Ekonomi

4 Jenis Usaha Perseorangan, Pengertian, Kelebihan dan Kelemahannya

Written by Rosyda

Jenis usaha perseorangan – Usaha perseorangan adalah jenis usaha yang dijalankan oleh seorang individu tanpa membentuk badan usaha. Pemilik usaha bertanggung jawab secara pribadi atas semua aspek usaha tersebut, termasuk keuntungan dan kerugian. Usaha perseorangan dapat berupa usaha kecil seperti toko atau usaha sampingan.

Namun, tidak seperti badan usaha, usaha perseorangan tidak memiliki hak atas nama dan tidak dapat meminjam uang dari bank dengan menggunakan nama usaha sebagai jaminan.

Usaha perseorangan dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, tergantung dari skala dan jenis usahanya. Beberapa jenis usaha perseorangan yang umum dikenal adalah usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan usaha rumahan.

Akan tetapi, apabila ditarik lebih jauh lagi, ada beberapa jenis usaha perseorangan yang dapat dipelajari. Jenis usaha perseorangan sebenarnya ada banyak dan masih dapat dikembangkan sesuai dengan minat serta kompetensi seseorang.

Pengertian dan Ciri Usaha Perseorangan

Sumber: Pexels

Jenis perusahaan perseorangan – Dalam menjalani suatu usaha ada berbagai macam cara, ada yang dilakukan dengan bekerja sama dan ada juga yang lebih memilih untuk menjalani usaha secara perseorangan. Apakah kamu termasuk orang yang sedang melakukan atau mengembangkan usaha perseorangan?

Bicara tentang usaha perseorangan pastinya ada kelebihan dan kekurangannya. Maka dari itu, supaya mengurangi risiko kerugian ketika menjalankan usaha perseorangan, ada baiknya untuk mengetahui lebih jauh tentang perusahaan perseorangan.

Di kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih jauh tentang usaha perseorangan hingga jenis-jenisnya. Tidak hanya itu, artikel ini juga akan membahas tentang kelebihan dan kekurangan usaha perseorangan. Jadi, simak ulasan lengkap ini, Grameds.

Pengertian Usaha Perseorangan

Usaha perseorangan adalah jenis usaha yang hanya dimiliki oleh seorang individu saja. Dalam menjalankannya, pemilik usaha bertanggung jawab secara pribadi atas semua aspek usaha, tanpa ada campur tangan dari pihak lain.

Usaha perseorangan ini dapat berskala besar atau kecil, seperti usaha kecil dengan modal dan produksi yang kecil dan juga usaha besar dengan modal dan produksi yang besar. Meskipun sederhana, tetapi usaha perseorangan masih membutuhkan teknologi, modal yang cukup dan juga tenaga kerja yang tidak banyak.

Meskipun demikian, jenis usaha perseorangan dapat memberikan pendapatan yang cukup besar jika dikelola dengan baik oleh pemilik usaha. Karena hanya dikelola oleh satu orang, pemilik usaha akan mendapatkan seluruh keuntungan dari usahanya tanpa perlu dibagi dengan pihak lain. Namun, pemilik usaha juga harus siap menanggung seluruh resiko yang muncul dalam kegiatan usaha.

Perkembangan teknologi dan revolusi digital saat ini membuat informasi dan wawasan menjadi penting bagi calon pengusaha atau wirausahawan, terutama dalam jenis usaha perseorangan yang tidak diatur dalam undang-undang.

Ada berbagai jenis usaha perseorangan yang dapat dijalankan oleh seseorang, seperti usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha rumahan. Contohnya seperti warung kopi, toko kelontong, restoran, salon, dan lain-lain.

Perusahaan dapat dikatakan sebagai perusahaan perseorangan apabila memiliki karakter atau ciri-ciri tertentu, diantaranya:

  • Proses pembentukannya cukup mudah;
  • Pemilik perusahaan adalah individu;
  • Modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar dan melibatkan aset pribadi;
  • Sistem atau cara mengelolanya cukup sederhana;
  • Tugas dan tanggung jawab tidak terbatas;
  • Keberlanjutan usaha tergantung pada pemiliknya;
  • Nilai tambah atau nilai penjualannya relatif kecil;
  • Perusahaan perseorangan bisa ditransfer kapan saja.

Jenis-Jenis Usaha Perseorangan

Sumber: cottonbro studio/Pexels

Usaha perseorangan merupakan usaha yang dilakukan oleh individu. Biasanya, usaha perseorangan memiliki modal usaha yang relatif kecil atau terbatas. Usaha perseorangan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, berikut penjelasannya:

  • Usaha Pertanian

Usaha pertanian perseorangan adalah jenis usaha yang dikelola oleh perseorangan di bidang pertanian, yang biasa ditemukan di daerah pedesaan. Modal yang dibutuhkan dalam usaha ini cenderung terbatas karena petani akan mengolah lahan pertaniannya sendiri dan menjual hasil pertanian untuk mengembalikan modal.

Saat ini, usaha pertanian semakin berkembang dan berpotensi menghasilkan keuntungan yang menggiurkan. Teknologi juga dapat digunakan dalam usaha pertanian, misalnya dengan membuat toko online untuk menjual hasil pertanian seperti sayur-mayur. Beberapa contoh usaha yang bergerak dibidang ini sudah sukses seperti Happyfresh, Sayurbox, Tanihub, dan lainnya.

Jenis usaha ini dapat dijalankan oleh perseorangan, meskipun akan mencakup pasar yang lebih luas karena penggunaan internet. Namun, pemilik usaha dapat menentukan target pasar sendiri. Peluang usaha pertanian ini sangat bagus dan tidak boleh dilewatkan.

Untuk menjamin agar proses usaha pertanian di Indonesia dapat berjalan dengan baik, sangat penting untuk menguasai ilmu manajemen dan ekonomi yang dapat digunakan sebagai analisis pasar.

Melakukan usaha pertanian perseorangan tidak terlalu sulit dan tidak memerlukan keahlian khusus. Kamu bahkan bisa menggunakan lahan yang terbatas untuk menghasilkan sayur-mayur. Contoh metode pertanian yang praktis dan tidak membutuhkan lahan banyak adalah hortikultura, terrarium, dan hidroponik.

Usaha pertanian ini juga dapat dijadikan sebagai pekerjaan sampingan untuk penghasilan tambahan. Beberapa contoh ide peluang usaha perseorangan di bidang pertanian lainnya adalah:

  • Budidaya tanaman hias
  • Usaha tanaman hidroponik
  • Jual beli bibit tanaman online
  • Jual alat pertanian
  • Produksi pupuk tanaman
  • Usaha tanaman rempah
  • Jual sayur dan buah organik

Ketika ingin membangun usaha perseorangan, sebaiknya lakukan branding terlebih dahulu. Hal ini karena dengan branding yang baik, maka akan ada banyak orang yang memahami ciri khas dari suatu produk. Supaya kamu lebih mudah dalam membuat brand, maka bisa membaca buku Building A Story Brand.

 

  • Usaha Perdagangan

Usaha dagang adalah jenis usaha perseorangan yang sangat umum ditemukan. Ini adalah kegiatan jual beli barang yang bertujuan untuk mencari keuntungan, termasuk juga kegiatan sebagai perantara dalam jual beli tersebut.

Usaha dagang dapat dilakukan secara perseorangan dengan modal yang kecil. Jenis usaha ini juga bisa dilakukan oleh siapapun tanpa keahlian khusus. Ada berbagai jenis usaha dagang yang dapat digeluti, mulai dari kuliner, kecantikan, fashion, aksesoris, perabotan, kerajinan rumah tangga, hingga barang seni.

Peluang usaha dagang sangat luas dan besar, terutama dengan mudahnya melakukan bisnis. Berikut ini adalah beberapa jenis usaha dagang yang dapat dilakukan secara perseorangan :

a. Pengecer

Menjadi pengecer dapat dimulai dengan modal yang kecil. Kamu dapat memulai dengan menjual barang-barang di warung-warung atau toko-toko kelontong. Usaha ini dapat berkembang menjadi bisnis yang lebih besar, seperti minimarket, supermarket, usaha online, atau direct selling.

b. Penjualan Agen

Usaha penjualan agen adalah jenis usaha di mana seseorang atau perusahaan menjual produk atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan lain sebagai agen atau perwakilan penjualan.

Agen ini akan diberikan hak istimewa dari perusahaan yang menjual produk atau jasa tersebut untuk menjual produk atau jasa tersebut di wilayah tertentu atau untuk konsumen tertentu.

Seorang agen kemudian akan menerima komisi atau keuntungan dari penjualan produk atau jasa yang dibuat. Usaha ini sering digunakan untuk meningkatkan distribusi produk atau jasa dan meningkatkan jangkauan pasar.

Usaha penjualan agen dapat termasuk dalam kategori usaha perseorangan, tergantung pada skala dan struktur organisasinya. Jika usaha penjualan agen itu dijalankan oleh seorang individu atau perusahaan kecil yang hanya dimiliki oleh satu orang, maka usaha ini dapat dikatakan sebagai usaha perseorangan.

Namun jika usaha penjualan agen dijalankan oleh perusahaan besar yang dimiliki oleh lebih dari satu orang, maka itu bukan merupakan usaha perseorangan.

c. Dropship atau Reseller

Dropship dan reseller adalah dua jenis usaha yang berbeda, meskipun keduanya merupakan jenis usaha yang melibatkan penjualan produk atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan lain.

Dropshipping adalah jenis usaha di mana seseorang atau perusahaan menjual produk atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan lain tanpa harus membeli produk atau jasa tersebut terlebih dahulu.

Dalam hal ini, perusahaan atau individu yang melakukan dropshipping akan menjual produk atau jasa kepada konsumen dan mengambil pesanan dari konsumen, kemudian mengirimkan pesanan tersebut kepada perusahaan atau pemasok yang menyediakan produk atau jasa tersebut.

Perusahaan atau pemasok akan mengirimkan produk atau jasa langsung kepada konsumen dan perusahaan atau individu yang melakukan dropshipping akan menerima keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli.

Sedangkan reseller adalah jenis usaha di mana seseorang atau perusahaan membeli produk atau jasa dari perusahaan lain dan menjualnya kembali kepada konsumen. Dalam hal ini, perusahaan atau individu yang melakukan reselling akan membeli produk atau jasa dari perusahaan atau pemasok dan menjualnya kepada konsumen dengan harga lebih tinggi dari harga beli.

d. Ekspor dan Impor

Usaha ekspor-impor bisa termasuk dalam jenis usaha perseorangan, jika dikelola dan dijalankan oleh seorang individu tanpa campur tangan atau intervensi dari pihak lain. Seorang individu dapat menjalankan usaha ekspor-impor dengan modal yang relatif kecil, namun harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup dalam bidang ini.

Dalam usaha ekspor-impor perseorangan, pemilik usaha harus memahami seluk beluk dari proses ekspor-impor, termasuk peraturan perdagangan internasional, peraturan bea cukai, serta pembuatan dokumen ekspor-impor yang diperlukan. Pemilik usaha juga harus mencari pasar yang potensial, menjalin hubungan dengan pemasok atau produsen, serta mengelola keuangan usaha secara baik.

Namun demikian, usaha ekspor-impor perseorangan tidak sebesar usaha ekspor-impor yang dijalankan oleh perusahaan besar. Usaha ekspor-impor perseorangan lebih kecil dari usaha ekspor-impor perusahaan besar, sehingga potensi keuntungan yang diharapkan juga lebih kecil.

e. Distribusi Barang Besar

Jenis usaha perseorangan distribusi barang besar adalah jenis usaha perseorangan yang fokus pada menjual produk-produk dalam jumlah besar, seperti produk konsumsi, produk peralatan kantor, produk elektronik dan lainnya.

Dalam jenis usaha ini, perseorangan atau individu yang menjalankan usaha tersebut membeli produk dari produsen atau pemasok dalam jumlah besar, kemudian menjualnya kembali kepada konsumen atau perusahaan dalam jumlah besar pula.

Jenis usaha ini memerlukan modal yang cukup besar untuk membeli produk dalam jumlah besar, serta harus memiliki jaringan yang luas dengan produsen atau pemasok produk. Pemilik usaha juga harus memahami seluk beluk dari bisnis distribusi barang besar, termasuk pembuatan dokumen yang diperlukan, peraturan perdagangan, serta pengiriman produk yang efisien.

Jenis usaha ini bisa dikelola oleh satu orang saja atau beberapa orang, namun tetap dikatakan sebagai usaha perseorangan karena tidak memiliki bentuk badan usaha seperti perusahaan atau PT.

  • Usaha Jasa

Jenis usaha dagang yang dapat dilakukan secara perseorangan adalah menjual barang-barang yang diperoleh dari pemasok atau produsen dengan tujuan untuk mencari keuntungan. Dalam jenis usaha ini, pemilik usaha tidak perlu memiliki keahlian khusus, namun tetap harus memahami mekanisme jual beli dan pasar yang dituju.

Jenis usaha ini bisa dijalankan secara skala kecil maupun besar, seperti menjual barang-barang di pasar tradisional, toko kelontong, atau melalui media online. Beberapa contoh jenis usaha dagang yang dapat dilakukan secara perseorangan antara lain: menjual produk kuliner, kecantikan, fashion, aksesoris, kerajinan rumah tangga, dan barang seni.

Jenis usaha jasa perseorangan ini dapat dikelola oleh satu orang atau beberapa orang. Usaha jasa ini dapat dikembangkan dengan skala kecil atau besar sesuai dengan kemampuan dan modal yang dimiliki.

Peluang usaha jasa perseorangan ini sangat luas dan banyak, karena dapat dilakukan dalam berbagai bidang, mulai dari jasa fotografi, jasa desain grafis, jasa pemandu wisata, jasa laundry, jasa reparasi elektronik, jasa pembuatan website, hingga jasa sekuriti. Usaha jasa ini juga dapat dilakukan secara online, sehingga memungkinkan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

  • Industri Kecil

Industri kecil adalah jenis usaha yang mengolah atau memproduksi barang atau jasa dengan skala yang lebih kecil dibandingkan dengan industri besar. Industri kecil biasanya dikelola dan diawasi oleh seorang atau beberapa orang saja, memiliki jumlah tenaga kerja yang tidak terlalu banyak, dan modal yang tidak terlalu besar. Dalam industri kecil juga dilakukan kegiatan manajemen dagang dan jasa dalam melayani konsumen.

Peluang bisnis pada industri kecil sangat potensial dalam jenis usaha apa saja. Usaha industri kecil juga bisa menawarkan jasa yang bersumber dari keahlian sang pemilik. Itulah sebabnya industri kecil ini juga bisa bergerak fleksibel dan sesuai dengan minat dan bakat pemilik usaha. Contoh-contoh usaha industri kecil yang bisa dilakukan secara perseorangan antara lain seperti pembuatan kerajinan tangan, sablon, cetak offset, produksi makanan atau minuman, dan lain sebagainya.

 

Kelebihan Usaha Perseorangan

Sumber: Andrea Piacquadio/Pexels

Dalam menjalankan jenis usaha perseorangan, ada beberapa kelebihan dan tentunya kekurangan bagi seorang pelaku bisnis. Berikut beberapa kelebihan dan kekurangan dari usaha perseorangan:

1. Kemungkinan Untuk Menyesuaikan

Jenis usaha perseorangan memungkinkan pelaku bisnis untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan situasi pasar yang berubah-ubah. Sang pemilik dapat dengan cepat mengambil keputusan dan mengadaptasi perubahan.

2. Keuntungan Langsung Ke Pemilik

Karena usaha dijalankan oleh perseorangan, maka keuntungan yang didapat akan langsung diterima oleh pemilik tanpa harus dibagi dengan pihak lain.

3. Fleksibilitas Dalam Pemasaran

Jenis usaha perseorangan memiliki fleksibilitas dalam hal pemasaran dan promosi. Sang pemilik dapat dengan mudah menentukan target pasar dan mengambil tindakan untuk mencapainya.

4. Tidak Dikenakan Biaya Pemungutan Pajak

Jenis usaha perseorangan umumnya tidak dikenakan pajak seperti halnya perusahaan besar seperti PT maupun firma. Hal ini dikarenakan jenis usaha perseorangan biasanya dikelola dengan jumlah omset yang tidak terlalu besar.

Usaha perseorangan, ada yang memiliki toko dan ada juga penyimpanan produknya di rumah. Jika usaha perseorangan menggunakan toko, sebaiknya dilakukan dengan penuh ketelitian. Namun, bagi yang belum mengetahui cara mengoperasikan toko, maka bisa membaca buku How to Operate Your Store Effectively Yet Efficiently 2nd Edition

 

Kekurangan Usaha Perseorangan

1. Tanggung Jawab Pemilik Menjadi Tak Terbatas

Jika terjadi sejumlah kerugian atau masalah lain yang menimpa bisnis, maka seluruh masalah dan kerugian tersebut harus dipertanggungjawabkan secara penuh oleh pemiliknya.

2. Sumber Modal Terbatas

Usaha perseorangan biasanya memiliki modal terbatas atau sedikit, sebab sumber pendanaan hanya dari seorang individu saja. Biasanya karena masalah modal ini, bisnis menjadi kurang berkembang.

3. Manajemen Mudah Terganggu

Karena pengelolaan manajemen yang sederhana, bisnis usaha perseorangan ini mudah terganggu dan tidak maksimal.

4. Kelangsungan Usaha Kurang Terjamin

Proses administrasi yang sederhana juga dapat menjadi masalah terutama dalam menjamin kelangsungan usaha.

Keuntungan dan kerugian dari jenis usaha perseorangan harus dipertimbangkan dengan baik sebelum memulai usaha. Meskipun memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan sumber modal yang terbatas, manajemen yang mudah terganggu dan kelangsungan usaha yang kurang terjamin, itu bukan berarti jenis usaha perseorangan tidak dapat dilakukan dengan sukses.

Dengan merencanakan dengan baik dan membuat strategi yang tepat, Grameds dapat mengatasi masalah tersebut dan mencapai kesuksesan dalam usaha perseorangan. Pelajari lebih lanjut strategi bisnis dengan membaca buku.

Itulah pembahasan kita tentang pengertian hingga jenis usaha perseorangan. Setelah kamu membaca artikel ini sampai selesai, apakah tertarik untuk menjadi seorang yang memiliki usaha perorangan?

Sebagai #SahabatTanpaBatas, gramedia.com senantiasa menyajikan buku-buku berkualitas dan original untuk Grameds. Membaca banyak buku dan artikel tidak akan pernah merugikan kalian, karena Grameds akan mendapatkan informasi dan pengetahuan #LebihDenganMembaca.

Penulis: Khansa

Rujukan:

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah