jabatan fungsional aparatur sipil negara – Di Indonesia, mungkin kamu sudah familiar dengan istilah ASN atau Aparatur Sipil Negara. Mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk negara dan berasal dari profesi tertentu.
Tanpa mereka, roda pembangunan dan pelayanan publik tidak akan berjalan dengan baik. Nah, di balik tugas-tugas itu, ada juga berbagai peran khusus yang disebut jabatan fungsional ASN.
Apa sih sebenarnya jabatan fungsional itu, dan kenapa jabatan ini dapat mendukung kinerja pemerintahan? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Table of Contents
Apa Itu Jabatan Fungsional ASN?
Jabatan fungsional ASN adalah jenis posisi di mana seseorang bekerja berdasarkan keahlian dan keterampilan profesional tertentu.
Berbeda dengan jabatan struktural yang fokus pada tugas manajerial dan kepemimpinan, jabatan fungsional lebih menitikberatkan pada penguasaan teknis.
Peran jabatan fungsional sangat strategis karena memperkuat kualitas pelayanan publik dan efektivitas birokrasi dalam pemerintahan.
Dasar Penentuan Jabatan Fungsional ASN
Daftar jabatan fungsional ASN ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).
Di dalamnya, ada 25 rumpun jabatan yang mencakup berbagai bidang keahlian, mulai dari pendidikan, kesehatan, teknologi, hingga pertahanan.
Aturan ini dibuat agar setiap ASN bisa bekerja sesuai bidangnya secara lebih profesional.
Jenis-jenis Jabatan Fungsional ASN
Jabatan fungsional sendiri terbagi menjadi dua jenis utama. Meskipun perannya berbeda, tapi keduanya sama-sama penting.

1. Jabatan Fungsional Keahlian
Jabatan ini ditujukan untuk ASN dengan latar belakang pendidikan dan keahlian akademis yang tinggi.
Misalnya adalah guru, dosen, peneliti, hingga dokter. Mereka menjalankan tugas berdasarkan pengetahuan ilmiah dan pengalaman profesionalnya.
2. Jabatan Fungsional Keterampilan
Sementara itu, jenis jabatan fungsional keterampilan ini lebih menekankan pada keterampilan teknis dan keahlian praktis. Contohnya pranata komputer, teknisi, dan laboran.
Mereka memastikan operasional teknis berjalan dengan lancar di berbagai instansi pemerintah.
Daftar Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Instansi
Yuk, lihat daftar jabatan fungsional ASN yang ada di beberapa kementerian dan instansi negara!
1. Kementerian Dalam Negeri
- Polisi Pamong Praja – Bertugas menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di daerah dengan pendekatan pengamanan sipil.
- Administrator Database Kependudukan – Mengelola data kependudukan supaya akurat dan terintegrasi untuk memberikan pelayanan publik dengan efektif.
- Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan – Mengoperasikan sistem elektronik penunjang administrasi kependudukan.
- Pemadam Kebakaran – Memadamkan api dan menyelamatkan warga dalam keadaan darurat.
- Analis Kebakaran – Melakukan penelitian dan analisis untuk pencegahan kebakaran secara sistematis.
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah – Mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan agar berjalan optimal dan sesuai aturan.
- Penata Perizinan – Mengatur administrasi dan proses perizinan agar tertib dan efisien bagi masyarakat.
2. Kementerian Luar Negeri
- Diplomat – Menjalankan hubungan luar negeri, mewakili negara, dan menjaga kepentingan Indonesia di luar negeri.
- Pranata Informasi Diplomatik – Mengelola informasi strategis untuk mendukung kebijakan luar negeri dan komunikasi internasional.
- Penata Kanselerai – Mengelola administrasi dan dokumen penting di kementerian dan perwakilan luar negeri.
3. Kementerian Pertahanan
- Kataloger – Mengelola inventaris dan katalog sumber daya di lingkungan pertahanan.
- Analis Pertahanan Negara – Mengumpulkan dan menganalisis data strategis untuk mendukung kebijakan pertahanan.
4. Kementerian Agama
- Penyuluh Agama – Memberikan bimbingan keagamaan dan pembinaan komunitas di masyarakat.
- Penghulu – Mencatat dan mengurus administrasi perkawinan serta urusan keagamaan resmi.
- Pentashih Mushaf Al-Qur’an – Memastikan keaslian dan kemurnian teks Al-Qur’an yang digunakan oleh umat Islam.
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Penata Kadastral – Mengukur dan mendata bidang tanah secara legal dan akurat.
- Asisten Penata Kadastral – Membantu dalam pelaksanaan pengukuran dan pendataan bidang tanah.
- Penata Pertanahan – Mengelola administrasi dan kebijakan pertanahan secara profesional.
- Penata Ruang – Mengatur tata ruang wilayah guna mendukung pembangunan yang terencana.

Manfaat Jabatan Fungsional Bagi ASN dan Negara
Selain memperjelas peran setiap pegawai, jabatan fungsional ini juga membawa banyak manfaat. Yuk, kita simak satu per satu.
- Mendorong Kualitas Pelayanan Publik – ASN bisa memberikan pelayanan sesuai keahliannya. Masyarakat juga bisa mendapat layanan lebih cepat, tepat, dan berkualitas.
- Membuka Ruang Inovasi dan Kreativitas – Dengan bekerja sesuai bidangnya, ASN bisa berinovasi dengan leluasa untuk bekerja secara efektif atau menghadirkan solusi baru.
- Memberikan Penghargaan yang Adil Sesuai Kompetensi – Sistem jabatan fungsional akan menilai ASN berdasarkan prestasi dan keahliannya. Artinya, penghargaan dan jenjang karier ini diberikan secara objektif dan adil.
Rekomendasi Buku tentang Manajemen ASN
Bacalah beberapa buku ini jika kamu ingin mengetahui lebih banyak lagi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)!
1. Manajemen Aparatur Sipil Negara Indonesia
Buku Manajemen ASN membahas secara lengkap dan sistematis bagaimana mengelola Aparatur Sipil Negara agar menjadi sosok profesional, beretika, dan bebas dari praktik KKN serta intervensi politik. Berlandaskan teori manajemen sumber daya manusia, birokrasi, hingga etika aparatur negara, buku ini menjadi panduan penting bagi mahasiswa, dosen, ASN di semua tingkatan, serta para calon PNS dan PPPK. Sumber rujukan tepat untuk membentuk ASN yang unggul dan berintegritas dalam melayani bangsa.
2. Manajemen Aparatur Sipil Negara
Buku Manajemen Aparatur Sipil Negara menyajikan pembahasan menyeluruh tentang pengelolaan ASN, mulai dari sifat dasar ASN, peran pemimpin, kompetensi profesional, hingga sistem pengadaan, perencanaan, kinerja, pelatihan, pengembangan karier, kompensasi, dan pensiun ASN. Seluruh topik dirangkai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dengan tujuan menciptakan ASN yang profesional, beretika, bebas KKN, dan mampu menjalankan tugas publik secara optimal.
Buku ini terbagi dalam 3 pokok bahasan besar dan 16 subtopik yang saling terintegrasi. Diperuntukkan bagi kalangan ASN, pejabat pemerintahan, TNI-POLRI, akademisi, mahasiswa, peneliti, hingga praktisi di BUMN, BUMD, LSM, dan pendidikan. Sebuah referensi penting bagi siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik Indonesia.
3. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara – UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) merupakan dasar hukum yang mengatur profesi PNS dan PPPK di instansi pemerintah. Disahkan DPR pada 19 Desember 2013 dan diteken Presiden SBY pada 15 Januari 2014 sebagai UU Nomor 5 Tahun 2014, undang-undang ini menggantikan UU Kepegawaian sebelumnya (UU No. 8/1974 jo. UU No. 43/1999).
Seiring perkembangan zaman, UU ASN pun terus dikaji dan direvisi. Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN kini tengah membahas RUU perubahan UU ASN, termasuk rencana penghapusan tenaga honorer serta reformasi struktur organisasi dengan pengurangan eselon III dan IV. Di sisi lain, tren penurunan jumlah ASN menimbulkan kekhawatiran bagi para pencari kerja, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Sebagai pelengkap, buku ini juga menyertakan:
-
UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
-
UU RI No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
4. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara UU RI No. 20 Tahun 2023
Untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945, dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, netral, bebas KKN, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan menjadi perekat persatuan bangsa.
Namun, praktik manajemen ASN selama ini belum sepenuhnya mengacu pada prinsip merit, di mana rekrutmen dan promosi belum selalu mempertimbangkan kecocokan antara kompetensi jabatan dan kualifikasi calon.
Dalam Undang-Undang ini, ASN mencakup profesi PNS dan PPPK yang bekerja di instansi pemerintah, dan menjadi ujung tombak reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
5. Undang-Undang ASN Aparatur Sipil Negara Dilengkapi PP Nomor 11 Tahun 2017
Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ini dibuat bertujuan untuk menumbuhkan iklim kerja yang profesional kepada para aparatur sipil negara. Sehingga para pegawai ASN bisa bekerja dengan maksimal, tanpa ada intervensi, bersih dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan menjalankan fungsi pelayanan kepada publik secara baik dan maksimal.
Buku Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) berisi pasal demi pasal yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara, mulai dari asas, prinsip dasar, kode etik, kode perilaku, kedudukan, status, dan masih banyak lainnya. Di dalam buku ini dijabarkan secara lengkap dan jelas.
Pelajari Lebih Dalam tentang ASN bersama Gramedia!
Dari pembahasan di atas, kita bisa paham tentang pentingnya jabatan fungsional ASN dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Dari penyuluh agama hingga diplomat, semua berperan nyata dalam pembangunan bangsa. Semakin profesional ASN bekerja sesuai bidangnya, semakin cepat juga Indonesia bisa berkembang!
Mau tau lebih banyak tentang ASN? Yuk, koleksi buku-buku tentang manajemen ASN dari Gramedia.com yang direkomendasikan di atas!
Dalam buku ini, kamu akan mempelajari bagaimana proses manajemen dan undang-undang yang diberlakukan untuk menghadirkan ASN yang profesional dan mampu bekerja dengan optimal!
Kalau kamu ingin menjadi ASN, Gramedia juga menyediakan kumpulan buku tes dan panduan sukses CPNS sebagai pedomanmu, lho.
Tunggu apalagi? Segera dapatkan buku-buku di atas dengan harga terbaik, hanya di Gramedia.com!
- Alasan Gen Z Banyak Menganggur
- Alasan Izin Tidak Masuk Kerja
- Alasan Melamar Pekerjaan
- Alasan untuk Resign Mendadak
- Alasan Resign Kerja
- Alasan Resign Yang Baik
- Apa itu Fungsi Pendidikan dalam Masyarakat
- Cara Buat CV Online Gratis
- Cara Perkenalan Diri Saat Interview
- Cara Mendeskripsikan Diri Sendiri saat Interview
- Cara Jawab Pertanyaan Alasan Ingin Bekerja
- Cara Mengirim CV Lewat Email
- Cara Buat Kartu Kuning
- Cara Menanyakan Gaji yang Sopan
- Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup
- Cara Menjadi Selebgram
- Cara Menjadi Pemimpin
- Cara Menceritakan Diri Sendiri di Kelas
- Cara Menulis Surat Lamaran Kerja
- Cara Switch Career
- Contoh CV ATS
- Contoh Pekerjaan Wiraswasta
- Contoh Surat Lamaran Kerja
- Contoh CV ATS Friendly
- Daftar Kisaran Gaji PNS + TPP
- Disiplin Kerja
- Divisi Acara
- Employee Recognition
- Employee Wellness Program
- Experimental Learning
- E-learning
- Formalitas
- First Experience
- Gaji Pelayaran
- Gelar M.Eng
- Gap Year
- Hard Skill yang Dibutuhkan dalam Dunia Kerja
- Hobi yang Menghasilkan Uang
- Job Fair
- Kick of Meeting
- Kultur Perusahaan
- Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat
- Jabatan Fungsional Apratur Negara
- Jenis Pekerjaan yang Tidak Disukai
- Learning Agility
- Motto Profesional Linkedin
- Passion Kerja
- Pertanyaan tentang Kepemimpinan
- Pembelajaran Kolaboratif
- Pengalaman Organisasi di CV
- Pekerjaan Gaji Tertinggi
- Problem Solving Skill
- Pendidikan Non Formal
- Penyebab Introvert di Tempat Kerja
- Perbedaan CV dan Resume
- Motivasi Ekstrinsik dan Intrinsik
- Sense Of Belonging
- Situs Lowongan Kerja
- Semangat Kerja
- Skill Issue
- Skill yang Dibutuhkan di Masa Depan
- Screening Karyawan
- Town House Meeting
- Objective and Key Results
- On Boarding dan Orientation
- On the Job Training
- Pekerjaan yang Cocok Untuk Introvert
- Pekerjaan yang Dibutuhkan di Masa Depan
- Pekerjaan Khusus
- Pekerjaan Jurusan IPA
- Pekerjaan Impian Gen Z
- Top Down dan Bottom Up
- Sarjana Ekonomi
- Semua Bisa Jadi Trainer
- Sikap Kerja Gen Z
- Syarat Pendaftaran Masuk Polisi
- Syarat dan Cara Menjadi Miss Indonesia
- Syarat Masuk STAN
- Tips Interview
- Tugas HRD
- Tugas Supervisor
- Uang Pesangon
- Vlogger