Ekonomi

Pengertian Fiskal: Macam-Macam dan Contohnya!

pengertian fiskal
Written by Rosyda

Pengertian fiskal – Pemerintah menggunakan fiskal sebagai bentuk pendapatan negara yang dikumpulkan dari masyarakat misalnya diperoleh dari pajak yang dibayarkan rakyatnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu faktor yang membentuk ekonomi suatu negara.

Apakah kata fiskal mungkin terdengar familier di telingamu? Lalu apa sebenarnya fiskal itu? Simak penjelasan artikel dibawah ini agar kamu lebih mengetahui apa itu fiskal.

Kebijakan Fiskal & Moneter: Teori & Empirikal

https://www.gramedia.com/products/kebijakan-fiskalmoneter-teoriempirikal?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/kebijakan-fiskalmoneter-teoriempirikal?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Pengertian Fiskal

pengertian fiskal

Sumber: Pixabay

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Fiskal / fis·kal / a berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara.
Kata fiskal sendiri berasal dari bahasa latin yaitu fiscus yang merupakan nama seseorang yang mempunyai atau memegang kekuasaan atas keuangan pada zaman Romawi kuno.

Kemudian, dalam Bahasa Inggris fiskal disebut fisc yang berarti perbendaharaan atau pengaturan keluar masuknya uang yang ada dalam kerajaan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Hal mengenai keuangan, terutama yang berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara (fiscal).

Secara Umum

Fiskal merupakan segala urusan yang berkenaan dengan pajak atau pendapatan negara, Fiskal berasal dari masyarakat dan dianggap oleh pemerintahan sebagai pendapatan yang digunakan untuk pengeluaran berbagai program-program. Fiskal digunakan untuk menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan untuk perangkat keseimbangan dalam perekonomian.

Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Kebijakan fiskal terbatas pada sumber-sumber penerimaan negara dan alokasi pengeluaran negara, yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun tujuan dari kebijakan fiskal adalah membuat kondisi perekonomian negara menjadi lebih baik

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan fiskal adalah kebijakan tentang perpajakan, penerimaan, utang piutang, dan belanja pemerintah dengan tujuan ekonomi tertentu.

Untuk negara maju, peran kebijakan fiskal dari pemerintah akan semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional. Sedangkan, pada negara berkembang, peran kebijakan fiskal lebih mengarah pada upaya untuk meningkatkan investasi melalui capital formation.

Tujuan Kebijakan Fiskal

pengertian fiskal

Sumber: Pixabay

Secara garis besar, tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan berbagai sasaran berikut ini:

1. Meningkatkan PDB (PDB negara dan PDB per kapita)

Kebijakan fiskal akan mempengaruhi berbagai lini ekonomi, sehingga setiap kali pemerintah melakukan perubahan atau pembaruan kebijakan fiskal maka diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan berbagai sektor. Dalam hal ini, berbagai lini ekonomi yang dimaksud,i seperti bea dan cukai, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, devisa negara, impor, pariwisata, dan lainnya.

Semakin tumbuh pendapatan negara, maka sektor industri akan semakin tumbuh juga, sehingga perekonomian suatu negara bisa terus mengalami pertumbuhan. Untuk mengukur tingkat perekonomian negara biasanya menggunakan perhitungan Gross Domestic Product (GDP) atau biasa disebut Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan PDB terbesar di Asia yaitu 15.434 triliun rupiah tahun 2020.

Nilai PDB negara semakin besar, maka kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah juga akan mempengaruhi tingkat PDB per kapita atau pendapatan per kapita masyarakat yang juga semakin meningkat.

2. Memperluas Lapangan Pekerjaan dan Mengurangi Pengangguran

Pengangguran merupakan salah satu masalah yang menjadi momok di suatu negara. Di Indonesia, akibat pandemi covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk yang menganggur di Indonesia pada periode Februari 2021 sebanyak 8,75 juta orang.

Jumlah tersebut terus bertambah bahkan naik 26,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Jumlah tersebut juga mengalami penambahan dibandingkan Maret tahun lalu yang jumlahnya 26,42 juta orang.

Seiring berkembangnya ekonomi, sektor industri dan dunia usaha juga ikut berkembang, maka pasar tenaga kerja juga akan ikut terdongkrak. Semakin besar pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, maka kebutuhan tenaga kerja dari sektor padat karya juga akan semakin bertambah. Oleh karena itu, kebijakan fiskal juga akan mempengaruhi kondisi tenaga kerja.

3. Menstabilkan Harga-harga Barang/ Mengatasi Inflasi

Kebijakan pemerintah dalam mengatur inflasi kemudian akan mempengaruhi kondisi ekonomi dan masyarakat. Saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM atau bahan pangan, maka akan banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sehingga permintaan juga berkurang.

Respon dari masyarakat akan mempengaruhi kondisi industri migas yang selanjutnya akan memiliki implikasi secara lebih luas terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya. Sementara itu, inflasi bisa memberikan keuntungan seperti menciptakan kesempatan kerja penuh.

Masalah inflasi yang tidak stabil berpotensi besar membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi berkurang. Kebijakan fiskal, idealnya dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan memperbaiki harga, misalnya menaikkan harga apabila nilainya sudah terlalu kecil atau mengontrol harga dan menurunkannya apabila harganya sudah terlampau tinggi.

Melalui kebijakan fiskal, tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, tinggi rendahnya investasi nasional, dan distribusi penghasilan nasional pun diharapkan akan meningkat dan berjalan dengan baik.

Pengantar Kebijakan Fiskal

https://www.gramedia.com/products/pengantar-kebijakan-fiskal?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/pengantar-kebijakan-fiskal?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Macam-macam Kebijakan Fiskal

pengertian fiskal

Sumber: Pixabay

Kebijakan fiskal pada dasarnya dibagi menjadi dua macam, yaitu menurut teori, menurut jumlah penerimaan dan pengeluaran, dan menurut penerapannya. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

Kebijakan Fiskal Secara Teoretis

1. Kebijakan Fiskal Fungsional

Kebijakan fungsional adalah dengan meningkatkan kualitas perekonomian pada tingkat makro yang efeknya hanya dapat dilihat dalam jangka panjang seperti melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama guna meningkatkan kesempatan kerja. Contohnya, dengan pemberian beasiswa perguruan tinggi, bantuan keuangan awal, dan lainnya.

2. Kebijakan Fiskal yang Disengaja atau Terencana

Kebijakan ini merupakan kebijakan dalam mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui perubahan perpajakan maupun perubahan pengeluaran pemerintah.

Fungsi kebijakan fiskal ini adalah untuk menangani masalah-masalah tertentu, seperti epidemi dan krisis ekonomi. Misalnya, alokasi APBN untuk sektor kesehatan selama pandemi.

Terdapat tiga bentuk kebijakan fiskal yang disengaja yaitu pertama, membuat perubahan pada pengeluaran pemerintah. Kedua, membuat perubahan pada sistem pemungutan pajak. Tiga, membuat perubahan secara serentak baik pada pengelolaan pemerintah atau sistem pemungutan pajaknya.

3. Kebijakan Fiskal yang Tidak Disengaja

Kebijakan fiskal yang tidak sengaja merupakan kebijakan dalam mengendalikan kecepatan siklus bisnis supaya tidak terlalu fluktuatif. Kebijakan ini melindungi stabilitas ekonomi sektor non-pemerintah dalam bentuk keputusan atau aturan, seperti penetapan harga eceran maksimum. Jenis kebijakan fiskal tak disengaja, seperti proposal, pajak progresif, kebijakan harga minimum, dan asuransi pengangguran.

Kebijakan Fiskal dari Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran

1. Kebijakan Fiskal Surplus

Kebijakan fiskal ini berorientasi pada tujuan untuk menciptakan surplus pada pendapatan, atau nilai pendapatan yang dibukukan pemerintah lebih banyak ketimbang pengeluaran. Tujuan dari kebijakan fiskal surplus ini untuk menghindari terjadinya lonjakan pada nilai inflasi.

Untuk mencapai ini, bisa dilakukan dengan memperkecil anggaran untuk belanja. Selain itu, bisa dengan melakukan akselerasi pada sejumlah komponen pendapatan, seperti perpajakan maupun cukai. Intervensi pada kebijakan perpajakan dan cukai, maka akan mempengaruhi realisasi pendapatan pemerintah.

2. Kebijakan Fiskal Defisit

Kebijakan fiskal defisit merupakan kebalikan dari jenis kebijakan fiskal surplus, jenis ini berorientasi pada tujuan untuk membuat nilai belanja lebih besar dari nilai pendapatan.

Biasanya, kebijakan ini diambil untuk menyuntik perekonomian agar lebih bergeliat, dalam artian pemerintah negara biasanya bersedia mengalami defisit dengan meningkatkan belanja anggaran agar perekonomian bisa lebih terdongkrak.

Salah satu kelebihan kebijakan ini adalah mengatasi kelesuan dan depresi pertumbuhan perekonomian. Sedangkan kekurangannya, negara selalu dalam keadaan defisit.

3. Kebijakan Fiskal Seimbang

Kebijakan fiskal seimbang merupakan kebijakan yang membuat penerimaan dan pengeluaran menjadi sama jumlahnya. Ada dampak positif dan negatif dari kebijakan fiskal yang satu ini. Positifnya, negara jadi tidak perlu meminjam sejumlah dana, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Negatifnya, kondisi perekonomian akan terpuruk bila ekonomi negara dalam kondisi yang tidak menguntungkan.

4. Kebijakan Fiskal Dinamis

Jenis kebijakan ini merupakan kebijakan fiskal yang sifatnya lebih longgar atau mudah dilakukan pengaturan saat kondisi berubah signifikan. Kegunaan kebijakan ini adalah menyediakan pendapatan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring berjalannya waktu.

Kebijakan Secara Penerapan

1. Kebijakan Fiskal Ekspansif

Jenis kebijakan ini biasanya dimanfaatkan ketika angka pengangguran semakin tinggi dan atau saat periode siklus bisnis sedang rendah.

Tujuan dari kebijakan fiskal ekspansif ialah agar dapat memberikan uang kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat menggunakan uang tersebut untuk melakukan kegiatan ekonomi, sehingga akan merangsang laju ekonomi negara.

2. Kebijakan Fiskal Kontraktif

Kebijakan fiskal kontraktif umumnya yang jarang digunakan. Tujuannya adalah untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi dan membasmi inflasi. Dampak jangka panjang dari inflasi dapat merusak standar hidup masyarakat akibat resesi. Kebijakan ini dilakukan dengan cara memperketat atau mengurangi pengeluaran atau aktivitas belanja negara dan meningkatkan pajak.

Instrumen Kebijakan Fiskal

pengertian fiskal

Sumber: Pixabay

Secara praktikal, instrumen kebijakan keuangan (fiskal) dapat dibagi menjadi beberapa jenis seperti:

1. Pendapatan Negara

Menurut UU No. 17 Tahun 2013, Pendapatan Negara adalah uang yang masuk ke kas negara. sumber utama pendapatan negara adalah penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Hibah, dari ketiga sumber ini yang umum dijadikan sebagai instrumen aktif adalah Penerimaan Pajak.

Penerimaan pajak dapat dikatakan sebagai sumber utama penerimaan negara. Penerimaan pajak sendiri dapat dikategorikan menjadi dua jenis yakni Pajak Dalam Negeri dan Pajak Perdagangan Internasional. Pajak Dalam Negeri dibagi menjadi beberapa jenis yakni Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn dan PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dengan ukuran tax ratio yang optimal, maka akan mendorong pembangunan negara tanpa membebani perekonomian secara keseluruhan. Pajak bisa juga dapat mendukung pertumbuhan perekonomian secara keseluruhan, kemampuan pajak untuk mendorong perekonomian ini disebut tax buoyancy.

Salah satu sumber pendapatan negara lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP terdiri atas Penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) yang terdiri dari sumber daya alam migas dan sumber daya alam non-migas, bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dispesifikasi berdasarkan BUMN perbankan dan nonperbankan, Pendapatan dari Badan Layanan Umum seperti Rumah Sakit, Universitas dan lain-lain serta Pendapatan PNBP lainnya seperti pembayaran denda tilang, hasil lelang barang sitaan dan lain sebagainya.

2. Belanja Negara

Menurut UU No. 17 Tahun 2013, Belanja Negara merupakan kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. terdapat 2 jenis belanja negara yakni belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Belanja Pemerintah Pusat umumnya dibagi menjadi dua kategori yakni Belanja Berdasarkan Organisasinya dan Belanja Berdasarkan Fungsinya. Apabila dilihat berdasarkan organisasinya, maka Belanja pemerintah Pusat dapat dibagi lagi menjadi Belanja Kementerian atau Lembaga dan Belanja Non-Kementerian Lembaga (seperti subsidi dan pembayaran bunga utang).

Belanja Negara dapat dikatakan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap perekonomian secara keseluruhan. Besaran belanja negara terhadap perekonomian merupakan kontribusi pemerintah terhadap pertumbuhan. Oleh karena itu, belanja negara diharapkan dapat dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan, seperti mengurangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan, meningkatkan pertumbuhan dan lain sebagainya.

3. Pembiayaan

Menurut UU No. 17 Tahun 2013, Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan merupakan implikasi yang terjadi ketika Belanja Negara lebih besar dibandingkan Penerimaan Negara (berdasarkan UU no Tahun 2013 pasal 12 ayat 3). Pembiayaan terdiri atas Pembiayaan Utang, Pembiayaan Investasi, Pemberi Pinjaman, Kewajiban Peminjaman, dan pembiayaan lainnya.

Pembiayaan Utang dapat dilakukan dengan menerbitkan Surat Berharga Negara dan melakukan Pinjaman. Selanjutnya, Pinjaman dapat datang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri. Pemerintah senantiasa menjaga kualitas kreditnya agar mendapatkan pembiayaan utang yang optimal.

Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia

pengertian fiskal

Sumber: Pixabay

Berikut adalah contoh kebijakan fiskal yang berada di Indonesia:

1. Insentif Pajak Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah memberikan keringanan berupa penghapusan sejumlah pajak bagi korporasi selama pandemi Covid-19. Hal ini mempengaruhi kinerja pendapatan pemerintah dari pajak yang secara persentase porsinya dalam APBN negara cukup tinggi. Saat insentif pajak diberlakukan berarti pemerintah akan merelakan semakin sedikit nilai pendapatan pajak yang akan diterima. Namun disisi lain, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga perekonomian tetap stabil.

Saat pajak korporasi dihapuskan, maka beban perusahaan akan semakin kecil, sehingga dapat membantu aktivitas perusahaan dalam melakukan produksi. Dengan begini, stimulus keringanan pajak diharapkan mampu mendorong perekonomian sehingga efek pandemi terhadap ekonomi tidak terlalu parah.

2. Meningkatkan Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah juga kembali menaikkan nilai anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 menjadi lebih dari Rp 700 triliun, ini naik dari kisaran 690 triliun rupiah tahun lalu.

Anggaran yang besar ini tentunya menyedot banyak anggaran pemerintah yang semula dialokasikan untuk beberapa program tertentu kemudian dialihkan untuk menangani pandemi. Selain itu, peningkatan nilai anggaran ini membuat kebutuhan atas dana semakin tinggi yang dalam kondisi bersamaan pemerintah mengalami penyusutan pendapatan. Untuk membiayai defisit anggaran tersebut, maka pemerintah akan semakin rajin menarik utang.

Kebijakan Perpajakan: Optimalisasi Insentif dan Kesinambungan Fiskal

https://www.gramedia.com/products/kebijakan-perpajakan-optimalisasi-insentif-dan-kesinambunga?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

https://www.gramedia.com/products/kebijakan-perpajakan-optimalisasi-insentif-dan-kesinambunga?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Penutup

Nah grameds, itu dia adalah penjelasan mengenai pengertian fiskal, hingga contoh kebijakan fiskal di Indonesia. Semoga semua pembahasan yang telah dijelaskan, bisa bermanfaat untuk Grameds.

Jika Grameds tertarik dengan buku tentang kebijakan fiskal atau buku lainnya. maka Grameds bisa mencari tahu lebih lanjut dengan membaca buku yang tersedia di Gramedia.com.

Gramedia menyediakan buku-buku untuk memperkaya wawasan Grameds tentang budaya fiskal atau perpajakan agar kamu memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Christin Devina

Baca juga:

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah