in

Partnership: Pengertian, Jenis-Jenis , dan Ciri-Ciri

Partnership – Dunia bisnis akan selalu identik dengan yang namanya usaha atau menjual suatu barang kepada konsumen. Pada dunia ini, setiap pengusaha akan selalu mencari cara agar usaha yang telah dibangunnya dapat bertahan lebih lama dan mampu untuk bersaing dengan kompetitor. Selain itu, pengusaha akan berusaha untuk selalu melakukan inovasi pada produk-produk yang sudah ada. Dengan kata lain, seorang pengusaha pasti membutuhkan modal untuk mempertahankan usaha yang telah dibangunnya.

Dewasa ini, perkembangan dunia bisnis terlihat mengalami perkembangan, sehingga banyak orang yang membangun usaha dan biasanya usaha yang dibangun merupakan usaha rumahan. Banyaknya usaha rumahan yang ada saat ini, dikarenakan modal untuk membangun usaha yang diinginkan tidak terlalu besar, sehingga kebutuhan hidup masih bisa terpenuhi.

Selain itu, usaha rumahan tidak membutuhkan karyawan yang begitu banyak, sehingga pendapatan usaha rumahan bisa diarahkan untuk menambah modal agar produksi suatu produk bisa terus berkembang. Usaha rumahan yang terus berkembang membuka peluang untuk menjadi usaha yang lebih besar selama usaha yang sedang dibangun terus mendapatkan keuntungan secara konsisten.

Akan tetapi, bagi beberapa orang yang belum memiliki modal yang cukup untuk membangun usaha, biasanya akan mencari berbagai macam cara untuk memperoleh pinjaman dari bank. Namun, tak selamanya meminjam uang di bank akan selalu berhasil mendapatkan uang pinjamannya. Beberapa orang yang ingin usaha, tetapi belum memiliki modal yang cukup, sebaiknya lakukanlah partnership atau kemitraan atau kerja sama bisnis. Setiap dilakukan partenership biasanya sudah ada perjanjian hitam di atas putih, sehingga kerja sama bisnis saling menguntungkan.

Dengan adanya partnership ini, maka membangun usaha menjadi mudah untuk dilakukan, sehingga seseorang bisa membuka lowongan pekerjaan. Semakin banyak suatu usaha untuk yang dibangun walaupun hanya usaha rumahan, maka semakin banyak pula peluang karir di usaha tersebut. Maka dari itu, jangan pernah ragu untuk melakukan partnership dan pilihlah kemitraan yang benar-benar bisa dipercaya. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang dicurangi atau dirugikan.

Oleh karena itu, bagi sebagian orang yang ingin membuka usaha, sebaiknya mengenali apa itu partnership agar usaha yang dibangun terus mendapatkan modal serta bisa mengalami perkembangan. Suatu usaha yang semakin berkembang, maka produk-produknya akan banyak dikenal oleh banyak orang dan perlahan-lahan kemungkinan besar usaha tersebut akan tumbuh semakin besar dan bisa menghasilkan banyak karyawan.

Nah, supaya Grameds mengetahui banyak hal tentang partnership, maka di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang partnership, mulai dari pengertian hingga ciri-cirinya. Jadi, simak ulasan ini sampai habis, ya.

tombol beli buku

Pengertian Partnership

Di dalam bahasa Indonesia business partnership lebih dikenal sebagai partnership atau kemitraan. Jadi, partnership atau kemitraan adalah suatu bisnis yang dibangun kemudian dijalankan oleh banyak pemilik. “Banyak pemilik” ini menandakan bahwa yang menjalankan usaha bukan hanya seorang diri, tetapi bisa dua orang atau bahkan lebih, semua itu tergantung dengan kemitraan yang dilakukan. Singkatnya, lebih dari satu orang telah melakukan kerja sama bisnis demi mengembangkan dan memajukan usaha yang dibangun. Hal ini senada dengan arti kemitraan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang artinya perihal hubungan (jalinan kerja sama dan sebagainya) sebagai mitra.

Cek di Balik Pena : Beby Chaesara

Secara sederhana, dapat diartikan bahwa setiap pemilik dari usaha yang dibangun dan dijalankan tersebut sudah melakukan investasi ke dalam bisnis yang sedang dijalankan. Ketika partnership dilakukan pada suatu usaha atau bisnis, biasanya ada mitra yang ikut langsung dalam kegiatan operasional yang dilakukan setiap hari dan mitra tersebut dinamakan kemitraan umum. Namun, ada juga mitra lainnya yang tidak ikut dalam kegiatan operasional sehari-hari dan mitra tersebut sering disebut dengan istilah silent partner atau “kemitraan terbatas”, kemitraan ini tidak memiliki tanggung jawab seperti “kemitraan umum”.

Seorang atau beberapa mitra yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan operasional sehari-hari biasanya memiliki tanggung jawab sebagai pemilik hutang serta harus siap untuk menghadapi berbagai macam tuntutan hukum yang berhubungan dengan bisnis yang sedang dibangun dan dikembangkan. Selain itu, ada juga “kemitraan pertanggungan terbatas” yang jika dilihat secara sekilas memiliki tugas yang mirip dengan “kemitraan terbatas”, tetapi ada beberapa “kemitraan umum” di dalamnya.

Dalam penerapannya, partnership pasti menggunakan suatu perjanjian hitam di atas putih. Hal ini dilakukan oleh para mitra agar mengetahui tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh para mitra yang sudah dibagi secara merata. Tidak hanya itu, perjanjian formal ini akan memengaruhi atau menentukan kesepakatan yang akan dicapai. Misalnya, keuntungan yang didapatkan setelah melakukan kemitraan dan benefit apa saja yang akan didapatkan.

Dengan adanya perjanjian formal tersebut, para mitra dapat mengelola dan menjalankan suatu bisnis agar bisa menghasilkan keuntungan dari bisnis yang sudah dijalankan tersebut. Apabila keuntungan ters didapatkan, maka setiap keuntungan tersebut akan dibagi sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak atau lebih. Namun, ketika usaha yang dijalankan mengalami kerugian, maka para mitra harus menutupi kerugian sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam perjanjian hitam di atas putih.

Seperti namanya, partnership yang di mana hanya terdiri dari gabungan beberapa orang saja. Lain halnya dengan joint venture yang merupakan gabungan antara dua perusahaan atau lebih. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa partnership atau kemitraan adalah suatu bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih yang di mana setiap orang mempunyai tujuan yang sama, yaitu menghasilkan laba dari usaha yang dibangun dan dijalankan bersama-sama.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya kalau adanya partnership atau kemitraan ini merupakan suatu penawaran yang cukup besar karena didalamnya terdapat urusan modal yang dapat memengaruhi perkembangan perusahaan. Kemitraan bukan hanya bercerita tentang keuntungan saja, tetapi kerugian dari suatu perusahaan juga ditanggung oleh para mitra.

Jenis-Jenis Partnership 

Partnership yang dilakukan oleh para mitra memiliki tiga jenis, yaitu general partnership, limited partnership, dan limited liability partnership.

General Partnership

General partnership adalah salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan dengan adil. Adil yang dimaksud dalam hal ini adalah setiap mitra akan bergerak aktif dalam menjalankan operasional sehari-hari. Selain itu, setiap mitra mempunyai tanggung jawab penuh terhadap utang serta masalah-masalah yang terikat dengan hukum.

Limited Partnership

Limited partnership adalah dua mitra atau lebih yang menjalankan setiap kegiatan operasional perusahaan yang berlangsung setiap hari. Akan tetapi, dalam jenis partnership ini terdapat satu atau lebih mitra yang sama sekali tidak melakukan apa-apa.

tombol beli buku

Limited Liability Partnership

Limited liability partnership adalah jenis kerja sama yang biasanya dilakukan oleh para mitra yang sudah bekerja dalam satu bidang yang sama. Selain itu, pada partnership jenis ini, seluruh mitra akan memiliki perlindungan hukum yang sama.

Ciri-Ciri Partnership

Berikut ini ciri-ciri partnership yang perlu kamu tahu.

1. Adanya Kerja Sama

Dari nama saja sudah banyak orang yang tahu kalau pasti ada kerja sama dalam melakukan partnership. Layaknya sebuah partner, maka mitra harus menjalin kerja sama dengan suatu usaha bisnis, baik itu yang berskala besar atau berskala kecil. Partnership atau kemitraan yang merupakan bentuk kerja sama yang telah disetujui dalam sebuah perjanjian secara formal.

2. Saling Menguntungkan

Seseorang yang melakukan kerja sama dalam bidang bisnis pasti akan menginginkan keuntungan. Begitu juga dalam partnership, para mitra yang tergabung didalamnya akan berusaha untuk mendapatkan keuntungan, sehingga akan memikirkan bagaimana cara agar usaha bisnis dapat terus berkembang.

3. Bertujuan Memajukan Usaha Bisnis

Salah tujuan dari partnership adalah memajukan usaha bisnis, semakin maju suatu bisnis yang dijalani, maka peluang untuk mendapatkan keuntungan akan semakin besar, sehingga para mitra sangat ingin untuk melakukan kerja sama lebih lama lagi. Apabila tujuan memajukan usaha bisnis perlahan-lahan mulai hilang, maka kemungkinan besar usaha bisnis akan sulit untuk berkembang.

Cara Kerja Partnership

Bagi sebagian orang belum mengetahui cara kerja dari partnership, maka di bawah ini akan dijelaskan cara kerja dari partnership, sehingga kamu bisa melakukan kemitraan dengan baik.

1. Menentukan Jenis Kerja Sama

Ketika melakukan partnership, langkah pertama yang harus dilakukan, yaitu menentukan kerja sama. Dalam hal ini, memilih pemilik usaha yang bisa diajak bekerja sama dengan optimal. Terlebih lagi, jika kerja sama yang dilakukan sudah dikenali dan dipahami dengan pasti, maka kamu bisa menjalankan usaha bisnis dengan lancar.

tombol beli buku

2. Membuat MoU

Langkah kedua yang perlu diperhatikan dalam melakukan partnership adalah membuat MoU atau Memorandum of Understanding. Secara sederhana, MoU merupakan suatu bentuk perjanjian formal atau perjanjian tertulis. Pada umumnya, MoU berisi tentang hak dan kewajiban dan tanggung jawab yang telah disetujui oleh kedua belah pihak atau beberapa pihak. Adanya MoU membuat para mitra mengetahui setiap hak, kewajiban, dan tanggung jawab apalagi MoU sudah terikat secara hukum, sehingga jika ada yang melanggar bisa diberikan hukuman.

3. Harus Bisa Menjalankan Setiap Tugas dan Tanggung Jawab

Setelah membuat MoU, maka cara kerja berikutnya dari partnership adalah menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang sudah tertulis di dalam MoU. Dengan dijalankannya tugas dan tanggung jawab dari setiap mitra, maka usaha bisnis akan mudah untuk dijalankan.

4. Membayar Pajak

Dalam usaha bisnis jenis apapun termasuk partnership, membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dibayarkan. Pembayaran pajak dalam partnership sudah menjadi tanggung jawab dari masing-masing mitra. Selain itu, pembayaran pajak harus dilakukan berdasarkan penghasilan yang diterima oleh setiap mitra.

Kelebihan dan Kekurangan Partnership

Apabila kamu ingin melakukan partnership atau kemitraan dalam membangun usaha, sebaiknya segera kenali dulu kelebihan dan kekurangan dari kemitraan. Di bawah ini akan dijelaskan kelebihan dan kekurangan dari partnership atau kemitraan.

Kelebihan Partnership

1. Mudah Untuk Membangun Bisnis

Dalam membangun sebuah bisnis pasti sangat menginginkan kemudahan. Dengan kemudahan itu, suatu bisnis dapat dijalankan dengan segera mungkin dan bisa mengetahui perkembangannya, apakah mengalami kemajuan atau kemunduran. Supaya membangun bisnis dengan mudah, maka dapat dilakukan dengan partnership atau kemitraan. Usaha yang didirikan secara formal dan bersama-sama akan mudah juga dicatat oleh lembaga resmi, sehingga suatu bisnis usaha sudah terdaftar dengan sah. Usaha yang mudah didirikan ini disebabkan karena setiap mitra sudah memiliki tugas dan kewajibannya masing-masing.

tombol beli buku

2. Mendapatkan Dukungan

Ketika membangun bisnis usaha sudah bisa dipastikan bahwa harus ada dukungan dari segi mana saja terutama dukungan modal. Modal menjadi peran penting dalam kemajuan bisnis usaha yang dibangun. Oleh sebab itu, supaya mendapatkan modal lebih mudah, maka dapat dilakukan dengan partnership. Kerja sama yang dilakukan oleh para mitra akan mendukung usaha bisnis yang akan kamu dirikan. Selain itu, para mitra sudah memiliki keterampilannya masing-masing, sehingga usaha bisnis dapat dikembangkan dengan maksimal.

3. Keuntungan Dibagi Sesuai Kesepakatan

Setiap usaha bisnis yang dibangun atau didirikan pasti berharap akan mendapatkan laba atau keuntungan. Di dalam partnership atau kemitraan keuntungan akan dibagi berdasarkan kesepakatan atau perjanjian yang telah disetujui, sehingga tidak ada mitra yang dirugikan. Pada umumnya, perjanjian yang telah disepakati sudah disesuaikan dengan peran, tugas, dan tanggung jawabnya masing-masing setiap mitra. Dengan kata lain, setiap peran, tugas, dan tanggung jawab setiap mitra berbeda-beda, sehingga persentase pembagian keuntungan juga tidak sama.

4. Kemudahan Mendapatkan Mitra

Namanya juga sudah partnership, maka bisnis usaha yang dijalankan akan bergantung dengan kehadiran mitra. Dalam partnership, mitra sangat mudah didapatkan terutama mitra pasif atau mitra komanditer. Mitra komanditer adalah para mitra yang mempunyai dana atau modal yang kemudian tertarik untuk melakukan investasi terhadap bisnis yang kamu bangun. Meskipun, mitra komanditer ingin melakukan investasi, tetapi mitra tersebut tidak tertarik untuk ikut dalam operasional sehari-hari.

5. Mudah Mengumpulkan Modal

Kesempatan untuk mengumpulkan modal lebih mudah karena para mitra yakin terhadap usaha bisnis yang akan dikembangkan. Terlebih lagi, dengan adanya komitmen tambahan terhadap harta pribadi pada setiap mitra. Adanya jaminan harta pribadi meningkatkan rasa percaya para mitra untuk melakukan investasi.

Kekurangan Partnership

1. Adanya Kewajiban Tidak Terbatas

Setiap mitra yang ingin melakukan kerja sama pasti akan melihat pemilik usaha apakah memiliki jaminan harta pribadi atau tidak ketika membangun usaha. Pemilik usaha harus bisa menjamin harta pribadi, jika usaha yang didirikan terus menerus mendapatkan kerugian dan membuat usaha bisnis tidak berkembang. Dengan adanya jaminan ini, akan memudahkan mitra untuk melakukan investasi, tetapi di sisi lainnya, pemilik usaha bisa kehilangan harta pribadi, jika usaha yang dibangun gagal dan tidak berkembang.

2. Mudah Kalah dalam Usaha Perseorangan

Usaha bisnis yang dilakukan secara partnership memudahkan pemilik usaha untuk mendapatkan modal dan usaha bisnis dapat dikembangkan dengan optimal. Namun, modal yang didapatkan itu terkadang belum bisa diwujudkan dengan efisien dan terkadang bisa “kalah” dengan usaha bisnis perseorangan.

3. Sulit Untuk Keluar dari Kemitraan

Kekurangan dari partnership berikutnya adalah sulit untuk keluar dari kemitraan atau bisa dibilang proses untuk keluar dari kemitraan tidak mudah. Hal ini dikarenakan seorang mitra yang ingin keluar sekaligus menarik modal yang dimiliki, maka harus modal tersebut harus dijual ke mitra lain terlebih dahulu. Adapun cara lain agar seorang mitra bisa keluar dengan mencari mitra baru yang kemudian ikut bergabung ke dalam kemitraan.

tombol beli buku

4. Mudah Terjadi Konflik

Dikarenakan partnership dibentuk dari beberapa mitra, maka kekurangan dari kemitraan ini akan mudah terjadi konflik. Adanya konflik di dalam usaha bisnis bisa membahayakan keberlangsungan dari usaha bisnis itu sendiri. Dengan kata lain, usaha bisnis bisa saja gagal dengan kehadiran konflik.

Sumber: Dari berbagai macam sumber



ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Rosyda Nur Fauziyah

Saya adalah Rosyda Nur Fauziyah dan biasa dipanggil Rosyda. Menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Linkedin saya Rosyda Nur Fauziyah