in

Real Estate: Pengertian, Macam-Macam & Perbedaannya dengan Properti

unsplash.com

Real estate merupakan istilah yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti lahan yasan. Masyarakat umum mengetahui real estate sebagai suatu bisnis gedung, perumahan, dan bangunan-banguan lainnya.

Yang perlu kita ketahui bersama, pada dasarnya real estate memiliki pengertian yaitu lahan tanah beserta objek benda berupa bangunan maupun lainnya yang berdiri secara permanen di atas lahan tanah tersebut. Real estate ini juga mencakup luas bidang tanah yang masih dalam program untuk dijadikan tempat bangunan perumahan, sekolah, gedung, dan lain sebagainya.

Pada tahun 1974, pertama kali pemerintah secara resmi mengatur real estate sebagai suatu industri. Industri real estate merupakan seluruh rangkaian proses pengadaan, penyediaan, pengelolaan dan pembangunan gedung di atas tanah lahan yasan. Berdasarkan perkembangan pembangunan negara yang makin intens, industri real estate menjadi penggerak yang sangat berpengaruh bagi negara.

Kegiatan usaha jenis real estate ini termasuk sangat potensial untuk jangka waktu yang panjang. Berbagai daerah dan kota di Indonesia sedang mengembangkan lahan-lahan yang belum dimanfaatkan dengan optimal untuk bisa dikelola lebih baik sebagai bidang usaha jenis real estate, properti, dan pemenuhan kebutuhan lain.

Di masa-masa yang akan datang, real estate diperkirakan akan terus mendapatkan posisi utama dalam upaya peningkatan ekonomi. Hal ini karena real estate bisa menyesuaikan permintaan masyarakat global dan menyesuaikan kemajuan zaman.

Artikel ini mengulas lebih lengkap tentang apa sih real estate, jenis real estate, perbedaan antara real estate dengan properti, contoh perbedaan real estate dan properti, macam-macam industri real estate, contoh real estate, dan rekomendasi bacaan tentang real estate. Simak yuk, Grameds!

Apa Itu Real Estate?

Real Estate
unsplash.com

Kita bisa mengetahui pengertian real estate yang dapat dilihat dari penggunaan dua kata tersebut. “Real” mempunyai arti kata royal atau kerajaan sedangkan estate berarti tanah. Dalam bahasa Indonesia, real estate juga sering disebut sebagai sebuah istilah “lahan yasan”. Nah, lahan yasan sebenarnya merupakan artian dari kata real estate yang dalam bahasa Inggris bermakna harta yang tidak bergerak yang berupa tanah, sumber alam, dan bangunan.

Penyebutan dan penulisan istilah hukum real estate mencakup tanah milik, bangunan, rumah, atau proyek, sering kali kita memakai kata real estate atau dibakukan dalam penulisan bahasa Indonesia sebagai real estate. Bahkan, organisasi perusahan pengembang properti di Indonesia menggunakan kata real estat; Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).

Pendapat lain datang dari pakar Ivan Lanin seorang pakar bahasa Indonesia. Menyatir dari Beritagar.id Ivan Lanin menulis bahwa penggunaan pertama kata majemuk real estate dalam bahasa Inggris tercatat pada sekitar dasawarsa 1660-an. Bagi yang belum tahu, lahan yasan sudah pernah diusulkan sebagai padanan real estate. Lahan berarti tanah garapan, sedangkan yasan, diserap dari bahasa Jawa, yang berarti sesuatu yang dibuat atau untuk didirikan.

Ivan Lanin juga mencatat penerjemahan itu dilakukan berdasarkan konsep makna istilah yang dikandungnya, bukan berdasarkan makna kata demi kata. Namun sayangnya, istilah ciptaan yang cukup indah ini tampaknya akan mengalami nasib yang sama dengan mangkus dan sangkil: kalah populer dibandingkan serapannya karena lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki definisinya sendiri soal real estate. Real estate dalam definisi OJK yaitu tanah dan semua bangunan fisik, termasuk semua benda yang melekat pada tanah tersebut, seperti gedung, pagar, dan bangunan lain yang secara fisik berada di atas tanah.

Istilah real estate juga merujuk pada istilah hukum yang berkaitan dengan sebidang tanah dan lingkungannya, beserta bangunan dan proyek yang ada di atas tanah tersebut. Akan tetapi, di era modern ini, pengertian yang dipahami oleh masyarakat dapat terdiri dari tiga kategori. Tiga kategori itu, yaitu perumahan, komersial, dan industri.

Dengan adanya makna tersebut di atas soal real estate, yang tergolong dalam real estate juga mencakup semua sumber daya yang berada di atasnya, seperti: tanaman, mineral, air, dan benda tidak bergerak lain yang berada di area tanah tersebut.

Panangian Simanungkalit, seorang tokoh ahli properti yang namanya sudah dikenal di kalangan pebisnis, menulis dalam bukunya yang berjudul “Cara Kaya Melalui Properti”, bahwa real estate merupakan “land and all improvement made both on and to land”. Artinya, real estate merupakan istilah yang biasa digunakan untuk tanah dengan segala perbaikan maupun perkembangannya.

Segala hal yang melekat pada tanah atau lahan, adalah bagian dari real estate. Hal ini mencakup bangunan yang menyatu di atasnya, hingga elemen rumah yang menyatu misalnya halaman rumah, pagar, jalan, dan lain sebagainya.

Perlu kita ingat lagi, istilah ini tidak terbatas hanya untuk perumahan saja. Akan tetapi, bisa terbagi menjadi tiga kategori berikut, perumahan, area komersial, industri. Dengan demikian berarti, tanah yang belum dikembangkan, gedung perkantoran, ruko, pabrik, dan lainnya, adalah termasuk menjadi bagian dari real estate.

Apa Saja Jenis Real Estate?

Real estate memiliki beberapa jenis yang bisa dikategorikan ke dalam tiga kategori besar berdasarkan penggunaannya, yaitu:

1. Residential

Residential merupakan bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal. Misalnya, untuk perumahan, rumah susun (rusun), dan kondominium (gedung besar, mewah, bertingkat yang disewakan, atau apartemen). Di area residensial ini, biasanya ada tempat untuk bisnis-bisnis kecil misalnya minimarket dan industri rumahan.

2. Commercial

Commercial merupakan real estate yang biasa digunakan dengan tujuan untuk keperluan komersial dan untuk memperoleh keuntungan atau profit. Beberapa contoh dari commercial real estate ini yaitu gedung perkantoran, gudang, hotel, dan apa saja yang bisa mendatangkan keuntungan.

3. Industrial

Industrial merupakan bidang usaha-usaha yang melekat di atas lahan real estate.

Perbedaan antara Real Estate dan Properti

Real Estate
unsplash.com

Barangkali sebagian dari kita menganggap jika real estate dan properti merupakan dua hal yang sama. Padahal, jika kita cermati bersama, keduanya adalah dua istilah yang berbeda. Jika properti bisa diartikan sebagai kepemilikan atas tanah atau bangunan yang melekat di atasnya. Properti bisa saja dikatakan bukan hanya memandang struktur bangunan yang melekat diatasnya, akan tetapi juga hak kepemilikan dan kepentingan atas lahan dan bangunan tersebut.

Sementara real estate ini lebih mengacu pada yang fisik (tanah dan bangunan) sedangkan properti tidak hanya mengacu fisiknya tetapi juga hak kepemilikan akan fisik (tanah dan bangunan). Jadi, bisa kita simpulkan, jika jenis perumahan tersebut bisa disebut sebagai properti, tetapi tidak bisa memandang properti sebagai real estate.

Perlu diingat kembali, real estate dan properti merupakan dua hal yang berbeda. Di tanah air kita, memang ada sedikit terjadi pergeseran arti dalam sebuah masyarakat. Sehingga, jika mendengar kata real estate, maka yang ada di benak masyarakat merupakan sebuah komplek di perumahan elit, serta lingkungan yang tertata rapi dan bersih di kawasan luas dan indah.

Kemudian, jika keduanya merupakan hal yang berbeda, muncul sebuah pertanyaan,  “Apakah perbedaan real estate dan properti?” Sepintas hal ini mungkin mudah dijawab, akan tetapi ternyata hal ini menjadi pertanyaan yang membingungkan bagi sebagian orang. Media-media sering mengacu pada pasar real estate dari perspektif hidup di perumahan. Sementara itu, menurut penggunaannya real estate bisa dikelompokkan menjadi tiga kategori besar, yaitu: perumahan, komersial, dan industri.

Secara sederhana, yang membedakan real estate dan properti, yaitu terletak pada fisik dan kepemilikannya. Jika real estate lebih mengacu pada fisik seperti tanah dan bangunan, sedangkan properti lebih mengacu pada kepemilikan terhadap fisik seperti tanah dan bangunannya. KIta dapat mengatakan kalau real estate adalah subset atau bagian dari properti.

Berikut ini merupakan beberapa contoh perbedaan real estate dan properti. Jika seseorang yang memiliki tanah tanpa ada bangunan di atasnya dan seseorang yang memiliki tanah yang ada bangunan diatasnya disebut sebagai orang yang mempunyai properti.

Sementara itu, pemilik bangunan yang menyewa tanah, lalu membangun di atas tanah tersebut dinamakan memiliki real estate. Sedangkan seseorang yang memiliki apartemen disebut memiliki real estate dan bukan memiliki properti. Hal ini dikarenakan seorang pemilik real estate tidak punya kepemilikan atau hak akan tanah tempat apartemen itu untuk dibangun.

Jika dilihat, perusahaan real estate dan properti merupakan perusahaan yang selain memiliki kepemilikan, juga melakukan kegiatan penjualan atau pemasaran atas kepemilikannya. Pemasaran tersebut bisa termasuk menjual maupun menyewakan.

Sementara itu, jika mendengar istilah properti, biasanya yang kita dibayangkan di pikiran merupakan sebuah satu unit bangunan individual atau komplek bangunan. Misalnya, sebuah satu unit rumah yang mahal dan di sebuah komplek perumahan dengan harga ratusan juta, atau rumah mewah dengan halaman yang luas seharga puluhan miliar rupiah.

Properti juga sering kali diartikan sebagai satu unit kios, ruko empat lantai, sebuah gedung perkantoran setinggi puluhan lantai. Atau sebuah komplek mall dan apartemen komplek resort hotel dan lain-lain. Dalam pengertian ini, properti lebih diartikan pada suatu bangunannya itu sendiri dibanding lahan tanahnya.

Rekomendasi Buku Tentang Real Estate

Ada beberapa buku bacaan yang bisa Grameds baca tentang real estate, yaitu:

1. Seri Rumah Ide-Ide Rumah Real Estate (2013) karya Imelda Akmal Architecture Writer Studio

Real Estate

Saat ini, rumah real estate semakin menarik untuk dilirik, baik untuk menjadi tempat tinggal maupun dijadikan sebagai salah satu bentuk investasi. Tentu saja karena rumah real estate memiliki segala fasilitas yang ditawarkan dan kemudahan untuk memilikinya.

Buku ini menyajikan segala hal yang perlu pembaca ketahui seputar rumah real estate. Dari mulai perkembangannya di Indonesia juga dilengkapi dengan tips untuk memilih yang baik dari segi jenis, besaran, kredibilitas pengembang, maupun pembiayaan secara lengkap disajikan dalam buku ini.

2. Industri Real Estate Developer Saham-saham BEI per Laporan Keuangan Q3 2015 (2015) karya Buddy Setianto

Real Estate

Buku ini akan memberikan analisa seputar industry Building Construction emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Buku yang ditulis oleh Buddy Setianto ini juga dilengkapi dengan daftar 46 emiten berdasarkan industry sector per September 2015, Parameter Keuangan Yang Terpenting Di dalam Analisa Perusahaan Publik, 9 parameter utama untuk menentukan nilai wajar saham, formula valuasi saham, Cara membaca grafik valuasi saham, Frequently asked questions dan Nilai Wajar Semua Saham Di Bursa Efek Indonesia berdasarkan Laporan keuangan kuartal III tahun 2015.

3. Hukum Properti (2018) karya Tim Penulis Leks & Co

Real Estate

Buku berjudul Hukum Properti ini secara esensi merupakan kompilasi dari berbagai artikel-artikel yang ditulis oleh seluruh awak yang bekerja di kantor Advokat Leks dan Co. Buku yang terbit tahun 2018 ini dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu pengembangan properti, perumahan, dan rumah susun, serta tanah.

Contoh Perbedaan Real Estate dan Properti

Masih bingung membedakan antara real estate dengan properti? Agar kita lebih mudah untuk memahami perbedaan real estate dan properti, berikut ini ada beberapa kasus yang bisa kita jadikan sebagai panduan untuk membedakan antara keduanya.

Pertama, jika seseorang mempunyai tanah tanpa ada bangunan diatasnya, maka ia memiliki properti. Hal ini karena ia tidak hanya memiliki objek, namun mempunyai hak hukum atas objek tersebut.

Kedua, seseorang yang menyewa tanah dan bangunan, maka ia memiliki real estate. Hal ini disebabkan, orang tersebut tidak memiliki hak milik akan tanah yang menjadi lokasi bangunan dan lahan.

Ketiga, seseorang memiliki unit apartemen, maka ia tergolong memiliki real estate dan bukan properti. Hal ini disebabkan ia tidak memiliki hak atas tanah yang menjadi lahan tempat berdirinya apartemen tersebut.

Macam-Macam Industri Real Estate

Industri real estate merupakan bidang usaha yang bisa dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan objek yang melekat di atas lahan real estate, yaitu:

  • Bidang perkebunan, dalam hal ini juga termasuk pertambangan dan perhutanan.
  • Bidang perumahan, dalam hal ini berkaitan dengan hunian, perumahan multifungsi, dan perumahan real estate.
  • Bidang komersial, dalam hal ini merupakan bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha-usaha seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, hotel, dan lain sebagainya.
  • Bidang industri, dalam hal ini berkaitan dengan industri ringan, menengah, dan bahkan berat.

Berdasarkan pengelompokan tersebut di atas, perumahan jenis ini dapat berupa bidang bangunan maupun perkebunan yang telah diikat oleh lahan tertentu dan dikelola oleh pihak perusahaan untuk kliennya.

Contoh Real Estate

Bukan hanya di luar negeri saja, di Indonesia real estate sekarang juga dapat dibilang telah berkembang pesat sehingga memunculkan dan memikat banyak para investor. Kita pasti akan sangat mudah menjumpai real estate agent yang sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Jika kita pikir real estate identik dengan perumahan saja, maka jelas pemahaman tersebut masih kurang tepat karena siapa yang bisa mengira ternyata real estate mempunyai cakupan yang cukup besar. Real estate dalam hal ini dikelompokkan menjadi 3 kategori besar dan berbeda yaitu perumahan, komersial, dan yang terakhir industri.

Berdasarkan ketiga kategori tersebut di atas, Kita bisa melihat contoh real estate untuk menambah wawasan Grameds semua. Beberapa contoh di antaranya yaitu townhomes, toko ritel, pabrik, rumah, kondominium, perumahan, gedung perkantoran, dan lain sebagainya.

Setelah mengetahui berbagai macam contoh real estate di atas, Kita tidak bisa dengan gamblang mengatakan sebuah bangunan, pabrik, hingga kondominium adalah real estate karena perlu diperiksa kembali siapa milik tanah dan juga bangunan tersebut. Apakah itu penting? Ya jelas!, karena bisa jadi bangunan tersebut adalah sebuah properti.



ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Rosyda Nur Fauziyah

Saya adalah Rosyda Nur Fauziyah dan biasa dipanggil Rosyda. Menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Linkedin saya Rosyda Nur Fauziyah