Kesehatan Pendidikan Sejarah

Sejarah Program KB di Indonesia

Written by Fandy

Sejarah KB – Program Keluarga Berencana yang Grameds ketahui seperti sekarang ini merupakan buah perjuangan yang cukup lama yang dilakukan oleh tokoh-tokoh atau pelopor pada bidang itu, baik di dalam maupun di luar negeri.

Di luar negeri upaya keluarga berencana pada mulanya muncul atas prakarsa kelompok dari orang-orang yang menaruh perhatian pada masalah kesehatan ibu, pada awal abad XIX di Inggris.

Sejalan dengan ditinggalkannya berbagai cara untuk mengatur kehamilan secara tradisional dan mulai dipakainya berbagai alat kontrasepsi yang memenuhi syarat medis, maka dimulailah berbagai usaha keluarga berencana pada abad modern dengan tujuan dan sasaran yang lebih luas serta tak terbatas hanya pada upaya untuk mewujudkan kesehatan ibu dan anak dengan cara membatasi kehamilan dan kelahiran saja.

Di Inggris, Marie Stopes (1880-1950) yang menganjurkan peraturan kehamilan pada kalangan keluarga buruh. Di Amerika Serikat, Margareth Sanger (1883-1966) dengan menciptakan program âbirth controlâ-nya yang menjadi pelopor dari program KB modern.

Pada tahun 1952, Margareth Sanger meresmikan berdirinya International Planned Parenthood Federation (IPPF). Sejak saat itu berdiri juga berbagai perkumpulan keluarga berencana di seluruh dunia termasuk di Indonesia yang merupakan cabang dari IPPF tersebut.

Sejarah Singkat Program Keluarga Berencana (KB) Nasional

ANRI/Setneg RI.

Program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia dirintis oleh para ahli kandungan pada tahun 1950-an dengan tujuan untuk mencegah angka kematian ibu dan bayi yang tinggi pada masa itu.

Pada tahun 1957, terbentuklah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang menjadi organisasi sosial yang bergerak dalam bidang KB. Akan tetapi, kegiatannya mendapat berbagai hambatan, terutama dengan adanya KUHP nomor 283 yang melarang adanya penyebarluasan gagasan tentang keluarga berencana.

Pada tahun 1967, akhirnya PKBI diakui dengan resmisebagai badan hukum oleh Departemen Kehakiman. Dalam Kongres Nasional I PKBI di Jakarta, terdapat keputusan bahwa dalam usahanya untuk mengembangkan serta memperluas program KB, PKBI akan melakukan kerja dengan instansi pemerintah. Pada tahun yang sama, Presiden Soeharto meresmikan Deklarasi Kependudukan Dunia yang berisi perihal kesadaran pentingnya merencanakan jumlah anak serta menjarangkan kelahiran sebagai bagian dari hak asasi manusia

Setelah dilakukan pertemuan dengan para menteri dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam usaha KB, pada tanggal 17 Oktober 1968 diputuskan untuk membentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) dengan status sebagai Lembaga Semi Pemerintah. Kemudian pada tahun 1970, ditetapkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan dr. Suwardjo Suryaningrat sebagai kepalanya. Pada tahun 1972, lembaga ini resmi menjadi Lembaga Pemerintah Non-departemen yang memiliki kedudukan langsung di bawah Presiden.

Kejayaan Di Masa Orde Baru

FOTO/Buku autobiografi Soeharto.

Pada era Orde Baru, program KB sangat berjaya karena mendapat dukungan langsung dari Presiden pada kala itu yakni Presiden Soeharto. Pada waktu itu, semua jajaran Departemen/Kementerian hingga Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Lurah, dan TNI sangat berkomitmen untuk melaksanakan program keluarga berencana.

Tidak sekadar dukungan dari dalam negeri, dukungan dana yang diperoleh dari luar negeri dan Bank Dunia juga sangat besar. Selama masa itu, promosi program KB berhasil menggugah banyak masyarakat hingga ke bagian pelosok Indonesia.

Pada tahun 1970 hingga tahun 1980, penyelenggaraan program KB Nasional dikenal dengan nama “Management for the People”. Pada periode ini, pemerintah lebih banyak melakukan inisiatif dan partisipasi masyarakat menjadi sangat rendah. Pasalnya, program ini sangat memiliki orientasi target serta implementasinya sehingga terkesan kurang demokratis dengan kehadiran Polisi dan TNI pada pelaksanaan kegiatan seperti KB massal.

Seiring dengan berjalannya waktu, implementasi program yang memiliki sifat “top-down approach” ini berubah lagi menjadi Gerakan Keluarga Berencana pada tahun 1980-an. Pola kebijakan program KB Nasional berubah kembali menjadi “Management with the People”. Unsur pemaksaan dikurangi serta masyarakat dibebaskan untuk memilih jenis kontrasepsi yang hendak digunakan.

Program KB pada era Orde Baru ini berhasil mencapai target nasional. Keberhasilannya juga diakui oleh dunia internasional dengan didapatkannya penghargaan yakni United Nation (UN) Population Award oleh UNFPA pada tahun 1989.

Perkembangan Organisasi BKKBN

wikipedia

Dari segi sejarah, organisasi BKKBN dimulai dari suatu organisasi yang murni menyandang status swasta pada tahun 1957, kemudian beralih menjadi organisasi semi pemerintah tahun 1968. Pada tahun 1970 secara resmi menjadi organisasi pemerintah sebagai pelaksana serta pengelola program KB nasional sampai dengan saat ini. Berikut gambaran ringkas mengenai perkembangan organisasi BKKBN.

1. Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN)

LKBN dibentuk dengan tugas yang meliputi dua hal, yaitu melembagakan KB serta mengelola semua jenis bantuan untuk KB. Setahun pasca LKBN berdiri, proses perkenalan KB dnegan masyarakat berlangsung memuaskan serta tak mendapatkan tantangan yang berarti, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambil alih menjadi program pemerintah sekaligus menetapkan program KB nasional sebagai bagian integral dari program pembangunan nasional dan diagendakan ke dalam program pembangunan lima tahunan.

2. BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 1970

Untuk melaksanakan serta mengelola program KB nasional, pemerintah membentuk lembaga BKKBN dengan pertimbangan untuk lebih meningkatkan program dengan cara lebih memanfaatkan serta memperluas kemampuan fasilitas dan juga sumber yang ada.

Pelaksanaan program wajib mengikutsertakan semua masyarakat dan pemerintah dengan maksimal dan diselenggarakan secara teratur, terencana, dan terarah supaya terwujudnya tujuan dan sasaran yang suda ditetapkan. Dalam melaksanakan tugasnya, BKKBN memiliki tanggung jawab kepada presiden, yang dalam kesehariannya didampingi oleh Musyawarah Pertimbangan KB Nasional.

Berdasarkan pada Keppres Nomor 8 Tahun 1970, wilayah program KB meliputi enam provinsi di Jawa dan Bali yaitu : DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

3. BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972

Dalam Keppres ini BKKBN menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen yang memiliki kedudukan langsung di bawah presiden dan berfungsi untuk membantu presiden dalam menetapkan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang program KB nasional sekaligus mengkoordinasikan pelaksanaan program KB nasional.

Penanggung jawab umum dari penyelenggaraan program KB nasional yakni presiden, sedangkan Ketua BKKBN memiliki tanggung jawab langsung di bawah presiden.

https://www.gramedia.com/products/lembaga-negara-independen-dinamika-perkembangan?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasiDalam Keppres ini, wilayah program semakin diperluas dengan ditambahkannya sepuluh provinsi yang berada di luar Jawa Bali I yaitu : DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Disamping itu, dengan Keppres ini dinyatakan bahwa Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikota Kepala Daerah Tingkat II dijadikan sebagai Penanggung Jawab Umum penyelenggaraan program KB nasional pada daerahnya masing-masing.

4. BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 38 Tahun 1978

Supaya bisa melaksanakan pokok-pokok kebijaksanaan program KB nasional dan program kependudukan seperti yang telah tercantum pada GBHN 1978 dibutuhkan penyesuaian serta peningkatan dalam organisasi BKKBN dengan Keputusan Presiden RI Nomor 38 Tahun 1978.

Dalam Keppres ini wilayah program KB semakin diperluas lagi ke sebelas provinsi lainnya yang berada di Luar Jawa Bali II, yaitu : Riau, Jambi, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Irian Jaya, dan Timor Timur.

5. BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 64 Tahun 1983

Dalam GBHN 1983 dirumuskan bahwa program KB nasional memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sekaligus untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera dengan cara mengendalikan kelahiran yang fungsi utamanya untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di Indonesia. Untuk bisa melaksanakan tugas yang telah dirumuskan di dalam GBHN 1983, dilakukan penyempurnaan kembali di dalam organisasi BKKBN dengan Keputusan Presiden RI Nomor 64 Tahun 1983.

Keppres ini berlandaskan pula pada pertimbangan bahwa penyelenggaraan program KB nasional sebagai bagian integral pembangunan nasional, harus ditingkatkan dengan jalan lebih memperluas serta memanfaatkan kemampuan fasilitas dan sumber daya yang ada dan untuk lebih menjamin tingkat kesejahteraan rakyat yang memadai, dengan cara mempercepat penurunan kelahiran.

6. BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109 Tahun 1993

Untuk mempercepat terciptanya keluarga kecil yang bahagia nan sejahtera dipandang diperlukan untuk lebih meningkatkan peran serta dari seluruh pihak, pemerintah dan masyarakat dengan cara yang terkoordinasi, integrasi serta sinkronisasi dalam pelaksanaan gerakan KB nasional dan pembangunan keluarga sejahtera, menjadi dasar dari pertimbangan untuk terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 109 Tahun 1993.

7. BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2000

Seiring dengan perkembangan program KB, pembangunan nasional, era reformasi dan globalisasi, dibutuhkan penyempurnaan kembali dari organisasi BKKBN dengan Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2000 yang telah menampung perubahan program maupun substansi dalam Era Baru Program KB Nasional.

https://www.gramedia.com/products/lembaga-negara-independen-dinamika-perkembangan?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasiDasar dari pertimbangan keluarnya Keppres ini ialah untuk mempercepat terciptanya keluarga berkualitas, maju, mandiri dan sejahtera, dirasa wajib untuk meningkatkan peran serta dari seluruh pihak secara terkoordinasi, terintegrasi dan tersinkronisasi dalam program KB nasional serta pembangunan KS dan pemberdayaan perempuan.

Status BKKBN dalam Keppres ini sebagai lembaga pemerintah non departemen yang memiliki kedudukan di bawah serta memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden serta dipimpin oleh seorang kepala yang dijabat oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan.

8. BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166 Tahun 2000

Menyesuaikann pada tuntutan reformasi dalam bidang pemerintahan, dikeluarkan Keppres RI Nomor 166 Tahun 2000 yang lalu diperbaharui dengan Keppres RI Nomor 178 Tahun 2000 mengenai Susunan Organisasi dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen yang di dalamnya juga termasuk BKKBN.

Dalam Keppres ini BKKBN memiliki tugas untuk melaksanakan tugas pemerintah pada bidang KB dan KS menyesuaikan dengan ketentuan dari peraturan perundangan yang berlaku.

BKKBN sebagai lembaga pemerintah non departemen berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, dan dipimpin oleh seorang kepala yang dijabat dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.

9. BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 103 Tahun 2001 yang diikuti dengan Keputusan Presiden RI Nomor 110 Tahun 2001.

Dalam Keppres ini dikukuhkan kembali bahwa BKKBN tetap memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BKKBN sebagai lembaga non departemen dipimpin oleh seorang kepala dan berada di bawah dan memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden dengan melalui koordinasi dari Menteri Kesehatan RI.

Berdasarkan pada Keppres ini, maka sebagian kewenangan BKKBN sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Demikian juga dengan kelembagaan BKKBN kabupaten/kota telah diserahkan pada pemerintah kabupaten/kota sejak Januari 2004. Dengan diserahkannya kelembagaan ini, maka lembaga yang menangani program KB di kabupaten/kota memiliki bentuk yang bervariasi, ada yang memiliki bentuk dinas/badan merger dan ada pula yang berbentuk kantor KB.

Stagnasi Target Program KB Nasional

Sejak program KB Nasional diakui dunia oleh internasional, banyak negara berkembang yang menjadikan negara Indonesia sebagai model untuk membangun program KB Nasional yang kuat. Alasannya sangat jelas dan terukur, karena selama bertahun-tahun, Indonesia mempunyai gerakan keluarga berencana yang paling kuat dan paling sukses di dunia. Jumlah pengguna kontrasepsi (Contraceptive Prevalence Rate/CPR) meningkat dua kali lipat hingga mencapai 60% pada tahun 1976 dan 2002.

Angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) dapat berkurang hingga setengahnya, dari 5.6 menjadi 2.6 anak per wanita. Prestasi ini menjadi dasar bagi laju pertumbuhan ekonomi negara Indonesia yang cukup stabil, yaitu sebesar 5% per tahun sejak tahun 1980.

Meski demikian, kemajuan yang sangat baik ini mengalami kemacetan (stagnansi). Hasil Survei Dasar Kesehatan Indonesia (SDKI) sejak tahun 2002-2012 menunjukkan angka kelahiran total di Indonesia masih 2.6 anak per wanita. Jumlah dari pengguna alat kontrasepsi hanya meningkat sedikit, yakni 1.5% per tahun serta angka kematian ibu masih tinggi yakni hingga 190 kematian per 100.000 kelahiran hidup.

Salah satu hal yang memiliki peran besar dalam stagnasi ini ialah adanya desentralisasi program KB dari tingkat nasional ke daerah, yang kerap kali membuat kebingungan peran serta tanggung jawab di antara pelaksananya sehingga tak dilakukan kegiatan sama sekali.

Revitalisasi Program KB Nasional

https://thecolumnist.id/

Kurangnya dana anggaran serta komitmen dari pemerintah menghambat kemajuan program selama 15 tahun terakhir. Dengan bergabungnya Indonesia pada London Summit di tanggal 11 Juli 2012, diharapkan program KB Nasional dapat bangkit kembali.

Forum ini adalah sebuah komunitas global yang memiliki komitmen untuk menyukseskan program KB Nasional. Tujuan utamanya ialah untuk mengurangi angka kelahiran total dengan melalui peningkatan penggunaan alat kontrasepsi.

Pada awal tahun 2016, Presiden Joko Widodo melakukan peresmian pada kampung KB di salah satu desa di Jawa Barat. Pelayanan KB diberikan secara gratis dengan melalui program jaminan kesehatan nasional. Fasilitas serta tenaga kesehatan juga ditingkatkan kualitasnya supaya target program dapat tercapai.

Upaya ini juga didukung oleh pengalokasian dana yang jauh lebih besar. Dana yang disediakan oleh pemerintah untuk program KB nasional meningkat hingga 5 kali lipat, dari yang pada mulanya 700 M di tahun 2006 menjadi total 3,8 T Rupiah di tahun 2016. Alokasi dana ini menjadi salah satu yang paling besar di dunia dalam program keluarga berencana.

https://www.gramedia.com/products/lembaga-negara-independen-dinamika-perkembangan?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasiRevitalisasi ini telah mulai terlihat hasilnya dan dibuktikan pada survei internal BKKBN pada tahun 2015 yang menunjukkan bahwa penurunan angka kelahiran total di Indonesia menjadi 2.3 anak per wanita serta jumlah pengguna alat kontrasepsi sebanyak 60.2%.  Diharapkan angka ini semakin terus membaik hingga mencapai targetnya, yakni 2.1 anak per wanita serta cakupan penggunaan alat kontrasepsi menjadi 66.3%.

Supaya target tercapai, diperlukan adanya peningkatan akses informasi serta promosi atas program KB. Meski demikian, kenyataannya pada masa kini masih banyak masyarakat Indonesia yang tak menyadari bahwa program KB ini ada meskipun mereka tinggal di daerah perkotaan. Survei internal BKKBN juga menunjukkan bahwa di antara wanita yang menggunakan alat kontrasepsi, hanya 29.3% yang memperoleh informasi yang cukup.

Baca juga :

About the author

Fandy

Perkenalkan nama saya Fandy dan saya sangat suka dengan sejarah. Selain itu, saya juga senang menulis dengan berbagai tema, terutama sejarah. Menghasilkan tulisan tema sejarah membuat saya sangat senang karena bisa menambah wawasan sekaligus bisa memberikan informasi sejarah kepada pembaca.