in

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat dengan Langkah Mudah

Unsplash.com/Jonas Leupe

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat – Jika Anda hendak mengaktifkan kartu perdana, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu NIK dan No KK. Peraturan dari Kemenkominfo tersebut sudah cukup lama diberikan. Padahal sebelumnya, pendaftaran kartu perdana tidak menggunakan syarat tersebut.

Maka dari itu, Anda harus memiliki NIK dan nomor KK lebih dulu sebelum mengaktifkan kartu perdana. Untuk lebih jelasnya, berikut akan dijelaskan bagaimana cara mengaktifkan kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat. Namun sebelum itu, alangkah lebih baiknya jika Anda pahami lebih dulu alasan penggunaan syarat dalam mengaktifkan kartu perdana.

Mengapa Perlu NIK dan No KK Saat Registrasi Kartu Perdana?

Saat ini pemerintah telah memberikan syarat berupa pemakaian nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Hal ini meski awalnya mendapatkan banyak pertanyaan, namun memiliki alasan yang cukup mendasar.

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat
Unsplash.com/Jonas Leupe

Peraturan ditegakkan guna mencegah berbagai penyelewengan yang biasa dilakukan menggunakan kartu prabayar. Dan supaya lebih efektif lagi, proses pengaktifan kartu juga disertai dengan validasi. Validasi dilakukan dengan cara mencocokkan data antara data kependudukan yang ada di Dirjen Dukcapil dan juga di Direktorat Jenderal Kependudukan.

Adapun alasan yang melatarbelakangi syarat tersebut adalah :

1. Mencegah terjadinya terorisme

Kerja sama antara Dirjen Dukcapil dengan operator ini dinilai dapat mencegah tindak terorisme. Sebab para teroris juga seringkali bertindak dengan memanfaatkan kelonggaran yang dimiliki pada saat registrasi kartu SIM di awal. Mereka biasa melakukan ancaman menggunakan nomor baru, kemudian membuang nomor tersebut.

2. Menanggulangi maraknya berita hoax

Selain sebagai tindak terorisme, membuang kartu SIM setelah digunakan juga kerap dipakai oleh orang-orang setelah mengutarakan ujaran kebencian dan menebar fitnah. Dengan adanya validasi nomor KK dan NIK pada kartu SIM, maka para pelaku kejahatan hoaks ini juga tidak dapat melakukan aksinya dengan leluasa lagi.

Melalui kerja sama dengan operator ini, yang memberikan integrasi antara NIK dan juga nomor seluler, membuat pemerintah jauh lebih mudah untuk memburu atau menemukan pelaku kejahatan yang akan memanfaatkan sarana telekomunikasi.

Cek di Balik Pena : Beby Chaesara

3. Membuat transaksi non-tunai lebih aman

Selain itu, dengan adanya validasi, maka transaksi non tunai yang dilakukan melalui perbankan juga lebih aman dan inklusif.

4. Mencegah kejahatan melalui telekomunikasi

Validasi ini juga jadi metode untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang biasa dilakukan melalui nomor perdana. Kejahatan yang dimaksud adalah yang biasa menggunakan jaringan telekomunikasi sebagai sarananya, seperti penipuan, pesan sampah atau spam, dan lain-lain. Adanya validasi data ini juga akan membantu pihak kepolisian untuk mengusut dan menangani permasalahan yang muncul dari jaringan telekomunikasi.

Itulah tadi beberapa hal yang menjadi alasan kenapa saat mengaktifkan kartu perdana di awal, Anda harus mencantumkan NIK dan nomor KK. Semua itu dilakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyaman masyarakat dalam berkomunikasi. Berbagai macam modus kejahatan melalui nomor ponsel dapat dicegah jika setiap nomor diketahui pemilik atau Identitasnya.

Cara Mengaktifkan Kartu XL

Registrasi kartu tentu perlu dilakukan, karena jika tidak kartu SIM tidak akan bisa digunakan untuk mengirim SMS, nelpon, atau menikmati layanan lainnya. Sama seperti kartu lainnya, cara mengaktifkan kartu XL juga harus memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK. Adapun syarat untuk mengaktifkan kartu ini bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu KTP-elektronik dan Kartu Keluarga. Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengaktifkan kartu, syaratnya adalah Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

Jadi, saat registrasi kalian perlu menyiapkan 16 digit NIK dan nomor KK. Apabila kalian belum memiliki KTP, maka kalian bisa melihatnya melalui KK. Namun apabila kalian tidak memiliki nomor KK, maka bisa dipastikan jika kalian tak dapat mengaktifkan kartu tersebut. Hal tersebut berlaku baik bagi pengguna XL yang lama maupun baru. Adapun cara untuk mengaktifkan kartu adalah sebagai berikut:

  1. Mengaktifkan kartu XL melalui SMS
    Ketik : REG(nomor induk Kependudukan)#nomor KK# . Lalu kirimkan ke nomor 4444.
    Contoh : REG1234567894561230#320110770012345# kirim ke nomor 4444
  1. Cara untuk registrasi ulang kartu XL melalui SMS
    Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, IndosatKetik : ULANG(Nomor Induk Kependudukan)#Nomor KK#. Kirimkan ke 4444
    Contoh : ULANG 1234567897777222#3200456757890005# kirimkan ke nomor 4444Sebagai catatan, apabila registrasi kartu gagal dilakukan, cobalah untuk mengecek ulang format SMS yang dikirimkan, baik spasi, nomor yang Anda masukkan, maupun hurufnya.Namun jika masih tetap gagal, Anda bisa menghubungi gerai XL terdekat. Registrasi kartu juga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Perlu Anda pahami juga bahwa satu NIK/nomor KK hanya dapat dipakai untuk mendaftarkan tiga kartu XL.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat

Jika Anda baru saja membeli kartu Telkomsel, maka alangkah baiknya jika segera melakukan registrasi. Sebab jika tidak, maka kartu tidak akan dapat digunakan.

Selain itu, ada banyak keuntungan jika Anda sudah melakukan registrasi. Akses layanan telepon seluler, maupun transaksi online hanya bisa dilakukan oleh pelanggan kartu perdana yang sudah melakukan registrasi. Anda juga bisa mendapatkan perlindungan konsumen dan terhindar dari penyalahgunaan data atau hal lain yang bisa merugikan setelah mengaktifkan kartu.

Adapun syarat yang dibutuhkan jika ingin mengaktifkan kartu Telkomsel hampir sama dengan cara mengaktifkan kartu XL. Yaitu harus menggunakan NIK dan nomor KK. Lalu jika Anda adalah warga negara asing, maka pengaktifan dapat dilakukan dengan syarat paspor, KITAP, dan KITAS. Nah, idealnya satu orang hanya dapat memiliki tiga kartu saja. Sebab satu NIK hanya dapat dipakai untuk mendaftarkan maksimal tiga kartu atau nomor pada satu jasa telekomunikasi.

Jika semua persyaratan telah Anda penuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran atau pengaktifan melalui SMS. Formatnya yaitu REG(NIK)#NomorKK#, kemudian kirimkan ke nomor 4444. Format untuk registrasi ulang kartu Telkomsel pun hampir sama formatnya, hanya perlu mengganti REG dengan ULANG. Jadi, jika bagi pelanggan lama yang ingin mendaftarkan ulang kartu Telkomsel, ketik ULANG(NIK)#NomorKK# kirimkan ke 4444.

Jika cara tersebut tidak berhasil dilakukan atau gagal, cobalah untuk mengecek format pengiriman lebih dulu. Jika masih gagal juga, datanglah ke gerai Telkomsel terdekat dan lakukan registrasi di sana sambil membawa persyaratan yang diminta. Bagi pengguna kartu Telkomsel lama, ada baiknya Anda segera melakukan registrasi ulang setelah adanya pemberitahuan, sebab jika tidak akan diberlakukan sanksi sebagai berikut:

  1. Layanan panggilan keluar dan juga pesan singkat keluar akan akan diblokir apabila Anda tidak segera melakukan registrasi selama 30 hari semenjak tanggal pemberitahuan untuk registrasi ulang.
  2. Layanan panggilan masuk dan juga pesan singkat masuk juga akan diblokir. Namun kedua layanan ini akan mulai diblokir sejak 15 hari setelah pemberitahuan registrasi ulang diberikan oleh pihak penyelenggara telekomunikasi.
  3. Layanan internet juga akan diblokir apabila Anda tidak melakukan registrasi ulang sejak tanggal pemberitahuan sampai batas waktu 15 hari setelah tanggal tersebut.

Cara Mengaktifkan Kartu Tri

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat

Terdapat tiga macam cara untuk mengaktifkan kartu Tri, yaitu melalui layanan SMS, online, dan juga melalui gerai kartu Tri di daerah masing-masing. Adapun cara mengaktifkan kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat persyaratan yang dibutuhkan sama saja. Yaitu Nomor Induk Kependudukan dan juga nomor Kartu Keluarga. Jadi ketika Anda ingin registrasi kartu, selalu persiapkan dua syarat tersebut.

Cara registrasi yang pertama adalah melalui SMS. Anda bisa mengirimkan pesan ke nomor 4444 dengan format nomor NIK#nomorKK#. Cara ini tergolong sangat mudah, karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja Anda mau. Namun jika gagal, cobalah mengamati format pesan atau nomor yang dicantumkan. Barangkali ada kekeliruan dalam pengetikan. Jika masih gagal juga, tak usah khawatir, sebab masih ada cara lain untuk melakukannya.

Selanjutnya Anda juga bisa melakukan pendaftaran melalui internet. Tentu saja syarat utamanya adalah kuota internet. Pastikan jaringan di daerah Anda sedang bagus, sehingga proses registrasi akan berjalan dengan lancar tanpa gagal.

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat

Bagi Anda pelanggan baru Tri, silakan untuk mencoba melakukan registrasi dengan membuka https://registrasi.tri.co.id//. Kemudian masukkan nomor Tri yang hendak Anda aktifkan.

Masukkan pula NIK yang Anda miliki ke kolom yang telah disediakan pada halaman internet, pastikan sudah sesuai dengan yang ada pada KTP elektronik. Masukkan pula nomor KK pada kolom yang telah disediakan.

Lalu Anda juga akan diminta memasukkan empat digit angka terakhir nomor seri yang terletak di belakang kartu SIM/USIM yang hendak diaktifkan. Lalu isilah tanda centang pada kotak menu “I Am not a Robot “. Periksa kembali setiap detail angka yang sudah dimasukkan. Jika sudah yakin dengan isian yang dibuat, klik “Kirim”.

Bagi Anda pelanggan kartu Tri lama, perlu pula melakukan registrasi ulang. Nah, caranya yaitu sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman kartu Tridi https://registrasi.tri.co.id//.
  2. Masukkan nomor kartu Tri yang ingin diregistrasikan
  3. Masukkan nomor induk Kependudukan sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda
  4. Tuliskan pula nomor KK pada kolom yang tersedia
  5. Masukkan nomor kode rahasia yang dikirimkan oleh operator ke nomor handphone Anda
  6. Masukkanlah empat nomor seri terakhir yang terletak di belakang kartu SIM atau USIM.

Apabila data sudah lengkap dan benar, Anda bisa segera mengirimkannya dengan klik “Kirim”.

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat

Nah, itulah cara untuk mengaktifkan kartu Tri baik bagi pelanggan baru maupun lama. Cara-cara di atas tentu sangat mudah dilakukan sendiri.

Namun jika Anda sudah mencobanya berkali-kali namun tetap saja gagal, datanglah ke gerai Tri terdekat di kota Anda masing-masing. Di sana pihak penyedia jasa Tri akan segera menangani masalah apapun yang Anda alami terkait registrasi kartu Tri baru maupun lama.

Tak perlu khawatir juga karena pelayanan untuk registrasi kartu Tri di sana tidak akan dipungut biaya apapun. Selain itu, Anda juga bisa melakukan konsultasi lainnya jika memang membutuhkan solusi.

Cara Mengaktifkan Kartu Indosat

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat

Perlu Anda ketahui jika cara mengaktifkan kartu XL, Telkomsel, Tri Indosat semuanya tidak akan dipungut biaya. Keempat kartu perdana tersebut juga dapat diaktifkan sendiri melalui layanan SMS ke nomor 4444. Untuk kartu Indosat sendiri bisa Anda aktifkan melalui tiga cara, yaitu dengan mengirimkan SMS, mengakses web resmi Indosat, maupun dengan mendatangi GraPARI Indosat secara langsung.

Cara pertama yang bisa Anda pakai adalah dengan mengirimkan pesan singkat. Bukalah aplikasi pesan singkat di ponsel, kemudian ketikkan pesan baru dengan format NIK#NomorKK# dan kirimkan ke nomor 4444.

Contohnya 1234567890987609#9876543218976565# kirim ke nomor 4444. Apabila pengiriman pesan atau SMS gagal, Anda bisa mencoba mengecek format yang dikirim. Apakah nomor yang tertulis sudah tepat atau belum. Setelah itu, kirim kembali pesan ke nomor yang sama.

Adapun langkah atau cara kedua adalah dengan mengaktifkan kartu Indosat melalui website. Pertama-tama, buka browser dari HP ataupun PC. Kemudian masuklah ke alamat web resmi Indosat di https://myim3.indosatooredoo.com/registration.

Nah, nantinya Anda akan masuk ke halaman pendaftaran atau registrasi. Ada beberapa poin yang harus diisi. Seperti nomor telepon Indosat yang hendak diaktifkan, kemudian persyaratan registrasi kartu lainnya, yaitu 16 digit NIK dan 16 digit nomor KK. Anda bisa mencantumkannya pada kolom yang telah disediakan. Jika sudah, ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan pendaftaran.

Terakhir, jika memang Anda merasa kesulitan untuk melakukan registrasi sendiri baik melalui SMS maupun website, datanglah ke gerai Indosat terdekat. Di sana, Anda bisa melakukan registrasi dengan bantuan operator. Jangan lupa untuk tetap membawa persyaratannya, yaitu NIK dan nomor KK.

Kemudian sampaikan saja apa yang Anda butuhkan, maka pihak operator akan dengan senang hati membantu.  Jika Anda memiliki masalah lain dengan kartu indosat, cobalah juga untuk berkonsultasi di sana.

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat

Nah itulah tadi beragam langkah dan cara mengaktifkan kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat. Pengaktifan kartu bisa dilakukan sendiri maupun dengan bantuan operator di gerai terdekat. Setiap pendaftaran tidak akan dipungut biaya apapun, baik melalui SMS, website, maupun datang langsung ke gerai. Setelah melakukan pendaftaran maka sebaiknya Anda mengecek kembali status registrasi kartu, apakah sudah sukses atau belum. Caranya yaitu dengan menghubungi nomor 4444. Bagi pelanggan XL, bisa mengecek melalui USSD *123*4444#.

Sementara untuk pengguna Telkomsel cukup tekan *4444#. Lalu pelanggan kartu Tri bisa mengecek status registrasi dengan cara mengirim pesan pendek ke nomor 4444 dengan format STATUS. Terakhir, bagi Anda pengguna kartu Indosat, silakan di cek lagi melalui SMS dengan mengirim INFO#NIK atau INFO#MSISDN lalu kirim ke nomor 4444.

Melalui cara-cara tersebut Anda dapat mengetahui apakah registrasi sudah berhasil dilakukan atau belum. Adapun salah satu ciri bahwa registrasi belum sukses terdaftar yaitu adanya SMS dari nomor 4444 yang mengingatkan dan meminta Anda untuk melakukan registrasi.

Itulah tadi beberapa cara mengaktifkan kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat baik registrasi pelanggan baru maupun lama. Semakin majunya teknologi memberikan peluang bagi para operator untuk terus mengembangkan sayap bisnisnya. Bagi Anda yang ingin belajar tentang teknologi komunikasi lebih jauh, bacalah buku Gramedia berjudul Perkembangan Teknologi Komunikasi berikut ini.

Cara Mengaktifkan Kartu XL, Telkomsel, Tri, Indosat

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait



ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Ananda