Komunikasi

Pengertian Media Massa dan Karakteristiknya Sebagai Sarana Komunikasi

Pengertian Media Massa
Written by Tere

Pengertian Media Massa – Kita pasti sedikit banyak bersinggungan dengan media massa dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari. Kita mengonsumsi berbagai macam jenis informasi, baik dari internet, majalah, atau televisi, apalagi era yang serba digital ini membuat semua orang bisa dengan mudah mendapatkan informasi baru.

Pada dasarnya, proses penyampaian pesan kepada khalayak luas disebut dengan komunikasi massa, sedangkan alat atau media yang digunakan adalah media massa. Nah, artikel kali ini akan membahas mengenai pengertian, karakteristik, dan fungsi media massa.

Pengertian Media Massa

Pengertian Media Massa

(Alfredo Molina/Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 Unported).

Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah “sarana untuk menyampaikan pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas, misalnya radio, televisi, dan surat kabar”. Menurut Cangara dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Komunikasi, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi, seperti surat kabar, film, radio dan televisi (Cangara, 2010: 123–126).

Media adalah bentuk jamak dari medium, yang berarti “tengah” atau “perantara”, sedangkan massa berasal dari bahasa Inggris, yaitu mass yang berarti “kelompok” atau “kumpulan”. Dengan demikian, pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam menjalin hubungan satu sama lain.

1. UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers

UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers menyebutkan jika pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

2. Eep Saefulloh Fatah

Fatah mengemukakan jika pers merupakan the fourth estate of democracy (pilar keempat bagi demokrasi) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah. Pers yang dimaksud sebagai pilar keempat bagi demokrasi adalah pers memiliki fungsi, yaitu sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Fungsi kontrol tersebut menjadikan fungsi pers dalam masyarakat semakin menguat. Pers diharapkan dapat berfungsi melakukan cover both side (melihat sudut pandang berita dari dua sisi) yang harus dipertahankan karena pers merupakan alat kontrol sosial bagi pemerintah, sehingga pers menjadi media penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pemerintah.

Pers juga harus memiliki fungsi gate keeper, yaitu harus menyaring dalam setiap pemberitannya. Diharapkan fungsi pers tersebut dapat mendidik yang baik bagi masyarakat, serta dapat menjadi penjembatan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

3. Oemar Seno Adji

Oemar menyebut pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis, sedangkan pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua mass communications (media massa) yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang, baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.

4. Onong Uchjana Effendy

Menurut Effendy (2003: 65) dalam Ilmu Teori dan Filsafat Komunikasi, media massa digunakan dalam komunikasi
jika komunikasi berjumlah banyak dan bertempat tinggal jauh. Media massa yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari umumnya adalah surat kabar, radio, televisi, dan film bioskop, yang beroperasi dalam bidang informasi, edukasi dan rekreasi, atau dalam istilah lain penerangan, pendidikan, dan hiburan.

Dengan demikian, media massa adalah suatu alat untuk melakukan atau menyebarkan informasi kepada komunikan yang luas, berjumlah banyak, dan bersifat heterogen. Media massa adalah alat yang sangat efektif dalam melakukan komunikasi massa karena dapat mengubah sikap, pendapat, dan perilaku komunikannya. Keuntungan komunikasi dengan menggunkan media massa adalah bahwa media massa menimbulkan keserempakan, yaitu suatu pesan dapat diterima oleh komunikan yang berjumlah relatif banyak.

Karakteristik Media Massa

Media massa merupakan sarana komunikasi massa. Proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi media massa kepada orang banyak (publik) dilakukan secara serentak. Sebuah media bisa disebut media massa jika memiliki karakteristik tertentu. Karakteristik media massa menurut Cangara (2010: 126–127) antara lain:

  • Bersifat melembaga, artinya pihak yang mengelola media terdiri atas banyak orang, yakni mulai dari pengumpulan, pengelolaan, sampai kepada penyajian informasi.
  • Bersifat satu arah, artinya komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya dialog antara pengirim dan penerima. Kalau pun terjadi reaksi atau umpan balik, biasanya memerlukan waktu dan tertunda.
  • Meluas dan serempak, artinya dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak karena memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan, yaitu informasi yang disampaikan diterima oleh banyak orang pada waktu yang sama.
  • Bersifat terbuka, artinya pesannya dapat diterima oleh siapa saja dan di mana saja tanpa mengenal batas usia, jenis kelamin, dan suku bangsa.
  • Memakai peralatan teknis atau mekanis, seperti radio, televisi, surat kabar, dan semacamnya.

Menurut Cangara (2010: 76) dalam bukunya Pengantar Ilmu Komunikasi, komunikasi massa merupakan salah satu dari komunikasi yang memiliki perbedaaan signifikan dengan bentuk komunikasi yang lain. Sifat pesannya yang terbuka dengan khalayak yang variatif, baik dari segi usia, agama, suku, pekerjaan, maupun dari segi kebutuhan.

Komunikasi massa memiliki sejumlah ciri atau karakteristik yang khas di antaranya sebagai berikut.

1. Komunikator Terlembaga

Komunikator media massa bergerak dalam organisasi yang kompleks, tetapi bersifat melembaga. Lembaga penyampai pesan komunikasi massa melalui media massa, seperti televisi, surat kabar, radio, internet.

2. Pesan Bersifat Umum

Pesan-pesan yang disampaikan dalam proses komunikasi massa oleh komunikator ditujukan kepada khalayak luas atau semua orang, bukan hanya sekelompok orang. Dengan demikian, proses komunikasi massa bersifat terbuka. Hal ini dikarenakan komunikan tersebar di berbagai tempat yang tersebar. Pesan beritanya juga mengandung unsur fakta yang bersifat penting dan menarik untuk semua kalangan masyarakat, bukan hanya sekelompok orang.

3. Komunikannya Anonim dan Heterogen

Komunikan atau penerima informasi dalam komunikasi massa bersifat anonim dan heterogen. Hal ini dikarenakan komunikasi massa menyampaikan pesan secara umum kepada seluruh masyarakat yang tidak saling mengenal antara satu sama lain tanpa membedakan suku, ras, agama, serta memiliki beragam karakter psikologi, usia, jenis kelamin, tempat tinggal, adat budaya, maupun strata sosial yang berbeda-beda.

4. Media Massa Bersifat Keserempakan

Menurut Effendy (2003: 53), keserempakan media massa itu sebagai keserempakan kontak dengan sejumlah besar penduduk dalam jarak yang jauh dari komunikator dan penduduk tersebut satu sama lainnya berada dalam keadaan terpisah.

5. Pesan yang Disampaikan Satu Arah

Komunikasi antara komunikator dan komunikan terjadi secara langsung, tetapi komunikator dan komunikan tidak saling bertemu dan komunikan tidak dapat merespon secara langsung. Komunikator di sini yang mengendalikan komunikasinya.

6. Umpan Balik Tertunda

Hal ini terjadi dikarenakan antara komunikator dengan komunikan yang tidak bertatap muka secara langsung. Komunikator tidak dapat dengan segera mengetahui reaksi khalayak terhadap pesan yang telah disampaikannya.

Fungsi Media Massa

1. Elvinaro Ardianto

Menurut Elvinaro (2007: 14–17) dalam Komunikasi Massa Suatu Pengantar, fungsi media massa bisa dibagi lima, yaitu:

a. Surveillance (Pengawasan)

Sebagai alat bantu khalayak masyarakat guna mendapatkan peringatan dari media massa yang menginformasikan tentang ancaman.

b. Interpretation (Penafsiran)

Fungsi penafsiran hampir mirip dengan fungsi pengawasan. Media massa tidak hanya memasok fakta dan data, tetapi juga memberikan penafsiran atau tanggapan sementara terhadap kejadian-kejadian penting. Organisasi atau industri media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa yang dimuat atau ditayangkan.

c. Linkage (Pertalian)

Media massa dapat menyatukan anggota masyarakat yang beragam, sehingga membentuk linkage (pertalian) berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.

d. Transmission of Values (Penyebaran Nilai-Nilai)

Media massa mewakili gambaran masyarakat, yaitu ditonton, didengar, dan dibaca. Media massa memperlihatkan kepada kita cara mereka bertindak dan sesuatu yang mereka harapkan. Dengan kata lain, media mewakili kita dengan model peran yang kita amati dan harapan untuk menirunya.

e. Entertainment (Hiburan)

Fungsi media massa sebagai fungsi meghibur tiada lain tujuannya adalah untuk mengurangi ketengangan pikiran khalayak.

2. Onong Uchjana Effendy

Effendy (2003: 54) mengemukakan fungsi komunikasi massa secara umum, yaitu:

a. Fungsi Informasi

Fungsi memberikan informasi ini diartikan bahwa media massa adalah penyebar informasi bagi pembaca, pendengar atau pemirsa.

c. Fungsi Pendidikan

Media massa merupakan sarana pendidikan bagi khalayak karena banyak menyajikan hal-hal yang sifatnya mendidik. Salah satu cara mendidik yang dilakukan media massa adalah melalui pengajaran nilai, etika, serta aturan-aturan yang berlaku kepada pemirsa atau pembaca.

d. Fungsi Memengaruhi

Fungsi memengaruhi dari media massa secara implisit terdapat dalam tajuk, fitur, iklan, artikel, dan sebagainya.

Jenis-Jenis Media Massa

Menurut Cangara (2010: 74), media massa dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:

1. Media Cetak

Media cetak adalah media massa pertama kali yang muncul di dunia pada 1920-an. Saat itu, media massa awalnya digunakan oleh pemerintah untuk mendoktrin masayarakat, sehingga membawa masyarakat pembaca kepada suatu tujuan tertentu, seperti teori jarum suntik dalam teori komunikasi massa. Namun, media massa saat ini sudah bebas, seperti timbal balik dari audiens.

b. Media Elektronik

Setelah media cetak muncullah media elektronik pertama, yaitu radio sebagai media audio yang menyampaikan pesan lewat suara. Kecepatan dan ketepatan waktu dalam penyampain pesan radio tentu lebih cepat dengan menggunakan siaran langsung. Pada waktu penyebaran informasi Proklamasi Kemerdekaan, media massa radio berperan utama dalam penyebaran berita. Setelah itu, muncul televisi yang lebih canggih dan bisa menayangkan gambar sebagai media massa audio visual.

c. Media Internet

Media internet baru populer pada abad 21, misalnya Google lahir pada 1997. Media internet bisa melebihi kemampuan media cetak dan elektronik. Kedua media tersebut bisa masuk dalam jaringan internet melalui sebuah website. Banyak kelebihan media massa internet dibandingkan media yang lain. Namun, akses internet yang masih terbilang bebas bisa berbahaya bagi pengguna yang belum mengerti, misalnya penipuan, pornografi, pencurian identitas, dan sebagainya. Media internet tidak harus dikelola sebuah perusahaan layaknya media cetak dan elektronik, melainkan juga bisa dilakukan oleh individu.

Distorsi Kebebasan Media Massa

Distorsi kebebasan media massa dalam menjalankan fungsinya antara lain:

1. Melalui Regulasi Media Massa

Menurut Peraturan Perundang-Undangan Pasal 28 UUD 1945 dan UU No. 11 tahun 1996 tentang Pers, pemerintah sebenarnya telah menjamin kebebasan pers. Pasal tersebut memberikan jaminan tidak ada sensor dan tidak ada larangan setiap warga negara yang ingin mendirikan perusahaan pers. Hal tersebut merupakan indikator penting adanya kebebasan pers. Sebagai contoh adalah pemberitaan mengenai kasus Antasari yang melibatkan wanita bernama Rani oleh salah satu stasiun TV. Pemberitaan kasusnya hanya menggunakan narasumber sekunder saja, yaitu keluarga Rani dan tetangga Rani, bukan dari narasumber utama.

Pasal yang dilanggar adalah pasal 3 yang berbunyi “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.

2. Birokrasi atau Aparat Kekuasaan

Selain karena distorsi peraturan perundang-undangan, pengendalian kebebasan pers oleh pemerintahan juga bisa terjadi melalui perilaku aparat. Pada masa Orde Baru (Orba), ada beragam perilaku aparat yang berusaha mengendalikan kebebasan pers, antara lain dilakukan dengan cara mengirimkan teguran kepada redaksi, melakukan kekerasan fisik kepada wartawan, hingga pembunuhan wartawan.

Sebagai contoh adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Udin Saefullah, mengamuk di gedung wakil rakyat yang tak terima usai muncul pemberitaan di media massa lokal, yang menyebut dirinya tidak kunjung mundur, meskipun sudah mendaftarkan sebagai salah satu bakal calon legeslatif dari Partai Hanura. Dia juga mengancam akan memukul wartawan jika tetap mengungkit-ungkit posisinya sebagai anggota DPRD.

3. Tindakan Main Hakim Sendiri Masyarakat kepada Media

Kebebasan pers yang dijamin oleh UU No. 40 tahun 1999 ternyata digunakan secara tidak bertanggungjawab oleh sebagian media massa. Kebebasan tersebut dimanfaatkan untuk mengumbar sensasi. Sejumlah individu atau kelompok masyarakat merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut. Mereka menghukum pers dengan cara mendatangi kantor media kemudian melakukan ancaman dan teror, melakukan pemganiayaan terhadap wartawan, hingga perusakan kantor media.

Sebagai contoh adalah hasil pemungutan suara yang diberitakan oleh stasiun TVOne dengan stasiun TV yang lain mengalami perbedaan hasil poling suara pada saat pemilu presiden berlangsung tahun 2014 yang lalu. Inilah yang membuat masyarakat mengalami kebingungan dalam perhitungan cepat tersebut. Pada akhirnya, sejumlah masyarakat melakukan aksi protes kepada stasiun TVOne dengan mengkritiknya.

4. Perilaku Pers Sendiri

Dalam praktiknya, ternyata tidak hanya faktor di luar pers yang potensial mengendalikan kekerasan pers, seperti perundang-undangan, tindakan aparat, dan pengendalian kebebasan pers ternyata bersumber dari perusahaan pers itu sendiri. Media cenderung menyajikan sisi hiburan daripada memberikan informasi, berita politik cenderung disajikan mengupas pribadi politisi daripada pemikiran dan kinerjanya, serta berita yang disajikan cenderung miskin makna dan menjadikan pembaca bersikap sinis terhadap realitas kehidupan sehari-hari.

Sebagai contoh media elektronik MNCTV selalu menyajikan mengenai kelebihan pemilik dari media tersebut, yaitu Harry Tanoesodibjo. Hal tersebut dilakukan oleh media tersebut karena sang pemilik ingin mencalonkan presiden pada periode pemilihan berikutnya. Namun, citra baik dari Harry Tanoesodibjo di masyarakat sedikit tercoreng setelah terkuaknya kasus Antasari yang menyeret namanya. Hal tersebut dapat dipastikan bahwa media tersebut kurang adanya profesionalisme dalam hal penyiaran iklan dan selalu memihak kepada pemiliknya sendiri atau tidak bersikap netral.

Rekomendasi Buku Terkait Pengertian Media Massa

1. Menulis Berita di Media Massa dan Produksi Feature

Pengertian Media Massa

2. Manajemen Media Massa Konsep Dasar, Pengelolaan, dan Etika Profesi

3. Media dan Masyarakat: Mengupas Kepekaan Media Massa terhadap Isu-Isu Marjinal

4. Pornografi dalam Media Massa Cetak Upaya Penegakan Hukum dan Hambatannya

5. Peran Media Massa dalam Kebijakan Penanggulangan Kejahatan Korupsi dan Disparitas Putusan Hakim

Pengertian Media Massa

Baca juga terkait Pengertian Media Massa:

About the author

Tere

Tak bisa dimungkiri apabila kita akan selalu berkomunikasi dengan orang lain. Dunia komunikasi pun akan selalu menarik untuk kita bahas. Saya juga senang menulis, sehingga tema komunikasi ini merupakan tema yang sangat suka untuk dijadikan suatu karya tulis yang menarik.