in

Fidusia: Pengertian, Sertifikat Jaminan, Hak Eksekusi, dan Prinsip

Pexels.com

Fidusia – Bagi mereka yang kerap berkecimpung dalam dunia finansial. Baik itu bisnis atau dalam proses peminjaman suatu benda seperti uang dari sebuah lembaga tentunya tidak asing dengan istilah fidusia.

Meski tak semua orang pernah mendengar istilah fidusia. Namun sebenarnya kegunaan istilah fidusia begitu penting lho dalam dunia finansial. Apalagi bagi mereka yang pernah melakukan peminjaman modal, investasi maupun penanaman sebuah modal.

Secara garis besar fidusia adalah sebuah proses pengalihan hak kepemilikan suatu benda. Dimana meski hak kepemilikan sudah dialihkan kepada orang lain. Namun sebenarnya benda tersebut masih menjadi milik pemberi wewenang.

Contohnya adalah pada sistem kredit motor. Meski nama yang diajukan dalam proses registrasi hak kepemilikan adalah kalian. Namun sebenarnya motor tersebut masih dalam kuasa pemberi motor tersebut. Nah penjelasan tadi hanyalah secara garis besar. Agar kalian bisa melakukan paham apa saja hal yang terkait dengan fidusia. Maka artikel ini akan memberikan penjelasan lebih lengkap lagi.

Pengertian

Dari awal kita sudah belajar bersama untuk mengetahui secara singkat pengertian dari fidusia. Namun akan lebih baik jika kita juga paham arti fidusia secara keseluruhan. Hal ini begitu penting mengingat istilah fidusia kerap kali digunakan pada dunia finansial.

Jika dilihat dari segi bahasa, kata fidusia sendiri bisa diartikan dalam beberapa bahasa. Pertama adalah kata fidusia yang diambil dari bahasa Romawi yaitu fides. Kata fides sendiri memiliki arti kepercayaan.

Lalu kata fidusia juga diambil dari bahasa Belanda yaitu Fiduciaire Eigendom Overdracht. Selain itu kata fidusia juga diambil dari bahasa Inggris yaitu Fiduciary Transfer of Ownership. Kedua bahasa tersebut jika diterjemahkan memiliki arti penyerahan hak milik yang memiliki dasar kepercayaan.

Selain itu jika dilihat dari Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia, ternyata memiliki arti tersendiri yaitu pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Cek di Balik Pena : Beby Chaesara

Perlu diketahui juga jika pada Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juga dijelaskan jika ada pihak sebagai pemberi fidusia dan penerima fidusia. Nah untuk lebih jelasnya akan hal tersebut. Dibawah ini adalah beberapa poin penjelasan tentang pemberi fidusia dan penerima fidusia.

  • Pemberi fidusia adalah orang perseorangan atau sebuah koperasi yang memiliki sebuah benda sebagai objek untuk jaminan fidusia.
  • Penerima fidusia adalah orang perseorangan atau sebuah koperasi yang memiliki sebuah hutang. Dimana hutang tersebut dapat dijamin dengan bantuan jaminan fidusia.

Jika digambarkan secara mudahnya proses penerapan fidusia adalah ketika seorang pemilik barang menyerahkan kepemilikan barang tersebut kepada orang lain. Namun meski barang tersebut sudah dimiliki oleh orang lain tetap saja penguasaan barang tersebut masih milik pemberi barang.

Lalu untuk jaminan fidusia sendiri menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.

Perbedaan dengan Sistem Gadai

Jika kalian sudah mengetahui pengertian dari fidusia. Maka penjelasan berikutnya adalah tentang perbedaan dari fidusia dan gadai. Bagi orang awam mungkin menganggap keduanya sama.

Padahal jika dilihat lebih dalam, fidusia maupun gadai memiliki perbedaan lho. Secara garis besar, perbedaan dari fidusia dan gadai memiliki dua perbedaan yang cukup mencolok. Nah jika kalian belum begitu tahu apa saja perbedaan keduanya. Maka penjelasan yang ada di bawah ini bisa membantu.

1. Jaminan

Dari segi jaminan, baik fidusia maupun gadai memiliki perbedaan lho. Pertama dari jaminan fidusia yang harus menggunakan akta notaris dalam prosesnya. Lalu jaminan fidusia juga harus melalui proses pendaftaran terlebih dahulu ke pendaftaran fidusia. Sedangkan untuk jaminan gadai tidak perlu melalui proses pendaftaran terlebih dahulu.

Perlu diketahui juga jika jaminan dari fidusia hanya bisa diproses ketika pihak debitur memiliki wanprestasi pada perjanjian pokok yang ada. Objek jaminan fidusia dapat dijual, namun pemegang kekuasaan adalah pihak penerima. Sedangkan proses penjualan dapat dilakukan dua cara yaitu lelang atau proses negosiasi.

Sedangkan pada gadari, penguasaan barang yang dijadikan jaminan memang benar-benar ditujukan untuk pembayaran hutang dari pihak debitur. Artinya barang yang dijadikan jaminan pada pegadaian tidak akan dinikmati ataupun dipakai.

Proses penjualan barang jaminan gadai hanya dilaksanakan ketika pihak kreditur memiliki wanprestasi. Adapun dua jenis penjualan barang jaminan gadai yaitu barang gadai dapat dijual tanpa memerlukan persetujuan dari ketua pengadilan. Lalu yang kedua adalah jaminan barang gadai dapat dijual dengan adanya izin dari pihak pengadilan yaitu hakim.

2. Hak milik

Dari hak milik juga memiliki perbedaan baik itu hak milik fidusia maupun hak milik gadai. Hak milik pada fidusia pengendaliannya terletak pada kreditor. Sedangkan untuk hak milik gadai pengendaliannya terletak pada pemegang gadai. Meski begitu pemegang suara tetap pada pemberi proses gadai tersebut.

Nah itulah penjelasan terkait dengan beberapa perbedaan dari fidusia dan gadai. Setidaknya dua perbedaan di atas bisa membantu kalian untuk mengetahui bagaimana perbedaan antara fidusia dan gadai.

Sertifikat Jaminan Fidusia

Jaminan fidusia tak bisa begitu saja disahkan, ada beberapa hal penting di dalamnya. Salah satunya adalah sebuah jaminan fidusia harus memiliki sertifikat. Sertifikat ini nantinya akan disahkan oleh pihak notaris.

Dimana dengan adanya sertifikat jaminan fidusia ini diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi peminjam dan juga pemberi pinjaman. Selain itu adanya sertifikat jaminan fidusia ini juga bisa digunakan untuk menjamin tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari penerima pinjaman maupun pemberi pinjaman.

Bagi pemberi pinjaman adanya sertifikat jaminan fidusia merupakan suatu hal yang penting. Pasalnya dengan adanya sertifikat jaminan fidusia ini pihak peminjam memiliki kekuatan hukum ketika mengambil sebuah benda jika suatu saat pihak peminjam tidak dapat melakukan pelunasan terkait dengan pinjaman yang ia miliki.

Bahkan proses yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman ini juga akan mendapatkan dukungan secara legal oleh aparat hukum.

Tak hanya bagi pihak pemberi pinjaman saja, pasalnya adanya sertifikat jaminan fidusia ini juga memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak penerima pinjaman. Dengan adanya sertifikat jaminan fidusia pihak peminjam memiliki jaminan keterlindungan jika pihak pemberi pinjaman melakukan melakukan suatu tindakan yang dinilai berlebihan.

Semua syarat terkait dengan kondisi proses penyitaan sudah diatur pada sertifikat jaminan fidusia. Contohnya adalah pada jumlah minimal sebuah hutang yang harus dibayarkan oleh pihak penerima pinjaman agar barang yang disita bisa menjadi milik penerima pinjaman lagi.

Setelah tahu bagaimana pentingnya sertifikat jaminan fidusia. Tentunya kalian juga harus tahu bagaimana cara untuk membuat sebuah sertifikat jaminan fidusia tersebut.

Proses yang dilakukan adalah kalian hanya perlu mendaftarkan jaminan fidusia ke kantor pendaftaran fidusia. Proses ini juga harus diresmikan oleh pihak notaris. Nantinya pihak notaris akan membuatkan sebuah sertifikat.

Jika sertifikat sudah jadi, proses selanjutnya adalah mendaftarkan ke perusahaan fidusia. Lalu untuk salinan akan diberikan kepada pihak debitur.

Hak Eksekusi

Penjelasan berikutnya adalah tentang hak eksekusi fidusia. Tak hanya tahu tentang pengertian dari fidusia saja. Namun penjelasan tentang hak eksekusi fidusia juga sangat penting diketahui. Hak eksekusi fidusia biasanya dilakukan ketika pihak penerima pinjaman tidak bisa melakukan proses pembayaran angsuran.

Namun hak eksekusi fidusia tak bisa dilakukan secara langsung. Pasalnya ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan sebelum melakukan proses eksekusi fidusia. Proses awal yang dilakukan oleh pemberi pinjaman adalah memberikan sebuah surat peringatan kepada penerima pinjaman tersebut.

Dari adanya surat peringatan pertama ini akan dilihat terlebih dahulu bagaimana respon dari penerima pinjaman. Jika pihak penerima pinjaman merespon dengan itikad baik atau melakukan pembayaran seperti semula. Maka proses eksekusi fidusia akan dibatalkan.

Namun jika tidak ada respon dari pihak penerima pinjaman. Maka pihak pemberi pinjaman akan memberikan sebuah surat peringatan kedua kepada penerima pinjaman. Jika surat peringatan kedua juta tak ada respon juga. Tindakan terakhir dari pemberi pinjaman adalah melakukan eksekusi fidusia.

Sebelumnya sudah dibahas jika proses eksekusi fidusia tak bisa dilakukan secara bebas. Jika pemberi pinjaman akan melakukan sebuah eksekusi fidusia. Maka harus ada beberapa syarat yang perlu dibawah.

Mulai dari surat peringatan baik itu pertama dan kedua. Lalu pemberi pinjaman juga membawa surat kuasa eksekusi dan juga sertifikat fidusia. Beberapa syarat ini dibawa agar menghindari jika terjadi sebuah tindakan kesalahpahaman.

Fidusia

Prinsip Dalam Fidusia

Dalam dunia finansial fidusia memang sudah banyak dikenal dan digunakan. Ternyata memahami beberapa poin tentang fusida seperti di atas hanya sebagian kecil saja lho. Pasalnya masih ada hal lain yang berkaitan dengan fidusia.

Salah satunya adalah prinsip-prinsip yang diterapkan dalam fidusia. Adanya prinsip fidusia ini bisa menjamin keberlangsungan wisuda seperti peminjaman dana dan hal lainnya. Secara garis besar ada dua prinsip fidusia yang bisa kalian ketahui.

Prinsip yang pertama adalah kejelasan dari barang yang ada di dalam proses fidusia. Barang yang dijadikan sebuah jaminan dalam fidusia harus memiliki kelengkapan data yang begitu jelas seperti hak kepemilikan. Selain itu proses pembuktian ini juga harus melalui waktu yang terbilang cepat.

Prinsip berikutnya adalah adanya sebuah perjanjian yang di dalamnya terdapat barang jaminan fidusia. Dengan begitu barang yang dijadikan sebuah jaminan fidusia adalah atas kesepakatan dari kedua belah pihak yang tercantum pada surat perjanjian.

Dasar Hukum Fidusia

Fidusia sudah memiliki dasar hukum tersendiri. Penjelasan sebelumnya juga sudah disinggung sedikit jika fidusia diatur pada Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 yang menjelaskan tentang jaminan fidusia.

Fidusia

Biaya Fidusia

Secara mudahnya biaya fidusia bergantung pada besaran nilai dari penjaminan objek yang akan dijadikan kredit. Meski begitu biaya yang ditekankan pada fidusia mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2019 yang menjelaskan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu peraturan tersebut juga membahas terkait dengan kenaikan pada biaya fidusia yang hampir sebagian besar masuk ke dalam kelompok penjaminan. Namun ada beberapa kelompok nilai dari penjaminan yang tak mengalami perubahan.

Peraturan yang Ada Pada Fidusia

Fidusia tak hanya memiliki dasar hukum saja. Namun fidusia juga memiliki beberapa peraturan penting lainnya. Sama halnya dengan beberapa penjelasan sebelumnya, kalian juga akan lebih paham tentang fidusia jika turut mempelajari penjelasan tentang peraturan fidusia yang ada pada poin ini.

Dimulai dari pembebanan pada benda yang dijadikan sebuah jaminan fidusia harus memiliki sebuah akta notaris. Akta notaris tersebut dibuat menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan fungsi dari akta notaris tersebut adalah sebagai akta jaminan fidusia.

Pada akta notaris tersebut setidaknya ada penjelasan yang menyebutkan kedua belah pihak, baik itu identitas pemberi maupun penerima fidusia. Selain itu juga terdapat pada akta tersebut juga ada penjelasan tentang objek benda yang dijadikan jaminan fidusia, data yang dijadikan sebagai perjanjian pokok yang dijamin oleh fidusia.

Tak hanya itu saja, pada akta tersebut juga harus memuat nilai dari benda yang dijadikan sebuah jaminan fidusia dan nilai dari penjaminan.

Tugas Pemegang Fidusia

Mereka yang menjadi pemegang fidusia memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab yang legal dan tentunya juga etis. Beberapa tugas yang harus dilakukan oleh pemegang fidusia adalah sebagai berikut ini.

  1. Pihak yang menerima kewajiban fidusia atas nama pihak lain dengan segaja harus bertanggung jawab sekaligus melakukan pengelolaan aset yang telah disesuaikan dengan kepentingan dari pemilik.
  2. Bisa memastikan tidak adanya sebuah konflik yang terjadi antara pemegang fidusia dengan pemilik aset.
  3. Seperti pada penjelasan hukum yang berlaku, pemegang fidusia harus memberikan penjelasan terkait dengan kondisi asli dari aset atau barang yang akan dijual kepada pihak calon pembeli. Selain itu mereka yang memegang fidusia juga tidak akan mendapatkan keuntungan apapun atas proses penjualan aset tersebut.
  4. Ketika pemilik aset telah meninggal dunia, maka akta fidusia masih tetap bisa diberlakukan. Khususnya untuk aset yang memerlukan pengelolaan serta pengawasan lebih lanjut seperti perkebunan ataupun aset jenis lainnya.

Fidusia

Contoh dari Fidusia

Setelah tahu apa saja yang penting dalam fidusia, tentunya tak lengkap rasanya jika tak membahas tentang contoh dari fidusia itu sendiri. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut.

  1. Ketika kalian melakukan proses kredit motor, pihak yang memberikan kredit atau leasing dan melakukan pembelian motor tersebut adalah pemilik motor. Meski sebenarnya proses registrasi hak kepemilikan atau nama pada BPKB adalah milik kalian sekalipun. Tetap saja motor tersebut hak kepemilikannya adalah leasing selama kalian belum bisa melunasi proses kredit yang diberlakukan.
  2. Contoh kedua adalah ketika kalian melakukan pembelian sebuah rumah dengan sistem KPR. Pihak pemberi kredit atau bank akan membelikan sebuah rumah untuk kalian. Lalu kalian masih tetap bisa menempati seperti pemilik rumah selayaknya.

Meski begitu tetap saja jika kalian belum bisa melunasi angsuran yang telah ditetapkan pada perjanjian awal. Maka rumah rumah tersebut masih milik pemberi kredit. Artinya rumah tersebut hanya bisa menjadi milik kalian seutuhnya ketika proses angsuran sudah dilunasi semuanya.

Itulah penjelasan selengkapnya terkait dengan fidusia. Tentunya masih banyak istilah lain dalam dunia finansial yang bisa kalian pelajari. Namun untuk penjelasan terkait dengan fidusia sudah tersedia dengan lengkap pada penjelasan di atas.

BACA JUGA:

  1. Hukum: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Unsur, dan Jenis 
  2. 9 Rekomendasi Buku Tentang Hukum 
  3. Pengertian Liabilitas dan Manfaatnya untuk Perusahaan 
  4. Pengertian Hukum Perdata dan Contoh Hukum Perdata 
  5. 15 Contoh Penulisan Surat Perjanjian Kerjasama dari Berbagai Bidang Bisnis 


ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Rosyda Nur Fauziyah

Saya adalah Rosyda Nur Fauziyah dan biasa dipanggil Rosyda. Menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Linkedin saya Rosyda Nur Fauziyah