Bahasa Indonesia

Siapa Saja Pihak-Pihak Pelaksana Debat?

Written by Siti Badriyah

Siapa Saja Pihak-Pihak Pelaksana Debat? – Grameds, pada saat Kamu menyaksikan sebuah acara debat di televisi, tentunya Kamu pernah memperhatikan berbagai macam debat. Suasana debat pun biasanya beragam, dari yang santai, seru, hingga debat yang panas. Dari berbagai macam debat dengan suasananya masing-masing, apa yang telah Kamu dapatkan dari menonton debat selama ini?

Meskipun seperti adu argumen belaka yang tidak akan ada habisnya, ternyata debat bisa memberikan banyak manfaat bagi Kamu untuk kehidupan sehari-hari, seperti pengetahuan dan tentunya pandangan dari kedua belah pihak, baik yang mendukung topik maupun yang menentang topik.

Sebelum melakukan debat, pihak yang ingin menyampaikan argumen biasanya sudah mempersiapkan materi atau referensi. Oleh karena itu, sebelum hendak melakukan debat, Kamu harus melakukan banyak persiapan terlebih dahulu. Mulai dari kematangan wawasan, kecakapan berbicara, hingga kesiapan mental.

Selain kedua pihak yang harus mempersiapkan diri dengan sangat matang, ternyata ada beberapa pihak pelaksana yang perlu mempersiapkan diri juga lho. Nah, artikel ini akan membahas tentang pihak-pihak pelaksana debat. Namun, sebelum menuju pada bagian tersebut, ada baiknya kita mengulas kembali mengenai beberapa hal tentang debat, seperti pengertian debat, jenis-jenis debat, unsur-unsur debat, struktur teks debat, kaidah kebahasaan debat, hingga contoh debat itu sendiri.

Dengan menguasai berbagai unsur-unsur dari debat secara lengkap, tentunya Kamu dapat melaksanakan kegiatan debat dengan lebih maksimal dan lebih berkualitas.

A. Pengertian Debat

Secara harfiah, kata debat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI memiliki arti yakni pembahasan dan pertukaran pendapat terkait suatu hal. Pembahasan atau pertukaran tersebut tentunya harus dilengkapi dengan alasan yang kuat untuk mempertahankan pendapatnya. Oleh karena itu, sebuah alasan hendaknya berdasarkan kebenaran dari oleh informasi, data, hingga berbagai fakta yang berkaitan dengan materi debat.

Ketika menyimak sebuah debat, kamu bisa mendapatkan banyak sekali pandangan atau sudut pandang baru yang mungkin belum Kamu ketahui. Maka dari itu, debat bisa memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak maupun para penontonnya.

B. Pengertian Debat Menurut Para Ahli

Setelah memahami pengertian umum tentang debat, tidak lengkap rasanya kalau tidak menyimak pendapat para ahli tentang pengertian debat. Nah, berikut ini adalah beberapa pengertian debat menurut para ahli yang perlu kamu ketahui, diantaranya yaitu:

1. G. Sukandi

Pengertian debat yang pertama dari G. Sukandi. Menurut G. Sukandi, debat merupakan suatu kegiatan yang pada hakikatnya dibuat untuk saling melakukan adu argumentasi, baik dari antarorang hingga antarkelompok untuk meraih kemenangan atau mengalahkan pendapat lawannya.

2. Henry Guntur Tarigan

Berikutnya, Henry Guntur Tarigan memberikan pendapat tentang debat sebagai kegiatan saling adu argumentasi yang dilakukan antarpribadi maupun antarkelompok manusia, tentunya dengan tujuan untuk membantah argumentasi dari lawannya atau mencapai kemenangan dari pihaknya.

3. Asidi Dipodjojo

Kemudian, Asidi Dipodjojo menyatakan bahwa debat merupakan suatu proses komunikasi secara lisan dengan menggunakan dan dinyatakan melalui bahasa. Asidi Dipodjojo juga memandang bahwa tujuan dari debat adalah untuk saling mempertahankan pendapat.

Dalam debat, kedua belah pihak dipastikan akan saling mengeluarkan argumen dan disertai berbagai alasan dengan cara tertentu. Tujuan ketika salah satu pihak yang melaksanakan debat adalah meyakinkan pihak lawan atau pihak lain agar menyimak pendapat tersebut, sehingga memutuskan untuk sepakat atau berpihak kepadanya.

C. Tujuan dan Fungsi Debat

Seperti yang sudah dijelaskan dalam pengertian debat, tujuan debat pada dasarnya adalah untuk meraih kemenangan dari lawan melalui adu argumen atau pendapat. Dalam menentukan pemenangnya, juri dalam debat biasanya menentukan berdasarkan argumen yang paling logis, jelas, dan memiliki struktur teks debat yang baik.

Oleh karena itu, supaya mampu memenangkan perdebatan atau adu argumen, tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Hal yang paling penting tentunya adalah memiliki keterampilan berpikir yang logis dan sistematis terkait suatu hal.

Tidak hanya itu, ketika menjadi pelaksana debat, ada beberapa fungsi yang perlu Kamu perhatikan, mulai dari lain melatih keterampilan untuk berbicara di depan umum, kemampuan dalam menyampaikan hingga mengadu argumen, kecakapan berpikir secara kritis, hingga kekuatan dalam menghormati pendapat yang berbeda dari orang lain.

D. Jenis-Jenis Debat

Setelah memahami berbagai pengertian dan tujuan tentang debat, pada bagian ini Kita akan mempelajari tentang jenis-jenis dari debat. Supaya dapat menjadi pihak pelaksana debat yang baik, ada beberapa jenis debat yang perlu diperhatikan. Beberapa hal tentang jenis-jenis debat yang perlu Kamu ketahui, sebagai berikut:

1. Debat Parlemen atau Majelis (Parliamentary or Assembly Debating)

Jenis debat yang paling sering dilaksanakan adalah debat parlemen atau majelis. Sesuai namanya, debat parlemen atau majelis merupakan debat yang dilaksanakan di tatanan tingkat eksekutif, yudikatif, dan legislatif dari suatu negara. Debat ini biasanya memperdebatkan tentang berbagai kebijakan terkait negara, mulai dari undang-undang, kebijakan, hingga segala macam program yang memiliki keterkaitan dengan urusan tata negara.

2. Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating)

Jenis debat berikutnya adalah debat pemeriksaan ulangan. Debat ini biasanya dilaksanakan dalam rangka melakukan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan kebenaran terkait penemuan sebelumnya. Debat pemeriksaan ulangan sendiri memuat berbagai macam pertanyaan yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, debat jenis ini sering kali digunakan untuk tetap mempertahankan posisi setiap tim. Salah satu contoh pihak yang sering menggelar debat pemeriksaan ulangan adalah ketika melakukan persidangan yang mempertemukan antara jaksa dengan pengacara.

3. Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating)

Jenis debat yang terakhir adalah debat formal, konvensional, atau debat pendidikan. Jenis debat ini merupakan debat yang paling umum dilakukan. Pasalnya, debat ini sangat fleksibel sehingga bisa dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan pelaksana.

Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan sendiri memiliki tujuan memberikan media atau tempat antara kedua belah pihak yang berseberangan untuk menyampaikan berbagai argumen. Argumennya pun sangat luas, misalnya seperti menguatkan materi debat atau bisa juga argumen malah digunakan untuk melawan materi tersebut.

Secara pelaksanaan, debat jenis sangat berbeda dengan kedua jenis debat sebelumnya. Debat jenis ini pada dasarnya digelar dengan harapan dapat mengembangkan kemampuan dari kedua tim yang berdebat untuk mampu mengutarakan argumen atau pendapat secara logis, jelas, dan sistematis.

Selain kedua hal tersebut, debat formal, konvensional, atau debat pendidikan juga bisa dimanfaatkan dalam rangka mengasah kemampuan untuk menyimak pendapat yang berbeda dari orang atau kelompok yang lain. Misalnya saja, dalam acara debat dengan menggunakan bahasa asing seperti bahasa Inggris. Maka, mau tidak mau, setiap tim debat juga harus memiliki kemampuan berbahasa asing untuk dapat mengikuti jalannya acara.

Nah, perlu diketahui bahwa debat formal, konvensional, atau pendidikan ini merupakan debat yang paling mudah untuk ditemukan, baik melalui acara televisi maupun acara di kampus.

E. Pihak-Pihak Pelaksana Debat Umum

Setelah membahas tentang pengertian, tujuan, hingga jenis dari debat, berikut ini Kita akan memasuki materi tentang pihak-pihak pelaksana dalam sebuah acara debat. Secara umum, pihak-pihak pelaksana debat sendiri biasa disebut unsur-unsur dari debat. Nah, unsur-unsur debat yang menjadi komponen yang wajib dalam debat, yakni:

1. Mosi

Komponen yang pertama kali harus ada dalam sebuah acara debat adalah mosi. Mosi sendiri adalah suatu topik yang akan dibahas dan diperdebatkan. Tanpa adanya suatu mosi atau topik masalah, maka debat menjadi tidak terarah dan tidak bertujuan. Oleh karena itu, bagi pihak penyelenggara perlu untuk menentukan terlebih dahulu, mosi yang hendak diangkat. Baru setelah itu menentukan beberapa pihak pelaksana lainnya, seperti pihak yang setuju dan tidak setuju dengan mosi yang ditentukan.

2. Pihak Afirmatif

Pihak pelaksana debat yang kedua adalah pihak afirmatif atau pihak pendukung terhadap mosi yang diperdebatkan. Seperti yang sudah dibahas di atas, pihak afirmatif merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah acara debat. Hal itu dikarenakan, pihak afirmatif adalah pihak yang mampu menyampaikan argumen yang mendukung atau menyetujui mosi.

3. Pihak Oposisi

Pihak pelaksana debat yang ketiga adalah pihak oposisi. Pada dasarnya, pihak oposisi merupakan kebalikan dari pihak afirmatif. Hal itu dikarenakan pihak oposisi memiliki maksud sebagai penentang atau tidak setuju dari mosi yang ditentukan. Peran pihak oposisi dalam sebuah debat, tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menunjukan pertentangan terhadap mosi yang disetujui oleh pihak afirmatif.

4. Pihak Netral

Pihak pelaksana debat yang keempat yaitu pihak netral. Pihak netral sendiri memiliki tugas sebagai tim yang menyampaikan argumen dari sudut pandang kedua sisi, baik berupa dukungan atau sanggahan terhadap topik yang diperdebatkan. Selain itu, pihak netral juga memiliki peran sebagai pemberi dukungan dan semangat kepada kedua belah pihak yang sedang berdebat.

5. Moderator

Pihak pelaksana debat yang kelima yakni moderator. Peran moderator dalam sebuah debat juga sangat penting. Moderator pada dasarnya memiliki tugas sebagai orang yang memimpin dan memandu jalannya debat. Sebagai pemimpin acara, maka tak heran apabila moderator dapat menjadi penentu sebuah acara akan seru atau membosankan. Beberapa tugas moderator debat yaitu, mengatur debat, mengenalkan para peserta debat, dan lain sebagainya.

6. Notulen

Pihak pelaksana debat yang terakhir adalah notulen. Notulen sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki tugas untuk melakukan pencatatan terkait jalannya debat. Tidak hanya itu, notulen juga memiliki tugas untuk menyampaikan kesimpulan di bagian akhir acara debat.

F. Pihak-Pihak Pelaksana Debat Kompetisi

Hampir sama dengan pihak-pihak pelaksana dalam debat secara umum, beberapa pihak pelaksana dalam debat yang memiliki format kompetisi memiliki tambahan yang lain. Hal itu dikarenakan debat kompetisi memiliki tujuan untuk meraih gelar juara atau penghargaan. Sementara, debat secara umum digunakan untuk mendapatkan voting atau mendapatkan suara terbanyak.

Nah, berikut ini adalah pihak-pihak pelaksana dari debat dalam bentuk kompetisi, diantaranya yaitu:

1. Mosi atau topik

2. Tim afirmatif, yaitu tim yang setuju dengan topik/pernyataan (pro)

3. Tim oposisi, yaitu tim yang gak setuju dengan topik/pernyataan (kontra)

4. Moderator, yaitu penengah dan jembatan

5. Juri, yaitu tim yang menilai peserta lomba dari berbagai sisi, mulai dari syarat dan ketentuannya apakah memenuhi atau tidak, hingga penampilan masing-masingnya

6. Tabulator, yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap tabulasi atau yang mencatat nilai-nilai dalam perlombaan

7. Penonton, yaitu orang-orang yang menyaksikan perlombaan

F. Struktur Debat

Setelah mengetahui pihak-pihak pelaksana debat, pada bagian ini Kita akan mempelajari tentang struktur debat. Namun, sebenarnya struktur debat memiliki perbedaan jenis teks bahasa Indonesia yang lain. Hal itu dikarenakan, debat lebih banyak menggunakan penjelasan secara lisan, sehingga sangat berbeda dengan sebuah esai yang membutuhkan teks.

Meskipun begitu, pada saat menyampaikan argumen dalam sebuah debat, Kamu tetap membutuhkan teks sebagai penggambaran poin-poin yang akan disampaikan. Selain itu, argumen yang Kamu sampaikan pada akhirnya berbentuk lisan dan tidak harus sesuai dengan apa yang tertulis dalam teks debat. Namun, dengan menyusun teks debat secara terstruktur akan lebih membuktikan kesiapan Kamu untuk menang.

1. Pengenalan isu/topik (mosi)

Mosi sendiri ditentukan dari isu kontroversial di masyarakat, sehingga dapat menimbulkan antara pihak afirmatif dengan pihak oposisi.

2. Posisi

Pada saat mosi debat sudah ditentukan, Kamu dapat menentukan posisi dalam acara debat tersebut, hendak menjadi pihak afirmatif yang mendukung mosi atau pihak oposisi yang menentang mosi.

3. Definisi dan Rangkaian Argumen

Struktur terakhir yang bisa Kamu tulis dalam sebuah teks yaitu definisi dan rangkaian argumen. Bagian ini dapat Kamu gunakan untuk menentukan batasan dalam berdebat. Batasan yang dimaksud yaitu terkait sejauh mana sikap setuju atau tidak setuju. Ditambah lagi, Kamu dapat menjelaskan lebih lanjut tentang beberapa argumen yang ingin Kamu sampaikan.

H. Contoh Teks Debat

Mosi

Dibukanya sekolah tatap muka pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.

Moderator

Pada tanggal 20 November 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah sudah mencabut aturan larangan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021, Mendikbud menjelaskan bahwa pemerintah akan mengizinkan sekolah tatap muka dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Bagaimana menurut kalian? Apakah Indonesia sudah siap membuka sekolah-sekolahnya dan menyelenggarakan sekolah tatap muka lagi?

Pihak Afirmatif

Kami sangat setuju pemerintah membuka kembali sekolah-sekolah dan menyelenggarakan sekolah tatap muka lagi karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kami nilai kurang efisien dalam proses belajar mengajar.

Apalagi, selama ini PJJ terbukti tidak dapat dilakukan di seluruh Indonesia. Masih banyak guru dan pelajar di desa yang tidak dapat menyelenggarakan PJJ karena kendala tidak memiliki peralatan yang memadai, seperti laptop atau smartphone.

Selain itu, internet di daerah-daerah masih belum stabil sehingga membuat para siswa di daerah semakin berpotensi mengalami ketertinggalan pendidikan.

Dampak-dampak negatif yang dikemukakan oleh Kemendikbud juga sangat beralasan. Oleh karena itu, kami mendukung dibukanya kembali sekolah-sekolah dan diadakannya kembali pembelajaran tatap muka.

Pihak Oposisi

Kami menolak dibukanya kembali sekolah-sekolah dan diadakannya kembali pembelajaran tatap muka. Dalam kondisi pandemi yang semakin memprihatinkan saat ini di Indonesia, lebih baik rencana pemerintah ini ditunda dulu.

Kami khawatir bila pemerintah masih bersikeras membuka sekolah dan mengadakan pembelajaran tatap muka, akan ada banyak klaster baru COVID-19.

Memang PJJ tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan di seluruh Indonesia, tapi kami pikir, kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia jauh lebih penting dibandingkan memaksakan diri untuk membuka kembali sekolah-sekolah. Apalagi, data menunjukkan pada tanggal 8 Januari 2021, ada lonjakan kasus baru positif COVID-19 sampai 10.617 kasus.

Pihak Netral

Sebagai tim netral, kami bisa memahami masing-masing argumen dari tim pro dan tim kontra. Kami setuju PJJ yang tidak dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia membuat banyak siswa di daerah yang mengalami ketertinggalan, tapi kami juga setuju kalau dengan memaksakan dibukanya sekolah-sekolah pada masa pandemi yang semakin mengkhawatirkan ini dapat menimbulkan banyaknya klaster baru di sekolah-sekolah yang dipaksakan dibuka.

Sekalipun demikian, mungkin kita dapat menekan penyebaran dan penambahan kasus baru COVID-19 dengan mengetatkan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang akan dibuka kembali, serta mengikuti peraturan pemerintah mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Adanya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, pihak rumah sakit, orang tua, dan masyarakat, tentu bisa membuat pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini berjalan optimal.

Namun, bila memang nantinya terbukti kebijakan pemerintah ini menimbulkan klaster-klaster COVID-19 baru di sekolah-sekolah yang dibuka kembali, sebaiknya pemerintah menghentikan kebijakan pembukaan kembali sekolah-sekolah ini dan kembali menerapkan PJJ.

Moderator

Baik, setelah mendengarkan argumen dari masing-masing tim, kita bisa menarik kesimpulan bahwa dibukanya sekolah tatap muka pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2000/2021 di masa pandemi COVID-19 bisa dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, pihak rumah sakit, dan masyarakat.

Pelaksanaan tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mematuhi peraturan pemerintah mengenai penyelenggaraan sekolah tatap muka.

Namun, bila kebijakan sekolah tatap muka ini menimbulkan klaster-klaster baru, maka pemerintah harus menghentikan kebijakan pembukaan kembali sekolah-sekolah ini. Pemerintah harus berfokus pada penerapan PJJ yang jauh lebih baik dari sebelumnya, terutama untuk para guru dan siswa yang ada di daerah-daerah.

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

About the author

Siti Badriyah

Tulis menulis menjadi salah satu hobi saya. Dengan menulis, saya menyebarkan beragam informasi untuk orang lain. Tak hanya itu, menulis juga menggugah daya berpikir saya, sehingga lebih banyak informasi yang dapat saya tampung.

Kontak media sosial Instagram saya Siti Badriyah