Business

Pengertian BUMS: Tujuan, Fungsi, Peran, Syarat, hingga Cara Mendirikannya

Written by Hendrik

Pengertian BUMS – Memahami pengertian BUMS menjadi penting bagi Kamu yang tertarik dengan bidang ekonomi nasional. Secara umum, BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta ini bisa dipahami sebagai salah satu jenis perusahaan yang ada di Indonesia. Perusahaan yang masuk dalam kategori BUMS ini memiliki kontribusi yang besar untuk membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian Indonesia, salah satunya yaitu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Perlu kamu ketahui, dalam dunia bisnis ada banyak sekali jenis badan usaha yang bisa didirikan di Indonesia. Hampir dari seluruh badan usaha yang ada memiliki tujuan dan spesifikasi masing-masing dan berbeda satu sama lain. Hal ini pada akhirnya juga membuat persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan badan usaha juga berbeda, termasuk juga BUMS.

Nah, artikel ini akan menjelaskan tentang apa pengertian BUMS. Tidak hanya itu, akan dijelaskan juga mengenai tujuan, fungsi, peran, jenis, kelebihan dan kekurangan, hingga berbagai syarat dan tahapan yang perlu dilakukan untuk mendirikan sebuah BUMS di Indonesia. Berikut pembahasan selengkapnya!

A. Pengertian BUMS

Pengertian BUMS pada dasarnya adalah sebuah jenis badan usaha yang hampir seluruh besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta atau non pemerintahan. BUMS sendiri memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan secara optimal sekaligus mampu melakukan pengembangan usaha dan juga modalnya. Hal ini tentu saja akan sangat mendukung program pemerintah untuk menyerap tenaga kerja dari masyarakat Indonesia.

Meskipun begitu, BUMS merupakan badan usaha swasta atau non pemerintah. Perusahaan dari tetap memiliki tanggung jawab untuk ikut aturan yang dibuat oleh pemerintah. Jika ada sebuah BUMS tidak mau atau tidak mampu mengikuti aturan yang ada, maka pemerintah berhak untuk melakukan pencabutan terhadap izin usaha dari perusahaan tersebut.

Selain itu, ada beberapa bidang yang bisa diberikan kepada pihak swasta atau BUMS. Beberapa bidang tersebut, antara lain yaitu bidang terkait pengelolaan sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau bisa dianggap tidak mempengaruhi kepentingan banyak orang. Contoh BUMS yang telah beroperasi di Indonesia, yaitu sektor kesehatan, sektor industri, sektor perdagangan, sektor transportasi, dan lain sebagainya.

B. Perbedaan BUMS dengan BUMN

Seperti yang sudah disampaikan pada bagian sebelumnya, BUMS merupakan sebuah usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta atau non pemerintah. Sedangkan, Badan Usaha Milik Negara atau sering disingkat BUMN dapat diartikan sebagai sebuah perusahan yang hampir seluruh modalnya dikuasai oleh pemerintah atau negara.

Pendirian sebuah perusahaan negara atau BUMN pada dasarnya mempunyai latar belakang untuk kepentingan masyarakat. Maka dari itu, BUMN akan selalu melakukan pengembangan demi mendukung upaya memajukan perekonomian negara Indonesia.

Nah, pada bagian kali ini, kita akan membahas tentang apa sebenarnya perbedaan antara BUMS dengan BUMN. Berikut ini adalah penjelasan terkait keduanya yang perlu kalian ketahui, antara lain yaitu:

1. BUMS merupakan sebuah perusahaan yang dapat melakukan pengelolaan pada bisnis apa saja di luar sektor vital. Sementara itu, BUMN umumnya mengelola sumber daya yang dianggap strategis atau menyangkut kehidupan masyarakat dari sebuah negara.

2. BUMS memiliki orientasi atau tujuan untuk memperoleh keuntungan sebanyak mungkin. Sedangkan, BUMN merupakan sebuah perusahaan yang tidak hanya memikirkan profit, tetapi juga kepentingan dari masyarakat. BUMN sendiri memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mulai dari menambah penghasilan negara hingga mendukung program pembangunan nasional.

3. BUMS mendapatkan suatu modal dari kekuatan dan kemandiriannya sendiri, baik bersumber dari keuntungan maupun pinjaman dari bank. Sementara, BUMN memperoleh modal dari keuangan negara atau bisa juga berasal dari pinjaman perbankan.

C. Jenis BUMS

Diketahui ada banyak sekali jenis badan usaha yang ada di Indonesia. Secara khusus, pada bagian ini kita akan membahas tentang tiga jenis BUMS yang ada di Indonesia. Nah, berikut ini adalah penjelasan terkait tiga jenis BUMS yang perlu diketahui, yaitu:

1. BUMS Nasional

BUMS nasional atau sering disebut juga sebagai perusahaan swasta nasional merupakan perusahaan yang modal usahanya berasal dari pihak masyarakat lokal atau pihak dalam negeri. BUMS sendiri meliputi perusahaan perseorangan yang diisi oleh para pelaku usaha kecil atau badan usaha perseorangan.

Contoh Badan Usaha Milik Swasta Nasional, misalnya seperti sebuah firma yang dibangun oleh dua orang atau lebih. Atau bisa juga persekutuan komanditer atau CV yang biasanya didirikan oleh banyak orang, baik yang sebagai partner aktif dan pasif.

Tidak hanya itu, ukuran paling besar dari BUMS sendiri adalah perseroan terbatas atau disingkat PT. Ketika sebuah BUMS mampu menjadi PT, maka akan sangat memungkinkan untuk mendapatkan modal dari luar perusahaan.

2. BUMS Asing

Perusahaan swasta asing atau sering disebut BUMS asing ini bisa dipahami sebagai sebuah perusahaan yang modal usahanya dari suatu pihak dari luar negeri atau warga negara asing. Di negara Indonesia sudah ada banyak BUMS asing, mulai dari Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Korea, dan lain sebagainya. Dalam mendirikan sebuah perusahaan, BUMS biasanya menanamkan modal untuk menerapkan perusahaannya di Indonesia

3. BUMS Campuran

Sesuai dengan namanya, BUMS ini merupakan perpaduan dari pihak dalam negeri dengan pihak yang berasal dari luar negeri. BUMS atau perusahaan swasta campuran ini merupakan sebuah bentuk korporasi perusahaan yang hampir seluruh modal usahanya berasal dari kerja sama antar pengusaha nasional (dalam negeri) dan pengusaha dari luar negeri.

D. Tujuan BUMS

Setelah memahami BUMS dan berbagai jenis badan usaha yang lainnya, pada bagian ini kita akan mempelajari mengenai apa sebenarnya tujuan dari BUMS sendiri. Nah, berikut ini adalah beberapa tujuan yang perlu kalian ketahui sebelum mendirikan sebuah perusahaan swasta, antara lain yaitu:

1. Membantu meningkatkan pendapatan negara

Sebuah perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk selalu menyetorkan pajak kepada negara. Hal ini tentu saja bisa digunakan pemerintah sebagai salah satu cara untuk memperoleh pemasukan untuk kepentingan masyarakat.

Meskipun sedari awal memiliki orientasi atau tujuan untuk mendapatkan keuntungan secara optimal. BUMS juga harus memiliki tujuan ikut serta dalam mendukung pembangunan ekonomi dari suatu negara. Semakin besar BUMS, maka pemasukan dana negara juga tentu akan meningkat.

2. Menciptakan lapangan kerja secara luas

Diketahui sendiri bahwa angka pengangguran di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Kehadiran BUMS telah terbukti mampu menjadi salah satu jawaban bagi masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja. Sama seperti bagian sebelumnya, semakin sebuah perusahaan swasta berkembang dan besar, maka tenaga kerja yang dibutuhkan juga akan selalu meningkat.

3. Meningkatkan pendapatan devisa negara

Dengan meningkatnya produksi barang dari dalam negeri, negara memiliki peluang untuk meningkatkan pemasukan melalui devisa. Hal ini terjadi dikarenakan perusahaan swasta mampu melakukan ekspor dan impor secara besar.

4. Meningkatkan kemakmuran masyarakat

Perusahaan swasta dikenal sebagai badan usaha yang selalu berusaha untuk bertumbuh dan berkembang. Berkat meningkatnya produksi barang dari dalam negeri, maka BUMS bisa memberikan dampak yang cukup signifikan dalam memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakat.

E. Fungsi dan Peranan BUMS

Setelah memahami tujuan atau manfaat dari BUMS terhadap suatu negara, pada bagian ini kita akan mempelajari terkait fungsi dan peran BUMS untuk masyarakat. Berikut ini adalah pembahasan tentang fungsi dan peran yang dimiliki oleh BUMS, diantaranya yaitu:

1. Bekerja sama dengan BUMN

Pertama, BUMS bersama BUMN dapat melakukan sebuah kerja sama untuk memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Sebagai contoh, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari para pelaku UMKM, pihak BUMS bersama BUMN dapat menyelenggarakan pelatihan yang mampu memberikan dampak kepada para pelaku UMKM di Indonesia.

2. Menyediakan produksi nasional

Kedua, BUMS juga bisa membantu pemerintah dalam memenuhi persediaan kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia, terlebih lagi untuk sektor pangan. Beberapa kebutuhan masyarakat yang bisa dipenuhi oleh BUMS, yaitu seperti beras, tepung, dan berbagai kebutuhan pokok yang lain.

Hal ini tentu saja akan memberikan dampak yang baik terhadap kestabilan kebutuhan masyarakat. Apabila BUMN memberikan izin kepada pihak swasta untuk melakukan pengelolaan sumber daya di sektor kebutuhan pokok.

3. Membuka lapangan kerja

Ketiga, sesuai dengan tujuan BUMS. BUMS akan sangat membantu pemerintah dalam menyerap tenaga kerja dari masyarakat Indonesia. Lapangan pekerjaan menjadi salah satu hal yang selalu dibutuhkan masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu. Bekerja menjadi salah satu cara agar masyarakat bisa meningkatkan kekuatan ekonominya.

Selain dari pemerintah melalui BUMN, lapangan kerja bisa diciptakan melalui BUMS. Perusahaan swasta tersebut terbukti memberikan dampak yang sangat besar untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, apabila BUMS tidak hanya di pusat, melainkan juga di wilayah pinggiran.

4. Menambah kas negara

Keempat, BUMS dapat menjadi salah satu sumber pemasukan yang rutin bagi negara. Seperti yang kita tahu, semakin besar pendapatan yang berhasil diperoleh oleh sebuah perusahaan, maka akan semakin besar pula pajak yang akan diberikan kepada negara. Pajak menjadi salah pemasukan yang akan sangat mendukung pemerintah dalam melakukan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

F. Kelebihan dan Kekurangan BUMS

Ada banyak sekali manfaat yang dapat diberikan oleh BUMS untuk kepentingan masyarakat. Namun, tidak menutup kemungkinan ada banyak kekurangan yang dimiliki oleh BUMS itu sendiri. Nah, berikut ini adalah penjelasan terkait kelebihan dan kekurangan dari adanya BUMS di suatu negara, antara lain yakni:

1. Kelebihan BUMS

a. Dapat mengambil keputusan secara cepat dalam melakukan pengelolaan

b. Penyumbang pajak untuk kas pemerintah.

c. Berkontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB).

d. Penyedia barang dan jasa.

e. Cepat menanamkan modal karena pengelola umumnya sebagai pemilik

f. Menampung tenaga kerja dalam jumlah banyak.

2. Kekurangan BUMS

a. Terlalu berorientasi pada keuntungan sehingga tidak terlalu mementingkan lingkungan sekitar.

b. Sulitnya mendapat pinjaman.

c. Adanya potensi perbedaan pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh.

d. Dapat memicu persaingan tidak sehat.

e. Mengalirkan devisa ke luar negeri.

G. Syarat Mendirikan BUMS

Syarat mendirikan badan usaha milik swasta atau BUMS dapat dilakukan dengan cukup mudah. Saat ini, pemerintah Indonesia memberikan kemudahan terhadap pihak swasta untuk mendirikan Badan Usaha Milik Swasta. Menurut pemerintah, BUMS menjadi salah satu jalan yang harus dipercepat untuk memajukan perekonomian lokal dan UKM yang merintis bisnis.

Nah, beberapa syarat mendirikan BUMS yang perlu kamu ketahui, antara lain sebagai berikut:

1. BUMS dapat didirikan oleh 2 orang atau lebih warga negara Indonesia yang sudah memiliki KTP resmi Indonesia (perusahaan swasta nasional).

2. BUMS dapat didirikan di salah satu wilayah yang masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Memiliki akta perizinan pembangunan yang telah disahkan oleh seorang Notaris.

4. Tujuan perusahaan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

H. Tahap Mendirikan Usaha dalam BUMS

Setelah mengumpulkan data-data tersebut, berikut ini adalah beberapa tahapan yang perlu kamu lakukan sebelum mendirikan sebuah BUMN, antara lain yaitu:

1. Mengurus Akta Pendirian

Mengurus akta pendirian menjadi hal pertama yang harus dilakukan untuk mendirikan badan usaha milik swasta. Akta pendirian sendiri adalah salah satu syarat kelengkapan untuk membangun BUMS. Akta pendirian ini juga digunakan untuk memperkenalkan perusahaan kepada pihak yang berwenang.

Beberapa syarat yang harus dipersiapkan pada saat hendak memulai mengurus akta pendirian, yaitu seperti nama perusahaan, jenis perusahaan, produk yang ditawarkan kepada publik, lokasi perusahaan, tujuan pendirian perusahaan, struktur organisasi perusahaan, hingga surat permohonan izin pemberian kuasa.

2. Mengurus Surat Keterangan Lokasi Perusahaan

Setelah mengurus akta pendirian, langkah berikutnya adalah mengurus surat lokasi perusahaan atau sering juga disebut surat keterangan domisili perusahaan. Sebuah badan usaha milik swasta harus memiliki lokasi yang jelas. Hal ini dibutuhkan terkait kebenaran adanya perusahaan bukan sebagai penipuan.

Proses yang perlu dilakukan untuk mendapatkan surat keterangan lokasi perusahaan, yaitu mengurus ke RT atau RW setempat agar mendapatkan pengesahan dari pihak kelurahan atau kecamatan terkait perusahaan yang didirikan.

3. Mendaftar Wajib Pajak

Setiap pihak yang memiliki sebuah usaha mendapatkan kewajiban untuk mendaftarkan menjadi wajib pajak atau memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. Sebenarnya, tidak semua usaha perlu mendaftarkan menjadi wajib pajak, misalnya seperti usaha kecil. Namun, usaha menengah dan besar ada kemungkinan wajib membayar pajak apabila penghasilan perusahaan tersebut mencapai angka tertentu.

Pajak memiliki pengaruh yang cukup penting untuk badan usaha milik swasta nantinya. Sebagai contoh, apabila perusahaan yang kamu miliki lebih berpotensi mendapatkan bantuan pinjaman usaha dari pemerintah selama membayar pajak secara rutin.

4. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan

Tahap selanjutnya dalam mendirikan badan usaha milik swasta, setiap perusahaan swasta harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau yang bisa disingkat dengan SIUP. Surat ini diberikan kepada kantor dinas perdagangan kepada wilayah berdirinya perusahaan.

Nah, dalam mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan ini, perusahaan terlebih dahulu harus memiliki beberapa syarat yang lain, seperti NPWP perusahaan, akta pendirian usaha, dan lainnya.

SIUP memiliki fungsi untuk menunjukkan sebuah perusahaan telah diperboleh untuk beroperasi apa tidak di suatu negara. SIUP juga bisa memberikan perlindungan usaha apabila terjadi klaim usaha sepihak.

5. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan

Permohonan tanda daftar perusahaan atau disingkat dengan TDP ini diserahkan kepada kota/kabupaten wilayah setempat. Selain itu, syarat yang perlu dipenuhi yaitu seperti fotokopi akta pendirian perusahaan yang sudah dibawa ke pengadilan negeri, fotokopi KTP dan NPWP para pendiri perusahaan, Fotokopi NPWP perusahaan, fotokopi SIUP atau izin usaha lainnya.

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

About the author

Hendrik

Saya Hendrik Nuryanto dan biasa dipanggil dengan nama Hendrik. Salah satu hobi saya adalah menulis berbagai macam tema, seperti teknologi, hingga rumus-rumus beserta soalnya.