Business

Pengertian Akseptor: Posisi Akseptor Dalam Ekonomi Beserta Contohnya

Written by Hendrik

Tahukah Anda, bahwa kata “Akseptor” mempunyai 5 (lima) arti. Nah, apa saja itu? Pertama, pengertian Akseptor merupakan sebuah homonim sebab arti-artinya mempunyai ejaan dan pelafalan yang sama namun maknanya berbeda.

Akseptor mempunyai arti di bidang ilmu ekonomi, dan keuangan, kimia dan fisika. Di mana, akseptor mempunyai arti dalam kelas nomina maupun kata benda, sehingga akseptor bisa menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakanya.

Lalu, apa sebenarnya pengertian Akseptor di bidang keuangan? Di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang akseptor. Yuk, ketahui bersama-sama penjelasannya berikut ini.

Pengertian Akseptor

Akseptor merupakan pihak ketiga yang menerima tanggung jawab guna melakukan pembayaran dalam rekening pertukaran uang atau bill of exchange. Bill of exchange biasanya mempunyai 3 (tiga) pihak, yakni drawer, drawee, dan acceptor.

Posisi Akseptor Dalam Ekonomi

Dalam aktivitas bisnis, barang-barang konsumsi pada biasanya, terdapat konsumen, retailer, pabrikan, dan juga bank. Bila konsumen hendak membeli barang dari retailer namun retailer tidak memiliki barang, pabrik memiliki stok barang yang hendak dijual, memerlukan uang tunai namun tak ada yang beli. Sementara itu bank memiliki uang namun tak ada yang meminjam, maka aktivitas bisnis akan terhenti.

Situasi itu bisa diatasi dengan cara mekanisme rekening pertukaran uang atau disebut juga bill of exchange. Mekanismenya adalah berikut ini:

Retail datang ke bank guna meminjam uang untuk membeli barang dari pabrikan dengan janji akan melunasi pinjaman tersebut dalam waktu 90 hari. Kemudian, bank menerbitkan surat rekening pertukaran uang atau bill of exchange yang ditandatangani oleh retailer dan bank, lalu bank membayar kepada pabrikan beberapa uang tersebut setelah dikurangi diskonto, katakan saja 20% per tahunnya dari jumlah sesuai dengan yang tertera pada bill of exchange.

Bank dalam hal itu berkedudukan sebagai penarik atau drawer, retailer sebagai tertarik maupun drawer, pabrikan sebagai penerima pembayaran atau payee. Dalam hal drawee menerima bill of exchange dan bersedia membayar pada saat jatuh tempo, maka drawee juga berperan sebagai akseptor. Mekanisme seperti inilah yang menggulirkan aktivitas perdagangan, dimana seluruh pihak diuntungkan.

Kedudukan akseptor ini merupakan bagian penting, sehingga dirinya akan membayar kepada bank beberapa uang secara penuh sebagaimana tertera pada bill of exchange. Di mana, bank memperoleh penghasilan dari diskonto yang dikenakan pada transaksi tersebut.

Keuntungan dari Mekanisme Bill Of Exchange 

pixabay

Mekanisme bill of exchange itu memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

1. Sebagai Bukti Berdasarkan Hukum

Bill of Exchange merupakan suatu dokumen hukum yang sah dan sebagai bukti adanya beberapa piutang. Menurut dokumen tersebut penarik atau drawer bisa menggugat bilamana terjadi gagal bayar.

2. Jumlah Tertentu dan Tanggal Jatuh Tempo

Bill of exchange itu ditandatangani oleh kedua belah pihak sehingga baik itu drawer atau drawee yang menjadi akseptor juga telah memahami dengan pasti mengenai jumlah piutang dan tanggal jatuh tempo.

3. Fasilitas Diskonto

Keuntungan untuk bank yaitu adanya fasilitas diskonto yang dikenakan pada Jumlah piutang saat penerima pembayaran atau pay memerlukan uang dengan segera dan dalam jumlah penuh. Diskonto akan dikenakan pada drawing atau akseptor saat pembayaran jatuh tempo.

4. Bisa Dialihkan 

Bill of exchange ini bisa dipindahtangankan kepada pihak lain selaku akseptor guna pembayaran utang. Akseptor disini berperan sebagai pemberi anjak piutang.

5. Akseptor Menikmati Masa Kredit Secara Penuh

Akseptor tidak bisa diminta untuk membayar hutangnya sebelum jatuh tempo, sehingga yang bersangkutan menerima manfaat masa kredit secara penuh.

6. Perubahan Hubungan Hukum

Sebelum adanya hubungan bill of exchange, pembeli merupakan pihak yang berhutang, penjual merupakan pihak yang berpiutang. Hubungan itu berubah setelah adanya bill of exchange, yakni sebagai penarik atau drawer dan tertarik atau drawe yang berkedudukan juga sebagai akseptor.

7. Mudah Diuangkan

Bill of exchange memiliki fungsi juga sebagai cek mundur sehingga bisa dipindahtangankan sebelum jatuh tempo, bila dibutuhkan.

Karakteristik Bill Of Exchange

pixabay

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa akseptor berkaitan dengan bill of exchange. Oleh sebab itu, untuk mengenal lebih jauh tentang bill of exchange, maka kita juga perlu mengetahui tentang karakteristik atau ciri-ciri dari bill of exchange. Apakah kamu sudah mengetahui karakteristik bill of exchange?

Untuk mengetahuinya, maka kamu bisa simak pembahasannya pada poin ini. Berikut ini beberapa karakteristik dari bill of exchange yang perlu kamu ketahui.

1. Tenggat Waktu Pembayaran Tidak Harus Mengikuti Suatu Kondisi dan Kewajiban yang Sifatnya Bersama

Karakteristik pertama dari bill of exchange adalah adanya tenggat waktu pembayaran yang tidak harus mengikuti suatu kondisi dan kewajiban yang sifatnya bersama. Oleh sebab itu, bill of exchange bisa menentukan tenggat waktunya sendiri. Meski begitu, dalam membuat bill of exchange tetap harus didasari dengan kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang bersangkutan.

2. Dalam Pengetikan Dokumen Tidak Boleh Ada Kesalahan

Karakteristik yang kedua dari bill of exchange adalah dalam pengetikan dokumen tidak boleh ada kesalahan. Apabila dalam pengetikan dokumen terdapat kesalahan, maka dokumen tersebut dianggap tidak valid, sehingga transaksi pun tidak dapat dilakukan. Hal ini karena transaksi yang akan terjadi akan dianggap tidak valid.

Oleh sebab itu, sebelum dokumen bill of exchange jadi, sebaiknya dicek terlebih dahulu, apakah ada kesalahan atau tidak.

Alangkah baiknya, untuk pengetikan dokumen bill of exchange dilakukan oleh orang yang sudah ahli. Hal ini memang perlu dilakukan agar dapat mengurangi risiko terjadinya kesalahan.

3. Jika Ada Kesalahan Diperbaiki Sendiri 

Karakteristik ketiga dari bill of exchange adalah jika ada kesalahan diperbaiki sendiri. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa kesalahan dalam pengetikan bill of exchange, maka dokumen tersebut dianggap tidak sah. Nah, jika sudah terjadi kesalahan pada pengetikan dokumen atau lainnya, maka harus diperbaiki sendiri.

Dalam hal ini, setiap kesalahan akan diperbaiki oleh yang bersangkutan, bisa dengan menyewa orang ketiga atau tidak. Hal yang perlu digarisbawahi dari ciri ketiga bill of exchange ini adalah adanya kesalahan harus benar-benar diperhatikan agar di kemudian hari tidak terjadi kesalahan yang sama.

4. Setiap Pembayaran Harus Dibayarkan Pada Tanggal Jatuh Tempo

Karakteristik yang keempat dari bill of exchange adalah setiap pembayaran harus dibayarkan pada tanggal jatuh tempo. Oleh sebab itu, jika belum jatuh tempo, maka pembayaran bisa tidak dibayarkan. Namun, jika melebihi jatuh tempo biasanya akan mendapatkan denda keterlambatan. Pada umumnya, denda ini sudah disepakati oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

5. Setiap Persyaratan Harus Dipenuhi Dengan Baik

Karakteristik yang terakhir dari bill of exchange adalah setiap persyaratan harus dipenuhi dengan baik. Hal ini harus dilakukan agar semua transaksi bisa dianggap valid, sehingga setiap pihak pun tidak ada yang dirugikan.

Jadi, ketika membaca dokumen bill of exchange harus diperhatikan setiap persyaratannya. Hal ini perlu dilakukan agar setiap persyaratan dapat dipenuhi, sehingga transaksi pun berhasil dilakukan.

Itulah beberapa karakteristik dari bill of exchange. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bill of exchange, maka kita juga perlu mengetahui aspek dari bill of exchange. Pada pembahasan selanjutnya kita akan membahas tentang aspek bill of exchange. Jadi, tetap simak artikel ini sampai selesai, Grameds.

Aspek Bill Of Exchange

Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya bahwa penjual selaku kreditur bisa menerbitkan surat rekening pertukaran uang dan menjadi penarik atau drawer. Oleh sebab itu jumlah uang yang tertera pada bill of exchange ini bisa diuangkan oleh penarik atau drawer.

Di mana dokumen itu dinamakan dengan sebutan bill  receivable atau bilyet yang bisa diterima. Disisi lain, pembeli selaku debitur mengakui bahwa bilyet yang sama ini dan menjadi tertarik atau drawer yang berperan juga sebagai akseptor.

Kedudukan akseptor dalam mekanisme bill of exchange ini diuntungkan dari dapatnya menikmati masa kredit secara penuh, katakanlah selama 90 hari selama masa itu ia mendapatkan keuntungan dari perputaran uang yang dipegangnya.

Akseptor bisa juga diperankan oleh institusi keuangan maupun bank yang mendapatkan keuntungan dari adanya diskonto. Perlu adanya pernyataan sikap sebagai pengakuan maupun acceptance dari dokumen bill of exchange ini yang diterapkan pada bilyet yang bersangkutan secara eksplisit dengan membubuhkan kata-kata accept pada dokumen tersebut.

Dalam hal itu, maka tindakan ini dinamakan sebagai pengakuan oleh bank maupun bank acceptance yang menjadikan bank berfungsi sebagai akseptor. Bila pembelian berfungsi sebagai akseptor dari suatu bilyet, maka dalam hal itu dikenal sebagai trade acceptance.

Pada kedua keadaan ini fungsi akseptor yaitu sebagai penjamin dilakukannya pembayaran pada saat jatuh tempo maupun sebelumnya. Tertarik atau drawee bisa memfinalisasi kedudukannya dengan cara membubuhkan kata accept pada dokumen bill of exchange ini dan oleh sebab itu berfungsi sebagai akseptor.

Akseptor dengan demikian bisa didefinisikan sebagai pihak yang menerima fungsinya sebagai tertarik atau drawee dan berkewajiban untuk membayar sejumlah uang sebagaimana tertera pada bilyet bill of exchange.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bill of exchange atau akseptor, maka tidak ada salahnya untuk mengetahui juga contoh akseptor secara sederhana yang akan dibahas pada pembahasan selanjutnya.

Contoh Akseptor

Contoh sederhana dari akseptor yaitu bank yang menerima cek yang ditarik terhadapnya dan memikul tanggung jawab atas pembayaran. Dimana, perusahaan X, Y, Z sudah membayar perusahan listrik ABC lewat cek yang ditarik pada bank DEF. Saat perusahaan listrik ABC menyajikan cek guna pembayaran, dan bank setuju untuk membayar cek, maka per listrik ABC merupakan akseptor.

Demikian pembahasan mengenai pengertian Akseptor hingga contoh dari akseptor. Semoga informasi yang telah dipaparkan di atas bisa menambah wawasan pengetahuan dan membantu para pembaca.

Bagi Grameds yang ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang ilmu ekonomi dan akuntansi lainnya dapat membaca buku-buku terkait dengan mengunjungi Gramedia.com.  Jangan pernah ragu untuk membeli buku di Gramedia karena buku-bukunya dijamin ori.

Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Umam

Rekomendasi Buku dan Deskripsinya

Memahami Bisnis Bank

Deskripsi Buku

Buku ini menjelaskan semua yang perlu diketahui tentang bisnis bank. Seluruh modul dalam buku ini disesuaikan dengan 17 unit kompetensi General Banking Tingkat I dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang mencakup komunikasi di tempat kerja, perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan kegiatan penjualan produk dan jasa perbankan, penerapan standar layanan perbankan, transaksi keuangan bank, transaksi dana bank, transaksi atas jasa pembayaran, transaksi valuta asing, transaksi jasa perdagangan, analisis kredit, administrasi kredit, jenis investasi, pemantauan transaksi sesuai aspek hukum perbankan, penggunaan sistem teknologi informasi perbankan, interpretasi laporan keuangan, identifikasi risiko perbankan, dan tindak lanjut hasil audit.

Buku yang disusun oleh Pokja General Banking I Ikatan Bankir Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan ini, merupakan referensi wajib bagi setiap calon peserta yang akan mengikuti sertifikasi General Banking Tingkat I. Ujian sertifikasi ini ditujukan bagi setiap calon pegawai, pegawai bank level Officer, atau calon pimpinan bank. Buku ini juga disertai latihan soal yang membantu pembaca memahami isi buku sekaligus mempersiapkan diri mengikuti ujian sertifikasi.

Tata Kelola Manajemen Risiko Perbankan

Deskripsi Buku

Buku ini merupakan analisis manajemen risiko tingkat dasar menengah yang mengupas metode identifikasi dan pengukuran risiko pasar, risiko kredit, serta risiko operasional. Buku ini akan berfokus pada tugas Komisaris, yaitu mengawasi dan memberi nasihat pada Direksi mengenai risiko strategis, khususnya penerapan manajemen risiko pada perencanaan strategis bank, selain materi dasar Basel II dan III yang perlu diketahui oleh Dewan Komisaris. Buku ini juga dapat digunakan dalam kegiatan belajar mandiri, pelatihan, dan persiapan Uji Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan tingkat 2 Komisaris yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP).

Memahami Audit Intern Bank

Deskripsi Buku

Terpenuhinya secara baik kepentingan bank dan masyarakat penyimpan dana merupakan bagian dari misi audit intern bank. Audit intern bank harus dapat menempatkan fungsinya di atas berbagai kepentingan untuk memastikan terwujudnya bank yang sehat, berkembang secara wajar, dan dapat menunjang perekonomian nasional.

Pekerjaan audit intern harus mencakup seluruh aspek dan unsur kegiatan bank yang secara langsung ataupun tidak langsung diperkirakan dapat mempengaruhi tingkat terselenggaranya kepentingan bank dan masyarakat secara baik. Dalam hubungan ini, selain pemeriksaan dan penilaian atas kecukupan dan efektivitas struktur pengendalian intern dan kualitas pelaksanaannya, juga mencakup segala aspek dan unsur dari organisasi bank sehingga mampu menunjang analisis yang optimal dalam membantu proses pengambilan keputusan oleh manajemen.

Modul audit intern bank ini merupakan kelanjutan dari beberapa modul yang telah diterbitkan oleh IBI dalam bidang perbankan. Isi modul ini terbagi menjadi lima bagian, yaitu banking knowledge, banking product and regulation, bank accounting, principles and processes of intern audit, dan audit engagement and follow up monitoring. Penyusunan materi ini dilakukan oleh tim penyusun yang berasal dari kalangan auditor intern perbankan. Modul ini diharapkan dapat menjadi salah satu materi pelatihan untuk uji kompetensi bidang audit intern dan sumber pengetahuan tentang kompetensi bidang audit intern, di samping menjadi salah satu upaya program peningkatan kompetensi bankir di Indonesia secara keseluruhan.

About the author

Hendrik

Saya Hendrik Nuryanto dan biasa dipanggil dengan nama Hendrik. Salah satu hobi saya adalah menulis berbagai macam tema, seperti teknologi, hingga rumus-rumus beserta soalnya.