Ekonomi

Pengertian, Fungsi, Sejarah, dan Jenis-Jenis Uang

Written by Rosyda

Jenis-Jenis Uang – Uang menjadi salah satu alat transaksi yang masif digunakan oleh mayoritas masyarakat. Biasanya, bentuk fisik uang berupa kertas dan logam. Namun, di zaman modern ini, transaksi dapat menggunakan selain uang fisik, seperti pembayaran melalui Qris.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang menjadi alat pembayaran yang sah. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang didefinisikan sebagai alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Untuk lebih memahami mengenai uang, Grameds dapat menyimak pendapat beberapa ahli mengenai uang. Dalam pandangan Albert Gailort Hart, uang merupakan suatu kekayaan oleh pemiliknya dapat dipakai dalam melakukan transaksi maupun membayar utang dengan segera dan tidak adanya tunda menunda.

Sementara itu, menurut Arthur Cecil Pigou, uang merupakan segala sesuatu yang digunakan sebagai alat penukar. Adapun George N. Halm berpendapat bahwa uang adalah suatu alat yang dipakai untuk mempermudah pertukaran serta mengatasi segala bentuk kesulitan dalam melakukan barter atau transaksi.

Dennis, Holme Robertson juga berpendapat mengenai uang yang dianggap sebagai segala sesuatu yang dapat diterima untuk melakukan pembayaran agar memperoleh uang. Sementara itu, Frederic S. Mishkin mendefinisikan uang dari sisi ekonomi sebagai sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran atas utang.

Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa uang merupakan suatu jenis alat transaksi yang digunakan untuk memperoleh barang atau jasa dengan bahan dasar pembuatan dari kertas, perak, emas, atau logam lainnya.

Fungsi Uang

Melansir dari laman Cnnindonesia.com dan Id.wikipedia.org, uang memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.

1. Fungsi Asli Uang

Uang memiliki tiga fungsi asli, yakni sebagai alat tukar yang sah, sebuah satuan hitung, dan alat penyimpan nilai. Alat tukar yang sah masksudnya orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarnya dengan barang, melainkan cukup menggunakan uang.

Uang sebagai alat hitung maksudnya uang dpaat dijadikan sebagai penunjuk atau pemberi nilai pada berbagai macam barang atau jasa yang diperjualbelikan. Uang juga dapat menunjukkan besarnya kekayaan. Sekaligus sebagai menghitung jumlah pinjaman.

Uang sebagai alat penyimpanan nilai maksudnya uang dapat digunakan sebagai pengalih daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seseorang menerima uang atas penjualan barang atau jasa maka uang tersebut dapat disimpan dan digunakan kembali di masa depan.

50 Rahasia Mengelola Uang

2. Fungsi Turunan Uang

Selain fungsi utama, uang juga memiliki fungsi turunan seperti yang ditulis dalam Id.wikipedia.org sebagai berikut.

  • Uang sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Kebutuhan manusia yang kompleks tidak dapat dipenuhi hanya dengan barter. Oleh sebab itu, uang muncul sebagai solusi transaksi agar lebih mudah dan efisien.

  • Uang sebagai Alat Pembayaran Utang

Uang dapat digunakan sebagai alat ukur pembayaran pada masa mendatang salah satunya untuk pembayaran utang.

  • Uang sebagai Alat Penimbun Kekayaan

Uang yang diperoleh masyarakat ketika ada sisa maka biasanya akan ditabung. Atau mereka dengan sengaja menyisihkan uang untuk keperluan mendatang.

  • Uang sebagai Alat Pemindah Kekayaan

Uang dapat dijadikan sebagai alat pemindah kekayaan, misalnya tanah atau property lain dijual untuk dialihkan dalam bentuk uang. Uang tersebut dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, misalnya biaya pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

  • Uang sebagai Alat Pendorong Kegiatan Ekonomi

Ketika nilai uang stabil maka orang akan lebih bergairah atau semangat dalam melakukan inevstasi. Dengan adanya investasi dapat mendorong kegiatan ekonomi semakin meningkat.

Sejarah Uang

Pada mulanya, manusia memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan kekayaan alam. Mereka berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Misalnya dengan membuat pakaian sendiri, mencari buah-buahan sendiri, dan sebagainya.

Lambat laun, manusia menyadari bahwa produk atau usaha sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup dirasa tidak cukup. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka melakukan barter atau bertukar barang untuk saling melengkapi kebutuhan masing-masing.

Namun, cara tersebut juga tidak efektif. Karena kesulitan menemukan orang yang memiliki barang yang diinginkan dan bersedia melakukan barter. Tidak hanya itu, barter tidka memiliki nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Situasi politik yang buruk juga menyebabkan rasa takut untuk melakukan barter.

Dari kegelisahan tersebut, muncullah ide untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk melakukan barter. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat tukar merupakan benda-benda yang diterima secara umum, bernilai tinggi (tidak memiliki nilai magis atau mistis), atau beda-benda yang menjadi kebutuhan primer.

Sebagai contoh garam yang digunakan bangsa Romawi sebagai alat tukar ataupun upah. Pengaruh Romawi masih kentara dari orang-orang Inggris yang menyebut upa sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin, salarium yang berarti garam.

Kemudian, muncul uang logam pada 1000 SM di Tiongkok. Logam dipilih karena memiliki nilai yang tinggi dan digemari secara umum, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, tahan lama, mudah untuk dipindah-pindahkan, dan tidak mudah rusak.

Emas dan perak dijadikan sebagai alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut. Uang perak dan emas juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Uang penuh berarti nilai intrinstik (nilai bahan) uang setara dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).

Ketika itu, setiap orang memiliki hak untuk menempa uang, menjual, melebur, atau memakainya. Juga memiliki hak tidak terbatas untuk menyimpannya. Seiring waktu, muncul anggapan bahwa jika kebutuhan uang logam semakin tinggi. tetapi jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.

Transaksi besar juga kesulitan jika menggunakan uang logam. Oleh sebab itu, muncullah uang kertas. Uang kertas, pertama kali digunakan oleh masyarakat Tiongkok pada Dinasti Tang. Pada awalnya, uang kertas dijadikan sebagai bukti kepemilikan emas dan perak alat atau perantara untuk melakukan transaksi.

Sederhananya, uang kertas (sebagai bukti transaksi) yang beredar saat itu merupakan uang yang dijamin 100% emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak yang kapan pun dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Lambat laun, masyarakat tidak lagi menggunakan emas sebagai alat tukar, melainkan dengan bukti-bukti tersebut sebagai alat tukar.

Jangan Mau Diperbudak Uang

Jenis-Jenis Uang

Uang dapat dikelompokkan berdasarkan empat kategori, yakni bahan pembuatannya, lembaga yang menerbitkannya, nilai yang dimiliki, dan kawasan penggunaannya. Berikut rinccian jenis-jenis uang tersebut.

1. Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Berdasarkan bahan pembuatannya, uang dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori sebagai berikut.

  • Uang Kertas

Uang kertas dibuat dengan bahan dasar kertas dengan gambar dan cap tertentu. Menurut UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, uang kertas ialah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas ataupun bahan lainnya yang menyerupai kertas.

  • Uang Logam

Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak. Kedua jenis logam tersebut dipilih karena memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Tidak hanya itu, harga emas dan perak yang relatif tinggi maka kedua bahan tersebut lebih dapat diterima orang.

Namun, saat ini, jenis uang logam tidak dilihat dari berate mas atau perak, melainkan nominal yang dimiliki. Uang logam juga memiliki nilai tukar sendiri. Di antaranya nilai intrinsik atau nilai dari bahan pembuatannya dan juga nilai tukar.

2. Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkannya

Berdasarkan lembaga yang menerbitkan, uang dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok sebagai berikut.

  • Uang Kartal

Uang kartal biasanya diterbitkan oleh Bank Sentral. Misalnya di Indonesia uang kartal diproduksi oleh Bank Indonesia yang digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Uang kartal terdiri dari uang logam dan uang kertas.

Berikut karakteristik dari uang kartal di antaranya bisa digunakan seluruh masyarakat Indonesia; nilai nominal mata uang telah terteradan terbatas; nilai mata uang dijamin oleh pemerintah; terdapat kepastian pembayaran sesuai dengan nominal yang ada.

  • Uang Giral

Uang giral berupa uang kertas dan uang logam yang diterbitkan oleh bank umum. Tidak hanya itu, bentuk uang yang dikeluarkan pun berupa cek ataupun bilyet giro. Untuk lebih memahami uang giral, Grameds dapat menyimak ciri-cirinya di antaranya hanya bisa digunakan pada kalangan tertentu.

Tidak hanya itu, nominal harus ditulis sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan, selain itu nominal dari uang giral tidak terbatas; nilainya hanya dijamin oleh bank umum yang mengeluarkan; belum ada kepastian pembayaran.

Seri CEO Cilik: Menghasilkan Uang

3. Jenis Uang Berdasarkan Nilainya

Uang dapat dikategorikan berdasarkan nilainya sebagai berikut.

  • Bernilai Penuh (Full Bodied Money)

Uang bernilai penuh merupakan nilai intrinsik dan nilai nominalnya sama. Biasanya berlaku pada uang logam mulia yang terbuat dari emas atau perak.

  • Bernilai Tidak Penuh (Representatif Full Bodied Money)

Bernilai tidak penuh artinya bahwa nilai intrinsik lebih kecil dibandingkan dengan nilai nominalnya. Uang yang bernilai tidak penuh biasanya terdapat pada uang kertas.

4. Jenis Uang Berdasarkan Kawasan Penggunaannya

Berdasarkan kawasan penggunannya, uang dikategorikan menjadi tiga kelompok sebagai berikut.

  • Uang Lokal

Uang lokal hanya berlaku di satu negara tertentu saja. Misalnya mata uang Rupiah yang hanya berlaku di Indonesia.

  • Uang Regional

Uang regional merupakan uang yang pengguannya lebih luas dibandingkan dengan uang lokal. Misalnya mata uang euro yang dapat digunakan di beberapa negara Eropa, seperti Jerman, Spanyol, Austria, dan sebagainya.

  • Uang Internasional

Uang internasional berlaku di seluruh dunia. Ia dapat dijadikan sebagai alat pembayaran di manapun negaranya. Uang internasional yang digunakan dan menjadi standar pembayaran adalan Dollar Amerika.

Syarat-Syarat Uang

Melansir dari laman Ruangguru.com, kesekapatan mengenai uang setidaknya harus memenuhi 7 syarat sebagai berikut.

  • Ada jaminan artinya harus dijamin pemerintah sehingga penggunaannya untuk berbagai keperluan dapat dipercaya oleh masyarakat.
  • Diterima secara umum (acceptability) yakni kegunaannya harus diterima sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau pembayar utang.
  • Nilainya stabil (stability of value) artinya tidak naik-turun (fluktuatif) supaya orang-orang mau menggunakaannya sebagai alat tukar.
  • Mudah disimpan (storable) berarti bentuk fisiknya tidak boleh terlalu besar.
  • Mudah dibawa (portability) berarti harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain.
  • Tidak mudah rusak (durability) agar dapat bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.
  • Mudah dibagi (divisibility) maksudnya apabila nominal uang hanya terdiri dari satu jenis pecahan, maka tidak memungkinkan kita untuk bertransaksi. Bayangkan kalau kamu ingin membeli baju seharga Rp80.000, namun pecahan nominal yang ada hanya Rp100.000. Lalu, bagaimana dengan kembaliannya? Sulit ‘kan kalau tidak ada nominal lainnya?

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah