Ekonomi

Konsep, Fungsi, serta Perbedaan Nota Debit dan Kredit

Written by Rosyda

Perbedaan Nota Debit dan Kredit – Setiap transaksi jual beli biasanya menggunakan nota sebagai tanda bukti pembelian. Nota sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimaknai sebagai surat peringatan (penunjukan, catatan); surat keterangan resmi (dari duta besar kepada pemerintah suatu negara atau sebaliknya); surat penjelasan dari jawatan (pemerintah, pemerintah daerah, dan sebagainya); tanda jual beli secara kontan.

Pada umumnya, nota dibuat oleh penjual, kemudian diberikan kepada pembeli. Tidak jarang, nota dibuat rangkap dua. Satu untuk pemilik toko dan satu untuk pembeli. Keduanya memiliki bukti transaksi yang sama. Oleh sebab itu, nota menjadi salah satu bukti yang sah dalam sebuah transaksi.

Nota juga dapat dijadikan sebagai alat bukti ketika terjadi kesalahpahaman di antara pembeli atau penjual. Ia bisa menjadi bukti yang kuat karena nota menjadi salah satu bukti transaksi yang sah. Nota juga tidak hanya untuk penjualan tunai, tetapi juga untuk transaksi lainnya.

Nota dapat dikelompokkan menjadi nota debit dan nota kredit. Nota debit merupakan suatu dokumen yang dibuat oleh pembeli kepada penjual sebagai pernyataan pengurangan utang atau mendebet. Sedangkan, nota kredit merupakan dokumen yang digunakan sebagai bukti terjadinya piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan.

Berikut akan dibahas mengenai nota debit dan nota kredit secara lebih rinci. Penjelasan di bawah ini telah dirangkum dari berbagai laman di internet.

Konsep Nota Debit

Nota dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimaknai sebagai surat peringatan (penunjukan, catatan); surat keterangan resmi (dari duta besar kepada pemerintah suatu negara atau sebaliknya); surat penjelasan dari jawatan (pemerintah, pemerintah daerah, dan sebagainya); tanda jual beli secara kontan.

Sementara itu, debit dalam KBBI dimaknai sebagai uang yang harus ditagih dari orang lain; piutang; catatan pada pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban; jumlah yang mengurangi deposito pemegang rekening pada banknya.

Oleh sebab itu, nota debit dapat dimaknai sebagai jenis dokumen atau nota yang digunakan sebagai bukti transaksi pengurangan utang dalam proses jual beli. Nota jenis ini biasanya dibuat oleh penjual dan rangkap dua. Satu menjadi miliki pelaku usaha dan satu untuk pembeli.

Biasanya, nota debit digunakan oleh pembeli ketika terjadi ketidaksesuaian ataupun kerusakan pada barang dagangan. Biasanya hal ini terjadi bersamaan dengan pengembalian barang. Dua nota yang dibuat bukan tanpa alasan. Satu nota asli diberikan kepada penjual bersamaan dengan pengembalian barang dangan yang telah dilunasi. Sementara, satu salinan lainnya disimpan oleh pembeli sebagai bukti pencatatan.

Strategi Sukses Pengajuan Kredit

Melansir dari laman Ocbcnisp.com, berikut fungsi nota debit.

1. Pengurangan Utang

Nota debit berfungsi sebagai bukti untuk meminta pengurangan jumlah utang kepada penjual terhadap barang yang dibeli. Oleh sebab itu, dengan adanya pengurangan maka tagihan utang pembeli menjadi lebih sedikit dari total kesepakatan sebelumnya. Namun, hal ini dilakukan dengan catatan bahwa barang dibeli secara piutang. Sehingga, penjual pun wajib mengembalikannya. Maka dengan itu, akan terjadi pengurangan utang.

2. Koreksi Jumlah Barang

Nota debit dapat dijadikan sebagai koreksi terhadap jumlah barang yang telah disetujui bersama. Misalnya, jika terjadi kekurangan total produk kiriman maka nota debit dapat dijadikan bukti untuk menyatakan hal tersebut ketika terjadi penagihan. Sehingga, pembeli dapat menunjukkan bukti dan menuntut ketidaksesuaian barang yang diterima dengan kesepakatan.

3. Koreksi Harga Barang

Nota debit dapat dijadikan sebagai koreksi terhadap harga. Misalnya, jika barang tidak laku dijual atau hal-hal lain yang telah disetujui maka diperlukan adanya koreksi. Hal ini dilakukan dengan tujuan membuat transaksi antara penjual dan pembeli menjadi lebih transparan dan keduanya sama-sama diuntungkan.

4. Bukti Stock Opname

Nota debit dapat dijadikan bukti stock opname, yakni aktivitas memeriksa atau melakukan perhitungan persediaan produk sebelum dijual. Dengan cara tersebut, pelaku usaha akan mengetahui barang mana saja yang memiliki masalah.

Adapun, komponen yang harus ada dalam sebuah nota debit sebagai berikut.

  • Nama PKP pelanggan/pembeli.
  • Nama PKP pemilik usaha/penjual.
  • Nomor nota kredit.
  • Keterangan terkait jumlah produk yang didebit.
  • Keterangan jenis produk yang didebit.
  • Keterangan harga produk per item.
  • Keterangan total harga produk yang didebit.
  • Tanggal pembuatan nota debit.
  • Nama serta tanda tangan pelanggan/pembeli.

Sementara itu, cara membuat nota debit sebagai berikut.

  • Kepada Yth, diisi alamat pemilik usaha/penjual yang dituju.
  • Tanggal, diisi tanggal nota tersebut dibuat.
  • Nomor nota, diisi sesuai nomor urut nota.
  • Tanggal dokumen, diisi tanggal transaksi pembelian barang dilakukan.
  • Dokumen, diisi nomor dokumen produk terkait.
  • No, diisi nomor urut pengembalian barang.
  • Keterangan, diisi nama produk beserta penjelasan lain.
  • Total, diisi jumlah harga produk yang dikembalikan.
  • Jumlah, diisi total harga produk.

Untuk lebih memahami mengenai nota debit, Grameds dapat menyimak contoh sebagai berikut.

hashmicro.com

Konsep Nota Kredit

Nota dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimaknai sebagai surat peringatan (penunjukan, catatan); surat keterangan resmi (dari duta besar kepada pemerintah suatu negara atau sebaliknya); surat penjelasan dari jawatan (pemerintah, pemerintah daerah, dan sebagainya); tanda jual beli secara kontan.

Adapun kredit dalam Kamus Besar Bahasa (KBBI), kredit merupakan cara menjual barang dengan pembayaran secara tidak tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur); pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur; penambahan saldo rekening, sisa utang, modal, dan pendataan bagi penabung; pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain; sisi kanan neraca (di Indonesia).

Oleh sebab itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa nota kredit merupakan berkas atau dokumen yang dijadikan sebagai bukti terjadinya pengurangan piutang usaha yang disebabkan oleh pengembalian barang dagangan karena adanya penurunan harga. Biasanya, nota kredit dibuat karena adanya kerusakan barang yag dikirim atau pengembalian barang dagangan.

Pembuatan nota kredit ditandatangani oleh penjual. Bagi penjual, fungsi nota kredit sebagai tanda pengurangan piutang usaha yang akan ditagihkan kepada pembeli. Sama seperti nota pada umumnya, nota kredit dibuat dengan rangkap dua. Satu (dokume asli) diberikan kepada pembeli dan satu dokumen disimpan oleh penjual.

Melansir dari laman Jurnal.id, nota kredit biasanya dikeluarkan karena beberapa hal sebagai berikut.

  • Pelanggan mengembalikan barang atau menolak layanan karena alasan tertentu.
  • Terjadi kesalahan harga pada faktur asli.
  • Terjadi kelebihan pembayaran pada faktur asli.
  • Barang yang dikirim mengalami kerusakan selama transit atau proses pengiriman.
  • Mengelola Kredit Secara Sehat

Adapun tujuan dari nota kredit seperti yang dituliskan dalam laman Majoo.id sebagai berikut.

1. Mencatat Kesahalan yang Terjadi

Dalam menjalankan bisnis, penjual tidak akan terlepas dari kesalahan. Kesalahan yang pernah dilakukan harus dicatat sehingga dapat menjadi pelajaran atau pengingat agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi lagi ke depannya.

Untuk mencatat kesalahan dapat menggunakan nota kredit. Harapannya, dengan adanya catatan kesalahan di nota kredit dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi sehingga kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

2. Tertib Administrasi

Setiap transaksi yang terjadi dalam sebuah bisnis harus dicatat secara rapi dan tertib. Nota kredit menjadi salah satu hal yang harus selalu dicatat sesuai dengan standar akutansi di Indonesia. Sehingga, seluruh transaksi yang berkaitan dengan barang akan tercatat rapi dalam nota ini. Oleh sebab itu, jika suatu saat dibutuhkan untuk melihat kembali berkas atau terjadi sesuatu maka bukti transaksi dalam nota kredit dapat menjadi bukti.

3. Menunjukkan Bahwa Pelaku Bisnis Bertanggung Jawab

Dengan adanya nota kredit memberikan kesan keseriusan pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya. Tentu hal tersebut menjadi bukti bahwa pelaku bisnis memiliki tanggung jawab yang besar. Hal tersebut terlihat dari nota kredit yang dapat menjadi pegangan bagi pembeli bahwa pihak perusahaan tidak akan lari jika terjadi kesalahan.

4. Dapat Terhindar dari Laporan Keuangan yang Janggal

Setiap transaksi harus dicatat dalam laporan keuangan yang harus dilaporkan minimal satu tahun sekali. Dalam laporan tersebut akan terlihat transaksi-transaksi yang tidak masuk akal dan tidak diketahui sumber aktivitasnya. Hal tersebut dapat terjadi, ketika pelaku bisnis kurang memperhatikan nota dan bukti transaksi.

Oleh sebab itu, untuk menghindari hal semacam itu terjadi. Pelaku bisnis harus rajin membuat catatan atau nota pada transaksi apapun yang terjadi, termasuk pencatatan nota kredit.

5. Memberikan Jaminan kepada Klien

Hubungan antara perusahaan dank lien/pihak lain harus terus dijaga. Tujuannya, cukup sederhana, yakni untuk memberikan jaminan keamanan dalam bertransaksi. Adanya nota kredit level diri atau usaha akan menambah kepercayaan klien kepada penjual.

Dengan adanya nota kredit membuat pembeli menjadi merasa nyaman dana man ketika berbelanja. Kenyamanan dan keamanan menjadi penting untuk keberlanjutan proses jual beli atau jika terjadi sesuatu hal pada barang yang hendak dibeli maka penjual bersedia mengurangi piutangnya.

Nota kredit dibuat bukan karena tidak ada manfaat atau keuntungan di dalamnya. Melansir dari laman Majoo.id, berikut manfaat dari nota kredit.

  • Kegiatan administrasi menjadi mudah karena seluruh transaksi yang dilakukan perusahaan telah tercatat secara sistematis.
  • Nota kredit menjaga hubungan antara penjual dan pembeli karena adanya kepercayaan di antara keduanya.
  • Nota kredit dapat dijadikan catatan untuk meningkatkan operasional bisnis baik dalam perbaikan produk/layanan maupun kinerja yang harus ditingkatkan.
  • Jika terjadi sesuatu di masa depan antara pembeli dan penjual, nota kredit dapat menjadi salah satu pegangan untuk mengurai konflik tersebut.
  • Nota kredit dapat dijadikan dasar untuk melacak kesalahan penjualan yang bisa saja terjadi ketika produk dalam masa pengiriman atau rusak sejak sebelum masa pengiriman.

Berikut contoh nota kredit.

Lancar.id

Perbedaan Nota Debit dan Kredit

Nota debit dan nota kredit, sama-sama menjadi bukti penjualan. Perbedaan keduanya terletak pada ssitem penggunaannya. Nota debit merupakan bukti dokumen yang dikirimkan oleh pembeli sebagai pernyataan pengurangan utang dari pemilik usaha. Nota ini biasanya diberikam bersamaan dengan pengembalian barang karena adanya ketidaksesuaian antara perjanjian dengan barang yang diterima.

Sedangkan, nota kredit merupakan bukti dokumen yang dikirimkan oleh pemilik usaha sebagai pernyataan kembali barang dari pembeli. Nota tersebut sebagai bukti untuk menunjukkan pengurangan harga piutang karena adanya kerusahakan barang dagangan yang disepakati sebelumnya.

Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Kredit

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah