Sosiologi

Apa Itu Aksi Vandalisme dalam Masyarakat

Written by Aris

Mengenal Aksi Perusakan Berupa Vandalisme dalam Masyarakat- Kita pasti sering menemukan banyak sekali coretan baik dari coretan kecil sampai coretan yang besar di tembok-tembok pinggir jalan kota. Coret-coretan itu banyak yang berupa gambar-gambar tokoh ataupun plesetan yang menunjukkan suatu ungkapan dari masyarakat. Banyak dari para seniman mural jalan menunjukkan kebolehannya dalam melukis gambar yang menghiasi sudut-sudut ibukota tersebut. Mereka melukis jalanan biasanya untuk mengungkapkan suara-suara dalam kepala mereka dalam bentuk karya seni lukis tersebut.

Namun, belakangan aksi tersebut berubah menjadi aksi ilegal yang merusak rangkaian fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah menjadi penuh dengan coretan tidak perlu yang mengganggu Vandalisme sendiri bila diartikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya)” atau “perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas”.

Aksi ini belakang hanya mencari kehebohan ataupun eksistensi diri pada masyarakat namun tujuannya tidak bermanfaat. Mungkin saja jika aksi vandalisme berupa gambar mural di kota tersebut bertujuan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah melalui karya seni lukis mereka itu mungkin lebih baik dan juga lebih bermanfaat jika bakat mereka dialokasikan di tempat yang sudah disediakan agar tidak mengganggu pemandangan wajah ibu kota.

Tapi bagaimanakah aksi vandalisme ini bermula? dan apakah penyebab aksi perusakan ini terjadi di masyarakat?. Selanjutnya mari kita simak pembahasan mengenai Definisi Vandalisme, jenis-jenis, dan faktor penyebabnya di bawah ini.

Definisi Vandalisme

Vandalisme adalah perbuatan atau aksi yang menyebabkan kerusakan pada berbagai benda lingkungan umum, baik  properti pribadi maupun fasilitas umum  seperti memotong, merobek, menandai, mengecat atau menutupi suatu benda dan/atau tindakan perusakan lainnya, tindakan lain yang sengaja dilakukan untuk menurunkan kualitas. Vandalisme adalah ekspresi kebencian dengan  merusak benda-benda yang memiliki unsur estetis.

Menurut Jason Lase dalam Pengaruh lingkungan rumah dan sekolah terhadap perilaku destruktif siswa (2003), vandalisme adalah tindakan atau perilaku berbahaya yang  merusak berbagai benda di lingkungan fisik sekitar dan lingkungan yang dibuat pemerintah, baik milik pribadi  maupun fasilitas atau peralatan umum. Vandalisme merupakan bagian integral dari  upaya menjaga peninggalan sejarah dari aspek budaya. Sebagaimana dijelaskan dalam  Metode Pelestarian Peninggalan Arkeologi, vandalisme merupakan perusakan yang berbahaya karena dapat merusak data-data arkeologi, terutama artefak-artefak yang  penting dalam proses penyiapan peninggalan sejarah.

Vandalisme adalah perbuatan  yang diprakarsai oleh seseorang dengan sengaja atau tidak, berupa perusakan benda atau fasilitas yang memiliki nilai umum atau  unsur estetika seperti karya seni, sastra, peninggalan sejarah, budaya dan lain sebagainya. Vandalisme adalah perbuatan yang disengaja untuk menyatakan perasaan kebencian yang ditujukan untuk merusak benda-benda lingkungan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok (properti) serta fasilitas umum atau milik (umum).

Menurut Soetomo (1995), vandalisme adalah perbuatan yang secara langsung atau tidak langsung merusak keindahan alam, kelestarian alam dan menghancurkan alam.

Menurut Damayanti dkk (2015), vandalisme adalah penambahan, penghapusan, atau modifikasi konten yang  sengaja dilakukan untuk mengurangi kualitas.

Menurut Goldstein (1996), vandalisme adalah perusakan dengan niat jahat atau disengaja atas milik orang lain tanpa persetujuan mereka dengan cara memotong, merobek, merusak, menandai, mengecat, mengecat atau melapisi dengan tanah dan tindakan penanganan lainnya sesuai dengan hukum setempat.

Sejarah Awal Vandalisme

Sejarah awal vandalisme berasal dari kata vandalisme dalam bahasa Prancis, Istilah ini lebih awal dipakai oleh Henri Grégoire untuk menggambarkan penjarahan dan penghancuran seni selama Revolusi Prancis. Istilah vandalisme pertama kali diciptakan pada tahun 1794

oleh Henri Grégoire, Uskup Blois, untuk merujuk pada penghancuran karya seni selama Revolusi Prancis. Istilah ini segera diadopsi di seluruh Eropa. Penggunaan baru ini telah membantu menciptakan kesan di zaman modern bahwa para pengacau kuno adalah orang-orang barbar atau tidak beradab yang suka membuat kekacauan.

Kebudayaan yang terkait dengannya antara lain meliputi: perusakan dan penodaan terhadap segala sesuatu yang memiliki kualitas keindahan atau kehormatan. Perbuatan lainnya termasuk vandalisme yang merupakan delik vandalisme, pencemaran nama baik, grafiti ilegal dan hal-hal lain yang  mengganggu kehidupan bermasyarakat.

Menurut National Geographic, vandalisme bertolak ukur pada Penyabot Jerman Timur yang tinggal lama di Afrika Utara. Mereka merampas bangsa Roma pada tahun 455 M. Tindak perampasan ke bangsa Roma diawali oleh pembunuhan Kaisar Romawi Valentinian III, yang sebelumnya telah berjanji kepada putrinya, Eudocia, untuk menikahi putra kepala suku Vandal. , Raja Genseric, sebagai tindakan kesepakatan dari perjanjian damai. Dengan kematian Kaisar Romawi Valentinian III, Raja Genseric dan Vandal menyerang langsung Roma dan memporak-porandakan kota. Mereka merampok tempat kediaman para bangsawan dan mengambil harta seperti, emas, perak, dan properti rumah tangga. Bahkan, Istana dan Kuil Jupiter Optimus Maximus juga ikut terkena tindak perampasan. Terlepas dari kritik dari Vandal, mereka setuju untuk melakukan mediasi dengan Paus Leo I, agar tidak menyerang ibukota Roma. Pengacau merusak kekayaan kota, tetapi meninggalkan bangunan utuh dan kembali ke Afrika Utara.

Namun,  kerusuhan berlanjut selama bertahun-tahun. Antara tahun

460 dan 475 M, bangsa Vandal  memukul mundur orang-orang Romawi, yang semula berniat untuk mendapatkan kembali kekayaan mereka. Namun, kematian Raja Gaiseric menyebabkan kekalahan kaum Vandal. Pada tahun 533, Romawi menaklukkan kembali Afrika Utara dan dengan tegas mengusir Vandal.

https://www.gramedia.com/products/semua-bisa-pintar-kumpulan-soal-pembahasan-matematika-kela?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Pemicu Utama Tindak Vandalisme

Menurut Goldstein (1996), perilaku destruktif yang biasa dilakukan  remaja  memiliki dua persoalan tujuan, yaitu:

  • Motivasi Intrinsik

Motivasi intrinsik adalah aspek motif destruktif sebagai cara untuk mengekspresikan kebencian atau balas dendam dan untuk memanjakan diri sendiri dengan menghancurkan sesuatu dan mengganggu orang lain. Aspek ini bermula dari dalam diri sendiri (intrinsik), seringkali bertujuan untuk mencapai  tujuan tertentu, yaitu memberikan ideologi dan kemudian semangat untuk mencintai diri sendiri dengan cara membuat orang lain tidak nyaman.

  • Motivasi Ekstrinsik

Motivasi Ekstrinsik adalah aspek perilaku destruktif untuk keuntungan materi, perusakan yang disertai dengan pencurian atau perampasan, dan ajakan dari sekelompok teman untuk mengungkapkan kebenciannya terhadap objek kelompok  lain. Aspek motivasi ini berasal dari luar  individu (eksternal) biasanya dengan maksud untuk memperoleh uang atau hal-hal seperti memasang iklan, spanduk, poster, mural muka Jokowi (Presiden) atau bentuk pemasaran lain yang berbahaya bagi lingkungan, menerima umpan balik dari orang yang melihat hasil publik. vandalisme. dasar. , dan motif untuk memberi pelajaran berupa hukuman atau secara fisik dan material menyerang kelompok lain di bawah pengaruh undangan kelompok sebaya.

Selain dua faktor di atas, menurut Lase (2003), sejumlah faktor penyebab  juga diyakini menjadi penyebab perilaku destruktif pada remaja  sebagai berikut:

  • Faktor lingkungan rumah

Masalah di lingkungan keluarga yang menyebabkan perilaku destruktif anak di bawah umur terhadap lingkungan buatan antara lain:

  1. Tempat tinggal yang jauh dari sekolah, sehingga  remaja harus jauh dari orang tua.
  2. Remaja tinggal bersama saudara, teman, atau kos-kosan. Perilaku remaja menjadi lebih liberal dan kurang mendapat perhatian orang tua.
  3. Parenting yang terlalu kaku/tegas atau terlalu longgar. Ini adalah bentuk ungkapan kasih sayang dan perhatian orang tua.
  4. Kurangnya pembinaan melalui jalur agama, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan  sebagai ciptaan Tuhan,  harus dimanfaatkan, dipelihara dan dilestarikan.
  5. Pekerjaan orang tua juga sangat mempengaruhi, terutama pekerjaan ibu.
  6. Kurangnya waktu dan perhatian ibu dengan anaknya mempengaruhi perilaku anak.
  7. Pola asuh orang tua juga memiliki pengaruh yang besar, terutama pendidikan ibu. Jika tingkat pendidikan ibu rendah, maka pendidikan anak juga kurang. Sebaliknya jika pendidikan ibu tinggi maka pendidikan anak juga tinggi.
  8. Kurangnya wadah berekspresi anak untuk mengeluarkan bakat dalam perasaannya di  lingkungan rumah adalah haknya, misalnya memiliki kamar tidur sendiri, ruang belajar, ruang belajar, dll. Jika hak-hak individu mereka tidak dihormati, itu akan tercermin dalam perilaku anak.
  9. Kurangnya kedekatan antara orang tua dan anak, seperti beribadah bersama, berdoa bersama, makan bersama, menikmati bersama, dll.
  10. Tidak ada halaman rumah yang cukup besar untuk mengekspresikan kegembiraan pertumbuhan anak. Halaman rumah juga bisa berdampak pada perilaku anak.
  • Faktor lingkungan sekolah

Beberapa faktor lingkungan sekolah yang menjadi penyebab rusaknya antara lain:

  1. Kurangnya kasih sayang guru, artinya guru tidak mendapat perhatian  dalam proses belajar mengajar.
  2. Ekspresi tidak nyaman saat dipanggil oleh guru, seringkali disertai dengan perilaku negatif.
  3. Sering berurusan dengan polisi dalam berbagai bentuk masalah.
  4. Pindah sekolah karena berbagai alasan.
  5. Banyak remaja memiliki kesempatan untuk bebas sepulang sekolah.
  6. Kegemaran membaca buku yang akurat seringkali menunjukkan bahwa seorang remaja mampu berpikir. Seperti membaca  komik, dari membaca komik, remaja mungkin memiliki perilaku yang meniru karakter idola.

Tindakan Vandalisme

Berbagai macam bentuk dari usaha perusakan baik di ranah pribadi maupun yang menyangkut urusan fasilitas umum milik pemerintah yang dialokasikan untuk masyarakat secara umum adalah gambaran umum bentuk kerusakan secara sengaja maupun tidak sengaja berupa vandalisme. Sementara banyak tindakan vandalisme dianggap sebagai “karya seni”, beberapa di antaranya adalah tindak pidana di negara-negara tertentu, termasuk yang melibatkan perusakan fasilitas publik dan swasta, pribadi atau terkait kritik pada pemerintah dengan kebencian, penindasan, dan rasisme. Pemerintah daerah di berbagai negara membuat sebuah kebijakan mengenai berbagai peraturan untuk mencegah vandalisme, tetapi umumnya tidak efektif dalam menangani mural graffiti.

Ada berbagai macam bentuk tindak kerusakan (vandalisme) yang dijelaskan oleh Lase (2003) sebagai berikut:

  • Graffiti: Tindakan mencorang-coreng tulisan (graffiti) yang muncul di tembok pinggir jalan, tembok sekolah, jembatan, halte, gedung, telepon umum, toilet umum, dll.
  • Tindakan pemotongan: Misalnya menebang pohon, pohon, bunga, memotong upah pekerja secara sepihak juga merupakan tindak vandalisme.
  • Memetik : Memetik bunga dan buah milik properti orang lain tanpa meminta izin kepada pemiliknya.
  • Tindakan mengambil (mengambil): Tindakan merampas barang orang lain, mengambil pohon, dll.
  • Destruction (menghancurkan): Tindakan merusak tatanan lingkungan yang telah diatur dengan cermat oleh orang lain. Misalnya membuka pintu orang lain, memindahkan tanaman orang lain, membuang sampah di sembarang tempat.

https://www.gramedia.com/products/asyiknya-belajar-dasar-dasar-matematika?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Jenis-Jenis Vandalisme

Menurut Long dan Burke (2015), berdasarkan motifnya, vandalisme dibagi menjadi beberapa jenis, secara khusus sebagai berikut:

  • Acquisition vandalism, adalah vandalisme yang dilakukan untuk mendapatkan uang atau barang dari orang lain. Contohnya adalah pemasangan iklan, spanduk, poster, baliho atau bentuk pemasaran lainnya yang merusak lingkungan di mana mereka berada.
  • Sabotase taktis adalah sabotase yang dilakukan sebagai taktik untuk mencapai tujuan tertentu. Misalnya usaha merusakan mesin pabrik untuk memudahkan sisa masa berlakunya.
  • Vandalisme ideologis adalah perusakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, seperti lahirnya suatu ideologi. Misalnya, menghapus papan reklame, poster, atau slogan politik di dinding.
  • Vandalisme bermusuhan adalah vandalisme yang dilakukan sebagai pembalasan atas  kesalahan. Salah satu contohnya adalah sekelompok anak  dengan sengaja melemparkan batu ke jendela tetangga  hingga pecah, karena tetangga  sering meneriaki mereka karena bermain keras.
  • Vandalisme keji adalah vandalisme yang dilakukan karena pelakunya suka mengganggu orang lain atau suka merusak barang milik orang lain. Contohnya adalah dengan sengaja memblokir mobil orang lain atau membangun tembok karena penyerang suka melihat pemilik kendaraan atau tempat tinggal marah.
  • Bermain vandalisme adalah vandalisme yang dilakukan untuk memamerkan dan menunjukkan  kemampuan seseorang, bukan  untuk membuat orang lain tidak nyaman. Contohnya adalah  anak sekolah  mencoret-coret di mejanya atau meja  di kelasnya.

Contoh Kasus Vandalisme

Polres Metro Tangerang dipastikan tidak akan menindak tegas temuan gambar mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tembok di sudut jalan ibukota: Tidak ditemukan di bawah Jembatan Kereta Api, Jalan Pembangunan 1, Kel. Sebelumnya diberitakan, Polres Batuceper tengah menyelidiki pencipta lukisan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya berada di bawah jembatan layang Jalan Pembangunan 1, Desa Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Polisi

membenarkan bahwa gambar wajah Presiden Jokowi dengan  mata tertutup dengan tulisan Jokowi 404 not found: Tidak Ditemukan telah dihapus oleh petugas keamanan di kecamatan Batu Ceper.

“Masih dalam pemeriksaan, tapi  sudah dibawa keluar dengan selamat,” kata Kapolsek Batu Ceper, Kompol David Purba dikonfirmasi, Sabtu (14 Agustus).

Meski demikian, polisi masih berjuang untuk menemukan pelaku perusakan dan dugaan pelecehan simbol negara, karena telah melukis mural wajah Presiden Jokowi dengan  mata tertutup dengan kalimat

404 not found: Tidak ditemukan. Kecamatan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

“Tidak ada, kami tidak akan mengikuti,” tegas Kapolres Metro Tangerang Pol Kombes  Deonijiu De Fatima, Jumat (20 Agustus).

Deonijiu menjelaskan mengapa dia tidak menyelidiki masalah ini lebih lanjut. Pasalnya, mural bergambar wajah Presiden Jokowi itu masuk dalam Perda Pelanggaran Klausul Ketertiban Umum.

“Tidak, karena itu hanya peraturan daerah. Tidak memenuhi unsur (pidana). Itu hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mencemari lanskap atau ketertiban umum, ”katanya.

Pada contoh kasus vandalisme di atas merupakan sebuah kasus perusakan pada tokoh pejabat tertinggi negara Indonesia yaitu Pak Presiden Jokowi yang wajahnya digambar di tembok dengan tulisan berupa kritik satire kepadanya. Yang secara umum dapat diartikan sebagai kritik kepada keberadaan presiden Jokowi yang dianggap selalu menghilang dan tidak dapat ditemukan ketika ada keluhan dari masyarakat yang bisa berupa: kesenjangan sosial, hukum pidana yang tidak adil, serta penanganan kasus negara yang tidak kunjung selesai diungkap. Kasus tindak vandalisme di atas walaupun tujuan utamanya adalah berupa kritikan terhadap pemerintah namun cara penerapannya tidak benar karena hanya merusak fasilitas umum dan termasuk penghinaan kepada kepala negara Republik Indonesia yaitu Pak Jokowi.

https://www.gramedia.com/products/asyiknya-belajar-dasar-dasar-matematika?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Kesimpulan

Sekian pembahasan singkat mengenai pengertian vandalisme. Pembahasan kali ini tidak hanya membahas definisi dari vandalisme saja tapi juga membahas sejarah awal terbentuknya aksi tersebut ,tindakan kriminalnya, jenis-jenis, contoh kasusnya , serta faktor pemicu utama terjadi aksinya. Memahami pengertian vandalisme akan membuka mata kita tentang tidak baiknya mengungkapkan ekspresi diri kita jika tidak pada tempat yang seharusnya. Akibat dari tindak vandalisme ini jadinya hanya membuat kerusakan dan merusak fasilitas pribadi maupun umum yang menyebabkan keindahan wajah kota tampak buruk.

Demikian ulasan mengenai pengertian vandalisme Buat Grameds yang mau mempelajari semua hal tentang pengertian vandalisme dan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan ilmu sosial lainnya, kamu bisa mengunjungi Gramedia.com untuk mendapatkan buku-buku terkait.

Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia selalu memberikan produk terbaik, agar kamu memiliki informasi terbaik dan terbaru untuk kamu. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Pandu Akram

Artikel terkait:

About the author

Aris

Saya sangat dengan dunia menulis karena melalui menulis, saya bisa mendapatkan banyak informasi. Karya yang saya hasilkan juga beragam, dan tema yang saya suka salah satunya adalah sosiologi. Tema satu ini akan selalu melekat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga akan selalu menarik untuk dibicarakan.

Kontak media sosial Twitter saya M Aris