Akuntansi

Pengertian Audit, Fungsi, Tahapan, dan Jenisnya

Written by Kamal

Pengertian Audit, Fungsi, Tahapan, dan Jenisnya – Dalam menjalankan sebuah perusahaan atau bisnis, semakin banyak data yang dimiliki akan semakin baik bagi perusahaan. Akan tetapi, memiliki data dengan tingkat keakuratan yang rendah hanya akan membuatnya tidak berguna. 

Kekeliruan informasi dalam suatu data dapat menyebabkan masalah baru dalam suatu proses pengambilan keputusan. Kesalahan tersebut kemudian dapat berimbas pada bisnis yang sedang dijalankan, seperti bisnisnya menjadi stagnan atau tidak berkembang, hingga bahkan mengakibatkan kerugian dalam skala besar. 

Agar potensi kesalahan data dan informasi tidak terjadi, maka sebuah perusahaan atau pengelola bisnis akan melakukan suatu hal yang lebih dikenal dengan istilah audit. Secara singkat, kegiatan ini dimaksudkan untuk meninjau kembali segala bentuk data dan informasi yang akan dikelola oleh perusahaan demi menghindari kekeliruan yang dapat terjadi.

 

1. Pengertian Audit

audit keuangan

Dalam pengertian luas, audit adalah kegiatan evaluasi terhadap suatu organisasi, mulai dari sistem, proses, hingga produknya.

Pelaksanaan audit biasanya dilakukan oleh pihak auditor yang kompeten, bersifat objektif, dan tidak memihak. Secara umum, tujuan dari audit itu sendiri yaitu untuk memverifikasi bahwa data yang dievaluasi oleh audit telah berjalan sesuai standar, regulasi, dan praktik yang berlaku.

Sementara dalam dunia bisnis, audit lebih dikenal dalam perannya sebagai laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan publik dalam menilai layak tidaknya suatu penyajian laporan keuangan yang telah dibuat perusahaan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku secara sah. Pelajari caranya melalui buku Auditing Teori Dan Praktik Dasar Pemeriksaan Akuntan Publik dibawah ini.

beli sekarang

Beberapa ahli juga telah mengeluarkan pendapatnya dalam mengulas definisi audit secara lebih mendalam.

1.1 Pengertian Audit Menurut Para Ahli:

 

  • Sukrisno Agoes (2004)

Menurut Sukrisno Agoes, audit merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak independen secara kritis dan sistematis terhadap laporan keuangan, catatan keuangan, serta bukti pendukungnya yang disusun oleh anggota manajemen perusahaan dalam rangka memberikan pendapat atas kelayakan suatu laporan keuangan.

 

  • Arens dan Loebbecke (2003)

Kegiatan audit menurut Arens dan Loebbecke merupakan suatu proses pengumpulan sekaligus evaluasi terhadap bukti informasi terukur pada suatu entitas ekonomi secara kompeten dan independen dalam menentukan dan melaporkan bahwa informasi yang tersedia telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. 

 

  • Mulyadi (2002)

Menurut Mulyadi, audit adalah proses memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif dan sistematis atas tuduhan kegiatan ekonomi dalam menetapkan tingkat kesesuaian antara laporan yang ada dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang selanjutnya akan disampaikan hasilnya kepada pengguna yang bersangkutan.

Berdasarkan definisi audit diatas, dapat disimpulkan bahwa audit sebagai sebuah proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan aserasi tentang tindakan serta kejadian ekonomi seperti halnya yang dibahas pada buku Auditing: Dasar-Dasar Pemeriksaan Akutansi.

beli sekarang

2. Perbedaan Akuntansi dengan Audit

Audit dan akuntansi adalah istilah yang sering muncul pada kajian bidang ilmu bisnis. Pada dasarnya, kedua istilah tersebut memiliki tujuan dan metode yang berbeda. Akuntansi menggambarkan suatu aktivitas mengidentifikasi transaksi dan bukti yang dapat berpengaruh terhadap perusahaan atau pemerintah. 

Selain mengidentifikasi, kegiatan ini juga mencangkup pengukuran, pencatatan, serta pengklasifikasian bukti dan transaksi untuk selanjutnya dibuatkan ringkasan/ikhtisar dalam catatan-catatan akuntansi. Hasil dari proses ini tak lain yakni susunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi secara umum.

 Selanjutnya, tujuan akhir dari akuntansi adalah mengkomunikasikan data yang relevan dan andal yang dapat berguna dalam pengambilan keputusan. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses akuntansi, antara lain para karyawan perusahaan maupun pegawai pemerintah. Sementara pihak manajemen perusahaan menjadi penanggung jawab akhir laporan keuangan tersebut.

Sementara itu, audit sendiri atau dalam hal ini auditing laporan keuangan mencangkup kegiatan dalam memperoleh dan menilai bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan. Kegiatan ini memungkinkan auditor meneliti tingkat kelayakan atau kewajaran suatu laporan keuangan apakah telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau tidak. 

Dengan begitu banyaknya istilah serta konsep penting yang berhubungan dengan dasar akuntansi serta pengetahuan umum dalam bidang ilmu auditing, buku Istilah – Istilah Akuntansi Dan Auditing hadir untuk membantu Grameds memahaminya dengan lebih mudah.

beli sekarang

3. Jenis Audit

Dalam penerapannya dalam dunia bisnis, audit terbagi kedalam beberapa jenis. Pembagian jenis-jenis audit dimaksudkan untuk menentukan tujuan atau sasaran yang akan dicapai oleh auditor secara lebih terperinci dan sesuai sasaran. Ada beberapa jenis audit jika ditinjau dari sudut pandang yang berbeda. Salah satunya yakni berdasarkan opini auditor yang termuat dalam bentuk laporan. Berikut adalah beberapa jenis opini auditor, khususnya opini auditor terhadap audit keuangan.

3.1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion

Jenis opini ini diberikan oleh auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Laporan ini dibuat jika terdapat keadaan, seperti:

  • Seluruh bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul dan tercukupi 
  • Telah mengikuti standar umum yang telah berlaku
  • Auditor telah menjalankan tugasnya, sehingga memungkinkan untuk bisa memastikan kinerja lapangan telah berjalan sesuai ketentuan. 
  • Laporan keuangan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya.
  • Tidak adanya ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) tentang perkembangan kedepan yang belum bisa diprediksi sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.

3.2. Opini Penolakan (Disclaimer Opinion) 

Jenis opini ini merupakan bentuk penolakan untuk memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang dibuat oleh manajemen. Pemicunya dapat berupa adanya pembatasan luas pemeriksaan atau adanya ketidakpastian tentang kuantitas suatu perkiraan.

3.3. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion) 

Pendapat yang diberikan auditor dalam menyatakan ketidaksetujuannya atas ikhtisar keuangan oleh pihak manajemen dapat diklasifikasikan kedalam opini tidak wajar. Hal ini dapat disebabkan oleh keyakinan auditor bahwa ikhtisar keuangan yang ada sebenar-benarnya tidak layak.

 

4. Tujuan dari Melakukan Audit

Tujuan utama dari aktivitas audit keuangan yakni untuk mengetahui informasi mengenai persediaan, harga yang telah ditetapkan, serta jumlah aset perusahaan telah benar adanya atau sesuai dengan keadaan dan kejadian yang sebenarnya. Agar dapat lebih memahami tujuan dari audit, berikut adalah aspek-aspek yang menjadi tujuannya tersebut.

4.1. Kelengkapan (Completeness)

Disebut sebagai tujuan audit, sebab kelengkapan dapat menjadi faktor untuk meyakinkan seluruh peristiwa transaksi benar-benar sudah tercatat dan telah dimasukkan dalam jurnal secara aktual.

4.2. Ketepatan (Accuracy)

Ketepatan sebagai tujuan audit yakni untuk memastikan transaksi maupun saldo perkiraan telah tercatat berdasarkan perhitungan jumlah dan pengklasifikasian yang tepat.

4.3. Eksistensi (Existence)

Eksistensi sebagai tujuan audit yakni untuk memastikan bahwa semua kewajiban dan aset yang tercatat memiliki waktu dan tanggal tertentu atau tidak bersifat fiktif.

4.4. Penilaian (Valuation)

Penilaian sebagai tujuan audit yakni untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara umum.

4.5. Klasifikasi (Classification)

Klasifikasi sebagai tujuan audit yakni untuk memastikan bahwa semua transaksi yang tercantumkan dalam jurnal telah terklasifikasi atau dikelompokkan dengan tepat berdasarkan golongan akun yang sesuai.

4.6. Pisah batas  (Cutoff)

Disebut sebagai tujuan audit, sebab pisah batas dapat memastikan bahwa transaksi yang dekat dengan tanggal neraca telah dicatat dalam periode yang tepat. Hal ini menjadi cukup penting sebab tidak jarang terjadi kesalahan dalam pencatatan transaksi, terutama yang mendekati akhir periode akuntansi.

4.7. Pengungkapan (Disclosure)

Pengungkapan dalam hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa saldo akun beserta seluruh persyaratan pengungkapan yang saling berhubungan telah disajikan dan dijelaskan secara wajar dalam laporan keuangan dan isi catatan kaki laporan tersebut.

Pelajari mengenai tujuan adanya audit serta tanggung jawab dalam audit beserta pembahasan sistematis dan komprehensif lainnya yang dirangkum dalam 18 bab pada buku Auditing oleh Tmbooks.

beli sekarang

5. Pentingnya Peranan Audit dalam Sebuah Perusahaan

Kegiatan audit menjadi penting karena dibutuhkan dalam membantu sebuah perusahaan agar tetap bertahan atau mencari tahu dan mencegah kecurangan yang mungkin dapat terjadi sehingga dapat segera diatasi. Selain itu audit juga digunakan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja suatu perusahaan. Berikut adalah beberapa manfaat pentingnya peranan audit bagi beberapa pihak dalam sebuah perusahaan. 

5.1 Bagi pihak yang diaudit

Salah satu peranan audit, yakni untuk membantu perusahaan sebagai pihak yang diaudit dalam meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangannya agar laporan tersebut dapat dipercaya oleh kepentingan pihak luar entitas, seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah, dan lain sebagainya. Audit juga dapat mencegah fraud serta memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan Surat Pemberitahuan pajak yang akan diserahkan kepada Pemerintah. Selain itu, hal ini dapat membuka pintu bagi masuknya sumber pembiayaan dari luar bagi perusahaan yang diaudit sekaligus menyingkap kesalahan dan penyimpangan dalam catatan keuangan yang pernah terjadi.

5.2 Bagi anggota lain dalam dunia usaha

Anggota lain yang dimaksud dalam hal yakni seperti kreditur atau karyawan pada perusahaan itu sendiri. Peranan audit bagi mereka yakni untuk memberikan dasar yang lebih meyakinkan dalam mengambil keputusan pemberian kredit. 

Manfaat lainnya yaitu dapat memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim atas kerugian yang diasuransikan. Sebagai dasar untuk para investor dan calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen.

Sebagai dasar kepada serikat buruh dan pihak yang diaudit untuk menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan secara objektif. Sebagai dasar untuk menentukan syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan yang independen kepada pembeli maupun penjual, serta sebagai dasar yang lebih baik kepada para pelanggan atau klien untuk meyakinkan mereka dalam menilai profitabilitas, manajemen, hingga efisiensi operasional perusahaan.

5.3 Bagi badan Pemerintah atau pihak lain yang bergerak di bidang hukum

Peranan audit bagi pemerintah yakni untuk memberikan tambahan kepastian yang independen mengenai kecermatan pelaporan keuangan sebagai dasar pengenaan pajak. Manfaat lainnya yakni sebagai dasar yang independen kepada pihak lain di bidang hukum untuk menyelesaikan masalah dalam kebangkrutan, mengurus harta warisan maupun harta titipan, dan menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan dengan cara semestinya.

6. Jenis Audit Menurut Pemeriksaan

Audit terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sudut kajiannya masing-masing. Beberapa diantaranya, yaitu berdasarkan bidang serta luas pemeriksaan. Karena kegiatan audit dapat juga diartikan secara lebih singkat sebagai proses evaluasi atau pemeriksaan, maka berikut adalah beberapa jenis audit berdasarkan cakupan bidang pemeriksaannya.

6.1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)

Audit laporan keuangan berhubungan dengan kegiatan pengumpulan dan pengevaluasian bukti mengenai laporan-laporan suatu entitas dengan maksud untuk memberikan pendapat atau opini tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan kriteria dan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau tidak.

6.2. Audit Operasional (Management Audit)

Jenis audit ini mencangkup pemeriksaan terhadap kegiatan operasional sebuah perusahaan, seperti kebijakan akuntansi serta kebijakan operasional manajemen dengan maksud untuk memastikan kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.

6.3. Audit Ketaatan (Compliance Audit)

Sesuai dengan namanya, audit ketaatan tak lain bertujuan untuk memastikan apakah perusahaan telah menaati peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik kebijakan yang ditetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern dari entitas atau perusahaan. Audit ini berperan menentukan sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan, kebijakan, serta peraturan pemerintah yang berlaku dan yang harus dipatuhi oleh entitas yang diaudit.

6.4. Audit Kinerja

Audit kinerja berfungsi untuk menguji tingkat ekonomi, efisiensi, serta efektivitas penggunaan sumber daya dalam mencapai tujuan. Jenis audit ini bersifat kualitatif dan analitis dengan menggunakan indikator, standar, dan target kinerja. Audit kinerja dimaksudkan untuk mempertimbangkan analisis biaya manfaat sekaligus memperbaiki alokasi sumber daya secara optimal. Adapun manfaat lainnya, yakni:

  • Meningkatkan pendapatan
  • Mengurangi biaya atau belanja
  • Memperbaiki efisiensi dan produktivitas
  • Memperbaiki kualitas layanan yang diberikan
  • Meningkatkan kesadaran akan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen demi penggunaan sumber daya publik yang lebih efisien

Sebuah proses audit yang terjadi disebuah perusahaan sendiri dapat disebut dengan audit internal yang dilakukan oleh seorang auditor internal yang selain mampu dan memiliki teknik audit, harus juga paham mengenai manajemen risiko, proses tata kelola, serta karakteristik unit bisnis yang bisa dipelajari dalam buku Modern Internal Auditing.

beli sekarang

7. Jenis Audit Menurut Luas Pemeriksaan

Sementara itu, berdasarkan luas atau cakupan pemeriksaaan, audit itu sendiri terdiri dari 2 jenis, yaitu audit pemeriksaan umum dan audit pemeriksaan khusus.

7.1. Pemeriksaan Umum (General Audit)

Audit pemeriksaan umum mencangkup laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dalam upaya untuk menilai sekaligus memberikan pendapat mengenai kewajaran dan kelayakan laporan keuangan.

7.2. Pemeriksaan Khusus (Special Audit)

Sedangkan, audit pemeriksaan khusus adalah kebalikan dari audit pemeriksaan umum, dimana pemeriksaan laporan keuangannya tergantung dari perusahaan. Jenis audit ini hanya mencangkup pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

8. Standar Audit

Setiap pelaksanaan audit yang dilakukan oleh perusahaan atau auditor tentu saja berpegang pada standar dan ketentuan yang ada. Setidaknya ada 10 standar yang kemudian membentuk sebuah Pernyataan Standar Auditing (PSA) yang dibahas di dalam buku Pemeriksaan Akuntansi 1 (Auditing 1).

beli sekarang

Standar-standar tersebut hadir dalam upaya agar hasil dari audit benar-benar berimbas pada kemanfaatan untuk perusahaan. Adapun beberapa standar tersebut, antara lain:

  • Suatu hal yang mengharuskan keahlian atau competence  
  • Tidak terpengaruh atau independence 
  • Tingkat keprofesionalan atau due professional care
  • Adequate planning dan proper supervision
  • Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern
  • Bukti audit yang kompeten
  • Harus sesuai dengan prinsip akuntansi atau financial statements presented in accordance 
  • Harus konsisten atau consistency in the application
  • Isi laporan harus dipandang mencakup semua hal dan memadai
  • Expression of opinion atau pendapat yang sesuai

9. Standar Umum

Karena audit merupakan salah satu kegiatan yang penting dan perlu dilakukan oleh para pengelola bisnis atau perusahaan, maka segala hal mengenai pelaksanaannya tentu saja memiliki dasar dan standar tersendiri. Ada beberapa acuan dasar dari auditing keuangan yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Institusi Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut terdiri dari standar umum, pekerjaan lapangan, dan juga pelaporan interpretasi. Adapun standar umum dalam melakukan kegiatan audit, diantaranya:

  • Auditor atau pelaksana audit adalah seseorang atau lebih dengan keahlian dan pengalaman pelatihan teknis yang memadai sebagai auditor.
  • Sebagai seorang auditor, mempertahankan mental dari segala hal yang berkaitan dengan perikatan dan independensi harus segala dijaga.
  • Auditor wajib memanfaatkan keahlian profesionalnya dalam proses pelaksanaan audit hingga kegiatan pelaporan dengan cermat dan seksama.

10. Standar Lapangan

Selain standar umum, standar lain yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan audit juga dikenal standar pekerjaan lapangan. Standar ini sifatnya lebih khusus yang mencangkup hal-hal mengenai kinerja audit di lapangan. Adapun standar-standar tersebut, yaitu:

  • Kinerja lapangan pada dasarnya dapat tergantung dari perencanaan yang dilakukan. Oleh sebab itu, sebagai tenaga profesional, seluruh pekerjaan harus direncanakan dengan baik dan matang, jika perlu menggunakan asisten yang telah disupervisi sebelumnya dengan cara semestinya.
  • Pemahaman yang memadai atas pengendalin intern
  • Bukti audit yang diperoleh melalui inspeksi pengamatan harus bersifat kompeten

Materi Terkait Audit Keuangan

Buku Terkait Audit Keuangan

Berikut adalah buku terkait audit keuangan seperti buku pengantar akuntansi, akuntansi dasar, perpajakan dan audit.

Akuntansi Biaya: Teori & Penerapannya

Akuntansi Dasar 1 dan 2

Auditing Dan Asurans: Integrated And Comprehensive Edition (Pemeriksaan Akuntansi Berbasis Standar Audit Internasional)

Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak

About the author

Kamal

Perkenalkan nama saya Kamal dan saya sangat suka menulis tentang trivia. Terlebih, tema-tema tentang akuntansi. Selain akuntasi, saya juga suka menulis tentang ilmu pengetahuan dan juga ekonomi.