Akuntansi

Loan to Deposit Ratio: Pengertian, Rumus, Faktor, dan Fungsi

Loan to Deposit Ratio
Written by Kamal

Loan to Deposit Ratio (LDR) seringkali digunakan sebagai indikasi dalam menilai kesehatan keuangan perusahaan dalam menjalankan berbagai kegiatan usaha. Simak penjelasan lebih lengkapnya mengenai Loan to Deposit Ratio mulai dari Pengertian, Rumus, Faktor, hingga Fungsi Perhitungan:

Pengertian Loan to Deposit Ratio

Loan to deposit ratio merupakan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) yang kerap digunakan dalam menilai likuiditas bank dengan cara membandingkan antara total simpanan dan total pinjaman bank di suatu periode yang sama. Jika penghitungan Loan to deposit ratio (LDR) kemudian menunjukkan rasio angka yang lebih tinggi, maka kemudian meminjamkan seluruh dana yang dimilikinya, sehingga bank relatif tidak likuid. Sebaliknya jika hasil Loan to deposit ratio (LDR) bernilai tinggi, maka bank kemudian menjadi likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap dipinjamkan.

Loan to Deposit Ratio

seekingalpha.com

Dalam suatu perhitungan rasio pinjaman terhadap deposito, jumlah total pinjaman bank dengan jumlah total deposito kemudian akan dibagi lagi menjadi periode yang sama. Rasio ini kemudian pada akhirnya dapat dijadikan indikasi tentang tingkat kemampuan sebuah bank konvensional dalam penyaluran dana yang berasal dari masyarakat.

Penyaluran ini juga dapat dilakukan melalui berbagai produk perbankan lain mulai dari tabungan, deposito berjangka, giro, sertifikat deposito berjangka, dan masih banyak lagi. Loan to deposit ratio (LDR) juga seringkali digunakan sebagai indikasi dalam menilai kesehatan keuangan perusahaan dalam menjalankan berbagai kegiatan usahanya.

Dengan Langkah perhitungan jumlah rasio Loan to deposit ratio (LDR) ini kemudian akan diketahui kemampuan sebuah bank dalam mempertahankan dan mendapatkan nasabah. Jika penerimaan dana sebuah bank kemudian terus meningkat, maka sumber-sumber dana baru dan nasabah baru kemudian akan berhasil didapatkan.

Bagi investor, Loan to deposit ratio (LDR) sendiri sangat penting sebagai indikasi yang digunakan dalam mengetahui apakah bank ini kemudian akan dioperasikan dengan baik. Jika penerimaan dana sebuah bank tidak meningkat, kemudian akan menunjukan penurunan, maka bank tersebut hanya akan memiliki sedikit dana untuk dikreditkan.

Selain itu, Loan to deposit ratio (LDR) juga turut membantu menunjukkan seberapa baik bank dalam mempertahankan dan menarik nasabah. Jika dalam suatu rentan waktu tertentu simpanan di bank melonjak dan meningkat, klien dan uang baru kemudian akan bergabung. Sehingga bank akan memiliki lebih banyak uang untuk dipinjamkan, yang turut meningkatkan pendapatan.

Meski berlawanan sifatnya dengan pinjaman, intuisi sebagai aset bagi bank kemudian akan membuatnya memperoleh pendapatan bunga dari pinjaman. Sisi lain deposito sebagai kewajiban bank sebab harus membayar bunga atas simpanan tersebut, meski hanya dengan suku bunga yang rendah. Sementara Loan to deposit ratio (LDR) juga memiliki keseimbangan yang rumit bagi suatu bank.

Jika bank melakukan pinjaman dengan terlalu banyak simpanan dapat mengakibatkan penurunan dalam hal ekonomi. Namun, jika bank meminjamkan dengan terlalu sedikit, mereka mungkin memiliki biaya peluang karena simpanan di neraca tidak akan menghasilkan pendapatan. Bank yang memiliki rasio LTD terendah mungkin memiliki pendapatan bunga lebih rendah sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih rendah pula.

Berbagai faktor sendiri dapat mendorong perubahan dalam loan to deposit ratio. Kondisi ekonomi turut mempengaruhi permintaan pinjaman serta jumlah simpanan investor. Jika konsumen tidak memiliki pekerjaan, maka mereka tidak mungkin menambah simpanan. Bank sentral juga mengatur kebijakan moneter dengan menaikkan dan menurunkan suku bunga. Jika suku bunganya terlalu rendah, maka permintaan pinjaman mungkin akan meningkat tergantung pada kondisi ekonomi pada saat itu.

Singkatnya, ada banyak faktor-faktor luar yang akan mempengaruhi Loan to deposit ratio (LDR) pada suatu bank. Perlu diketahui rasio pinjaman terhadap simpanan yang ideal adalah 80%-90%. Rasio pinjaman terhadap simpanan 100% kemudian berarti bank meminjamkan satu dolar kepada pelanggan untuk setiap dolar yang diterima dalam simpanan yang diterimanya. Hal ini juga berarti bank kemudian tidak memiliki cadangan yang signifikan dan tersedia untuk kontinjensi yang diharapkan dan tidak terduga. Peraturan bank sentral juga menjadi faktor dalam bagaimana bank dikelola dan berdampak pada loan to deposit ratio mereka.

Rumus Perhitungan LDR

Rumus perhitungan Loan to deposit ratio (LDR) sendiri merujuk kepada kebijakan PBI No. 17/11/PBI/2015. Loan to deposit ratio (LDR) sebagai perbandingan antara total kredit yang disalurkan dengan total penerimaan. Berikut ini rumus loan to deposit ratio:

LDR = (Kredit yang Diberikan / Total Dana Yang Diterima) x 100%

Kredit yang digunakan dalam formula perhitungan sendiri diantaranya volume kredit yang diberikan untuk pihak ketiga (dimana kredit kepada bank lain tidak termasuk) kemudian dibagi lagi dengan dana dari modal bank, dana pihak ketiga ini sendiri mencakup tabungan, giro, dan deposito (tidak termasuk antar Bank), dan surat berharga yang diterbitkan. Sementara tingkat kesehatan bank berdasarkan rasio Loan to deposit ratio (LDR) adalah sebagai berikut:

  • Batas minimal Loan to deposit ratio (LDR) yang diperkenankan BI diantaranya 78%.
  • Batas maksimal Loan to deposit ratio (LDR) yang diperkenankan BI diantaranya 92%

Loan to deposit ratio yang sehat sendiri secara umum berkisar antara 78%-92%. Namun, dengan persyaratan tertentu batas maksimal Loan to deposit ratio (LDR) kemudian dilonggarkan menjadi 94%, yakni bila memenuhi syarat NPL (Non Performing Loan) kredit gros dan NPL UMKM ada dibawah 5%. Sementara menurut peraturan bank sentral, batas toleransi loan to deposit ratio adalah 85%-110%.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi LDR

Penyebab naik turunnya Loan to deposit ratio (LDR) kemudian dapat berasal dari kondisi internal maupun eksternal dari suatu perusahaan perbankan. Meski secara umum, beberapa faktor kemudian berpotensi mengubah Loan to deposit ratio (LDR), diantaranya:

  • Kondisi ekonomi masyarakat turut mempengaruhi permintaan kredit serta jumlah simpanan. Jika Dana Pihak Ketiga melambat, maka akan terjadi pengetatan pada Loan to deposit ratio (LDR). Tren penyaluran kredit pun akan turut melambat, Loan to deposit ratio (LDR) perbankan kemudian akan turut melonggar. Hal ini juga dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK yang cepat. Jika terjadi naik turun pada suku bunga sebagai kebijakan moneter yang diatur bank sentral. Hal ini kemudian akan mempengaruhi Loan to deposit ratio (LDR), yakni jika suku bunga rendah, permintaan kredit mungkin akan turut meningkat.
  • Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank mengandung resiko (kredit, surat berharga, penyertaan, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank, seperti pinjaman (utang), dana masyarakat, dan lain-lain (Dendawijaya 2009:121).
  • Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) juga digunakan untuk mengukur kecukupan dalam hal modal yang dimiliki bank dalam menunjang aktiva atau menghasilkan resiko, misalnya saja pada kredit yang diberikan. Kian tinggi Capital Adequacy Ratio (CAR) maka akan semakin kuat juga kemampuan bank dalam menanggung berbagai resiko aktiva produktif dan setiap kredit yang berisiko. Selanjutnya faktor yang mempengaruhi Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah kualitas aktiva produktif sebagai penanaman dana dalam bentuk surat berharga, kredit, maupun investasi lain yang berpotensi memberikan keuntungan bagi bank.
  • Kualitas aktiva produktif adalah diantaranya penelitian terhadap kualitas aktiva yang didasarkan pada cadangan kerugian penurunan nilai terhadap aset produktifnya (berdasarkan PBI Nomor 14/15/PBI/2012). Dengan besarnya cadangan yang dibentuk kemudian menunjukkan kualitas aktiva produktif bank yang menurun hingga Revenue hingga akhirnya diterima bank mengalami penurunan. Revenue sendiri juga mengalami penurunan menimbulkan penurunan modal yang berdampak pada penurunan kemampuan bank dalam membiayai aktiva yang berisiko (kredit).
  • Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dengan perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional dalam mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya (Rivai, et al. 2007:722). Berdasarkan pada penjelasan tersebut biaya operasional juga berpengaruh negatif terhadap loan to deposit ratio (LDR) karena semakin kecil BOPO maka efisiensi biaya yang ditanggung oleh bank dalam menghasilkan income yang tinggi dari kredit (pinjaman).
  • Posisi devisa neto juga membatasi risiko bank dalam bertransaksi valuta asing sehingga mempengaruhi dari perubahan kurs yang berfluktuatif. Posisi devisa neto bank juga digunakan dalam membatasi transaksi yang bersifat spekulatif serta memelihara sumber dan penggunaan dana valuta asing dalam bank. Berdasarkan kepada peraturan Bank Indonesia nomor 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015, posisi devisa neto maksimum yang dijanjikan oleh Bank Indonesia adalah 20% dari modal bank. Maka dapat disimpulkan apabila rasio PDN meningkat maka Loan to Deposit Ratio (LDR) menurun.

Fungsi Perhitungan Loan to Deposit Ratio

Loan to Deposit Ratio (LDR) akan membantu investor dalam mengamati kondisi sebuah bank, apakah layak beroperasi, serta bagaimana kondisi finansialnya, apakah penerimaan dananya juga meningkat atau menurun. Di beberapa kasus, bank kemudian akan meminjamkan dana dalam meningkatkan bunga. Namun jika dana digunakan untuk mendanai pengelolaan kredit, maka bank kemudian akan memiliki tanggungan biaya pembayaran atas bunga hutang. Di samping itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) juga menunjukkan kualitas bank dalam melayani dan memperhatikan nasabah.

Jika simpanan dana meningkat, maka nasabah pun turut meningkat. Pada sisi lainnya bank kemudian akan meminjamkan banyak dana pada para nasabah, sehingga memperkecil tingkat pendapatan. Bank yang meminjamkan dana pada nasabahnya juga akan turut menghasilkan margin keuntungan yang rendah.

Namun Loan to Deposit Ratio (LDR) yang seimbang merupakan jalan terbaik untuk bank. Dengan kian banyaknya deposito yang dipinjamkan, dimungkinkan terjadi penurunan tingkat ekonomi. Namun jika terlalu sedikit deposito yang dipinjamkan maka aset cenderung tidak meningkat dan dalam keadaan stabil.

Pada lingkup perusahaan, Loan to Deposit Ratio (LDR) dikenal juga sebagai debt to assets ratio. Fungsinya sendiri mirip seperti loan to deposit ratio, hanya saja debt to assets ratio digunakan dalam mengukur total aset yang dapat digunakan untuk menutup hutang perusahaan. Dengan tujuan mengetahui efektivitas pengelolaan aset perusahaan dan menghasilkan pendapatan maka digunakan rasio aktivitas. Sementara, rasio lancar digunakan untuk mengindikasikan kemampuan perusahaan dalam membayar hutang jangka pendek. Keduanya kemudian termasuk dalam indikasi debt to assets ratio.

Perbankan sendiri membutuhkan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebagai alat penilai yang menunjukkan seberapa sehat kegiatan usaha yang sedang dijalankan oleh sebuah perusahaan perbankan. Fungsi lain Loan to Deposit Ratio (LDR) sendiri diantaranya sebagai indikator kesehatan bank, juga indikator standar evaluasi Anchor Bank atau Bank Jangkar (minimal LDR 50%).

Sebagai determinan besar kecil Giro Wajib Minimum (GWM) bank. Sebagai salah satu syarat keringanan pajak yang diberikan pada bank untuk melakukan merger. Sementara nasabah dan investor yang berencana menitipkan dana pada sebuah bank, angka Loan to Deposit Ratio (LDR) sendiri merupakan petunjuk seberapa baik bank tersebut kemudian dioperasikan.

Rekomendasi Buku Terkait Loan to Deposit Ratio

1. Seri Pintar Perbankan, Kredit Bank Umum Menurut Teori dan Praktik Perbankan

Loan to Deposit Ratio

Buku Seri Pintar Perbankan, Kredit Bank Umum Menurut Teori Dan Praktik Perbankan merupakan buku ketiga dari penulis A. Wangsawidjaja yang diterbitkan. Materi buku Kredit Bank Umum Menurut Teori dan Praktik Perbankan Indonesia ini diharapkan akan memberikan masukan sebagai pengantar untuk memahami berbagai transaksi kredit perbankan konvensional dan hukum perkreditan bank umum termasuk penyelesaian kredit macet bank umum konvensional secara garis besar.

Materi buku ini disusun berdasarkan pengalaman praktik penulis, baik sebagai praktisi perbankan di kantor-kantor cabang BNI, kantor wilayah maupun kantor besar BNI sejak kurun waktu tahun 1970 sampai dengan 1999. Dalam buku ini juga penulis tambahkan pengalaman praktik penulis sebagai Advokat, Partner di Law Offices of Remy & Darus dan Law Offices Of Remy & Partners dalam kurun waktu tahun 2000 sampai dengan 2013, serta sebagai pendiri dan partner di WKI & Associates (www.kantor hukum dki.com) dari tahun 2013 sampai dengan saat ini, yang memberikan konsultasi hukum perbankan konvensional dan perbankan syariah kepada kliennya.

Penulis menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Negeri Sriwijaya Palembang (UNSRI), pendidikan S2 Magister Hukum di Universitas Indonesia (UI) Jakarta, dan S3 Doktoral di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Syarif Hidayatullah) Jakarta. Materi dalam buku ini pernah diberikan sebagai bahan kuliah dari penulis dalam mata kuliah Hukum Perbankan pada program Magister Hukum Pascasarjana di Universitas Indonesia (UI), Universitas Surabaya (Ubaya), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta, dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Jakarta (LPPI), penulis pada masa itu (tahun 2000–2011) sebagai asisten dari Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., sebagai guru besar Hukum Perbankan.

Materi buku ini juga penulis berikan dalam bentuk makalah-makalah yang penulis sampaikan dalam beberapa seminar perbankan, workshop, serta in house training di beberapa lembaga perbankan konvensional dan perbankan syariah, serta lembaga non perbankan yang terkait dengan kegiatan usaha perbankan.

2. Kooperasi Kredit (Credit Union) Daulat Rakyat

Loan to Deposit Ratio

Hadirnya buku ini untuk menyumbang literatur yang lebih lengkap mengenai koperasi kredit. Sebuah koperasi yang bercirikan gerakan pembebasan dari kemiskinan dan pemberdayaan komunitas masyarakat yang dianggap “lemah”, terpinggirkan, tapi sebenarnya kaya dan berdaya. Langkanya literatur mengenai gerakan kooperasi, terutama koperasi kredit (credit union) yang taat asas yang berprinsip Rochdale, serta masih banyaknya salah pengertian seolah koperasi kredit itu hanya lembaga koperasi Simpan pinjam ala investasi modal, maka buku ini diterbitkan.

Sebagian besar yang ditulis dalam buku ini bukan sekadar bersumber dari literatur yang ada, tetapi terlebih dilandasi pengalaman pertama penulis yang secara dekat dan mendalam ikut serta mendirikan, mengelola, dan menyebarkan Credit Union Gerakan Daulat Rakyat ke berbagai wilayah Tanah Air selama 20 tahun terakhir.

3. Bisnis Kredit Perbankan

Loan to Deposit Ratio

Salah satu bidang yang sangat berperan dalam bisnis perbankan adalah bisnis perkreditan. Oleh karenanya, diperlukan tenaga-tenaga bidang perkreditan yang kompeten, mampu berkontribusi dalam memegang prinsip kehati-hatian, dan mampu menghasilkan aktiva produktif yang sehat seperti yang diharapkan. Buku Bisnis Kredit Perbankan ini mencakup Modul Senior Credit Officer dan Credit Policy yang memberikan acuan minimal yang harus dimiliki oleh calon manajer atau manajer kredit bank.

Buku ini merupakan kelanjutan dari buku Mengelola Kredit Secara Sehat (Modul Credit Officer). Sumber utama buku ini adalah berbagai modul dan bahan pelatihan yang dilaksanakan oleh berbagai bank serta praktik yang ada dalam industri perbankan Indonesia. Dengan menguasai isi buku, pembaca akan mempunyai kemampuan dalam batas minimal untuk menjadi credit manager bank.

Bagian pertama mencakup portofolio kredit manajemen, perencanaan dan strategi kredit, pengelolaan dan monitoring kredit, pengelolaan kredit bermasalah, serta pengawasan kredit. Bagian kedua mencakup menetapkan strategi perkreditan, faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menyusun kebijakan perkreditan, menyusun produk kredit, perencanaan, pemantauan realisasi, dan evaluasi/pengukuran kinerja, serta menyusun kebijakan dan pedoman umum perkreditan.

About the author

Kamal

Perkenalkan nama saya Kamal dan saya sangat suka menulis tentang trivia. Terlebih, tema-tema tentang akuntansi. Selain akuntasi, saya juga suka menulis tentang ilmu pengetahuan dan juga ekonomi.