in

Mengenal Ciri-Ciri Pekerjaan Khusus dan Contohnya

Pekerjaan khusus atau yang sering disebut profesi merupakan sebuah istilah yang merujuk kepada suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian maupun keterampilan khusus. Lalu, sebetulnya apa yang dimaksud profesi atau pekerjaan khusus? Apa saja ciri-ciri pekerjaan khusus?

Nah, pada artikel ini akan membahas secara ringkas beberapa hal yang berkaitan dengan profesi atau pekerjaan khusus.

Mulai dari pengertian secara umum, atau beberapa ahli, karakteristik dan ciri-ciri pekerjaan khusus, hingga contoh dari profesi atau pekerjaan khusus. Maka dari itu, yuk ketahui pembahasannya di bawah ini sampai selesai.

Pengertian Pekerjaan Khusus atau Profesi

Kata “Profesi” diadaptasi dari bahasa Inggris, yakni “Profession” yang berasal dari bahasa latin, yaitu “Professus“. Kedua kata tersebut mempunyai arti yang sama yakni mampu atau ahli di bidang tertentu. Bila mengacu pada asal kata tersebut, maka pengertian dari profesi atau pekerjaan khusus yaitu suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian tertentu yang didapatkannya dari pendidikan tinggi. Dimana, biasanya meliputi pekerjaan mental yang didukung dengan kepribadian dan sikap profesional.

Jadi, secara umum pengertian dari profesi atau pekerjaan khusus yaitu suatu pekerjaan yang memerlukan ilmu pengetahuan atau keterampilan khusus, sehingga seseorang yang mempunyai pekerjaan tersebut wajib untuk mengikuti pelatihan atau pendidikan khusus supaya bisa melakukan pekerjaannya secara baik.

Seseorang yang mempunyai profesi di bidang khusus umumnya dikatakan pula sebagai profesional. Dimana, profesional diartikan sebagai seseorang yang mempunyai keahlian teknis di bidang khusus. Misalnya, arsitek dokter pengacara, akuntan, tentara, desainer, dan lain sebagainya.

Pengertian Pekerjaan Khusus Berdasarkan Para Ahli

Supaya Anda lebih jelas dan paham mengenai apa itu profesi atau pekerjaan khusus, maka Anda juga bisa merujuk pada pendapat para ahli. Berikut adalah pengertian profesi atau pekerjaan khusus berdasarkan para ahli, antara lain:

1. Menurut Peter Jarvis

Peter Jarvis menyatakan bahwa pengertian dari profesi atau pekerjaan khusus yaitu suatu pekerjaan yang sesuai dengan studi intelektual atau pelatihan tertentu. Dengan tujuannya yaitu guna menyediakan pelayanan keterampilan untuk orang lain dengan upah tertentu.

Cek di Balik Pena : Beby Chaesara

2. Menurut Hughes

Hughes mengartikan pengertian profesi atau pekerjaan khusus sebagai suatu pekerjaan di bidang khusus. Dimana, seorang profesional mempunyai pengetahuan lebih baik dari pelanggannya tentang sesuatu yang terjadi pada klien tersebut.

3. Menurut L. Cogan

Menurut L. Cogan, pengertian dari profesi atau pekerjaan khusus berarti bahwa suatu keterampilan tertentu yang dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis khusus dari beberapa bagian ilmu pengetahuan.

4. Menurut Edgar Henry Schein

Berdasarkan Edgar Henry Schein, pengertian profesi atau pekerjaan khusus yang itu suatu set pekerjaan yang membangun sebuah set norma sangat khusus yang berasal dari peranan tertentu di dalam masyarakat.

5. Menurut Dedi Supriyadi

Berdasarkan pendapat dari Dedy Supriyadi, pengertian dari profesi atau pekerjaan khusus merupakan suatu pekerjaan atau jabatan yang mempunyai keahlian tertentu, tanggung jawab, dan kesetiaan pada pekerjaan tersebut.

6. Menurut Doni Koesoema

Doni Koesoema menyatakan bahwa pengertian profesi atau pekerjaan khusus yaitu suatu pekerjaan yang mempunyai wujud sebagai jabatan dalam hierarki birokrasi yang menuntut keahlian dan etika khusus guna jabatan tertentu dan pelayanan baku kepada masyarakat.

Ciri-ciri Pekerjaan Khusus

Terdapat beberapa ciri-ciri pekerjaan khusus yang perlu Anda ketahuinya. Nah, Apa saja itu? Berikut adalah ciri-ciri pekerjaan khusus, antara lain:

  1. Mempunyai keahlian atau pengetahuan khusus yang berkaitan dengan bidang pekerjaan tertentu. Dimana, keahlian atau pengetahuan itu diperolehnya ketika menempuh pendidikan maupun pengalaman.
  2. Memiliki kaidah dan standar moral yang sangat tinggi dan berlaku untuk para profesional dengan berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi.
  3. Dalam melakukan profesi wajib untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
  4. Seseorang yang profesional wajib mempunyai izin khusus supaya bisa menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya.
  5. Secara umum seorang profesional adalah anggota suatu organisasi profesi di bidang khusus.

Syarat-Syarat Pekerjaan Khusus

Pada biasanya, ada sejumlah syarat dalam suatu pekerjaan khusus. Adapun syarat-syarat dari pekerjaan khusus, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Mempunyai pengetahuan tertentu dalam suatu bidang ilmu khusus.
  2. Mengaitkan berbagai kegiatan intelektual.
  3. Memerlukan adanya suatu persiapan khusus yang cukup mendalam. Jadi,  tidak hanya sekadar latihan saja.
  4. Memerlukan latihan secara berkesinambungan di dalam melakukan pekerjaan maupun jabatannya.
  5. Lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi.
  6. Terdapatnya sebuah organisasi para profesional sesuai dengan bidang profesinya.
  7. Adanya sebuah kode etik atau standar baku dalam melakukan suatu pekerjaan khusus.

Karakteristik Pekerjaan Khusus

Pada dasarnya, profesi sangat berkaitan dengan suatu pekerjaan, tetapi tak semua jenis pekerjaan adalah pekerjaan khusus atau profesi. Adapun beberapa karakteristik yang membedakan antara pekerjaan khusus atau profesi dengan pekerjaan pada umumnya, diantaranya sebagai berikut:

  1. Memiliki keahlian atau keterampilan dengan berdasarkan pada pengetahuan secara teoritis, Sementara itu, bagi para profesional mempunyai pengetahuan teoritis. Dimana, keahlian dan ekstensif tersebut diimplementasikan kedalam pengetahuan khusus.
  2. Terdapatnya pendidikan secara ekstensif, yakni sebuah proses pendidikan yang cukup lama dengan jenjang pendidikan yang tinggi untuk profesi yang prestisius.
  3. Adanya ujian kompetensi, yakni ujian tentang pengetahuan maupun kompetensi di bidang tertentu. Dimana, biasanya ada beberapa syarat guna lulus tes yang menguji pengetahuan teoretis.
  4. Adanya pelatihan institusional yakni sebuah pelatihan guna memperoleh pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi profesi.
  5. Terdapatnya sebuah asosiasi profesional, yakni organisasi suatu profesi yang memiliki tujuan guna meningkatkan status para anggotanya.
  6. Terdapatnya sebuah lisensi, yakni sertifikasi di bidang tertentu, sehingga seorang profesional dianggap mempunyai keahlian dan dianggap dapat dipercaya.
  7. Adanya kode etik profesi, yakni sebuah prosedur dari organisasi profesional yang mengatur para anggotanya supaya bekerja sesuai aturan.
  8. Terdapatnya suatu otonomi kerja, yakni pengendalian kerja dan pengetahuan teoritis para profesional guna menghindari intervensi dari luar.
  9. Mengatur diri, seorang yang profesional diatur oleh organisasi profesi tanpa adanya campur tangan dari pemerintah.
  10. Altruisme yakni pendapatan atau penghasilan dari pekerjaan khusus atau profesi yang dipertahankan selama berkaitan dengan keperluan masyarakat.
  11. Status di imbalan tinggi, seorang profesional yang sukses akan memperoleh status yang tinggi, prestise dan imbalan yang layak sebagai pengakuan kepada layanan yang diberikannya pada masyarakat.

Contoh Pekerjaan Khusus atau Profesi yang Ada Sekarang ini

pixabay

Adapun contoh pekerjaan khusus atau profesi yang ada sekarang ini, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Akuntan

Contoh pekerjaan khusus yang pertama yaitu Akuntan. Dimana, Akuntan ini sendiri bisa diartikan sebagai seorang yang ahli dalam bidang akuntansi, pengukuran, pengungkapan, memberi kepastian tentang informasi keuangan suatu perusahaan. Informasi yang berkaitan dengan hal tersebut digunakan untuk membantu manajer, investor, dan pihak lainnya.

2. Aktuaris

Contoh pekerjaan khusus yang kedua yaitu Aktuaris. Pekerjaan aktuaris ini biasanya diartikan sebagai seseorang yang ahli bisnis berhubungan dengan pengaruh keuangan, risiko, dan hal-hal lainnya yang bisa mengakibatkan ketidakpastian dalam suatu bisnis.

Adapun, pengertian lain menyatakan bahwa aktuaris merupakan orang yang dalam mengimplementasikan ilmu keuangan atau teori tentang statistik guna menyelesaikan berbagai masalah tentang bisnis aktual.

3. Arsitek

Contoh pekerjaan khusus ketiga, yakni Arsitek. Profesi arsitek bisa diartikan sebagai orang yang ahli dalam merancang, mendesain, dan melaksanakan pengawasan konstruksi bangunan, serta tentang izin guna praktek arsitektur.

Dalam praktiknya, arsitektur adalah seseorang yang menawarkan atau memberikan pelayanan yang berhubungan dengan desain atau konstruksi bangunan. Tentunya contoh pekerjaan khusus satu ini membutuhkan pendidikan serta pelatihan khusus yang cukup lama.

4. Perawat 

Contoh pekerjaan khusus selanjutnya ini, yakni perawat. Dimana perawat diartikan sebagai seorang petugas kesehatan profesional yang bekerja dengan anggota lainnya guna membantu pemulihan orang yang sedang sakit.

5. Guru

Contoh pekerjaan khusus lainnya yakni Guru. Profesi guru bisa diartikan sebagai orang yang mengajar dan menyediakan pendidikan untuk orang lain. Seorang guru mempunyai peranan secara formal dan berkelanjutan, bekerja dengan cara profesi di sekolah atau di tempat pendidikan lainnya. Guna menjadi seorang guru pastinya wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus.

6. Apoteker

Secara umum, apoteker bisa diartikan sebagai tenaga kesehatan yang ahli di bidang Ilmu farmasi. Biasanya profesi apoteker ini bertujuan untuk memenuhi permintaan terhadap obat dari penyedia resep kesehatan dalam bentuk resep medis, melaksanakan evaluasi pada kesesuaian resep, memberikan obat sesuai dengan anjuran resep medis terhadap para pasien dan juga memberikan nasehat tentang pemakaian obat secara tepat.

Dimana, apoteker sebagai perantara antara dokter dan juga pasien sehingga pemakaian obat medis secara tepat dan efektif. Apoteker juga mengambil bagian pada kegiatan farmasi, pendidikan farmasi, dan penelitian lainnya yang berhubungan mengenai farmasi.

7. Dokter

Pada umumnya, dokter memiliki arti sebagai seorang ahli yang dalam memelihara kesehatan atau memulihkan kesehatan manusia. Pekerjaan khusus yang satu ini memerlukan pengetahuan, pendidikan, dan juga pelatihan khusus yang sangat lama.

8. Ilmuwan

Contoh pekerjaan khusus yang terakhir ini, yaitu ilmuwan. Secara umum, ilmuwan diartikan sebagai seorang yang melakukan suatu kegiatan secara sistematis maupun kegiatan ilmiah guna mendapatkan ilmu pengetahuan.

Perbedaan Pekerjaan Khusus Dengan Pekerjaan Lainnya

Pekerjaan khusus dengan pekerjaan lainnya tentulah berbeda. Berikut telah disajikan beberapa hal yang dapat menjadi pembeda antara pekerjaan khusus dengan pekerjaan lainnya. Nah, apa saja itu? Yuk kenali perbedaannya pada pembahasan di bawah ini.

1. Berdasarkan Segi Keahlian

Perbedaan pertama dapat dilihat berdasarkan segi keahlian antara pekerjaan khusus dengan pekerjaan lainnya. Perbedaan itu terlihat pada penguasaan keterampilan atau keahlian khusus. Pekerjaan khusus adalah bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian, sementara itu pekerjaan lainnya tidak membutuhkan keahlian atau keterampilan khusus untuk bisa memulainya.

Dimana, siapa saja bisa melakukan pekerjaan lainnya. Sedangkan, guna melakukan sebuah pekerjaan khusus tentunya hanya dikerjakan oleh beberapa orang yang ahli di bidangnya.

2. Berdasarkan Segi Latar Belakang Pendidikan

Selanjutnya, perbedaan antara pekerjaan khusus dengan pekerjaan lainnya dapat dilihat dari segi latar pendidikan. Seseorang yang mempunyai pekerjaan khusus wajib untuk menempuh pendidikan tinggi terlebih dahulu supaya mempunyai keahlian atau keterampilan guna menekuni sebuah profesi tersebut.

Keterampilan atau keahlian tersebut tentunya perlu didukung dengan pengetahuan yang diperoleh ketika mengenyam pendidikan. Perbedaannya dengan pekerjaan pada umumnya yang bisa dilakukan sekalipun tanpa ditunjang dengan latar pendidikan yang berkaitan sekalipun.

3. Berdasarkan Segi Kualifikasi yang Diperlukan

Perbedaan lainnya ada pada segi kualifikasi yang diperlukan. Pekerjaan biasa punya tidak menuntut kualifikasi tertentu asalkan seseorang tersebut mempunyai keinginan dan bisa secara langsung dikerjakannya. Akan tetapi, berbeda dengan pekerjaan khusus yang memerlukan kualifikasi dan wajib untuk dipenuhinya.

Seperti, profesi notaris yang wajib menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang hukum terlebih dahulu. Hal itu belum cukup guna menjadi seorang notaris, karena terdapat pendidikan lanjutan kenotariatan yang wajib ditempuh dan memenuhi persyaratan lainnya.

4. Berdasarkan Segi Besaran Pendapatan

Perbedaan sangat jelas juga terlihat pada besaran penghasilan yang diperoleh dari seorang profesional atau pekerja khusus. Perbedaan pekerjaan biasa dan pekerja khusus dilihat dari pembesaran pendapatan yang diperolehnya. Pada biasanya, seorang pekerja khusus dapat menjadi sumber pemasukan utama sebab memiliki jumlah penghasilan yang berbanding lurus dengan keahliannya.

Semakin seseorang ahli di bidang tersebut tentunya akan semakin tinggi penghasilan yang didapatkannya. Meskipun sama-sama memperoleh pendapatan namun pekerjaan biasa tidak dapat memberikan pendapatan besar dibandingkan seorang profesi. Pekerja biasa wajib mencari dan meluaskan jaringan akan memperbesar peluang guna memperoleh pekerjaan tersebut.

Sementara itu, pekerjaan khusus mendatangkan pendapatan secara sendirinya, terlebih lagi bila disertai keterampilan atau kemampuan khusus guna membuat seseorang memerlukan jasa Anda.

5. Berdasarkan Segi Pengaruh Terhadap Status Sosial

Perbedaan pekerjaan biasa dengan pekerjaan khusus bisa dilihat dari pengaruh terhadap status sosial. Pekerjaan khusus yang ditekuni oleh seseorang dapat meningkatkan status sosial di masyarakat. Sementara itu, pekerjaan biasa angkat cenderung tidak memberikan pengaruh apa-apa terhadap status sosial.

6. Berdasarkan Segi Ketertarikan Kepada Aturan

ketertarikan kepada aturan juga dapat menjadi pembeda antara pekerjaan khusus dengan pekerjaan biasa. Pekerjaan biasa mempunyai sifat bebas bila dibandingkan dengan pekerjaan khusus. Dimana, pekerjaan khusus dalam prakteknya mempunyai keterikatan terhadap aturan tertentu, seperti dalam bentuk kode etik profesi.

Kode etik tersebut berisi tentang norma-norma yang menjadi pedoman maupun acuan saat melakukan profesi guna menjaga mutu dan memberikan jaminan secara moral. contoh dari kode etik profesi seperti jurnalistik.

Dimana, profesi wartawan berhubungan dengan kode etik jurnalistik yang salah satunya isinya yaitu tidak diperkenankan untuk mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dalam menuliskan sebuah berita.

7. Berdasarkan Segi Organisasi yang Mewadahi

Guna meningkatkan kompetensi, umumnya orang-orang yang mempunyai profesi akan tergabung dalam suatu organisasi. melalui organisasi itu seseorang akan saling mendukung satu sama lain dan bekerja guna memajukan profesinya. keberadaan organisasi profesi ini akan melindungi klien yang memakai jasa dari profesi tersebut.

Akan tetapi, secara umum pekerjaan biasa tidak mempunyai wadah secara formal misalnya asosiasi atau organisasi profesi. Jika terdapat organisasi yang menaungi pekerjaan tersebut biasanya bersifat umum.

8. Berdasarkan Segi Tingkat Dependensi

Pekerjaan biasa mempunyai tingkat dependensi yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan profesi. Dimana, seorang pekerja biasa wajib bekerja sesuai dengan arah dan perintah dari atasan.

Terdapatnya sebuah saksi, bila hal tersebut tidak dilakukan secara baik dan benar. Namun, perbedaan dengan pekerjaan khusus yang membuat seseorang mempunyai keleluasaan untuk berkarya atom melakukan kegiatan tanpa adanya tekanan maupun pengaruh dari pihak lain.

9. Berdasarkan Segi Lingkup Kerja

Kebanyakan dari lingkup kerja seorang pekerja khusus berhubungan dengan layanan untuk masyarakat, seperti perawat, dokter, dan lain sebagainya. Sedangkan lingkup pekerjaan biasa sangat luas, pada intinya apa saja yang menghasilkan uang.

Nah, itulah pembahasan mengenai ciri-ciri pekerjaan khusus dan beberapa hal yang berkaitan. Semoga informasi diatas bisa membantu Anda untuk menambah wawasan pengetahuan secara lebih luas lagi.

Bagi Grameds yang ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang istilah perekonomian lainnya dapat membaca buku-buku terkait dengan mengunjungi Gramedia.com.

Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.



ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Devina

Hai aku devina, bagi ku menulis adalah hal yang menarik untuk aku jalani. Dengan menulis aku bisa mengetahui banyak hal dan informasi yang tidak pernah aku tahu sebelumnya. Menulis juga membuatku bisa bercerita tentang banyak hal yang unik.

Kontak media sosial Instagram saya Christin Devina