Business

Mengenal Apa Itu KPR Hingga Jenis Bunganya

Written by Hendrik

Apa itu KPR – Seiring dengan bertambahnya umur, keinginan untuk memiliki rumah sendiri terus meningkat. Sayangnya, harga rumah dari tahun ke tahun semakin mahal. Kabar baiknya, pemerintah dan pihak bank menyediakan solusi untuk setiap masyarakat yang ingin memiliki rumah, yaitu dengan Kredit Pemilikan Rumah alias KPR.

Apa itu KPR? Singkatnya KPR ini merupakan bantuan dari pemerintah dan bank agar masyarakat Indonesia mampu mewujudkan keinginan memiliki rumah. Sejak diluncurkan pada tahun 1976 yang lalu sampai saat ini, KPR sering digunakan oleh banyak orang, terutama yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Nah, jika kamu berencana mengambil KPR, ada beberapa hal penting yang harus kamu pahami terlebih dulu. Seperti jenis-jenis KPR, sistem bunganya, hingga syarat pengajuannya.

Apa itu KPR?

pixabay.com/Tumisu

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu jalan untuk membeli rumah dengan cara mencicil dalam jangka waktu tertentu serta jumlah bunga tertentu. Ini berarti, dengan metode KPR kamu tidak harus menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar untuk membeli rumah.

Kamu hanya perlu menyiapkan uang muka atau down payment yang menjadi syarat utama pengajuan KPR. Setelah itu, sisa pembayarannya bisa kamu cicil sesuai dengan periode waktu yang sudah dengan pihak bank. Di Indonesia, KPR bisa diberikan kepada warga negara yang berusia minimal 21 tahun hingga 60 tahun, tergantung profesinya. Menariknya, kalau kamu memutuskan mengambil KPR sebelum berusia 30 tahun, kamu bisa mendapatkan jangka waktu cicilan hingga 25 sampai 30 tahun.

Sedangkan bagi warga yang berusia lebih dari 30 tahun, jangka waktu yang bisa diberikan hanya berkisar antara 10 tahun hingga 15 tahun. Nah selain usia dan  profesi, masih ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mengajukan KPR.

Syarat Pengajuan KPR

Melansir dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), persyaratan serta ketentuan pengajuan KPR dari bank tidak terlalu berbeda, baik persyaratan administrasi maupun penentuan kreditnya. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk pengusaha/wiraswasta)
  2. Memiliki pendapatan rutin setiap bulan
  3. Masa kerja minimal 2 tahun atau bagi pengusaha lama usaha minimal 3 tahun
  4. Melampirkan KTP, bagi yang sudah menikah harus menyertakan KTP pasangan
  5. Kartu Keluarga (KK)
  6. Slip gaji
  7. Menyiapkan Laporan Keuangan bagi wiraswasta
  8. NPWP Pribadi jika kamu ingin mengambil kredit di atas Rp100 juta
  9. SPT PPh Pribadi jika kamu ingin mengambil kredit di atas Rp50 juta
  10. Salinan sertifikat induk dan pecahan jika kamu membelinya dari developer
  11. Salinan sertifikat untuk jual beli perorangan
  12. Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  13. Fotokopi dokumen Legalitas Usaha (Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan, SIUP, TDP, NPWP Perusahaan) atau Surat Izin Praktek (untuk profesional)

Jenis-Jenis KPR

Pixabay.com/OleksandrPidvalnyi

Karena kebutuhan pemilikan rumah yang terus meningkat, pemerintah serta pihak bank menyediakan beberapa jenis KPR yang bisa dipilih oleh masyarakat. Yuk simak baik-baik penjelasan singkatnya agar kamu tidak salah pilih nantinya.

1. KPR Subsidi

KPR subsidi adalah kredit yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Setiap orang yang menggunakan KPR jenis ini akan mendapatkan beberapa kemudahan seperti penambahan dana pembangunan serta perbaikan rumah dan juga peringanan kredit. Perlu kamu ingat, tidak semua masyarakat yang mengajukan kredit ini akan langsung diterima sebab pemerintah punya aturan dan kriteria khusus. Misalnya seperti tidak berpenghasilan lebih dari Rp7 juta per bulan.

Setiap pengguna KPR bersubsidi nantinya harus membayar uang muka sebesar 1% dari harga rumah dengan suku bunga sebesar 5% per tahunnya. Sampai saat ini ada tiga jenis KPR subsidi, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP); Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

2. KPR Non Subsidi

Berbeda dengan KPR subsidi, jenis yang kedua sifatnya lebih inklusif sehingga bisa digunakan oleh semua masyarakat. Dalam KPR jenis ini, pihak bank membuat kebijakan yang mengatur tentang besaran kredit dan juga suku bunganya.

Namun secara umum, KPR non subsidi menggunakan suku bunga yang mengikuti suku bunga acuan dari Bank Indonesia. Selain itu, jangka waktu pembayarannya berkisar dari 5 hingga 20 tahun.

3. KPR Syariah

KPR Syariah, singkatnya, adalah KPR non subsidi yang menggunakan sistem syariah. Umumnya KPR jenis ini disediakan oleh bank syariah yang sistemnya tidak mengenal suku bunga. Biasanya, bank syariah akan menggunakan sistem nisbah (bagi hasil) atau murabahah (jual beli dengan nasabah). KPR Syariah banyak diminati oleh umat muslim di Indonesia karena bebas dari riba dan jumlah cicilannya tidak akan berubah hingga masa berakhirnya KPR.

4. KPR Pembelian

KPR Pembelian merupakan jenis pembiayaan rumah dengan cara memberikan pinjaman uang untuk membeli rumah, nantinya rumah yang akan dibeli dijadikan sebagai jaminan. Selain rumah, kamu juga bisa menggunakan properti lain sebagai jaminan seperti ruko, apartemen, maupun rukan (rumah kantor).

5. KPR Refinancing

KPR refinancing adalah salah satu jenis KPR yang cukup berbeda. Dalam KPR jenis ini, kamu akan meminta pihak bank untuk menyesuaikan nilai rumah yang sudah kamu dapatkan. Nantinya pihak bank akan menghitung nilai kredit yang tersisa setelah dikurangi nilai bangunan tertentu.

6. KPR Take Over

KPR Take Over merupakan suatu fasilitas memindahkan KPR yang telah berjalan ke bank lain agar kamu bisa mendapatkan keuntungan dari tambahan limit pinjaman. KPR jenis ini cocok kamu yang ingin mengganti bank penyedia KPR.

7. KPR Angsuran Berjenjang

KPR angsuran berjenjang adalah jenis KPR yang memberikan kamu keringanan untuk menunda pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga masa pinjaman.

8. KPR Duo

Seperti namanya, KPR duo adalah jenis KPR dengan 2 fasilitas sekaligus, yaitu cicilan rumah dan juga furniture lain maupun mobil dalam waktu yang sama. Sayangnya tidak semua bank menawarkan KPR Duo. Jadi kamu harus mengkonfirmasinya lagi ke bank yang akan kamu gunakan.

Kalau kamu butuh bantuan untuk memilih mana jenis KPR yang tepat, buku Jangan Ambil KPR Sekarang!yang ditulis oleh Budi Santoso , Achmad Adhito bisa jadi pilihan utama karena buku ini membahas A-Z tentang KPR agar kamu dapat memilih KPR yang menguntungkan!

 

 

Jenis-Jenis Bunga KPR

Pada dasarnya, setiap bank mempunyai suku bunga yang berbeda untuk setiap jenis KPR, menyesuaikan dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)-nya. Kamu juga bisa melihat besaran bunganya di situs resmi Otoritas Jasa keuangan.

Walau begitu, besar-kecilnya bunga tidak menentukan jenis KPR mana yang paling murah. Soalnya masih ada beberapa faktor yang ikut berpengaruh, seperti metode perhitungan bunga serta jenis bunga KPR itu sendiri. Nah, jenis-jenis bunga KPR ini harus kamu ketahui agar kamu bisa memperkirakan apakah KPR yang kamu ambil terbilang mahal atau murah.

Bunga Tetap atau Fixed rate

Seperti namanya, bunga tetap atau fixed rate memiliki jumlah yang sama setiap bulan. Biasanya, jenis bunga ini berlaku dalam waktu tertentu, misalnya untuk enam bulan atau satu tahun pertama.

Jadi bisa saja ketika kamu mengambil KPR, kamu akan mendapatkan bunga tetap selama 5% untuk satu tahun pertama. Setelah masa waktunya berakhir, kamu akan melanjutkan pembayaran dengan bunga mengambang atau floating rate.

Dengan kata lain, jika menggunakan bunga tetap, perubahan apapun dalam acuan bunga Bank Indonesia tidak akan mempengaruhi besarnya jumlah pinjaman. Dengan catatan, perubahan tersebut terjadi dalam masa berlaku bunga tetap, ya.

Bunga Mengambang atau Floating rate

Bunga mengambang atau floating rate adalah suku bunga yang diterapkan oleh bank  setelah kamu tidak lagi menerima bunga tetap. Berbeda dengan bunga tetap, bunga mengambang akan terus berubah, tergantung pergerakan suku bunga acuan BI.

Jadi misalnya kamu awalnya menerima suku bunga mengambang sebesar 7%, nah jumlah ini masih bisa turun menjadi 6% atau naik menjadi 9% tergantung suku bunga acuan BI. Namun kamu tidak perlu khawatir karena biasanya perubahan ini tidak langsung diterapkan begitu saja. Pihak bank nantinya akan memberikan informasi dulu.

Artinya, kamu bisa saja mendapatkan bunga yang lebih rendah saat tren suku bunga KPR sedang menurun. Namun kamu juga bisa mendapatkan suku bunga yang lebih besar sehingga meningkatkan jumlah cicilan lebih dari perjanjian awal.

Bunga Cap

Jenis bunga KPR yang terakhir adalah bunga cap yang cukup mirip dengan bunga mengambang. Hanya saja, bunga cap memiliki batasan maksimalnya. Jadi suku bunga yang kamu dapatkan bisa berubah-ubah, namun tidak akan melebihi batas yang sudah ditetapkan.

Contohnya, saat mengajukan KPR dengan bunga cap, pihak bank menggunakan batasan sebesar 10% dalam tiga tahun. Ini berarti, selama tiga tahun, bunganya tidak akan lebih dari 10% meskipun suku bunga acuan BI lebih dari itu.

Manfaat Yang Kamu Dapatkan Dari Kpr

Buat kamu yang masih ragu untuk mengajukan KPR dalam waktu dekat, berikut ini ada beberapa manfaat yang bisa kamu pertimbangkan terlebih dulu.

Investasi Jangka Panjang

Mempunyai rumah sendiri adalah keinginan semua orang, karena itu program KPR yang disediakan oleh pemerintah maupun pihak bank banyak diminati. Umumnya, setelah masa KPR berakhir dan lunas, rumah yang didapatkan akan dijadikan sebagai investasi jangka panjang.

Sebab, rumah yang dibeli dengan KPR bisa dijual kembali dengan harga yang lebih mahal dari pembeliannya. Terutama bagi mereka yang membeli rumah yang lokasinya strategis. Harganya bisa naik sampai dua kali lipat!

Uang DP yang Tidak Terlalu Besar

Selain mendapatkan rumah untuk investasi jangka panjang, manfaat KPR lain yang bisa kamu rasakan adalah uang muka atau DP yang tidak terlalu besar. Biasanya pihak bank meminta kamu untuk membayar maksimal 30% dari harga rumah yang ingin dibeli. Uang muka ini harus dibayarkan dalam bentuk tunai, ya.

Legal

Manfaat yang terakhir, kamu tidak perlu khawatir tentang legalitas rumah yang dibeli dengan program KPR. Soalnya KPR adalah sistem yang legal sehingga hal-hal yang berhubungan legalitas terjamin aman. Seperti keabsahan surat bangunan hingga surat tanahnya.

Tips Sebelum Mengambil KPR

pixabay.com/geralt

Sekarang kamu sudah mengetahui hal-hal penting tentang Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun sebelum mengajukan KPR, sebaiknya perhatikan dulu tips-tips di bawah ini agar kamu terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

1. Bersihkan Rekam Jejak Kredit

Pertama, pastikan rekam jejak kredit kamu bersih sebelum mengajukan KPR. Pasalnya pihak bank akan menelusuri rekam jejak ini saat kamu mengajukan aplikasi. Bagaimana cara menjaga rekam jejak kredit agar tetap baik? Mudah kok, kamu harus menjaga pola pembayaran setiap tagihan yang kamu miliki. Jangan sampai ada yang macet, apalagi tidak terbayar lunas.

2. Jaga Alur Rekening

Selanjutnya, jaga alur rekening kamu dengan cara tidak terlalu sering memindahkan uang antar rekening. Jika hal ini terjadi, pihak bank akan mempertanyakan dan memverifikasinya sebagai bahan pertimbangan pengajuan KPR yang kamu lakukan.

3. Pertimbangkan Besaran Uang Muka

Perlu kamu ketahui, Bank Indonesia menyerahkan urusan uang muka KPR kepada pihak bank. Dengan demikian, setiap bank bisa menentukan besaran uang muka sesuai dengan peraturannya masing-masing.

Kalau kamu punya dana cukup banyak, sebaiknya ambil KPR dengan uang muka yang cukup besar agar cicilan setiap bulan tidak terlalu besar. Sebaliknya, jika dana yang kamu miliki tidak terlalu besar, ambil yang uang mukanya kecil, agar tidak terlalu memberatkan di awal.

4. Rekam Jejak dalam Karir

Ingat, salah satu syarat pengajuan KPR adalah minimal bekerja selama 2 tahun dalam satu perusahaan. Ini berarti, kamu harus memiliki rekam jejak yang baik dan konsisten dalam karir. Jika tidak, pihak bank akan menilai kamu tidak layak mengajukan KPR.

5. Kenali Kondisi Keuangan

Tips berikutnya, kenali kondisi keuanganmu sebelum mengajukan KPR. Kamu bisa kok berdiskusi dengan pihak bank untuk menghitung jumlah uang muka dan angsuran yang harus dibayar setiap bulan.

Selain itu, perhatikan juga mengenai jangka waktu pelunasan, ya. Sebab hal ini dapat mempengaruhi jumlah angsuran. Pilih opsi uang muka dan jumlah angsuran yang sesuai dengan kemampuanmu.

6. Sisihkan Sebagian Biaya untuk Membeli Isi Rumah

Saat membeli rumah, tentunya kamu juga harus menyiapkan dana untuk membeli isi rumah tersebut. Maka dari itu, sebaiknya sisihkan sebagian dana yang kamu punya untuk melengkapi perabotan rumah nantinya. Dengan begitu, kamu bisa memiliki rumah dengan fasilitas yang lengkap.

7. Survei Lingkungan Rumah

Tips selanjutnya, sebisa mungkin lakukan survei lingkungan di sekitar rumahmu. Ini perlu dilakukan agar kamu bisa mempelajari dan juga mengamati berbagai hal, seperti akses transportasi ke rumah, kebiasaan masyarakat di lingkungan tersebut, hingga ketersediaan fasilitas umum. Dengan begitu kamu bisa lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

8. Pilih Rumah yang Sesuai Kebutuhan

Idealnya, setiap orang pasti ingin memiliki rumah yang bagus dan–kalau bisa–besar. Akan tetapi, dua hal ini bukan patokan utama saat kamu membeli rumah dengan sistem KPR. Sebaiknya pilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan agar kamu merasa puas dan nyaman.

9. Baca Kontrak dengan Cermat

Tips selanjutnya, pastikan kamu membaca kontrak dengan cermat saat mengajukan KPR. Ini berlaku untuk surat kontrak dari bank maupun agen penjual rumah. Bila perlu, saat ada hal yang belum bisa kamu pahami atau belum jelas, tanyakan langsung kepada pihak bank atau developer. Ini perlu dilakukan agar kamu tidak dirugikan oleh hal-hal yang tidak kamu ketahui nantinya.

10. Biaya Perawatan dan Pembayaran Pajak

Tips yang terakhir adalah siapkan dana untuk biaya perawatan dan juga pembayaran pajak rumah yang kamu beli dengan sistem KPR. Pasalnya jika terjadi kerusakan, kamu harus bertanggung jawab dan mengatasinya dengan biaya sendiri. Pihak bank maupun developer tidak akan membantu sama sekali.

Begitu juga dengan pembayaran pajak. Sebaiknya, cari tahu dulu informasi jumlah pajak di daerah tempat kamu mengambil KPR, berikut persyaratan dan juga kebijakan lain yang berhubungan dengan pajak. Untuk membeli dan membangun rumah, kamu bisa menjadikan buku Panduan Lengkap Menghitung Biaya Membangun Rumah sebagai referensi sekaligus panduan dalam membangun rumah.

Itulah pembahasan kita tentang KPR hingga tips untuk mengambilnya. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian. Jika ingin mencari buku seputar rumah, maka kalian bisa mendapatkannya di gramedia.com.

Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Gilang Oktaviana Putra

Sumber:
  • https://www.rumah.com/panduan-properti/jenis-suku-bunga-kpr-8258
  • https://www.rumah123.com/panduan-properti/membeli-properti-1618-tips-membeli-rumah-pertama-anda-id.html
  • https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/02/03/apa-itu-kpr
  • https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Category/47#:~:text=Kredit%20Pemilikan%20Rumah%20(KPR)%20adalah,akan%20membeli%20atau%20memperbaiki%20rumah.

 

About the author

Hendrik

Saya Hendrik Nuryanto dan biasa dipanggil dengan nama Hendrik. Salah satu hobi saya adalah menulis berbagai macam tema, seperti teknologi, hingga rumus-rumus beserta soalnya.