Ekonomi

Tujuan Dibentuknya WTO, Organisasi Perdagangan Dunia

Written by Rosyda

Tujuan Dibentuknya WTO – Tak bisa dipungkiri bahwa kemakmuran atau kesejahteraan di suatu negara sangat bergantung pada kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut. Apabila suatu negara bisa melakukan kegiatan perdagangan berupa ekspor lebih banyak dibandingkan dengan impor, maka negara tersebut bisa dibilang merupakan negara yang sejahtera. Namun, jika suatu negara kegiatan impornya lebih banyak dibandingkan dengan ekspornya, maka bisa dikatakan negara tersebut belum mendekati kemakmuran.

Perkembangan perekonomian di setiap negara sangat berbeda-beda terutama pada bidang perdagangan. Pertumbuhan perdagangan di negara-negara maju akan berbeda dengan negara-negara berkembang. Perbedaan ini akan memengaruhi kemakmuran atau kesejahteraan dari suatu negara. Jika perbedaan ekspor ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan jika perdagangan internasional di negara-negara berkembang akan sulit untuk mengalami kemajuan. Bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa angka kemiskinan di seluruh dunia mengalami peningkatan.

Dengan latar belakang itu, beberapa ahli ekonomi dunia dan pembuat kebijakan ekonomi global mulai menyadari bahwa dalam melakukan perdagangan internasional dibutuhkan sebuah kebijakan khusus yang mengatur perdagangan internasional. Hal ini dilakukan karena untuk mendorong kemajuan perkembangan ekonomi dunia dan negara-negaranya serta mengurangi angka kemiskinan di seluruh dunia.

Apabila kebijakan perdagangan internasional tidak diatur dan dikelola dengan baik, kemungkinan besar memunculkan ketidakseimbangan ekonomi, kesenjangan sosial, lunturnya kebudayaan pada suatu negara, bahkan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. Agar sebuah kebijakan atau peraturan tentang perdagangan internasional dapat terwujud dan setiap negara tidak ada yang dirugikan, maka harus dikelola dan diatur dengan baik.

Dengan adanya kebijakan yang dikelola dan diatur dengan baik akan menghasilkan keamanan dan kepastian kepada para pedagang internasional, mencegah dan menghilangkan hal-hal yang dapat menghambat perdagangan internasional, dan mempertahankan nilai-nilai sosial yang sudah ada.

Maka dari itu dibentuklah sebuah organisasi perdagangan internasional agar dapat mengatur dan mengelola kebijakan perdagangan internasional. Organisasi itu dikenal dengan World Trade Organization atau disingkat menjadi WTO. Nah, Grameds bisa membaca artikel ini supaya mengetahui lebih lanjut tentang organisasi perdagangan internasional, WTO.

beli sekarangPengertian WTO

World Trade Organization atau disingkat menjadi WTO adalah organisasi perdagangan internasional. Hingga saat ini, organisasi WTO sudah mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang cukup signifikan, bahkan sudah menjadi organisasi internasional yang memiliki pengaruh bagi banyak negara terutama pada bidang perdagangan, hubungan ekonomi, dan pembangunan antarbangsa.

Anggota dari organisasi yang mengatur kebijakan perdagangan internasional ini mayoritas terdiri dari negara-negara yang memiliki peran cukup penting di perdagangan internasional. Banyaknya negara yang memiliki peran di perdagangan internasional yang bergabung di organisasi WTO ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kelayakan hidup bagi negara-negara yang telah menjadi anggotanya.

Di dalam kerangka hukum organisasi WTO, sebuah sistem perdagangan internasional atau bisa disebut dengan perdagangan multilateral meliputi bidang-bidang dan kegiatan-kegiatan yang cukup luas dan lengkap. Dengan kata lain, organisasi WTO bukan hanya mengatur dan mengelola kebijakan perdagangan internasional saja, tetapi juga berperan dalam perdagangan jasa, hak kekayaan intelektual, dan isu perdagangan yang berhubungan dengan permasalahan pembangunan.

Tidak hanya itu, organisasi ini membantu negara-negara berkembang untuk berintegrasi dengan organisasi ini dan mengatasi isu-isu seperti nilai-nilai sosial masyarakat. Dengan demikian, pertumbuhan di negara-negara berkembang bisa berjalan dengan semestinya. Terlebih lagi pertumbuhan dan permasalahan perdagangan saat ini sudah semakin berkembang dan dapat dilihat di beberapa sektor, seperti pertanian, sanitary and phytosanitary, hambatan teknis perdagangan, dan lain-lain, sehingga baik itu  negara-negara berkembang atau negara-negara maju membutuhkan sebuah peraturan yang dapat mengatasi berbagai macam permasalahan perdagangan internasional.

Supaya organisasi WTO dapat berjalan dengan efektif, maka WTO membuat suatu sistem perdagangan internasional yang tercantum di dalam sebuah aturan, yaitu ruled based system. Aturan itu berbentuk perjanjian-perjanjian yang telah disepakati oleh para anggota dari organisasi WTO. Adapun sifat dari perjanjian-perjanjian itu telah terintegrasi dan sudah single undertaking.

Dalam perjanjian-perjanjian yang telah disepakati oleh anggota WTO terdiri dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang sangat disiplin dan harus ditaati oleh para anggota. Maka dari itu, ketika membaca perjanjian-perjanjian tersebut sangat diperlukan suatu sudut pandang dan pemahaman yang benar. Hal ini perlu dilakukan agar para anggota mendapatkan tambahan wawasan tentang perdagangan internasional dan mempunyai kesiapan yang lebih matang untuk menghadapi  permasalah yang muncul di perdagangan internasional.

Perjanjian-perjanjian yang ada di dalam organisasi WTO merupakan perjanjian yang penuh keadilan atau fair dan berimbang. Dengan perjanjian-perjanjian yang berimbang membuat hubungan perdagangan antara anggota organisasi WTO menjadi lebih harmonis, sehingga pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan dapat berjalan dengan optimal.

beli sekarangSejarah Singkat WTO

Organisasi perdagangan dunia (WTO) terbentuk dari persetujuan yang telah ditandatangani pada tanggal 15 April 1994 di Marakesh, Moroko. Adapun yang menandatangani persetujuan tersebut merupakan negara-negara atau wilayah-wilayah yang telah mengikuti Uruguay Round atau “Putaran Uruguay”. Negara-negara yang telah berpartisipasi di “Putaran Uruguay” melakukan perdagangan internasional mulai dari tahun 1986 hingga tahun 1994.

Bukan hanya dari “Uruguay Round” saja, organisasi perdagangan dunia ini juga terbentuk dari perundingan yang telah terjadi di bawah General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) secara de facto sudah berjalan sebagai organisasi perdagangan internasional antar negara. Di tahun 1995, organisasi General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) sudah berdiri hampir 50 tahun.

Akan tetapi, di tahun yang sama atau pada tanggal 1 Januari 1995, World Trade Organization (WTO) menggantikan organisasi perdagangan internasional yang lama, yaitu organisasi General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Organisasi WTO mulai menjalankan perannya untuk menjaga stabilitas perdagangan internasional.

Digunakannya organisasi perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) bukan tanpa alasan, GATT hanya dianggap sebagai perjanjian multilateral untuk pengurangan tarif perdagangan internasional, bukan dianggap sebagai suatu organisasi. Hingga pada akhirnya, ketika Uruguay Round sedang berjalan, beberapa negara mulai berkeinginan untuk membentuk organisasi perdagangan internasional yang dapat mengatur dan mengelola perdagangan antarnegara.

Awal mulanya, organisasi perdagangan dunia WTO tidak diinginkan oleh Amerika Serikat dan banyak negara berkembang. Namun, hingga pada akhirnya organisasi ini terbentuk juga dan telah diikuti banyak negara. Di tahun 2014 saja, sudah ada sekitar 154 negara yang telah menjadi anggota dari organisasi WTO. Dari 154 negara yang menjadi anggota, 117 di antaranya adalah negara berkembang atau wilayah kepabeanan terpisah.

Pembentukan WTO didasari dari sebuah prinsip yaitu untuk memberikan keterbukaan batas wilayah, memberikan jaminan atas Most-Favored-Nation Principle” (MFN),  melarang perlakuan diskriminasi terhadap negara anggota, dan bertindak transparan terhadap semua kegiatan. Pembentukan WTO yang dibangun dengan prinsip-prinsip tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap perdagangan internasional, sehingga pembangunan ekonomi pada setiap negara anggota mengalami peningkatan.

Hingga tahun 2014, organisasi WTO sudah menjadi tempat untuk bernegosiasi sejumlah perjanjian-perjanjian baru di bawah Doha Development Agenda (DDA). Adapun Doha Development Agenda (DDA) ini baru dimulai pada tahun 2001.

beli sekarangPengambilan Keputusan di WTO

Di dalam organisasi WTO, setiap keputusan yang diambil berdasarkan hasil konsensus dari seluruh negara anggota. Organisasi ini juga memiliki badan tertinggi, yaitu Konferensi Tingkat Menteri atau disingkat menjadi KTM. Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ini dilaksanakan pada setiap dua tahun sekali. Selain itu, pengambilan keputusan pada organisasi perdagangan internasional WTO bukan hanya melalui kegiatan KTM saja, tetapi terkadang dilakukan oleh General Council.

Di bawah General Council masih terdapat beberapa badan-badan di antaranya, dewan, komite, dan sub-komite. Semua badan-badang tersebut hampir memiliki tugas yang sama yaitu menjalankan dan memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian-perjanjian di organisasi WTO yang telah disepakati oleh negara anggota.

WTO menyelenggarakan KTM Doha di tahun 2001 dilakukan sebuah perundingan dengan tujuan untuk menciptakan suatu sistem perdagangan internasional yang ditujukan untuk pembangunan. Dengan sistem perdagangan internasional ini membuka kesempatan bagi negara-negara berkembang untuk melakukan pembangunan ekonomi nasional. Adapun isu-isu yang dibahas, seperti isu pertanian, akses pasar produk bukan pertanian (Non-Agricultural Market Access – NAMA), perdagangan bidang jasa, dan rules.

Namun, perundingan yang dilakukan di Doha tersebut ternyata tidak berjalan dengan mulus karena banyak sekali perbedaan. Misalnya pada negara-negara berkembang isu pertanian ini menjadi sebuah masalah sosial ekonomi, seperti food security, rural development, dan livelihood security. Sedangkan negara maju beranggapan bahwa adanya subsidi pada perdagangan internasional merupakan hal yang berunsur politis dalam kebijakan pertanian.

Hingga pada akhirnya perundingan secara penuh dilakukan kembali pada awal bulan Februari 2007. Hingga di bulan Juli 2008, WTO menyelenggarakan KTM kembali, kali ini dengan harapan menemukan jalan tengah dari permasalahan modalitas dan NAMA. Akan tetapi, di tahun 2008 perundingan KTM juga tidak menemukan jalan tengah.

Hingga pada bulan Desember 2011 diselenggarakan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO di Jenewa, Swiss. Dari penyelenggaraan KTM tersebut elemen-elemen arahan politis (political guidance) telah disepakati oleh negara anggota. Elemen-elemen politis yang telah disepakati akan menentukan program kerja WTO dan menyelenggarakan “Putaran Doha” (Doha Development Agenda) dua tahun kemudian.

Adapun beberapa arahan politis yang telah disepakati, yaitu penguatan sistem perdagangan multilateral dan WTO; penguatan aktivitas WTO dalam isu-isu perdagangan dan pembangunan; dan langkah ke depan penyelesaian perundingan “Putaran Doha”.

beli sekarangPencapaian Indonesia di WTO

Indonesia telah lama menjadi anggota dari organisasi perdagangan dunia, WTO, sehingga Indonesia juga memiliki peran bagi perdagangan internasional. Suatu pencapaian Indonesia di WTO yang bisa dibilang membuat banyak pihak terkejut adalah adanya titik terang atau jalan tengah dari permasalahan pengambilan kebijakan di WTO. Hal ini terjadi pada tanggal 3-7 Desember 2013 (dua tahun setelah Putaran Doha terakhir) pada saat diselenggarakan KTM di Bali.

Bahkan, dalam sejarah WTO baru pertama kalinya jika organisasi perdagangan dunia ini telah dianggap fully delivered. Dengan status fully delivered, maka semua anggota dari WTO telah menyetujui “Paket Bali” sebagai sebuah outcome atau keputusan dari KTM yang ke-9  WTO. “Paket Bali” terdiri dari isu fasilitasi perdagangan, pembangunan dan LDCs, dan pertanian (bagian dari isu perundingan DDA).

“Paket Bali” yang telah disetujui oleh seluruh anggota WTO ini bisa dibilang suatu pencapaian bersejarah, baik itu untuk Indonesia atau WTO. Tidak hanya itu, sejak pertama kali berdiri dan beroperasi di tahun 1995, baru ada perjanjian fasilitasi perdagangan dan perjanjian itu muncul di KTM Bali, Indonesia.

Lahirnya perjanjian fasilitasi perdagangan bertujuan untuk memberikan kelancaran terhadap keluar masuk barang antarnegara yang terjadi di pelabuhan dengan menciptakan sebuah reformasi pada sistem pengeluaran dan pemasukan barang yang ada. Singkatnya kegiatan keluar masuk barang yang diberikan kemudahan ini akan meningkatkan perekonomian, dan yang terpenting adalah pemerintah Indonesia dapat membangun pertumbuhan ekonomi agar daya saing perekonomian semakin tinggi dan dapat memperluas jalur pasar terutama produk-produk ekspor.

“Paket Bali” juga meliputi telah disetujuinya fleksibilitas dalam isu public stockholding for food security. Dengan disetujuinya hal tersebut, maka negara-negara berkembang menjadi leluasa termasuk negara Indonesia dalam menyediakan subsidi untuk ketersediaan pangan yang harganya terjangkau khususnya bagi rakyat miskin, tanpa harus khawatir digugat pada forum Dispute Settlement Body WTO.

Bukan hanya itu, “Paket Bali” juga memberikan kredibilitas WTO dan sudah mengalami peningkatan sebagai satu-satunya forum multilateral yang berfungsi untuk mengatasi permasalahan perdagangan internasional sekaligus dapat memulihkan political confidence dari semua negara anggota WTO dan dapat menyelesaikan perundingan DDA.

beli sekarangTujuan WTO

Setelah membahas pengertian WTO, sejarah singkat WTO, hingga pencapaian Indonesia WTO, kini saatnya membahas tujuan dari didirikannya organisasi perdagangan dunia, WTO. Berdasarkan pembukaan persetujuan WTO, terdapat tujuan utama dari WTO, yaitu:

  1. Melakukan peningkatan terhadap standar hidup.
  2. Menciptakan kesempatan kerja lebih banyak.
  3. Pertumbuhan pendapatan yang lebih realistis dan permintaan terhadap barang dan jasa yang efektif.
  4. Meningkatkan produksi dan perdagangan dalam bidang barang dan jasa.

Akan tetapi, dalam pembukaan persetujuan WTO menyatakan secara jelas bahwa untuk mencapai semua tujuan tersebut, maka WTO wajib melakukan pertimbangan berupa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan agar terus berkembang dan memerhatikan setiap kebutuhan dari negara-negara berkembang yang menjadi anggota WTO.

Fungsi WTO

Bukan hanya tujuan saja, berdirinya WTO juga memiliki fungsi utama adalah membuat kerangka kelembagaan yang sama untuk kegiatan perdagangan internasional atau perdagangan negara-negara anggota. Adapun fungsi dari WTO yang perlu dilaksanakan, di antaranya:

  1. Memberikan bantuan-bantuan kepada negara-negara berkembang.
  2. Menjalin kerja sama dengan organisasi internasional dan organisasi swasta yang ada di seluruh dunia.
  3. Melakukan suatu konsensus untuk membuat perjanjian multilateral yang baru.
  4. Memberikan fasilitas yang dapat mendukung kegiatan-kegiatan yang berasal dari perjanjian WTO.
  5. Melakukan pengawasan terhadap perdagangan internasional antar negara anggota.
  6. Melakukan penyelesaian sengketa dagang yang terjadi antar negara anggota.

Kesimpulan

Globalisasi yang semakin berkembang dengan pesat membuat perdagangan internasional juga mengalami perkembangan, sehingga pasar nasional pada setiap negara harus siap untuk menerima tantangan ini. Banyaknya negara yang berpartisipasi dalam perdagangan internasional, sehingga dibutuhkan sebuah kebijakan yang dapat mengatur dan mengelola perdagangan internasional agar tidak ada kecurangan.

Maka dari itu, baik negara berkembang atau negara maju menginginkan adanya sebuah organisasi yang dapat mengatur dan mengelola semua kegiatan perdagangan internasional. Atas dasar keinginan tersebut dan perjanjian-perjanjian yang telah disepakati, terbentuklah World Trade Organization atau sebuah organisasi perdagangan internasional.

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

Sumber: Dari berbagai macam sumber

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah