

Artinya: “…Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik”.

Dalam ayat tersebut, jelas Allah SWT melarang kaum muslimin untuk menshalati jenazah dari orang kafir. Hal ini menunjukkan bahwa menshalati orang mukmin adalah hukum yang telah disyariatkan. Selain itu, pelaksanaan shalat jenazah juga boleh dikerjakan di setiap waktu dan boleh dikerjakan oleh kaum wanita. Bahkan jika terdapat beberapa jenazah yang meninggal secara bersamaan, maka boleh juga dishalati secara bersama-sama.

Keutamaan Melaksanakan Shalat Jenazah

Melaksanakan shalat jenazah tentu saja memiliki keutamaan, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang menjanjikan adanya pahala besar bagi mereka yang menshalatkan jenazah. Dalam hadist dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW pernah bersabda,

Artinya: “Siapa yang menshalati jenazah, kemudian pulang sebelum dimakamkan maka dia kembali dengan membawa pahala satu qirath.” (HR. Bukhari 47)

Pelaksanaan shalat jenazah itu memiliki tujuan utama berupa mendoakan kebaikan dan permohonan ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan jenazah pada masa hidupnya. Itulah mengapa, dianjurkan untuk memperbanyak jumlah orang yang ikut shalat jenazah. Semakin banyak orang yang ikut dalam pelaksanaan shalat jenazah, maka akan semakin berpeluang besar pula doa dalam shalat itu dikabulkan oleh Allah SWT. Hal ini juga diungkapkan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda bahwa,

Artinya: “Jika ada seorang mayit yang dishalati kaum muslimin yang jumlahnya 100 orang, dan semua memberi syafaat (mendoakan kebaikan) untuk jenazah, maka doanya akan dikabulkan.” (HR. Muslim 947)

Apalagi jika orang-orang yang ikut dalam pelaksanaan shalat jenazah itu adalah orang mukmin yang baik, yang selalu mentauhidkan Allah SWT dalam semua ibadahnya, maka tentu saja doanya akan lebih berpeluang untuk diterima. Hal ini diungkapkan dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,

Artinya: “Jika ada seorang muslim yang meninggal kemudian dishalati oleh 40 orang, yang mereka tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka Allah akan kabulkan syafaat mereka.” (HR. Muslim 948).

Rukun Shalat Jenazah

Pada dasarnya, rukun shalat jenazah ini sama saja dengan tata cara pelaksanaan shalat jenazah ya… yakni berupa,

  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Membaca takbiratul ihram empat kali
  4. Membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram yang pertama
  5. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW setelah takbiratul ihram yang kedua
  6. Membaca doa untuk jenazah setelah takbiratul ihram yang ketiga
  7. Membaca doa untuk jenazah dan orang-orang yang menshalatinya setelah takbiratul ihram yang keempat
  8. Membaca salam ke kanan dan ke kiri

Posisi Imam Dalam Melaksanakan Shalat Jenazah

Sebenarnya, ada 2 pendapat mengenai bagaimana posisi imam dalam melaksanakan shalat jenazah ini.

1. Al-Hanafiyah: Dada Jenazah

Pada pendapat ini, mengungkapkan bahwa posisi imam harus tepat berada di bagian dada jenazah, tanpa membedakan antara jenazah laki-laki atau perempuan. Hal tersebut karena dada adalah tempatnya imam. Syafaat ini telah diriwayatkan oleh Ibnu Masud ra.

2. Al-Malikiyah

Sementara itu, pada pendapat ini justru membedakan posisi imam berdasarkan jenis kelamin dari jenazah yang akan dishalatkan. Pada jenazah laki-laki, posisi imam akan berdiri di tengah jenazah. Sementara jika pada jenazah perempuan, maka posisi imam akan berdiri di daerah pundak jenazah.’=

Sumber:

Sarwat, Ahmad. (2018). Fiqih Shalat Jenazah. Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing.

Baca Juga!

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika