Ekonomi

Pengertian Equilibrium dalam Perspektif Ekonomi Islam

equilibrium
Written by Rosyda

Pengertian Equilibrium – Teori consumer behavior dalam kajian ekonomi menyatakan bahwa konsumen senantiasa menginginkan tingkat kepuasan maksimal yang digambarkan dengan kurva indeferen. Konsumen dalam ekonomi konvensional diasumsikan utility maximization assumption (selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan dalam kegiatan konsumsinya).

Kepuasan itu hanya dibatasi oleh budget line (garis anggaran), karena dalam ilmu eknomi konvensional motif ekonomi didasarkan kepada want (keinginan). Pertemuan antara garis anggaran dengan kurva indeferen (keinginan) itulah yang menghasilkan kepuasan maksimal dan dikatakan sebagai titik equilibrium (Reksoprayitno, 2007: 180).

Abdurrazaq Nawfal pernah menulis buku yang berjudul al-I’jaz al-Adabiy li al-Qur’an al-Karim. Salah satu bahasannya berisi tentang empat bentuk keseimbangan dan keserasian jumlah kata di dalam Al-Qur’an, di antaranya adalah keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya. Sebagai contoh, kata al-hayah (hidup) dan al-mawt (mati) sama-sama berjumlah 145 kali.

Kata al-naf’ (manfaat) dan al-madharah sama-sama berjumlah 50. Selanjutnya, kata al-har (panas) dan al-bard (dingin) disebut sebanyak empat kali. Demikian juga kata as-shalihat (kebaikan) dan as-sayyiat (keburukan) disebut masing-masing 167 kali. Kata al-kufr (kafir) dan al-iman (bentuk indifinite) disebut sebanyak delapan kali (Shihab, 1992: 2930).

Keserasian jumlah kata di atas dalam tingkat tertentu menjadi bukti keotentikan Al-Qur’an. Namun lebih dari itu, keserasian kata-kata yang digunakan Al-Qur’an sebenarnya memberikan suatu pelajaran yang cukup berharga bagi manusia bahwa hidup ini memerlukan keseimbangan. Keseimbangan pada hakikatnya adalah bagian dari sunnatullah. Jika keseimbangan tidak terjaga, yang akan terjadi adalah kehancuran alam dan umat manusia itu sendiri.

Mengacu dengan keseluruhan konsep dalam Al-Qur’an, terdapat tiga equliubirium (keseimbangan) yang harus dilakukan manusia, yaitu keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani, dan keseimbangan kepentingan individual dan sosial.

Pengertian Consumer Equilibrium

Studi ekonomi konvensional tidak bisa melupakan pemikiran dari Adam Smith dalam membicarakan consumer equilibrium. Smith telah mengkajinya sejak masih berupa konsep bayang-bayang dalam konteks division of labor. Menurut Smith: The general industry of the society never can exceed what the capital of the society employ”. Hal ini disebabkan: “Every individual is continually exerting himself to find out the most advantegous employment for whatever capital he can command”.

Smith dalam alinea berikutnya mengatakan: “But the annual revenue of every society is always equal to the exchangeable value of the whole annual produce of its industry, or rather is precisely the same thing with that exchangeable value”.

Berdasarkan penjelasan di dalam Collins Dictionary of Economics, equilibrium dijelaskan sebagai a state of balance with no tendency to change, sedangkan definisinya menurut kamus Microsoft Bookshelf (2000), yaitu:

  • A condition in which all acting influences are canceled by others, resulting in a stable, balanced, or unchanging system;
  • Mental or emotional balance; poise;
  • Physics. The state of a body or physical system at rest or in unaccelerated motion in which the resultant of all forces acting on it is zero and the sum of all torques about any axis is zero;
  • Chemistry. The state of a chemical reaction in which its forward and reverse reactions occur at equal rates so that the concentration of the reactants and products does not change with time.

Kata equilibrium sebenarnya diadopsi dari bahasa latin aequilībrium” yang berawalan aequi yang berkonotasi equi, dan lībra yang bermakna seimbang (balance), stabil, tidak bergerak, dan atau tidak berubah. Adapun menurut Collins Dictionary of Economics, equilibrium dipahami sebagai a state of balance with no tendency to change.

Kata equilibrium dalam bahasa Indonesia biasanya diterjemahkan sebagai keseimbangan atau kesetimbangan dan dalam bahasa Arab dikenal dengan tawazzun. Konsep equilibrium (keseimbangan) menurut ekonomika matematis menunjuk kepada suatu titik potong (atau titik singgung) dari pertemuan dua countervailing forces yang bergerak berlawanan, misalnya antara kurva permintaan vis-à-vis kurva penawaran, antara kurva indiferen vis-à-vis garis anggaran, antara kurva biaya marginal vis-à-vis garis penerimaan marginal, dan lain-lain.

Titik potong atau singgung dua kurva tersebut seperti sudah menjadi sebuah magical point, yang mendikte dua countervailing forces tersebut untuk berkompromi sampai ke outcome, yang dinamakan dengan equilibrium point tertentu. Adapun konsumen adalah pihak yang memakai barang-barang dan jasa-jasa konsumsi.

Perilaku konsumen dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:

  • Preferensi konsumen, yaitu suatu langkah awal yang menjelaskan alasan cara seseorang memilih suatu barang tertentu daripada jenis barang yang lain;
  • Garis anggaran, yaitu pertimbangan konsumen mengenai faktor harga dan keputusannya sesuai dengan pendapatan yang dimilikinya. Penggabungan preferensi konsumen dengan garis anggaran akan menentukan langkah yang akan dilakukan oleh konsumen tersebut;
  • Pilihan-pilihan konsumen, yaitu langkah yang dilakukan oleh konsumen setelah mengetahui preferensi dan pendapatan yang dimiliki, mereka memilih kombinasi barang-barang yang dapat memaksimalkan kebutuhan mereka (Pyndick dan Rubinfield, 2002: 62).

Ada empat prinsip yang dikenal untuk menilai alasan konsumen memilih suatu barang, yaitu:

1. Completeness (Kelengkapan)

Prinsip ini mengatakan bahwa setiap individu selalu dapat menentukan keadaan yang disukainya ketika dirinya dihadapkan di antara dua keadaan. Sebagai contoh, jika konsumen dihadapkan kepada dua produk A dan B, pilihan yang terjadi adalah A lebih disukai daripada B, B lebih disukai daripada A, A dan B sama-sama disukai, atau A dan B
sama-sama tidak disukai. Preferensi ini mengabaikan faktor biaya untuk
mendapatkannya.

2. Transitivy (Transitivitas)

Prinsip ini menerangkan konsistensi konsumen dalam memutuskan atau menentukan alternatif pilihan beberapa produk. Sebagai contoh, seorang konsumen mengatakan bahwa barang A lebih disukai daripada barang B, barang B lebih disukai daripada barang C, tentu saja konsumen akan mengatakan bahwa barang A lebih disukai daripada barang C.

3. Continuity (Kesinambungan)

Prinsip ini menerangkan jika seorang konsumen mengatakan barang A lebih disukai daripada barang B, setiap keadaan yang mendekati barang A lebih disukai daripada barang B. Hal ini menunjukkan kekonsistensi konsumen dalam memilih suatu barang yang nanti akan dikonsumsinya.

4. The More is the Better (Lebih Banyak Lebih Baik)

Prinsip ini menjelaskan jika seorang konsumen mengonsumsi lebih banyak barang, kepuasan konsumen tersebut akan meningkat. Hal ini dapat dijelaskan melalui kurva indifference yang semakin meningkat akan memberikan kepuasan yang lebih baik, sehingga konsumen akan menambah terus konsumsinya demi mencapai kepuasan sebesar-besarnya, meskipun dirinya mengalami budget constraint (keterbatasan anggaran) (Karim, 2007: 6465).

Consumer Equilibrium dalam Perspektif Islam (Surah Al-Furqan Ayat 67)

Pendekatan unity approuch yang digagas oleh Anas Zarqa’ tampak cukup relevan untuk memahami Surah Al-Furqan ayat 67 dalam perspektif ekonomi. Menurut kajian ulumul Qur’an, ayat ini termasuk golongan ayat-ayat makkiyah. Secara etimologis, al-Furqan berasal dari bahasa Arab berarti pembeda yang diambil dari bagian awal surat ini. Kata al-Furqan di sini dimaksudkan sebagai kitab Al-Qur’an itu sendiri. Dinamai demikian karena Al-Qur’an adalah pembeda antara yang hak dengan yang batil, antara yang benar dan yang salah.

Pokok-pokok isi surat ini adalah membicarakan tentang keimanan, hukum-hukum, kisah-kisah, dan topik tentang kejadian alamiah sebagai bukti keesaan Allah SWT. Setelah ayat-ayat sebelumnya membicarakan tentang hubungan Allah SWT dengan makhluk serta cara menjadi hamba yang ideal, kemudian digambarkan sifat manusia terhadap harta serta etika yang seharusnya dipegang oleh seorang muslim.

Ayat ini juga menjadi indikasi bahwa tidak ada larangan bagi seorang muslim untuk memiliki kekayaan. Seseorang hendaknya mampu mengendalikan kekayaan, bukan kekayaan yang mengendalikan manusia. Secara lengkap Surah Al-Furqan ayat 67 berbunyi sebagai berikut.

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian (Q.S. Al-Furqan: 67).

Jika ditilik dari ayat di atas, terdapat kata kunci penting untuk dijadikan landasan dalam membangun teoriconsumer equilibrium antara lain:

1. Infak

Menurut ath-Thabathabai, kata infak secara terminologis berarti “mengeluarkan harta dan membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dirinya maupun orang lain” (Ath-Thabathabai, tt: 239). Berbeda dengan yang sering kita pahami, istilah infak selalu dikaitkan dengan sejenis sumbangan atau donasi. Istilah ini di dalam Al-Qur’an masih sangat umum. Membelanjakan untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri, bahkan keinginan dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, semua masuk dalam istilah infak.

2. Israf

Kata infak merupakan bentuk kata benda dari asrafa-yusrifu yang berarti al-khuruj ‘an al-had (keluar dari batas). Israf dalam kaitannya dengan infak diartikan sebagai sikap melampui dari yang seharusnya dalam menggunakan harta (Ath-Thabathabai, tt: 239). Kata israf di dalam Al-Qur’an disebut sebanyak 23 kali dengan konteks yang berbeda-beda, seperti tindakan berlebihan berkaitan dengan makanan dan minuman, berlebihan terhadap diri sendiri, bersedekah, serta berperang dan kekuasaan.

3. Qatr

Kata qatr adalah bentuk kata benda dari qatara-yaqturu yang bermakna “terlalu hemat dalam membelanjakan harta (Ath-Thabathabai, tt: 239). Kata ini adalah lawan dari kata israf yang juga dapat mengandung maksud memberi kurang dari yang dapat diberikan sesuai dengan keadaan pemberi dan penerima (Shihab, 2002: 533). Kata ini juga disepadanakan dengan kata bukhl atau bakhil dalam bahasa Indonesia. Secara lebih luas, kedua kata ini bisa berarti menahan dari memperoleh atau mengeluarkan dari yang sewajarnya dan mencukupi.

4. Qawam

Kata ini dalam tarkib ayat merupakan tanshish daia kalimat “apabila mereka menafkahkan hartanya tidak berlebihan dan tidak pula kikir”. Maksud dari kata itu adalah ifrath wa tafrith (larangan sikap melampaui batas), yaitu berlebihan dan kikir. Sikap ini disebut dengan tawassuth (pertengahan) atau ‘adl (adil) (Ath-Thabathabai, tt: 239).

—–

Demikian penjelasan pengertian dan makna equilibrium yang perlu kalian dipahami. Untuk mendapatkan lebih banyak informasi, Grameds juga bisa membaca buku yang tersedia di Gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan dan pengetahuan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca. Semoga bermanfaat! Salam!

Buku-Buku Terkait

1. Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro

equilibrium

https://www.gramedia.com/products/pengantar-teori-ekonomi-pendekatan-kepada-ed-revisi?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Jika ilmu ekonomi diibaratkan sebagai sebuah gedung, buku ini dapat diibaratkan pintu gerbangnya. Seorang pelajar ekonomi perlu memahami lebih dahulu beberapa konsep dasar sebelum dia mempelajari ilmu ekonomi itu sendiri. Dengan kata lain, dia lebih dahulu harus belajar untuk dapat “berbicara dan memahami bahasa ekonomi”.

Buku ini ditulis dengan tujuan memenuhi kebutuhan tersebut dan disiapkan untuk para pelajar pemula di tingkat universitas. Buku ini terdiri atas tiga bagian utama, yaitu pendahuluan, pengantar ekonomi makro, dan pengantar ekonomi mikro.

Para pembaca di bagian pendahuluan diajak untuk memahami beberapa konsep dasar ekonomi, seperti permasalahan utama setiap perekonomian, produksi dan produktivitas, barang dan jasa, dan sebagainya. Selanjutnya, pembaca di bagian kedua diajak memahami pusat studi ekonomi makro, yakni pendapatan nasional. Penulis menyampaikan mengenai pengertian, unsur-unsurnya, pertumbuhannya, demikian pula distribusinya, dan seterusnya.

2. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro (Teori & Soal) Edisi Baru

equilibrium

https://www.gramedia.com/products/pengantar-teori-ekonomi-pendekatan-kepada-ed-revisi?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Negara-negara maju, seperti di kawasan Eropa dan Amerika Serikat, telah menerapkan persaingan bebas dalam bentuk perdagangan bebas dengan pemberlakuan mekanisme pasar sebagai mesin penggerak roda perekonomian negara. Para pelaku ekonomi pasar praktis saling ”berlomba” untuk menguasai pangsa pasar sebesar mungkin dan secara otomatis berkeinginan memenangkan persaingan bebas dengan mengalahkan pelaku ekonomi pasar lainnya.

Kepemilikan modal menjadi salah satu sarana utama sebagai landasan untuk menjadi kuat bersaing karena mekanisme pasar sangat berpengaruh terhadap perilaku para pelaku ekonomi pasar. Permodalan yang kuat di sini sebagai landasan untuk menjadi kuat bersaing. Permodalan yang kuat memegang peranan penting di samping pengelolaan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya.

3. Teori Ekonomi Mikro

equilibrium

https://www.gramedia.com/products/teori-ekonomi-mikro?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Persoalan ekonomi, baik mikro maupun makro, pada akhirnya harus diakui sebagai salah satu persoalan paling krusial sekaligus pelik dalam kehidupan manusia. Hal ini tidak terlepas dari dari kenyataan bahwa ketidakmampuan untuk mengatur, memahami, dan menjalankannya akan berakibat fatal bagi kelangsungan keberadaan, baik individu, masyarakat, dan negara.

Buku ini adalah sebuah pijakan untuk mengkaji lebih dalam berbagai hal penting yang melingkari permasalahan ekonomi. Sebuah pembahasan yang mestinya menjadi bacaan wajib bagi kalangan akademisi maupun praktisi di bidang ekonomi, khususnya tentang kajian ekonomi mikro.. Keunggulan buku ini paling tidak terletak pada fakta bahwa pembaca dituntut oleh penulis untuk memahami persoalan ekonomi mikro.

4. Ekonomi Internasional Edisi 1

equilibrium

https://www.gramedia.com/products/ekonomi-internasional-ed-1seri-sinop3?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Boediono adalah dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Dia memperoleh gelar Bachelor of Economics (Hons.) dari University of Western Australia (1967), Master of Economics dari Monash University (1972), Doctor of Philosophy dalam bidang ekonomi dari Wharton School, University of Pennsylvania (1979), dan Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada (2007).

Jabatan yang pernah diemban Boediono antara lain Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, dan Gubernur Bank Indonesia. Saat ini, Boediono menjabat sebagai Wakil Presiden Rl. Selain Pengantar Ilmu Ekonomi, Boediono juga menulis buku Mengenal Beberapa Metode Kuantitatif dalam Ilmu Ekonomi dan Seri Perekonomian Indonesia Menghadapi Ekonomi Global.

5. Ekonomi Indonesia dalam Lintasan Sejarah

equilibrium

https://www.gramedia.com/products/ekonomi-indonesia-dalam-lintasan-sejarah?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

“Dalam dinamika proses pembangunan Indonesia sekarang, tugas pengelola negara adalah secara aktif menumbuhkan iklim kesempatan, membangkitkan daya kemampuan, serta meningkatkan kecerdasan masyarakat untuk memahami dan membangun zona equilibrium antara tonggak ekonomi dan tonggak politik” (Prof. Dr. Emil Salim, Cendekiawan dan Ekonom).

“Sebuah buku ekonomi yang ditulis oleh seorang guru besar yang tidak sekadar berkutat di teori, tetapi sarat dengan pengalaman nyata dalam penyelenggaraan berbagai aspek kehidupan bernegara. Layak dibaca oleh pejabat publik, politisi, mahasiswa, dan umum” (Abdillah Toha, Pemerhati Politik Ekonomi).

BACA JUGA:

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah