Agama Islam

Pengertian Sholat Jenazah Beserta Tata Cara Sholat Jenazah

Written by Yufi Cantika

Tata cara sholat jenazah – Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti akan meninggal dunia, hanya saja waktunya tidak ada yang tahu. Dalam Islam, ketika seseorang yang beragama Islam meninggal dunia, maka jenazah harus dishalatkan terlebih dahulu. Kemudian, barulah dimakamkan di pemakaman yang sudah dipilih.

Namun, terkadang bagi sebagian umat Islam mungkin belum mengetahui apa yang dimaksud dengan pengertian sholat jenazah dan juga tata cara sholat jenazah. Pada kesempatan kali ini, kita akan belajar bersama mengenai pengertian sholat jenazah dan tata cara sholat jenazah. Jadi, simak artikel ini sampai selesai, Grameds.

Arti Sholat

Sebelum membahas lebih jauh tentang tata cara sholat jenazah, sebaiknya kita mengetahui lebih dulu apa arti sholat itu sendiri.

Shalat dapat diartikan sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam. Shalat menjadi bagian dari rukun Islam yang kedua yang sangat ditekankan atau menjadi ibadah yang paling utama setelah dua kalimat syahadat.

Umat Islam yang sudah baligh dan memenuhi syarat wajib untuk shalat, maka ia harus menjalankan shalat lima waktu. Shalat juga merupakan tiang atau pondasi agama, sehingga kewajiban ini sangat penting bagi umat Islam.

Shalat adalah suatu ibadah yang meliputi peragaan tubuh yang khusus, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam (Taslim). Shalat merupakan ibadah yang mencakup berbagai ibadah di dalamnya, seperti dzikir kepada Allah SWT, tilawah kitabullah, berdiri menghadap Allah SWT, bersujud, berdoa, bertasbih dan takbir.

Shalat wajib adalah ibadah wajib dan paling utama setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Ibadah shalat menjadi salah satu bagian dalam rukun Islam yaitu rukun Islam yang kedua. Adapun rukun sendiri adalah hal yang wajib dilaksanakan. Jadi, jika tidak dilakukan, orang yang melewatkannya akan mendapat dosa dan tidak ada yang dapat membantu menggugurkan rukun tersebut.

Dasar Hukum Melaksanakan Shalat

Shalat merupakan salah satu tiang agama Islam, karena itulah banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan pada umat Islam untuk menjalankan ibadah shalat. Setiap muslim yang mukallaf wajib melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Syariat melaksanakan shalat fardhu lima waktu disempurnakan ketika Nabi Muhammad menerima Wahyu dari Allah SWT dalam peristiwa Isra’ Mi” Raj. Sebagaimana riwayat dalam hadits shahih Imam Bukhari (No 342) dan Muslim (No 163), Rasulullah SAW bersabda:

“Loteng rumahku terbuka saat aku berada di Mekkah, kemudian Jibril turun. Ia memegang tanganku dan mengangkat ku ke langit. Kemudian Allah memfardhukan shalat 50 waktu pada umatku , Maka aku kembali lagi dan Dia (Allah) berfirman : “shalat 5 waktu itulah (pahalanya sama dengan) shalat 50 waktu, tidak akan tergantikan lagi pernyataan ku “.

Sejak saat itu, shalat wajib lima waktu sehari semalam difardhukan bagi umat Nabi Muhammad SAW. Shalat wajib 5 waktu ini meliputi Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Umat Islam yang melaksanakan shalat wajib lima waktu akan mendapat pahala sama seperti shalat 50 waktu.

Definisi shalat dapat diartikan sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam. Pasalnya, shalat menjadi bagian dari rukun Islam yang kedua yang sangat ditekankan atau menjadi ibadah yang paling utama setelah membaca dua kalimat syahadat.

Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat

Dalam menjalankan ibadah shalat terdapat beberapa syarat yang harus kita penuhi terlebih dahulu, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Memiliki akal yang sehat dan tidak gila
  3. Sudah dewasa
  4. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas dan sebagainya

Selain itu, juga terdapat beberapa syarat agar sah shalat yang kita lakukan di antaranya:

  1. Waktunya telah tiba
  2. Suci dari hadas besar dan hadats kecil
  3. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis
  4. Menutup aurat
  5. Menghadap kiblat

Rukun Shalat

Rukun shalat ini memiliki kedudukan yang wajib untuk dilakukan. Apabila kita dengan sengaja meninggalkan atau tidak dilakukan berarti batal akan shalatnya. Grameds perlu mengetahui apa saja rukun shalat. Berikut rukun shalat yang wajib diketahui:

1. Niat Sholat

Niat dalam shalat adalah melakukan sesuatu sekalipun hanya dalam hati, atau membacanya. Meskipun dibaca dalam hati, hal tersebut sudah termasuk niat tanpa harus melafadzkannya.

2. Berdiri Tegak Pandangan

Mata mengarah ke tempat sujud bagi yang mampu. Bagi yang tidak mampu atau memiliki kekurangan fisik dan penyakit tertentu yang membuatnya tidak sanggup berdiri, maka bisa melakukan sholat dengan duduk. Jika masih tidak mampu, bisa dilakukan dengan cara berbaring. Sebab itulah Islam tidak memberatkan umatnya.

3. Takbiratul Ihram

Mengucapkan Takbir “Allahu Akbar” ketika mengawali ibadah shalat, dan ketika seseorang sudah melakukan takbiratul ihram, pertanda bahwa tidak boleh melakukan hal-hal diluar sholat yang berarti seseorang sudah masuk dalam ibadah sholat. Jadi, ketika sholat, seseorang harus diam dan hanya mengucapkan bacaan bacaan sholat yang akan dibaca nantinya.

4. Membaca Surat Al-Fatihah

Bacaan Bismillâhirrahmânirrahîm merupakan bagian dari ayat Al-Fatihah. Terdapat beberapa pendapat berbeda Imam Syafi’i berpendapat bahwa Basmalah ikut dibaca dan dikeraskan oleh imam. Sedangkan Imam Ahmad berpendapat Basmalah dibaca tetapi lirih atau tidak dikeraskan dan Imam Malik sama sekali tidak membaca Basmalah.

Meskipun berbeda pandangan terkait dengan Basmalah dalam surat Al-Fatihah, tetapi umat Islam yang mengerjakan sholat harus membaca surat Al-Fatihah.

5. Ruku’

Badan turun dan dibungkukkan sambil membaca doa saat Ruku’. Ruku’ harus dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.

6. Bangun dari Ruku’ dan I’tidal

Setelah ruku’, seseorang yang melakukan sholat melakukan gerakan i’tidal atau gerakan bagun dari ruku’. Gerakan ini harus dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.

7. Sujud

Setelah melakukan i’tidal, umat Islam yang mengerjakan harus melakukan gerakan sujud yang dengan bacaannya. Gerakan ini juga harus dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.

8. Iftirasy

Melakukan Iftirasy atau duduk diantara dua sujud dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.

9. Tasyahud Akhir

Duduk untuk tasyahud akhir dan membaca tasyahud akhir harus dilakukan dengan tenang dan ikhlas.

10. Membaca shalawat pada Nabi Salallahualaihiwasalam saat Tasyahud Akhir

Dalam tasyahud akhir, seseorang yang sholat harus membaca shalawat pada Nabi Salallahualaihiwasalam.

11. Salam

Melakukan salam, setelah selesai melakukan tasyahud akhir. Ketika melakukan salam dibarengi dengan bacaan Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

12. Niat Keluar dari Sholat

Niat ini harus dilakukan bersamaan dengan salam pertama. Namun, beberapa ulama juga berpendapat jika niat keluar dari sholat hukumnya sunnah.

13. Tertib

Yakni mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan.

Hukum Shalat Jenazah

Sebagai umat Muslim, tentu penting untuk mengetahui cara melaksanakan shalat jenazah, agar bisa ikut shalat ketika ada keluarga atau kerabat yang meninggal. Bukan hanya tata caranya saja yang perlu diketahui, melainkan juga bacaan doanya.

Shalat jenazah adalah salah satu proses yang harus dilakukan ketika ada orang beragama Islam meninggal. Hukumnya fardhu kifayah dan wajib dilakukan berjamaah, bukan sendiri-sendiri. Hal ini tertuang dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika ada seorang laki laki meninggal dalam berhutang disampaikan disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau bertanya apakah ia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika dikatakan ia meninggalkan hartanya untuk membayar hutang, maka beliau akan menshalatkannya. Jika tidak maka beliau akan memerintahkan kepada kaum muslimin,”shalatkan temanmu ini”. (HR Bukhari Muslim).

Jadi, jika ada yang menyolati biar sebagian kaum muslimin tidak berdosa. Demikian pun sebaliknya, jika tidak ada sama sekali yang melaksanakannya, seluruh kaum muslimin di sekitarnya terkena dosa.

Syarat Sah Melakukan Shalat Jenazah

Berikut ini syarat sah yang perlu dilakukan sebelum melakukan shalat jenazah:

  1. Shalat jenazah sama dengan shalat lain, yakni menutup aurat, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.
  2. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani. Letak jenazah berada di sebelah kiblat orang yang menyalatkannya, kecuali kalau shalat dilakukan di dekat makamnya atau shalat gaib.

Orang Terkait yang Berhak Mengurus Jenazah

Berikut ini orang terkait yang berhak mengurus jenazah:

  1. Orang yang diwasiatkan dengan syarat.
  2. Orang yang diwasiatkan bukan orang yang fasik atau ahli bid’ah.
  3. Ulama atau pemimpin agama.
  4. Orang tua dari jenazah tersebut.
  5. Anak anak si jenazah ke bawah.
  6. Keluarga terdekat.
  7. Kaum muslimin.

Rukun Shalat Jenazah

Rukun shalat jenazah yang benar yakni:

  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Melakukan 4 kali takbir
  4. Mengangkat tangan pada takbir pertama
  5. Membaca shalawat
  6. Berdoa untuk jenazah
  7. Salam

Niat Shalat Jenazah

Shalat jenazah adalah salah satu proses yang harus dilakukan ketika ada orang beragama Islam yang meninggal. Hukum fardhu kifayah dan wajib dilakukan berjamaah, bukan sendiri sendiri. Bukan hanya tata caranya saja yang perlu diketahui, melainkan juga bacaan doanya. Apakah ada perbedaan mulai dari niat serta bacaan doanya untuk jenazah laki laki maupun perempuan?

Niat shalat jenazah sebenarnya bisa diucapkan hanya di dalam hati saja. Diketahui menurut ulama, tidak ada keharusan untuk melafalkannya sebelum shalat. Namun, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa Sunnah melafadzkan niat, terutama dari kalangan madzhab Syafi’i. Di samping itu, untuk menambah kekhusukan saat melaksanakannya, boleh untuk mengucapkannya.Yang perlu diketahui, ada perbedaan lafal niat bagi jenazah perempuan dan juga laki laki.

Niat Shalat Jenazah Untuk Jenazah Perempuan

Lafadz niat shalat untuk jenazah perempuan yakni:

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

“Usholli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbirotin fardhal kifayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa”.

Artinya: “Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.

Niat Shalat Jenazah Untuk Jenazah Laki-Laki

Lafadz niat shalat untuk jenazah laki laki yakni:

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

“Usholli ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbirootin fardhol kifayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa”.

Artinya: “Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.

Waktu Pelaksanaan Shalat Jenazah

Selain itu, dalam melakukan shalat jenazah juga tidak ditentukan waktunya secara khusus. Namun, shalat jenazah bisa dilakukan kapan saja, kecuali di 3 waktu ini, yaitu:

  • Saat matahari terbit hingga ia agak meninggi
  • Matahari tepat berada di pertengahan langit
  • Saat matahari hampir terbenam

Hal ini didasarkan pada hadits:

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

Artinya:

Ada tiga waktu, di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk melakukan shalat sunah mutlak dan menguburkan jenazah kaum muslimin, yaitu ketika matahari baru terbit hingga sudah naik ke atas, ketika matahari tepat berada di atas kepada hingga dia condong sedikit dan ketika matahari hampir terbenam, sampai tenggelam. (HR. Ahmad 17841, Muslim 1966, Abu Daud 3194 dan yang lainnya).

Selain waktu pelaksanaan, tempat atau lokasi untuk shalat jenazah juga perlu diketahui. Meski sebenarnya bisa dilakukan di mana saja selama layak dan bersih, tetapi akan lebih baik lagi jika dilakukan di masjid.

Tata Cara Shalat Jenazah dan Bacaannya

Untuk tata cara sholat jenazah dan bacaan sholat jenazah sebenarnya berbeda dengan ibadah lain pada umumnya. Berikut adalah tata cara dan juga bacaan shalat jenazah sesuai dengan urutannya:

Takbir pertama

Setelah membaca niat, segera lakukan takbiratul ihram. Hal ini dengan melakukan tangan di atas pusarnya sebagaimana shalat pada umumnya.

Lalu membaca Al Fatihah:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِي

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang“.

Yang menguasai Hari Pembalasan. Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka. Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat“. (QS Al Fatihah 1-7).

Takbir kedua

Takbir dilakukan sambil mengangkat tangan setinggi telinga atau sejajar bahu. Kemudian, kembali meletakkan tangan di atas pusar. Setelah itu, membaca shalawat Nabi dan bisa memilih shalawat Ibrahimiyah yang dianggap lebih afdhal, yakni:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Allohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibrahim, innaka hamidum majiid”.

Allahumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa barakta ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibrahim, innaka hamidum majiid.”

Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad”
“Sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad. Sebagaimana Engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

Shalat jenazah adalah salah satu proses yang harus dilakukan ketika ada orang beragama Islam yang meninggal dunia. Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah dan wajib dilakukan berjamaah, bukan sendiri-sendiri. Jika ada sebagian kaum muslimin memenuhinya, maka orang yang tidak melakukannya tidak berdosa. Namun, jika tidak ada sama sekali yang melaksanakannya, seluruh kaum muslimin di sekitarnya terkena dosa.

Keutamaan Shalat Jenazah

Jika ada seseorang beragama Islam yang meninggal dunia, maka pengurusan jenazah merupakan hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Sebab, hal tersebut sebaiknya dilakukan dengan segera seperti diungkapkan dalam sebuah hadits. Hadits dari Abu Hurairah RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Bersegeralah kamu dalam mengurusi jenazah karena jika ia termasuk jenazah yang saleh berarti kamu menyegerakan kebaikan baginya. Tetapi jika ia tidak termasuk jenazah yang saleh (buruk), berarti kamu meletakkan keburukan di pundakmu“. (HR Muttafaq ‘alaih).

Selain itu, shalat jenazah juga memiliki keutamaan atau fadhilah yang sangat besar bagi yang melaksanakannya. Beberapa keutamaannya di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Berpahala Sebesar Gunung Uhud

Dengan menshalatkan, mengiringi, dan mengantarkan jenazah hingga ke pemakaman, maka bisa mendapatkan pahala sebesar gunung Uhud.

2. Pahala Mengalir bagi Jenazah

Bukan hanya untuk orang yang menyalatkan, ternyata ada pula keutamaan bagi jenazah yang dishalatkan. Apalagi jika jamaah yang menshalatkan terdiri atas 40 orang atau lebih bisa mengalirkan pahala kepada jenazah.

3. Dikabulkan Do’a

Keutamaan sholat jenazah selanjutnya adalah doanya akan dikabulkan. Dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Tidaklah seorang mayat dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang lalu semuanya memberi syafaat (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafaat (do’a mereka) akan diperkenankan“. (HR Muslim).

Sebagai umat Islam, tentu kita perlu memahami shalat beserta shalat jenazah. Untuk mendapatkan pengetahuan lebih dalam, Grameds bisa membaca buku yang telah tersedia di Gramedia.com.

Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha memberikan yang terbaik! Gramedia selalu memberikan produk terbaik, agar kamu memiliki informasi #LebihDenganMembaca. Semoga bermanfaat ya!

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

Baca juga:

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika