Agama Islam

Memahami Tujuan Tayamum

Written by Yufi Cantika

Ibadah yang wajib bagi umat Islam adalah sholat 5 waktu. Sebelum melakukan ibadah sholat, seorang Muslim diharuskan untuk berwudhu dengan menggunakan air. Namun, di beberapa tempat, mungkin saja kesulitan menemukan air untuk berwudhu. Ketika ingin berwudhu tidak ada air, maka kegiatan berwudhu bisa diganti dengan tayamum.

Dalam melakukan tayamum ini dilakukan dengan debu yang ada di tembok atau beberapa benda-benda lainnya. Selain itu, tata cara tayamum ini sedikit berbeda dengan berwudhu.

Lalu, apa yang dimaksud dengan tayamum, dan bagaimana tata cara tayamum.  Grameds bisa mengetahui lebih lanjut lagi tentang tayamum dengan menyimak artikel ini sampai selesai.

Pengertian Tayamum

Sumber: Pixabay.com/Pexels

Tayamum adalah salah satu bentuk untuk mensucikan diri tanpa menggunakan air apabila tidak ada air di sekitar kita. Agama Islam meringankan umatnya dengan menggunakan pasir atau debu. Secara bahasa, tayamum memiliki arti al-qashd wa al-tawajjuh yang bermaksud dan mengarahkan.

Selain itu, tujuan tayamum adalah untuk menghilangkan hadas kecil yang ada pada tubuh. Dengan begitu, seorang Muslim bisa melakukan ibadah sholat atau ibadah-ibadah lainnya.

Dalil yang menyebutkan dalam kemudahan untuk bersuci dengan cara tayamum telah disampaikan oleh Allah SWT di dalam Al-Quran surat Al-Nisa’ ayat 43, yang artinya:

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.”

Dari ayat tersebut, setidaknya terdapat dua penyebab yang diperbolehkan untuk bersuci dengan cara tayamum. Pertama, karena keberadaan Anda berada di dalam kondisi yang sakit dan tidak tersedianya air. Kedua, Anda dalam keadaan bepergian, sepulang dari buang air, atau junub.

Tayamum ini merupakan satu di antara cara untuk menghilangkan hadas dan juga sebagai pengganti dari wudhu. Itulah sebabnya, sebagai seorang muslim, Anda dianjurkan untuk mengetahui tata cara tayamum yang benar, karena jika Anda berada pada kondisi yang tidak memungkinkan bisa menggunakan cara tayamum.

Bukan hanya gerakannya saja yang harus diperhatikan, tetapi Anda juga harus menghafal bacaan niat tayamum dan doanya. Dengan memahami niat dan tata cara tayamum yang benar, maka Anda bisa menjalankan ibadah dengan tenang, dan tidak meninggalkan ibadah meskipun tidak ada air untuk wudhu.

Para ulama telah sepakat bahwa tayamum dapat dilakukan dengan menggunakan tanah yang suci. Tayamum yang hanya dilakukan ketika tidak ada air sama sekali atau adanya air tetapi kita takut untuk memakainya.

Anjuran untuk bersuci dengan tayamum termaktub dalam firman Allah QS. Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:

ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “… dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 6)

Rukun Tayamum

Setelah membahas tentang pengertian tayamum, maka di poin ini, kita akan membahas tentang rukun tayamum. Terdapat empat rukun tayamum, antara lain:

  1. Niat, yang dilakukan dengan sapuan pertama.
  2. Kedua, mengusap seluruh pada bagian wajah dengan tanah
  3. Ketiga, mengusap kedua tangan sampai siku dan juga tertib.

Dalam melakukan tayamum, maka tidak cukup hanya berniat untuk menghilangkan hadas saja, karena tayamum tidak bisa untuk menghilangkan hadas. Dalam tayamum, harus diniatkan untuk diperbolehkan shalat saja.

Sedangkan terdapat tiga dalam sunnah tayamum, yaitu:

  1. Membaca basmalah terlebih dahulu
  2. Meniup kedua telapak tangan setelah menepukkan tangan ke debu atau pasir
  3. Mendahulukan anggota kanan dari yang kiri.

Hal Yang Diperbolehkan Tayamum

Dalam melakukan tayamum, tak boleh dilakukan secara asal-asalan. Dengan kata lain, ada beberapa hal yang diperbolehkan dalam melakukan tayamum. Tayamum boleh dilakukan apabila terdapat hal-hal sebagai berikut:

  1. Tidak adanya air yang cukup untuk melakukan wudhu atau mandi.
  2. Tidak mampu menggunakan air, seperti orang yang lemah, orang yang masuk penjara, maupun takut akan binatang buas.
  3. Sakit atau dapat memperlambat untuk sembuh dari penyakit jika menggunakan air.
  4. Jumlah air yang sedikit dan lebih dibutuhkan untuk menyambung hidup seperti minum.
  5. Tidak adanya alat untuk menimba atau mendapatkan air, meskipun misalnya airnya ada tetapi dalam sumur.
  6. Minimnya waktu atau takut habisnya waktu shalat, sedangkan untuk mendapatkan air menempuh jarak yang sangat jauh.
  7. Kondisi yang sangat dingin dengan adanya syarat tertentu.

Hal Yang Membatalkan Tayamum

Sedangkan terdapat beberapa hal yang justru akan membatalkan tayamum Anda, yaitu semua hal yang membatalkan wudhu, apabila Anda melihat air yang bisa dipakai untuk berwudhu, dan riddah. Selain itu, hal yang bisa membatalkan tayamum adalah orang yang keluar dari Islam atau murtad.

Selain dengan ketersediaan air yang melimpah, seseorang tentunya dilarang untuk bertayamum dalam kondisi serta situasi tertentu. Kondisi dan situasi yang melarang seseorang bertayamum itu antara lain:

  1. Sedang berhadas besar. Apabila pada yang kondisi sudah ditemukan air yang berlimpah, maka wajib hukumnya untuk mandi.
  2. Belum masuk waktunya untuk shalat
  3. Bertayamum untuk shalat Hari Raya maupun shalat jenazah.

Syarat-Syarat Tayamum

Dalam melakukan tayamum juga harus memperhatikan beberapa syarat. Berikut ini syarat-syarat bertayamum yang perlu untuk diketahui.

1. Sudah masuk waktunya untuk sholat

Jangan asal untuk melakukan tayamum. Tayamum hanya boleh dilakukan saat mendekati atau masuk waktu salat saja. Jika tayamum hendak ditujukan untuk menyucikan diri dari najis, maka tidak terlalu dianjurkan. Terkecuali jika terdapat kondisi yang benar-benar tidak memungkinkan.

Selain itu, harus dilakukan ketika mendekati waktu shalat, tayamum hanya boleh dilakukan satu kali saja pada setiap shalat fardhu. Jika hendak melakukan shalat fardu lagi, maka dianjurkan untuk bertayamum untuk kedua kalinya.

2. Sudah mencari air

Kita harus mengusahakan terlebih dahulu untuk mencari air, tetapi tidak jika tidak kunjung didapat. Sementara itu, telah masuk waktunya shalat dan tidak menemukan air cenderung pada saat sedang musim kemarau, maka bisa bertayamum.

Pada saat kita sedang melakukan perjalanan jauh dan sumber air jauh yang jauh, atau dalam keadaan sakit dan tidak kuat untuk menyentuh air. Termasuk pada saat kita berada di gunung dengan cuaca sangat dingin dan sulit menemukan sumber air.

3. Paham rukun dan cara tayamum

Bersuci dengan cara tayamum memiliki empat rukun, yaitu niat dalam hati, mengusap wajah, mengusap kedua tangan, dan tertib. Berbeda halnya dengan wudhu yang memiliki enam rukun.

Selain itu, sebelum akan melakukan tayamum, maka harus di pastikan Anda sudah mengerti dan memahami tata cara tayamum. Syarat dan tata cara tayamum yang benar ini tentunya saling beriringan. Dengan memenuhi syarat saja tentunya tidak cukup untuk mengamalkan tayamum yang benar.

4. Dengan tanah maupun debu yang suci

Debu yang dapat digunakan untuk tayamum haruslah suci. Artinya adalah debu yang digunakan bebas dari najis, seperti adanya percikan kotoran hewan, bercampur dengan kapur yang mempengaruhi tekstur debunya, dan lain sebagainya.

Tayamum tidak dilakukan dengan tanah yang basah, tidak tercampur dengan tepung, batu, batu, tinja, maupun kotoran lainnya. Termasuk debu yang sudah digunakan untuk tayamum maka tidak boleh untuk digunakan lebih dari satu kali.

Tata Cara Tayamum

Supaya pembahasan tentang tayamum semakin lengkap, maka ada baiknya kita juga membahas tentang tata cara tayamum. Berikut ini tata cara melakukan tayamum.

  1. Menyiapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Para ulama membolehkan untuk menggunakan debu yang berada di kaca, tembok, atau tempat lain yang terdapat debu dan dirasa bersih.
  2. Disunnahkan untuk menghadap kiblat, lalu Anda letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan yang dirapatkan.
  3. Dalam keadaan tangan yang masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan bismillah dengan niatnya, yaitu sebagai berikut:

Niat Tayamum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.”

Baca niat diatas jika hendak mengerjakan sholat. Lain lagi apabila Anda ingin melakukan ibadah lain, seperti halnya membaca Al-Qur’an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan untuk bersuci.

  1. Kemudian, usapkanlah kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Cara ini berbeda dengan wudhu, dalam melakukan tayamum tidak diharuskan untuk mengusap debu kepada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik itu yang tipis maupun yang tebal.

Anda dianjurkan untuk berusaha meratakan debu ke seluruh pada bagian wajah Anda. Cukup sekali menyentuh debu saja, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak lebih lebar dari dua telapak tangan. Lalu, meratakan debu cukup pada wajah dan cukup mengandalkan dugaan yang kuat.

  1. Pada bagian tangannya, apabila Anda menggunakan aksesoris seperti cincin pada jari, maka letakkan kembali telapak tangan pada debu, jari-jari tangan direnggangkan. Selanjutnya, tengadahkan kedua telapak tangan Anda, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri.

Lalu, rapatkan jari-jari tangan Anda dan usahakan pada ujung jari kanan yang tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.

  1. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan sampai ke siku. Kemudian, tangan kanan Anda diputar untuk diusapkan juga pada sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusapkan dari siku hingga dipertemukan kembali dengan jempol kiri yang mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri seperti tadi.
  2. Pertemukan kedua telapak tangan dan usapkan di antara jari-jemari Anda.
  3. Setelah melakukan tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci tayamu.

Doa Setelah Tayamum

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.

Artinya: “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.”

Demikian pembahasan tentang pengertian hingga tujuan tayamum. Semoga setelah membaca artikel ini sampai selesai, akan memudahkan kamu dalam melakukan tayamum.

Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Jika ingin mencari buku yang berkaitan dengan wudhu, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

Rujukan:

  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5632619/tata-cara-tayamum-dilengkapi-niat-doa-dan-syaratnya/amp#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=16739825042538&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com
  • https://www.bola.com/ragam/read/5039028/pengertian-tayamum-dalam-islam-ketahui-tata-cara-dan-bacaan-niatnya

TERAPI WUDHU : SEMPURNA SHALAT, BERSIHKAN PENYAKIT

 

Untuk mendapatkan shalat yang sempurna, maka kewajiban yang harus ditunaikan adalah berwudhu, yakni dengan membasuh muka, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Semakin seseorang melakukan wudhu dengan sempurna (baik dan benar), serta membaguskannya sesuai dengan apa yang ajaran oleh Rasulullah SAW.

Maka dari itu, ketika berwudhu akan memberikan manfaat yang baik untuk anggota tubuh. Selain itu, wudhu juga akan memberikan manfaat dan faedahnya bagi kesehatan jasmani dan rohani.

Wudhu adalah sarana persiapan mental spiritual sebelum seseorang menunaikan ibadah shalat. Para ahli mengungkap bahwa wudhu dapat digunakan sebagai terapi pengobatan dan penyembuhan.

Wudhu mampu menstimulir lima organ pancaindra, yakni mulut, hidung, mata, telinga, dan kulit (kulit wajah, tangan, dan kaki). Wudhu juga dapat dijadikan sebagai sarana penghapus dosa, penangkal dari godaan syaitan yang terkutuk, dan sebagai sarana penyucian diri. Mengapa demikian?

Kamu bisa mengetahui lebih banyak lagi tentang manfaat berwudhu melalui buku TERAPI WUDHU : SEMPURNA SHALAT, BERSIHKAN PENYAKIT. Di dalam buku ini akan dibahas tentang beberapa hal, seperti tata cara berwudhu yang benar, rahasia di balik gerakan wudhu, terapi air (hydro therapy) dengan berwudhu, manfaat wudhu bagi kesehatan, dan bagaimana berwudhu secara sempurna.

Lebih Memahami Wudhu dan Sholat

Buku ini mengulas apa saja rukun, sunnah, makruh, dan hal-hal yang membatalkan tiga ibadah tersebut lengkap dengan dalil-dalilnya. Tak kalah penting dan menarik, dikupas pula sejarah, tujuan, hikmah, manfaat, dan maslahatnya masing-masing bagi kehidupan kita. Bukankah Allah tidak mensyariatkan sesuatu kecuali mengandung hikmah dan maslahat untuk manusia?

Ditopang referensi yang kaya dan tepercaya, buku ini hadir untuk melengkapi buku-buku ibadah yang sudah ada. Ditulis dengan bentuk tanya jawab sehingga memantik rasa ingin tahu pembaca, bahkan soal hal-hal yang tak terpikirkan sebelumnya.

Tidak hanya itu, buku ini juga ditulis dalam bahasa sangat sederhana sehingga bisa dinikmati semua kalangan. Penting bagi ahli dan mudah dipahami bagi orang kebanyakan dalam menyempurnakan ibadah kita sehari-hari.

Fikih Wudu

 

Wudu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Adapun, menurut istilah, wudu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (wajah, dua tangan, kepala, dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain.

Buku Fikih Wudu ini disusun untuk membantu kaum muslimin memahami dan mengamalkan wudu sesuai dengan petunjuk Nabi SAW. Dengan begitu, kita bisa melakukan wudu yang sesuai dengan anjuran dalam agama Islam.

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika