Ekonomi

Pengertian Uang Muka: Fungsi, Keuntungan, dan Cara Kerjanya

Written by Rosyda

Anda ingin membeli barang secara kredit? Uang muka atau down payment merupakan salah satu syarat yang wajib dibayarkan di awal pembelian barang tersebut. Dimana, uang muka ini umumnya dibutuhkan bilamana Anda hendak mencicil barang atau aset dengan nilai yang cukup tinggi.

Saat membeli handphone pun, terdapat sejumlah toko maupun perusahaan yang mewajibkan Anda untuk membayar uang muka di awal guna memastikan cicilan. Jika Anda belum mengetahui secara jelas tentang uang muka atau down payment ini, tenang saja. Sebab, dibawah ini telah disajikan penjelasan terkait pengertian uang muka hingga keuntungan dari uang muka atau down payment. Mari perhatikan pembahasannya secara seksama.

Pengertian Uang Muka

Pengertian uang muka atau disebut juga down payment adalah sejumlah uang yang ditentukan penjual atau kreditur yang wajib dibayarkan pembeli untuk sebuah barang atau properti sebagai jaminan sebelum pelunasan penjualan. Pada biasanya, besaran uang muka ditentukan dalam persentase dari jumlah harga penjualan.

Uang muka atau down payment juga menjadi pembayaran awal di muka, umumnya untuk membeli barang atau jasa yang pelunasannya dengan cara mencicil. Fungsi uang muka pada transaksi ini berguna untuk mengamankan produk yang diinginkan pembeli, selain itu fungsi uang muka juga digunakan untuk meminimalisir resiko yang berhubungan dengan penjualan. Nah, guna mengetahui secara lengkap tentang fungsi uang muka, dibawah ini terdapat fungsi uang muka atau down payment.

Fungsi Uang Muka

Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya bahwa pengertian uang muka atau down payment merupakan uang muka yang kerap kali digunakan bila terjadi pembelian dengan jumlah nominal yang cukup besar. Contohnya saja, pembelian rumah, pembelian kendaraan, dan pembelian aset besar lainnya seperti mesin pabrik yang kerap kali memerlukan uang muka atau down payment. Nominal untuk uang muka ini sendiri cukup bervariasi, tapi umumnya uang muka atau down payment on yaitu persentase dari jumlah harga tersebut. Contohnya, 5%, 10, 15%, 20% dan lain sebagainya. Dimana, uang muka tersebut wajib dibayarkan sebelum barang maupun produk diserahkan.

Meskipun tampaknya uang muka ini menguntungkan bagi penjual sebab menerima uang sebelum barang diserahkan ke pembeli, namun para pembeli juga diuntungkan karena bisa mengurangi jumlah uang yang terutang tersebut. Selain itu, fungsi uang muka yaitu untuk memastikan pembeli atas penjualan barang tersebut maupun sebagai ikatan tanda jadi.

Di dalam dunia bisnis, uang muka juga diperlukan untuk penjualan yang berhubungan dengan produk maupun jasa yang proses pembuatannya secara manual atau dikirimkan secara bertahap. Dengan kata lain, bahwa bila pesanan wajib dikerjakan secara manual dan memerlukan waktu maka seorang penjual dapat meminta uang muka guna memastikan pembeli memang benar-benar serius dalam melakukan transaksi.

Barang Apa Saja yang Dibeli Menggunakan Uang Muka?

Uang muka atau nama lain dari down payment biasanya diterapkan orang-orang untuk membeli barang-barang yang memiliki harga mahal dengan cara mencicil atau meminjam. Oleh sebab itu, kerap kali para penjual mewajibkan uang muka untuk menutupi sebagian harga barang yang ingin dibeli.

Penerapan uang muka wajib dilakukan dengan persetujuan dua belah pihak, khususnya dari seorang pembeli atau debitur dan penerapan dari uang muka ini akan memberikan dampak terhadap biaya pinjaman, termasuk pula pada biaya bunga dan durasi pinjamannya.

Oleh sebab itu, sangat penting untuk Anda mengetahui pembahasan yang berkaitan dengan uang muka tersebut. Tujuannya supaya Anda bisa menentukan jumlah uang muka sesuai dengan kemampuan Anda.

Mengapa Penjual Menerapkan Sistem Uang Muka?

Penerapan sistem uang muka atau down payment ini sangat erat berhubungan dengan harga dari barang maupun jasa yang dijual. Barang atau jasa tersebut merupakan barang dengan jumlah harga yang cukup tinggi, misalnya kendaraan, tanah, rumah, dan lain sebagainya.

Peranan uang muka menjadi bagian dari harga pembelian yang wajib dibayarkan oleh seorang pembeli dan bukan menjadi bagian dari pinjaman. Dimana, seorang pembeli membayar uang muka dari tabungan masing-masing individu dan metode pembayaran uang muka itu memiliki sifat bebas. Jadi, boleh memakai kartu kredit, pembayaran secara elektronik, cek, dan lain sebagainya.

Saat penjual atau seorang kreditur memberikan Anda sebuah pinjaman, maka sebenarnya Anda sudah mengambil resiko. Dimana, resiko yang dimaksud tersebut yaitu jika Anda di kemudian hari tidak bisa melanjutkan pembayaran, maka kreditur akan kehilangan uang muka itu.

Dengan uang muka, maka resiko seseorang yang melakukan pembelian akan berkurang, misalnya:
Seorang kreditur yang menganggap sebagai investasi, jika seorang pembeli yang sudah memberikan uang muka berhenti membayar cicilan. Seseorang tersebut yang nantinya akan mendapatkan rumah, kendaraan, maupun aset lainnya dari seorang pembeli. Nah, guna meminimalisir total uang yang wajib dibayarkan, jika seorang pembeli memberikan uang muka sebesar 20% guna membeli sebuah rumah, maka seorang pemberi pinjaman hanya memberikan 80%.

Apakah Pembelian Dengan Cicilan Selalu Memakai Uang Muka atau Down Payment?

Uang muka tidak selalu diterapkan pada transaksi jual beli dengan basis pinjaman. Sebab, kerap kali seseorang mendapatkan penawaran tanpa uang muka atau tanpa down payment tersebut. Hal ini berarti bahwa tidak perlu untuk membayar uang muka.

Cara Kerja Dari Uang Muka?

Dilansir dari New York Times, bahwa cara kerja dari uang muka atau down payment ini semakin besar nominal yang Anda bayarkan di awal, maka akan semakin kecil nominal cicilan yang wajib Anda bayarkan nantinya. Walaupun begitu, hal yang wajib menjadi bahan pertimbangan yaitu bunga yang wajib dibayarkan setiap bulannya ketika melunaskan cicilan tersebut.

Semakin sedikit cicilan yang wajib dilunaskan, maka semakin kecil juga bunga yang wajib dibayarkan nantinya. Nah, berikut ini merupakan penjelasan tentang cara kerja dari uang muka atau down payment dalam pembelian dua jenis aset kendaraan dan properti, supaya Anda bisa secara lebih mudah memahami konsep uang muka atau down payment.

1. Uang Muka Untuk Rumah

Contoh pertama, yaitu uang muka untuk rumah. Dimana, memasuki umur 20 tahunan banyak sekali orang yang telah memikirkan cicilan guna menyewa atau membeli rumah pribadi untuk ditinggali di hari tua.

Seperti yang telah dijelaskan pula, bahwa guna membeli rumah secara kredit maka selalu diperlukan sebuah pembayaran uang muka di awal sebagai salah satu jaminan pembayaran berikutnya. Sebagai contohnya terdapat orang yang hendak mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) guna membeli rumah.

Katakanlah saja harga rumah tersebut yaitu 1,5 miliar rupiah. Pada umumnya, uang muka yang wajib dibayarkan untuk rumah itu berkisar antara 10% hingga 20%. Hal itu bergantung pada bank yang akan meminjamkan kredit dan juga ketentuan dari penjual rumah, baik itu pribadi atau developer.

Jadi, jika anda ingin membeli sebuah rumah maka uang tunai yang wajib Anda siapkan sebagai uang muka yakni berkisar antara 10 hingga 20% dari harga rumah tersebut atau kurang lebih antara 150 hingga 300 juta.

Guna mendapatkan tingkat bunga rendah, Anda dapat menambahkan jumlah uang muka atau mengurangi jangka waktu pembayaran cicilan tersebut. Jadi semakin lama cicilan, maka akumulasi bunga yang wajib dibayarkan tanpa disadari akan menjadi semakin banyak. Sehingga,, anda perlu memastikan atau mempertimbangkan jumlah uang muka dan juga jangka waktu cicilan.

2. Uang Muka Kendaraan

Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan pribadi secara kredit, maka anda perlu mengetahui terlebih dahulu minimum uang muka yang wajib dibayarkan. Menurut informasi berita yang didapat dari kata data, batas minimum pembayaran uang muka untuk kendaraan pribadi masing-masing mulai Desember tahun 2019 mengalami penurunan beberapa persen.

Uang muka untuk kredit motor tersebut berkisar antara 15% kendaraan roda tiga dan seterusnya menjadi 15%. Walaupun begitu, berdasarkan data yang dilansir dari CNBC Indonesia, ada peraturan baru yang mengharuskan pembayaran uang muka untuk kendaraan bermotor menjadi 25 hingga 40%. Hal tersebut bervariasi antara kendaraan roda dua dan roda empat.

Dimana, hal itu merupakan cara pencegahan pembayaran yang gagal, khususnya karena pandemi Corona yang sedang melanda semua dunia. Sejumlah perusahaan leasing bahkan dikatakan menaikkan uang muka minimal menjadi 30 hingga 40% untuk kendaraan beroda empat.

Sementara itu untuk meminjam kredit kendaraan di bank, bunga yang didapatkan umumnya lebih rendah ketimbang kredit kendaraan di leasing. hasilnya, biaya bulanan yang wajib dibayarkan pun tidak terlalu besar.

Serupa halnya dengan rumah, semakin pendek jangka waktu pinjaman maka akan semakin rendah pula bunga yang wajib dibayarkan. Meskipun uang muka atau down payment yang dibayar di awal pembelian kendaraan merupakan salah satu faktor penentu nilai bunga, jangka waktu juga sama berpengaruhnya.

Dengan minimum uang muka yang meningkat maka anda disarankan untuk memendekkan jangka waktu pinjaman. Hal itu bertujuan supaya bunga yang dibayarkan tidak terlalu tinggi.

Keuntungan Uang Muka

Saat Anda ingin melakukan uang muka, maka Anda umumnya akan diberi jenis pilihan yaitu membayar uang muka dalam jumlah yang besar maupun membayar uang muka dengan jumlah yang kecil. Berdasarkan data dari Investopedia dan Roket Mortgage, menyatakan bahwa terdapat beberapa keuntungan saat,l anda melakukan uang muka baik itu skala besar atau skala kecil.

1. Keuntungan Uang Muka Besar Maka Suku Bunga Rendah

Suku bunga rendah akan memiliki tingkat suku bunga besar, begitu pula sebaliknya suka bunga yang mempunyai tingkat suku bunga yang besar akan mendapatkan pula suku bunga rendah. Sehingga dalam waktu panjang Anda dapat mengecilkan pengeluaran guna membayar bunga selain cicilan setiap bulannya.

2. Cicilan Per Bulan Lebih Kecil

Tak cuma suku bunga yang rendah saja, sebab ada pula seseorang yang telah membayar uang muka dalam jumlah cukup besar di awal maka sisa yang dibayarkan akan menjadi jumlah yang lebih kecil.

3. Kepercayaan Guna Melakukan Kredit di Lain Waktu

Melakukan uang muka dengan jumlah yang besar juga dapat membantu anda untuk memperoleh kepercayaan dari kreditur. Keuntungan tersebut tentunya akan dapat membantu anda saat Anda ingin melakukan kredit lagi di lain waktu.

3. Keuntungan Uang Muka Yang Kecil

Memperoleh barang dengan biaya kecil membayar uang muka dalam rumah kecil juga akan memungkinkan kan anda untuk menerima barang meski uang belum cukup.

4. Cicilan Sesuai Budget yang Dimiliki

Walaupun cicilan yang diper jadi lebih besar dan durasi lebih lama juga tetap bisa membayarnya menjadi lebih besar dan durasi lebih lama. Dimana, Anda tetap dapat membayar sesuai dengan budget yang Anda milikinya.

5. Adanya Sisa Uang Muka Untuk Kebutuhan yang Lain

Jangan membayar uang muka dalam jumlah kecil memiliki uang untuk sesuatu atau kebutuhan yang lainnya. Tersebut tentunya dapat membantu anda dalam mengatur keuangan yang Anda miliki.

Kerugian Uang Muka

Tentunya selain kelebihan, terdapat pula kekurangan dari uang muka atau down payment. Nah, berikut adalah kerugian uang mula, antara lain:

1. Mengurangi Anggaran Untuk Biaya Lain

Sebagai contohnya, jika Anda membayar uang muka yang besar guna membeli rumah maka anggaran keuangan akan berkurang untuk biaya lainnya, misalnya biaya renovasi, membeli perabot baru, biaya pindahan, dan lain sebagainya.

2. Memakan Waktu Cukup Lama Dalam Pembelian

Contohnya pembelian rumah menggunakan uang muka akan memperpanjang proses pembelian rumah tersebut. beda halnya dengan membeli rumah atau barang lainnya secara tunai, anda cukup memerlukan waktu mungkin beberapa hari saja sampai rumah atau barang diserahkan.

3. Uang Terikat Dalam Aset

Dalam kasus pembelian rumah, uang muka yang dibayarkan akan menjadi bagian dari nilai jumlah properti. Walaupun di masa depan harga properti naik, akan tetapi memerlukan waktu hingga bertahun-tahun. Oleh sebab itu, ruang muka yang telah dibayarkan

Manfaat Uang Muka Untuk Pembeli

Walaupun terdapat barang atau jasa yang ditawarkan tanpa uang muka, lebih baik bilamana Anda bayar uang muka. sebab uang muka merupakan persentase dari jumlah harga barang atau biasanya berkisar 20%.

Jadi, setelah itu Anda tinggal melunasi sisanya dengan melakukan pembayaran cicilan rutin sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh kedua pihak.

Contohnya saja. Anda membeli rumah dengan harga 500.000, maka Anda perlu membayar sebesar 100.000 atau 20% dari harga rumah sebagai uang muka. Jadi anda sudah melakukan penghematan sebab cukup meminjam sebanyak 400 juta pada bank serta melakukan penghematan bunga dan biaya lainnya.

Agar anda dapat mengetahui secara lebih jelas manfaat uang muka untuk pembeli, berikut ini ada beberapa manfaat dari uang muka, antara lain:

– Tingkat bunga pinjaman lebih rendah
– Biaya uang di muka lebih rendah
– Pembayaran cicilan bulanan lebih rendah.

Tentunya manfaat di atas dapat membantu anda memperoleh pinjaman. Sebab, sejatinya seorang penjual dengan cicilan mengambil resiko. Oleh sebab itu keberadaan uang muka mengurangi resiko apabila seorang peminjam gagal bayar.

Sebaiknya, Berapa Jumlah Uang Muka yang Cocok Untuk Anda?

Tentu saja besaran uang muka untuk rumah, kendaraan, dan lainnya seutuhnya tergantung pada keadaan finansial dan tujuan keuangan masing-masing orang. Dimana, yang perlu diingat dari uang muka ini yaitu semakin besar uang muka maka memperkecil cicilan bulanan dan semakin memperbesar kesempatan guna memperoleh persetujuan pinjaman.

Nah, itulah semua informasi mengenai uang muka atau down payment. Jika Anda mempunyai pertanyaan dan juga ingin memberikan masukan, maka Anda bisa mengutarakan pada area komentar yang telah disediakan. Jangan lupa pula untuk menginformasikan pada keluarga, teman, saudara, kerabat, dan orang-orang tentang informasi tersebut. Sampai bertemu dan berjumpa kembali pada postingan artikel lainnya yang wajib untuk Anda bacanya.

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah