Strategi Keberhasilan Investasi Jangka Pendek – Investasi menjadi hal penting untuk menyiapkan kebutuhan dana di masa depan. Investasi juga dapat dijadikan sebagai dana darurat. Jika orang tua dahulu cenderung menginvestasikan uangnya dalam bentuk emas dan properti. Maka di zaman modern ini, investasi mulai beragam. Misalnya saham, trading, dan sebagainya.
Berikut akan dikupas secara tuntas seluk beluk investasi dan bagaimana cara memulai investasi yang tepat. Sehingga, tidak masuk ke dalam jurang investasi bodong.
Daftar Isi
Pengertian Investasi Menurut Ahli
Menurut Sadano Sukirno, investasi merupakan suatu pembelanjaan, pengeluaran, atau penanaman modal kepada suatu perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Adapun menurut Henry Simamora, investasi merupakan suatu aktivitas yang dimanfaatkan oleh perusahaan guna meningkatkan kekayaan melalui distribusi hasul penanaman modal seperti pendapatan sewa bunga, royaltu, dividen, dan sebagainya.
Haming dan Basmalah merumuskan investasi sebagai suatu engeluaran yang digunakan untuk membeli jenis-jenis aset misalnya tanah, kendaraan, rumah atau lainnya. Aset-aset tersebut berguna untuk menambah penghasilan yang lebih besar di masa yang akan datang.
Investasi dalam kaca mata Mulyadi merupakan suatu keterkaitan antara sumber-sumber yang ada dalam suatu periode dalam jangka waktu panjang untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Adapun menurut Farid Harianto dan Siswanto Sudomo, investasi merupakan suatu aktivitas dimana kita menempatkan dana pada suatu aset dalam periode tertentu dengan tujuan ingin memperoleh penghasilan atau peningkatan kekayaan.
Menurut Kamarauddin, investasi merupakan suatu kegiatan membeli saham, obligasi atau surat lainnya. Di sisi lain, bisa didefinisikan sebagai aktivitas membeli barang-barang modal dengan memanfaatkan dana yang tersedia untuk digunakan dalam produksi demi pendapatan di masa yang akan datang.
Adapun menurut Martalena dan Malinda, investasi merupakan bentuk penundaan konsumsi pad amasa sekarang demi mendapatkan konsumsi di masa depan, dimana didalamnya terdapat suatu resiko dan ketidakpastian sehingga dibutuhkan kompensasi atas penundaan tersebut.
Dari beberapa pendapat ahli dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan kegiatan penanaman modal dengan cara apapun untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Dalam arti luas, modal tidak hanya berupa uang, tetapi juga sumber daya lain.
Tujuan Investasi
Setiap investor memiliki tujuan investasi yang berbeda, tetapi dari beberapa tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa ada tiga tujuan orang menginvestasikan uangnya. Berikut tujuan investasi secara umum.
1. Mendapatkan Penghasilan Tetap
Mereka yang melakukan investasi dengan tujuan mendapatkan penghasilan tetap biasanya dilakukan dengan menanam modal pada perusahaan. Misalnya investasi pada toko sembako. Dari hasil penjualan tiap bulan, presentase keuntungan akan dibagikan kepada Grameds bergantung kesepakatan antara toko dengan investor.
2. Jaminan dalam Bisnis
Jika Grameds menanam modal pada pemasok bahan baku usaha uang sedang dijalani. Maka, kemungkinan besar, Grameds tidak akan kekuraangan pasokan bahan baku. Selain itu, harga murah dari pemasok memberikan keuntungan lain, yakni berani bersaing di pasaran dengan harga murah, tetapi kualitas bagus.
3. Mengembangkan Usaha
Dari hasil investasi tetap dapat digunakan untuk menyuntik bisnis lain yang tengah dijalani. Subsidi silang ini sangat bermanfaat bagi kelangsungan bisnis yang sedang dijalani.
Ciri-Ciri Investasi yang Aman
Investasi bodong banyak beredar di sekitar kita. Oleh sebab itu, diperlukan cara untuk menghindarinya. Berikut ciri-ciri investasi yang aman dan legal.
1. Perusahaan Harus Terdaftar di OJK
Perusahaan yang dituju untuk investasi haruslah aman dan terpercaya. Cirinya, perusahaan tersebut terdaftar di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri bertugas untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, IKNB, dan perbankan.
2. Investasi Melalui Pialang yang Terdaftar di BEI
Pialang (broker) merupakan individu atau perusahaan yang ebrtindak sebagai perantara atau penghubung dalam transaksi yang dilakukan oleh investor dengan pasar model. Adapun kriteria broker yang baik dan aman harus resmi terdaftar di lembaga Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI sendiri merupakan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem sarana dalam transaksi jual-beli efek antara investor dengan perusahaan.
3. Semua Aktivitas dan Jenis Investasi Harus Terdaftar di BAPPEBTI
Segala jenis investasi dan aktivitasnya yang dilegalkan pemerintah harus terdaftar di BAPPEBTI. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 2019 pasal 1 amandemen menjelaskan bahwa lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan berjangka.
Wewenang yang dimiliki BAPPEBTI adalah menerbitkan izin usaha bagi bursa berjangka dan izin perorangan sebagai wakil pialang. Sederhananya, seluruh pihak pelayanan investasi, jenis investasi, dan komoditi investasi lainnya harus terdaftar di BAPPEBTI.
4. Terdaftar di KSEI sebagai Identitas Investor
Untuk melakukan investasi yang dilegalkan oleh pemerintah, calon investor harus terdaftar di KSEI. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, disebutkan bahwa PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Tujuannya sebagai upaya meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi dengan kewajiban atas kepemilikan Single Investor Identification (SID). SID merupakan identitas pribadi untuk investor berupa kode tunggal atau khusus yang diterbitkan oleh KSEI untuk satu investor. SOD berguna untuk memudahkan proses identifikasi investor, pengembangan pasar modal lainnya, serta fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes).
5. Transfer Dana Investasi Melalui RDN
Kegiatan investasi tidak terlepas dari kegiatan transfer dana untuk melakukan transaksi efek. Cara transfer dana yang benar dan dilegalkan oleh pemerintah adalah menggunakan Rekening Dana Nasabah (RDN).
Rekening Dana Nasabah (RDN) atau Rekening Dana Investor (RDI) menjadi salah satu hal wajib yang harus dimiliki oleh nasabah perorangan maupun badan usaha untuk melakukan transaksi efek di pasar modal. Pembuatan RDN dilakukan dengan mendaftar di suatu perusahaan sekuritas atau pialan, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, dan mengikuti langkah-langkah sesuai ketentuan perusaan sekuritas tersebut.
Jenis-Jenis Investasi
Sebelum melakukan investasi, Grameds haruslah tahu investasi dilakukan dengan tujuan apa dan akan digunakan di masa seperti apa. Berikut jenis investasi berdasarkan waktu penggunaannya.
1. Investasi Jangka Pendek
Investasi jangka pendek merupakan investasi yang biasanya dilakukan dengan durasi wajtu singkat, yakni kurang lebih tiga tahun. Kemudian akan dikonversikan dengan uang atau dijual. Contohnya, obligasi jangka pendek, pasar saham, sertifikat deposito, dan lain sebagainya.
Investasi jangka pendek dilakukan dengan tujuan menambah anggaran untuk membeli rumah, mempersiapkan pernihakan, membayar perawatan rumah sakit, atau berbagai kebutuhan lainnya. Investasi jangka pendek dapat dimulai dengan modal yang kecil sampai besar. Risikonya pun akan meningkat sesuai dengan jenis investasi dan modal yang diberikan.
2. Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang merupakan investasi yang membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun. Investasi jenis ini cocok untuk Grameds yang memiliki menabung dengan tujuan yang panjang. Misalnya dana darurat, biaya kesehatan, perkawinan, pendidikan, pembelian rumah, dan lain sebagainya.
Tujuan lainnya berupa untuk mendapatkan pendapatan pasif berkala seperti bunga, dividen, atau bunga sewa. Adapun contoh investasi jangka panjang yang cocok adalah reksa dana yang bersifat agresif dengan nilai pengembalian tinggi.
Jenis investasi tidak hanya berdasarkan pada durasi waktu yang digunakan untuk ivestasi. Namun, juga jenis investasi berdasarkan bentuknya. Berikut rincian jenis-jenis investasi yang ramai dilakukan oleh masyarakat.
1. Deposito
Deposito merupakan simpanan yang pencariannya hanya dapat dilakukan dengan jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu pula. Adapun ciri dari deposito di antaranya deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir; deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO); dan deposito dapat dalam mata uang rupiah ataupun mata uang asing.
2. Saham
Saham merupakan tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak) atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Di pasar sekunder atau bursa atau dalam kegiatan harian perdagangan saham, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan ataupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran saham tersebut.
3. Obligasi
Obligasi merupakan surat utang jangka menengah ataupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Isinya berupa janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga atau kupon pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Obligasi merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, dibandingkan dengan saham.
4. Reksa Dana
Reksa dana merupakan wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi. Tujuannya menghimpun modal untuk diinnvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrument pasar uang.
Bentuk hukum Reksa Dana dapat berupa Perseroan atau berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Selain itu, reksa dana juga dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka. Dalam perkembangannya, saat ini reksa dana yang paling banyak berkembang di Indonesia adalah reksa dana berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan bersifat terbuka.
Strategi Investasi Jangka Pendek
Investasi jangka pendek cocok bagi Grameds yang membutuhkan dana di waktu singkat. Berikut strategi agar Grameds berhasil dalam melakukan investasi jangka pendek.
1. Jangan Mudah Panik dan Buru-Buru Menjual Aset
Ketika pasar modal tengah menurun dan berpotensi mengalami kerugian, Grameds tidak perlu panik dan terburu-buru menjual aset. Kondisi ini, umumnya akan berlangsung lama dan diakhiri dengan kenaikan kembali setelah beberapa waktu.
2. Selalu Berpikir Positif pada Segala Kemungkinan
Pasar modal bersifat fluktuatif, yakni mengalami kenaikan dan penurunan secara berkala. Lerugian jangka pendek biasanya terjadi akibat siklus yang terjadi di pasar modal, Grameds, tidak perlu terburu-buru mengambil keputusan karena siklus ini berubah seiring kinerja pasar modal.
Cobalah untuk tetap berpikir positif bahwa tidak selamanya nilai pasar modal akan turun dan menyebabkan kerugian. Ada masanya pasar modal akan naik dan menghasilkan keuntungan dalam investasi.
3. Tetap Fokus pada Kinerja Jangka Panjang
Berdasarkan pengalaman sebagian besar pengguna pasar modal, pengembalian rata-rata akan cenderung stabil kurang lebih 12% setiap tahunnya. Oleh sebab itu, Grameds tidak perlu khawtair dan terburu-buru mengambil keputusan ketika investasi yang dilakukan mengalami penurunan.
4. Manfaatkan Penurunan Pasar untuk Menambah Investasi/Beli Saham
Ketika harga di pasar modal sedang jatuh maka bisa menjadi kesempatan bagi Grameds untuk membeli lebih banyak unit. Hal tersebut juga berlaku pada investasi properti, ketika harga sedang jatuh maka lebih baik membeli unit baru untuk dijual ketika harga sedang naik-naiknya atau ketika sangat diperlukan.
5. Atasi Kekhawatiran dengan Langkan Diversifikasi
Diversifikasi ketika harga di pasar modal sedang turun diperlukan sehingga dapat melepas sebagian saham dan mengalokasikan dana ke dalam instrument investasi lain yang tidak terlalu berisiko. Diversifikasi merupakan penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan pada ketunggalan kegiatan, produk, jasa, atau investasi.
Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
- Advis
- Aggregate Supply
- Agen Pembelian
- Barang Illith
- Biaya Peluang
- Cara Mengatasi Masalah Ekonomi Modern
- Cara Untuk Menghitung Pendapatan Nasional
- Devaluasi
- Devaluasi dan Revaluasi
- Ekonomi Syariah
- Ekonomi Kreatif
- Faktor Penyebab Kelangkaan
- Geopolitik
- Hukum Permintaan
- Inti Masalah Ekonomi
- Jenis Usaha Perseorangan
- Konsep Ekonomi Kreatif
- Masalah Ekonomi Klasik
- Modal Disetor
- Pendapatan Nasional
- Pengertian Motif Ekonomi
- Pengertian Prinsip Ekonomi
- Pengertian Cash Flow
- Pengertian Ekonomi Hijau
- Pengertian Kegiatan Ekonomi
- Pengertian Kelangkaan
- Pengertian Ekonomi Makro
- Sumber Pendapatan Daerah
- Ekonomi Biru
- Ekonomi Mikro
- Resesi Ekonomi
- Rumus Pendapatan Per Kapita
- Pertumbuhan Ekonomi
- Globalisasi Ekonomi
- Ekonomi Kerakyatan
- Pelaku Ekonomi
- Masalah Ekonomi di Indonesia
- Marginal Revenue
- Ilmu Ekonomi
- Iklan Elektronik
- Jenis Usaha Perseorangan
- Karakteristik Negara Maju
- Kasbon
- Kemasan Primer
- Kemasan Sekunder
- Kemasan Tersier
- Ketahanan Pangan
- Koperasi
- Masalah Pokok Ekonomi Modern
- Macam Sistem Ekonomi
- Revenue Streams
- Rumus Pendapatan Per Kapita
- Sistem Ekonomi Indonesia
- Sistem Ekonomi Sosialis
- Sistem Ekonomi Liberal
- Sistem Ekonomi Campuran
- Sistem Ekonomi Terbuka
- Ekonomi Kerakyatan
- Peran Rumah Tangga Pemerintah
- Rasio Solvabilitas
- Jenis Kegiatan Ekonomi
- Mata Uang Tertinggi di Dunia 2024
- Pendapatan Per Kapita
- Pengertian Importir
- Pengertian Kartel
- Produsen
- Retur
- Surplus
- Syarat Uang
- Tugas OJK
- Utility
Baca juga: