in

Review Buku Filsafat Intelijen Karya A. M. Hendropriyono

gerai.kompas.id

Review Buku Filsafat Intelijen Karya A. M. Hendropriyono – Intelijen adalah informasi yang dievaluasi dalam hal ketepatan waktu dan relevansi, bukan suatu detail atau akurasi, sebagai lawan dari “data” informasi yang akurat atau “fakta”  informasi yang divalidasi.

Badan intelijen kadang-kadang disebut sebagai “data aktif” atau “intelijen aktif”. Informasi ini biasanya terkait dengan rencana, keputusan, dan kegiatan para pihak yang memerlukan tindak lanjut atau dianggap berharga dari sudut pandang  intelijen.

Dalam intelijen dan layanan terkait lainnya, intelijen adalah data aktif yang terkait dengan proses dan hasil  pengumpulan dan analisis datanya, yang dibentuk oleh jaringan yang kohesif.

Istilah intelijen juga biasa digunakan untuk menyebut pelaku yang mengumpulkan informasi ini, baik sebagai badan intelijen maupun sebagai agen. Agen 007 Seorang agen dinas rahasia swasta, seperti James Bond.

Informasi yang dikumpulkan mungkin sulit diperoleh, informasi sensitif yang diperoleh melalui spionase (“sumber tertutup”), atau  informasi yang tersedia gratis di surat kabar atau Internet (“sumber terbuka”).

Secara tradisional, pengumpulan informasi mengumpulkan, menyimpan, dan memilah informasi dari berbagai sumber, dan diperkirakan hanya sebagian kecil dari informasi yang dikumpulkan akan berguna nantinya.

Hasil  pengumpulan informasi (“produk”) dan sumber serta metode penyelidikan (“tradecraft”) sering kali dirahasiakan. Pekerja intelijen biasanya lebih terampil, sehingga dapat dikatakan bahwa orang yang menjadi intelijen adalah pilihan terbaik. Kebanyakan dari mereka  lebih baik dalam kamuflase, sehingga sangat sulit dan bahkan tidak terlihat ketika bercampur dengan warga sipil dan musuh. Ini karena prinsip 1000 cover.

Artinya, perwakilan personel intelijen memiliki 1000 identitas, yang merupakan pelindung dari identitas sebenarnya dari seorang intelijen. Beban berat dan tugas berat personel selalu berimbang satu sama lain. Ini seperti misi untuk berhasil tanpa pujian, misi tidak berhasil dicaci maki, mati pun tak ada yang mengakui.

Cek di Balik Pena : Beby Chaesara

Kali ini, Gramedia akan melakukan review buku yang ditulis oleh A. M. Hendropriyono yang merupakan seorang tokoh intelijen dan militer di Indonesia. Ia telah menulis buku yang berjudul “Filsafat Intelijen Negara Republik Indonesia” maka dari itu Gramedia akan mencoba memaparkan apa saja yang dibahas di dalam buku tersebut. Namun, sebelum masuk pada review buku tersebut, kita juga harus tahu siapa sebenarnya A. M. Hendropriyono. Berikut adalah profil singkatnya.

Profil Penulis

A.M. Hendropriyono
wikipedia

Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Prof. Dr. Ir. Drs. H. Abdullah Mahmud Hendropriyono, S.T., S.H., S.E., S.I.P., M.B.A., M.A., M.H., atau sering disebut A.M. Hendropriyono (lahir 7 Mei 1945) adalah seorang tokoh intelijen dan militer Indonesia. Hendropriyono adalah Kepala Badan Intelijen Negara pertama, ia dijuluki the master of intelligence karena menjadi “Profesor di bidang ilmu Filsafat Intelijen” pertama di dunia.

Ia juga pernah menjadi Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan dalam Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan dari tahun 1998 hingga 1999. Ia menjadi Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari tanggal 27 Agustus 2016 hingga 13 April 2018.

Sepanjang hidupnya, Hendropriyono mengalami tiga karier, sebagai militer, politikus, dan intelijen. Ia juga mengajar di beberapa tempat. Ia juga mengetuai Komisi Tinju Indonesia pada rentang waktu 1994 hingga 1998.

Mantan Kepala BIN ini, telah menerbitkan bukunya di Kompas Penerbitan Buku pada Juni, 2014. Guru Besar dari Sekolah Intelijen Negara (STIN) ini mengatakan bahwa buku yang ia buat ini merupakan karya yang bertujuan untuk kepentingan dari komunitas intelijen.

Ia berharap agar buku ini bermanfaat dalam ilmu intelijen  Indonesia dan dapat berfungsi secara legal, bukan secara sembunyi-sembunyi. Menurutnya, intelijen negara itu seperti pancaindra. Tanpa intelijen, pastinya negara akan sulit untuk bergerak. Untuk itu, lanjut Hendropriyono. Pancaindra, intelek, juga harus dilindungi oleh paradigma ilmiah yang benar.

Henropriyono mengatakan bahwa, “Buku ini merupakan disiplin ilmu baru filsafat intelijen untuk memudahkan intelijen bekerja dengan legalitas penuh. Jadi tidak umpet-umpetan, tidak hit and run, tapi memang legal karena bahwa dia melakukan tindakan atau kegiatan intelijen itu mempunyai payung paradigmatik yang jelas.

Dengan demikian kita bisa dengan lebih mudah meramalkan keadaan-keadaan yang akan terjadi. Karena prinsipnya intelijen itu berbuat sebelum terjadinya sesuatu, sedangkan hukum itu bekerja setelah sesudah terjadinya sesuatu.”

Tampilan Buku

beli sekarang

Warna dari sampul yang dimiliki oleh buku “Filsafat Intelijen Negara Republik Indonesia” ini memiliki tiga warna yang memiliki artinya masing-masing. Ketiga warna tersebut melambangkan Badan Intelijen Negara.

Warna putih dilambangkan sebagai metode terbuka intelijen yang dilakukan oleh para diplomat atau duta besar. Lalu warna abu-abu melambangkan metode yang setengah terbuka dan setengah tertutup. Sedangkan warna hitam Hendropriyono sendiri mengatakan bahwa, “Yang hitam adalah intelijen tertutup sama sekali, yang tidak boleh tahu orang siapa kita. Kalau orang tahu siapa kita, anggota BIN. Tapi isi kepala kita orang tidak tahu. Apa yang mau kita kerjakan orang tidak tahu.”

Sinopsis Buku Filsafat Intelijen Negara Republik Indonesia

Sering kali kita mendengar frasa “filsafat politik” dan “filsafat hukum”, tetapi bukan kata “filsafat intelijen”. Dalam  dunia sastra, belum  ada buku  berjudul “Filsafat Intelijen” seperti judul buku ini. Menurut A.M. Hendropriyono, tidak ada negara lain yang memiliki falsafah kebangsaan seperti Republik Indonesia.

Dalam buku ini, Dr. Hendropriyono, seorang doktor  filsafat yang tumbuh di dunia militer dan intelijen, mengungkapkan bahwa filsafat intelijen pada umumnya bersifat praktis, tetapi secara nasional filsafat  Republik Indonesia bersifat etis.

Pragmatisme berlaku di Indonesia hanya jika Republik Indonesia menentang atau dirampas kemerdekaannya. Kami orang Indonesia cinta damai, tapi kami lebih cinta kemerdekaan. Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan dukungan orientasi bagi Badan Intelijen Negara untuk mengembangkan berbagai taktik dinas intelijen negara  bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Review Buku Filsafat Intelijen Negara Republik Indonesia

beli sekarang

Buku-buku filsafat biasanya berat dan rumit, bahkan sebuah kalimat dapat terdiri dari beberapa frasa panjang yang memerlukan beberapa tarikan napas hanya untuk mencapai akhir kalimat. Selain itu, jika menyangkut hal mengenai intelijen, filosofi ini menambah misteri kompleksitas berbagai pola operasi taktis yang terdiri dari pedoman, strategi, taktik, dan teknik intelijen, dengan metode lunak, keras, atau cerdas dalam kekerasan dan keheningan. .

Namun, di tangan bp. Jend. (Purn.) A.M. Hendropriyono-Dokter Filsafat, Aktivis Militer dan Intelijen Unggul, Mantan Direktur BIN (Badan Intelijen Negara), serta pernah memegang beberapa jabatan menteri. Tuturan dalam buku ini, yang diterbitkan oleh penerbit buku kompas pada tahun 2014, dengan jumlah Halaman 232.

Mudah mengalir  dan  dicerna seperti novel populer, tanpa kehilangan semangat, etika, atau disiplin, dan beberapa implementasi modern juga disediakan dalam implementasi dunia nyata. Buku ini memberikan gambaran sekilas tentang intelijen nasional, intelijen nasional dan internasional, ekosistem intelijen, dan pilar-pilar intelijen yang mencakup esensi kebutuhan akan kecepatan dan ketepatan yang di dalamnya mencakup intelijen, untuk mencerahkan tanpa melihat ke bawah. mengantisipasi ancaman, kebingungan, hambatan, dan tantangan.

Kecepatan dan ketepatan (velox et exactus) adalah kata kunci dari intelijen. Kecepatan dan akurasi diperlukan saat menilai opsi perilaku yang berbeda, seperti investigasi (deteksi), kamuflase dan pertahanan keamanan (security), dan mobilisasi psikologis dan neurologis (pengondisian).

Pengguna badan intelijen adalah negara Republik Indonesia untuk mencapai tujuan nasionalnya, yaitu perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia bagi pemerintahan negara Republik Indonesia yang demokratis sebagai subjek, serta tegaknya keamanan dan ketertiban dan keselamatan negara bangsa, di tengah dinamika lingkungan strategis global, regional dan nasional dalam pusaran tarik menarik, asimetris dan inkonvensional.

Pada tingkat filsafat, kecepatan dan akurasi perlu dibenarkan untuk memprediksi gerakan lawan dan memprediksi mereka sebelum mereka memberikan kerugian. Kebenaran intelijen bersifat pragmatis dan diukur dengan kegunaan informasi dalam memprediksi pengalaman dan peristiwa di masa depan.

Intelijen yang berhasil sebagai tolok ukur adalah tidak boleh ada kejutan yang tidak diharapkan. Dasar dari perilaku seorang agen rahasia pada tingkat ini adalah intuisi yang matang dan terlatih, yang tidak didasarkan pada kebenaran ilmiah, tetapi pada kenyamanan(utilitarianisme), terutama dalam sistem peradilan pidana. Fakta hukum kategori. Menuntut aktivitas ilegal sebelum bertindak.

Esensi kecepatan dan ketepatan bertindak, mendahului pihak lawan untuk mencegah timbulnya damage, merupakan kondisi kedaruratan, yang merupakan norma hukum tersendiri, di mana norma norma hukum konvensional harus diabaikan (iustitium), dengan semangat necessitas legem non habet., yang dipopulerkan oleh filsuf Italia Santo Romano pada awal abad ke  20.

Faksi parlemen membahas dinas rahasia kepada mereka yang harus diwawancarai untuk tujuan dinas rahasia. Bahkan, fokus pembahasan undang-undang intelijen  telah bergeser ke aturan pelibatan badan intelijen nasional yang menjadi  kewenangan operasional selain koordinasi badan intelijen nasional.

Cara kerja badan intelijen bukan untuk peradilan, tetapi untuk menghilangkan potensi ancaman sebelum menjadi nyata. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode terbuka atau tertutup, pendekatan keras, halus, atau cerdas. Namun, intelijen tidak ada artinya dan tidak akan berfungsi tanpa norma.

Norma dan Rules of Engagement harus didasarkan pada etika Pancasila, karena keberadaan intelijen akan menguntungkan negara-negara yang berbasis Pancasila. Kecerdasan harus memiliki norma hukum dan moral yang berkaitan dengan sikap batin pribadi seorang pancasilais yang otonom. Koridor ini tercermin dalam Ikrar sumpah intelijen dan mars intelijen.

Seorang intelijen perlu melindungi hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum untuk melindungi tanah air, negara, dan bahasa mereka seperti angin. Itu memenuhi setiap bagian dunia.

Buku ini menangkap ketakutan dan kecemasan akan praktik-praktik abadi yang, berdasarkan media massa, seperti hukum dan hak asasi manusia, mematangkan nilai-nilai yang berbeda dari falsafah dasar negara Pancasila.

Orang-orang ini,  sadar atau tidak, oleh intelijen dan kepentingan asing berusaha untuk melemahkan kedaulatan dan otoritas Pemerintah  Republik Indonesia di bidang ideologi, politik, ekonomi, masalah sosial, budaya, pertahanan dan  keamanan.

Intelijen sedang berjuang melawan waktu dan tidak dapat menunggu tindakan tersebut diklasifikasikan sebagai tindak pidana setelah asal-usulnya. Jadi, misalnya, cukup menyebarkan kebencian akal maka intelijen akan bertindak.

Indonesia seharusnya tidak menjadi sumber utama pelarian politik dari fundamentalisme agama yang mengedepankan idealisme anti-kebhinekaan sebagai sila dasar  Pancasila. Fundamentalisme dan radikalisme adalah benih-benih terorisme yang harus ditaburkan dan dimusnahkan semangat sebagian orang sebelum mereka diracuni.

Beberapa kalangan, termasuk WikiLeaks, dikatakan sengaja dipersiapkan dan didanai oleh kelompok agama garis keras Indonesia oleh petinggi polisi dan personel BIN untuk digunakan sebagai anjing penyerang.

Buku ini tidak melakukan konfirmasi maupun pembantahan. Tetapi  salah satu metode yang tersedia di dunia intelijen adalah pendanaan cerdas. Hal ini dapat dilakukan dalam bentuk donasi agar target  tidak melakukan apa yang mereka inginkan.

Beberapa kiprah implementasi intelijen kontemporer dalam negeri seperti Densus 88, BAIS dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, maupun praktik intelijen di masa lampau yang sering menimbulkan benturan-benturan di lapangan karena kurang koordinasi, seperti pada jaman orde lama dengan tokohnya DR. Subandrio, dan Orde Baru pada masa Ali Murtopo dengan Operasi Khususnya turut diungkap.

Demikian juga halnya dengan operasi intelijen luar negeri seperti di Afganistan, gerakan Taliban maupun operasi intelijen asing di dalam negeri seperti CIA pada jaman Sukarno di Indonesia.

Paradigma perang modern telah melampaui perang konvensional teritorial  menjadi perang non-konvensional non-fisik dan metafisik. Aktor telah berubah dari militer sebagai aktor nasional menjadi aktor non-negara melalui pembentukan opini melalui penetrasi LSM, media dan idealisme. Oleh karena itu, tidak hanya menjadi kebiasaan, tetapi juga perlu untuk memerangi dan menghilangkan ancaman tersebut untuk menjadi kreatif.

Kebijakan pemberdayaan intelijen, strategi, dan upaya paradigma non-tradisional perlu dan perlu untuk merespons perubahan lingkungan strategis. Filsafat intelijen menyediakan dinas rahasia negara untuk koridor ontologis, epistemologis, dan nilai-teoretis Republik Indonesia di tengah gejolak dalam menghadapi perkembangan dilematis.

Salah satu pertanyaan yang  perlu diteliti lebih lanjut dalam buku ini adalah untuk mengatur sistem, mekanisme, dan tata kelola sehingga data dan informasi yang diperoleh dari perangkat intelijen  digunakan semata-mata untuk kepentingan pengguna.

Bangsa tidak akan hanyut atau disalahgunakan ketika peralihan kekuasaan atau peralatan dinas rahasia gagal melindungi seluruh bangsa dan tanah airnya menuju masyarakat yang aman dan sejahtera.

beli sekarang

Pesan Yang Terdapat Dalam Buku

Pesan penting yang coba disampaikan buku ini adalah bahwa badan intelijen bukanlah lembaga penegak hukum yang bekerja berdasarkan bukti sebelum menemukan aktivitas ilegal. Akurasi itu penting, tetapi kecepatan bahkan lebih penting. Oleh karena itu, kegiatan intelijen  tidak dapat serta merta tercakup dalam sistem peradilan pidana.

Intelijen bekerja dalam keadaan darurat permanen yang tidak diperlukan oleh sistem peradilan pidana. Dalam konteks kedaruratan, tindakan ilustrasi sebenarnya merupakan proses pembuatan undang-undang baru, sehingga ada tindakan di bidang ilustrasi yang tidak dapat diartikan sebagai penegakan hukum atau pelanggaran hukum yang membuat lumpuh secara operasional.

Grameds, demikianlah review buku Filsafat Intelijen Negara Republik Indonesia yang diberikan oleh Gramedia. Kamu membeli dan membacanya jika tertarik. Namun, jika kalian ingin mempelajari ilmu-ilmu lainnya, kalian juga bisa membeli dan membaca buku lain yang ada di Gramedia. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas menyediakan buku-buku berkualitas dan juga bermanfaat untuk kamu. Yuk Grameds, beli bukunya sekarang juga!

beli sekarang

Written by Nandy

Perkenalkan saya Nandy dan saya memiliki ketertarikan dalam dunia menulis. Saya juga suka membaca buku, sehingga beberapa buku yang pernah saya baca akan direview.

Kontak media sosial Linkedin saya Nandy