Business

Pengertian RDN: Fungsi, Ketentuan, dan Cara Membuka Rekening

Written by Hendrik

Pengertian RDN – Untuk Anda yang sudah lama bergelut di dunia pasar modal, tentu sudah tidak asing lagi ya dengan istilah RDN atau Rekening Dana Nasabah? Sederhananya, pengertian RDN ini adalah rekening atas nasabah yang diperlukan untuk melakukan transaksi jual beli saham atau instrumen investasi lain yang ada di pasar modal. RDN ini wajib dimiliki oleh para investor, baik itu perorangan atau perusahaan. Hal itu bertujuan untuk menyelesaikan setiap transaksi dari aktivitas jual beli yang ada di pasar modal. Oleh karena itu, RDN kerap disebut dengan rekening dana investor atau RDI.

Untuk lebih memahami mengenai pengertian RDN, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai apa itu RDN, fungsi, ketentuan, dan juga bank apa saja yang menjadi administrator RDN. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasannya di bawah ini.

Pengertian RDN

Pengertian RDN atau Rekening Dana Nasabah ini adalah rekening yang bisa digunakan oleh nasabah untuk melakukan kegiatan investasi yang ada di pasar modal. RDN disini bisa digunakan untuk menjalankan transaksi saham, termasuk juga kegiatan pembelian surat berharga dan sekuritas. Dimana RDN hanya bisa dibuka pada bank atau partner dari anggota bursa efek yang sudah mendapatkan izin dari regulator. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik mengungkapkan bahwa Rekening Dana Nasabah atau RDN merupakan rekening atas nama nasabah di Bank RDN yang sudah ditunjuk oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mana diadministrasikan oleh Perantara Pedagang Efek berdasarkan kuasa ataupun instruksi dari nasabah.

Sementara dalam pengertian lain, RDN merupakan rekening yang wajib dimiliki oleh setiap nasabah perorangan atau perusahaan untuk bisa melakukan dan menyelesaikan transaksi jual beli saham atau instrumen investasi lainnya yang ada di pasar modal. Secara prinsip, RDN ini hampir mirip dengan rekening bank biasa. Hanya saja yang membedakannya yaitu RDN tidak mengeluarkan buku tabungan, cek, ATM, giro, bahkan letter of authorization. RDN disini lebih bersifat seperti virtual account seperti e-wallet yang Anda miliki.

Anda bisa mengakses internet banking untuk memantau setiap transaksi yang Anda lakukan karena akun RDN ini memang menyatu dengan nomor rekening bank yang biasa. Hanya saja, peruntukannya khusus untuk transaksi jual beli saham, sehingga saldonya tidak dapat digunakan seperti saldo rekening yang ada di bank biasa. Misalnya saja, Anda ingin membeli saham melalui sekuritas A, kira-kira, lewat manakah Anda harus membayarnya? Nah, RDN disini adalah jawabannya. Anda hanya perlu memasukkan uang ke dalam RDN milik Anda yang telah terhubung dengan sekuritas terkait.

Fungsi RDN

Fungsi utama dari Rekening Dana Nasabah ini adalah untuk memberikan fasilitas untuk investor guna melakukan transaksi investasi di pasar modal. Jenis rekening ini bisa dimiliki oleh nasabah individu atau nasabah korporasi. Semua aktivitas jual beli saham dan penyaluran return saham berupa dividen akan dilakukan melalui RDN. Selain itu, setiap orang atau organisasi diperkenankan untuk mempunyai lebih dari satu RDN. Setiap membuka akun app trading saham, maka Anda akan diberikan sebuah Rekening Dana Nasabah.

Selain memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi investasi, kepemilikan RDN ini juga bisa mempermudah kontrol atas dana yang telah dititipkan kepada broker. Itu artinya, kemungkinan dana disalahgunakan akan menjadi sangat kecil. Selain itu, broker juga akan menyediakan statement bulanan melalui email supaya para investor akan semakin mudah untuk mengawasi dana investasi mereka.

Adapun fitur lain yang menarik dari pembukaan RDN ini adalah tidak adanya ketentuan untuk jumlah minimum setoran awal. Dimana kebanyakan broker juga tidak mewajibkan nasabah untuk membayarkan administrasi bulanan. Ketentuan tersebut juga berlaku pada jumlah saldo minimum harian. Hanya saja, ketentuan tersebut dapat berbeda dari satu broker dengan broker yang lainnya.

Kemudian penyetoran dana investasi ke RDN umumnya bisa dilakukan dari berbagai maca, channel pembayaran. Apabila Anda mempunyai RDN dengan Bank BCA, maka rekening Anda bisa diisi melalui setoran tunai, pemindahbukuan, transfer dari rekening BCA lain, atau transfer dari rekening bank lainnya. Fitur tersebut pastinya akan sangat membantu untuk memudahkan transaksi investasi yang ingin Anda lakukan.

Hanya saja, pihak bank akan memberikan buku tabungan atau kartu ATM seperti rekening bank biasa. Dana yang Anda titipkan pada RDN ini hanya bisa ditarik oleh broker atau Anggota Bursa. Prosedur penarikannya sendiri akan dijalankan sesuai dengan kebijakan dan juga proses yang diterapkan oleh broker masing-masing dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan RDN

RDN merupakan rekening yang menjembatani transaksi yang ada di pasar modal. Dalam hal ini, partisipan yang merupakan perantara pedagang efek harus mengadministrasikan RDN dengan beberapa ketentuan yang ada di bawah ini:

1. Partisipan yang berperan sebagai perantara pedagang efek wajib menyimpan dana milik nasabah untuk kepentingan yang berhubungan dengan transaksi efek nasabah dalam RDN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Penyetoran dana nasabah untuk keperluan transaksi efek atau pemberian hak-hak nasabah dalam bentuk dana yang didapatkan dari corporate action. Hal itu hukumnya wajib dilakukan oleh para partisipan yang merupakan perantara pedagang efek melalui RDN. Akan tetapi, tetap ada pengecualian apabila ada ketentuan lainnya dalam perundang-undangan pada sektor pada modal.

https://www.gramedia.com/products/dasar2-manajemen?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Bank Administrator RDN

Untuk membuka rekening dana nasabah tidak dapat dilakukan di sembarang bank, tapi hanya di bank-bank tertentu yang sudah ditunjuk dan diberi mandat untuk memfasilitasinya. Melansir dari laman resmi KSEI atau Kustodian Sentral Efek Indonesia, ada 17 bank yang menjadi administrator untuk pembukaan RDN. Bank-bank tersebut antara lain:
1. PT Bank Nationalnobu Tbk
2. PT Bank Pan Indonesia Tbk
3. PT Bank Central Asia Tbk
4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
6. PT Bank CIMB Niaga Tbk
7. PT Bank Permata Tbk
8. PT Bank BCA Syariah
9. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
10. PT Bank Sinarmas Tbk
11. PT Bank Syariah Mandiri
12. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
13. PT Bank BNI Syariah
14. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
15. PT Bank KEB Hana Indonesia
16. PT Bank OCBC NISP Tbk
17. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perbedaan RDI dan RDN

Selain RDN, para investor juga mungkin saja mengenal istilah RDI yang mana merupakan kepanjangan dari Rekening Dana Investor. Lalu, apa sih perbedaan antara RDI dan RDN? Jadi, pada dasarnya RDN ataupun RDI merupakan hal yang sama. Keduanya adalah rekening yang dibuka di bank atas nama investor atau nasabah dan digunakan untuk memfasilitasi transaksi jual beli di pasar modal. Hanya saja, RDN mempunyai sebutan lain di kalangan investor yang mana dikenal juga sebagai Rekening Dana Investor atau RDI. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa keduanya merupakan hal yang sama, hanya perbedaan kebiasaan seseorang ketika menyebutkannya saja.

Cara Membuka Rekening Dana Nasabah atau RDN

Untuk Anda yang tertarik berinvestasi di pasar modal, sebenarnya cara untuk mendaftar Rekening Dana Nasabah sangatlah mudah dan dapat dilakukan secara online atau elektronik. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa jenis rekening ini akan dibuka oleh Perantara Pedagang Efek atau Perusahaan Sekuritas yang Anda pilih untuk menyetorkan dana investasi. Dengan demikian, RDN akan secara otomatis dibuat ketika Anda melakukan proses registrasi akun di aplikasi investasi yang sudah dipilih.

Proses registrasi ini juga pastinya mengharuskan calon investor mengisi semua form data diri dan juga melampirkan dokumen yang diperlukan. Seperti misalnya foto diri, KTP, NPWP, dan juga tanda tangan digital. Tak hanya itu saja, perlu Anda pahami bahwa RDN ini berbeda dengan rekening bank yang Anda miliki. Itu artinya, disini RDN tidak mempunyai buku tabungan atau kartu fisik yang diberikan kepada nasabah.

Bagaimana Cara Transfer Dana dari RDN ke Rekening Biasa?

Mungkin masih banyak dari Anda yang bingung terkait bagaimana jika ingin mentransfer dana investasi yang sudah dicairkan ke rekening bank milik Anda lainnya supaya bisa ditarik tunai. Mengingat RDN ini tidak mempunyai kartu ATM fisik yang dapat Anda gunakan untuk menarik tunai. Untuk melakukan hal tersebut, maka Anda bisa menggunakan fitur Withdraw yang ada di dalam aplikasi investasi yang digunakan. Nantinya dana tersebut akan ditransfer ke nomor rekening yang sudah Anda daftarkan saat pertama kali registrasi akun. Berikut ini adalah beberapa langkah untuk transfer dana dari RDN ke rekening Bank, antara lain:

1. Buka aplikasi IPOT.
2. Ketuk ikon menu Profile dan pilih Withdrawal.
3. Masukkan jumlah dana yang akan ditransfer.
4. Centang kotak Syarat & Ketentuan, lalu ketuk tombol Submit.
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.

Mengapa RDN Dianggap Sangat Penting?

Kita semua pastinya masih ingat dengan kasus Sarijaya Sekuritas beberapa tahun yang lalu. Dimana dana nasabah dimanipulasi dan disalahgunakan sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian yang cukup besar. Hal itu terjadi karena tidak adanya pemisahan antara dana nasabah dengan dana milik broker. Berkaca dari kasus tersebut, regulator dan juga SRO kemudian mencari solusi supaya hal seperti itu tidak terulang lagi. Pada akhirnya, muncullah apa yang dinamakan RDN.

RDN pada prinsipnya adalah rekening milik investor yang terpisah dari rekening Broker. Sehingga setiap saat dapat dimonitor oleh para investor. Walaupun broker diberi kuasa untuk melakukan penarikan dana, tapi dengan adanya fasilitas untuk para investor memonitor saldo ataupun mutasi rekening, maka tingkat keamanannya semakin lebih baik apabila dibandingkan dengan kondisi di masa lalu.

Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa RDN merupakan rekening yang diperlukan untuk dapat melakukan transaksi jual beli di pasar modal. Rekening ini tidak jauh berbeda dengan rekening biasa, hanya saja peruntukannya khusus untuk transaksi jual beli saham. Para investor juga bisa memantau saldo rekening, transaksi yang sedang berlangsung dan juga mutasi rekening.

Pembuatan RDN juga sekarang bisa diproses dengan lebih cepat. Dimana hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit saja melalui sebuah program simplikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah yang sudah diresmikan oleh OJK.

Demikian penjelasan mengenai pengertian RDN dan cara membuat rekening dana nasabah untuk para investor pemula. Bagi Grameds yang ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang ilmu investasi lainnya dapat membaca buku-buku terkait dengan mengunjungi Gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

About the author

Hendrik

Saya Hendrik Nuryanto dan biasa dipanggil dengan nama Hendrik. Salah satu hobi saya adalah menulis berbagai macam tema, seperti teknologi, hingga rumus-rumus beserta soalnya.