CPNS

Tes CPNS Apa Saja? Temukan Jawabannya Di Sini

Written by Ratih W

Tes CPNS apa saja – Ketertarikan warga Negara Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangatlah tinggi. Alasan banyak orang ingin menjadi PNS karena beberapa hal, diantaranya: rasa ingin mengabdi kepada negara, mendapatkan berbagai fasilitas, dan gaji yang relatif lebih tinggi dari perusahaan-perusahaan lainnya. 

Selain itu, dengan gaji yang cukup tinggi tersebut membuat sebagian Warga Negara Indonesia (WNI) merasa akan terjamin kehidupannya.  Namun, apakah Grameds tahu caranya untuk menjadi PNS? Yuk, simak penjelasan kali ini.

 

Pengertian dan Karakteristik Sistem CAT

Bagi yang ingin menjadi PNS, perlu melalui beberapa tahapan yang harus dilakukan. Pelamar PNS harus melakukan beberapa tes, bagi yang telah lolos dari tes tersebut, para pelamar akan disebut sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau biasa disebutkan CPNS. Tes CPNS dilaksanakan dengan menggunakan suatu sistem. Sistem yang dimaksudkan yaitu Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sistem tersebut merupakan sistem yang digunakan dalam kegiatan rekrutmen dan kegiatan seleksi berbasis kompetensi dengan cara komputerisasi. 

Sistem CAT dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem CAT memiliki karakteristik, diantaranya:

  1. Aplikasinya akan dijalankan pada komputer dengan menggunakan platform Windows berbasis WEB, dengan tujuan agar dapat mempermudah pengembangannya dalam jangka waktu yang panjang.
  2. Aplikasi tersebut juga menggunakan narasi untuk menjelaskan bahasan
  3. Aplikasi tersebut terdapat video gerakan mouse agar dapat mempermudah pengguna
  4. Kemudian terdapat tutorial beserta teks yang berisikan perintah agar peserta mampu memahami dan mengaplikasikan secara mudah.

Penggunaan CAT dimaksudkan untuk mendapatkan standar minimal dari kompetensi dasar atau disebut dengan SKD maupun kompetensi kepegawaian pelamar CPNS tersebut demi mewujudkan profesionalisme PNS sebagai tujuan utamanya. Selain itu, ada alasan lain dibalik penggunaan CAT dalam tes CPNS yaitu agar dapat melihat dan menghasilkan kualitas dan mutu kompetensi yang baik dan dapat terjaga.

Banyaknya CPNS yang gagal dalam tes penerimaan CPNS itu sendiri belum tentu dikarenakan peserta tersebut tidak memiliki bakat dan potensi yang memenuhi standar menjadi PNS, tetapi banyak dari peserta yang gagal tersebut dikarenakan kurang pengetahuan yang lebih mendalam mengenai tes penerimaan CPNS tersebut.

Dalam penggunaan CAT tersebut, proses pengerjaan dalam tes CPNS menjadi lebih mudah dan terlihat dengan jelas karena dapat dikerjakan melalui online dan komputer secara langsung. Pada umumnya, soal yang diberikan dapat dikerjakan dalam kurun waktu yang cukup lama, yaitu 90 menit untuk mengerjakan 100 soal pilihan ganda.

Tes dengan sistem CAT terdiri atas tes kompetensi dasar dan tes kompetensi kepegawaian. Dalam tes kompetensi dasar sendiri terdiri atas 3 (tiga) subtes lainnya, yaitu: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk ketiga tes sendiri dibagi jumlah soal-soalnya, 30 soal untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 30 soal untuk Tes Intelegensi Umum, dan 40 soal untuk Tes Karakteristik Pribadi.

Pelaksanaan tes penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara regional karena adanya keterbatasan sistem CAT itu sendiri. Biasanya pelaksanaan tes penerimaan CPNS pusat, baik kementerian atau Lembaga negara akan mengadakan tes seleksi penerimaan CPNS di lokasinya sendiri. Sedangkan untuk pelaksanaan tes kompetensi bidang, kebijakan pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi pembina pejabat fungsional tersebut.

Yuk Grameds! Pahami lebih lanjut bagaimana sih cara mendaftar CPNS. Selain itu, apa aja sih ketentuan atau syarat-syarat dan persiapan yang harus diketahui agar bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS?

 

Alur Pendaftaran CPNS

pixabay

1.  Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Peserta memasukkan nomor NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) secara benar, sesuai, dan terdaftar dalam database kependudukan serta catatan sipil. Kemudian, masukan kode captcha yang diperintahkan, lalu klik tombol lanjutkan.

2.  Pengisian Biodata

Cek Kembali nomor NIK, Nama dan Tempat Tanggal Lahir (TTL) yang sesuai dengan KTP. Selanjutnya, pilihlah jenis kelamin dan alamat email yang sesuai dengan formatnya. Kemudian pilihlah pertanyaan pengaman 1 dan 2 yang mudah diingat. Jika telah selesai masukkanlah kode captcha, lalu klik daftar. 

Pendaftar akan menerima user dan password sesuai yang didaftarkan dan tidak dapat diubah lagi untuk dapat digunakan ketika login di portal pendaftaran CPNS secara online. Apabila dalam pengisian informasi data pribadi ditemukan ketidaksesuaian, pelamar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota. Atau jika ditemukan informasi “NIK sudah terdaftar”, pelamar dapat mengakses halaman helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

3.  Cetak Kartu Informasi Akun SSCASN

Peserta yang telah berhasil melakukan pendaftaran, dapat mencetak kartu informasi akun SSCASN sebagai tanda bukti pendaftaran. Apakah kalian tau SSCASN itu apa? SSCANS merupakan singkatan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dimana merupakan situs resmi untuk pendaftaran ASN secara nasional yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id. 

Apabila pelamar telah mencetak kartu informasi akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan ke proses berikutnya, yaitu pendaftaran formasi pada masing-masing instansi yang dipilih.

4.  Pemilihan Instansi untuk Formasi CPNS

Loginlah ke portal SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya. Terdapat beberapa jenis lowongan formasi, diantaranya umum, putra/putri dengan lulusan terbaik, dan putra/putri Papua-Papua Barat. Pilihlah instansi yang telah membuka pendaftaran CPNS, lalu klik CEK untuk validasi instansi.

5.  Pemilihan Formasi Jabatan yang Sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan

Langkah ini digunakan khusus bagi instansi yang menggunakan SSCASN. Informasi data yang diisikan, diantaranya: alamat domisili, provinsi sesuai alamat domisili, kabupaten atau kota sesuai provinsi, tinggi badan, status perkawinan, dan nomor telepon. Apabila sudah diisi secara keseluruhan, klik simpan

6.  Upload Dokumen

Langkah terakhir yaitu proses upload dokumen. Pelamar mengupload dokumen yang sesuai dengan persyaratan instansi yang dipilih.  Dalam mengupload dokumen pun ada ketentuannya, para peserta seleksi penerimaan CPNS perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya: memastikan ukuran dan jenis file yang akan diupload tidak melebihi batas ketentuan maksimal persyaratan dokumen di SSCASN. 

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, baik ukuran maupun jenis file yang diupload, maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem tersebut. Ketika terjadi kesalahan dan gagal dalam upload persyaratan dokumen tersebut, cobalah untuk refresh halaman terlebih dahulu lalu pastikan kembali ukuran dan jenis file sudah sesuai dengan persyaratan.

Berikut merupakan ketentuan persyaratan dokumen seleksi penerimaan CPNS:

  • Pas foto berlatar belakang merah dengan maksimal ukuran 200 kb menggunakan format file jpeg/jpg.
  • Kemudian swafoto dengan maksimal ukuran 200kb menggunakan format file jpeg/jpg.
  • KTP dengan maksimal ukuran 200 kb menggunakan format file jpeg/jpg.
  • Surat lamaran maksimal ukuran 200 kb menggunakan format file jpeg/jpg.
  • Ijazah dan Sertifikat Pendidikan (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) dengan maksimal ukuran 800 mb menggunakan format file pdf.
  • Transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500kb menggunakan format file pdf.
  • Dan yang terakhir yaitu dokumen pendukung lainnya dengan batas maksimal ukuran file sebesar 800 kb menggunakan format pdf.

7.  Seleksi Administrasi

Apabila pelamar telah mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi administrasi. Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasinya tersebut. Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian.

8.  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pelamar yang telah lulus dari seleksi administrasi akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jika, telah selesai melaksanakan kedua tes tersebut, pelamar dapat menunggu pengumuman dari hasil dari tes tersebut yang akan diumumkan oleh panitia terkait.

9.  Pengumuman Kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil seleksi yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan melakukan pemberkasan.

Syarat Pendaftaran Penerimaan CPNS

Freepik

1.  Siapa sajakan yang dapat mendaftar seleksi penerimaan CPNS?

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan mendaftar memiliki hak untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS apabila memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi yang dipilihnya. Adapun catatan lainnya, yaitu dapat mendaftar apabila usia pendaftar memenuhi syarat batas usia.

2.  Berapa Batas Usia pelamar CPNS?

Pada umumnya, batas usia yang ditetapkan untuk pelamar penerimaan CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Tetapi ada pengecualian bagi pelamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi Pendidikan Strata 3 (Doktor) dapat melamar dengan batas maksimal usia 40 tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3.  Ketentuan umum pelamar seleksi penerimaan CPNS

Beberapa ketentuan pelamar yang dapat mendaftar seleksi penerimaan CPNS, yaitu:

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kualifikasi Pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan hingga jurusannya sesuai dengan kebutuhan formasi yang dipilihnya.
  • Memiliki ijazah dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-TP). Ataupun Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud). Adapun ketentuan bahwa Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah sementara tidak berlaku.
  • Tidak memiliki catatan pidana atau kasus narkoba dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Peserta tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaannya sendiri atau diberhentikan secara hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta, tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Tidak sedang menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Tidak sedang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan berorganisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta Negara dan Pemerintah (PUNP).
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar, dan tentunya bersedia untuk ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi Pemerintah.
  • Pelamar hanya dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta seleksi penerimaan CPNS pada satu formasi.
  • Membuat surat lamaran pekerjaan dengan melampirkan beberapa dokumen lainnya, diantaranya: Daftar Riwayat Hidup (DRH) baik Pendidikan formal maupun pendidikan informal serta pengalaman berorganisasi maupun pengalaman pekerjaan; melampirkan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah terlegalisasi; fotokopi surat Kesehatan atau surat keterangan berbadan sehat yang telah terlegalisasi; melampirkan ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah terlegalisasi; dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Tes CPNS Apa Saja?

Seperti yang sudah disebutkan, tes penerimaan CPNS itu dibagi menjadi 2, yaitu Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Kepegawaian. Tes Kompetensi Dasar sendiri terdiri atas:

1.  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Dalam seleksi penerimaan CPNS, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi salah satu tes kompetensi dasar yang penting dan wajib untuk diadakan. Karena TWK bertujuan untuk menguji para peserta seleksi penerimaan CPNS seberapa besarnya mereka memiliki wawasan dan pengetahuan terhadap 4 (empat) pilar bagi kebangsaan Indonesia. 

Tes wawasan 4 (empat) pilar tersebut yaitu dengan tes yang akan disajikan berkaitan dengan materi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan pengetahuan lainnya yang berkaitan dengan NKRI.

Tes Pancasila dimaksudkan untuk mengetahui wawasan peserta seleksi penerimaan CPNS mengenai sejarah perumusan Pancasila, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari atau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Tes UUD 1945, dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan peserta seleksi penerimaan CPNS terhadap UUD 1945, mulai dari sebelum amandemen hingga sesudah amandemen. Tes NKRI, dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan peserta seleksi penerimaan CPNS mengenai sejarah NKRI dari masa penjajahan, setelah proklamasi, hingga isu-isu yang berkaitan dengan NKRI. 

Terakhir adalah Tes Bhinneka Tunggal Ika yang dimaksudkan untuk mengetahui pengetahuan peserta seleksi penerimaan CPNS mengenai wawasan nusantara dan penerapan Bhinneka Tunggal Ika terhadap kehidupan sehari-hari atau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  

2.  Tes Intelegensi Umum (TIU)

Tes Intelegensi Umum (TIU) dilaksanakan dengan tujuan untuk mengukur kemampuan peserta seleksi penerimaan CPNS terhadap logika berhitungnya, penalarannya, kemampuan verbal, dan kemampuan berpikir logis serta analitis secara simultan. Selain itu, bertujuan untuk mengamati karakter para peserta sebelum diterima menjadi CPNS sehingga dapat mengenali kelebihan dan kelemahannya terutama dalam hal pekerjaan.

TIU terdiri atas 3 materi, yaitu: TIU Verbal, TIU Numerik, TIU Penalaran. Dalam tes TIU Verbal berisikan tes sinonim atau tes persamaan kata, tes antonim atau tes lawan kata, tes analogi verbal, tes pengelompokkan kata, dan tes pemahaman wacana. TIU Verbal bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta seleksi penerimaan CPNS dalam bidang kata dan bahasa. 

TIU Numerik berisikan tes aritmatika, tes seri angka, tes seri huruf, tes logika angka, dan tes angka dalam cerita. Sedangkan TIU Penalaran berisikan tes logika umum, tes analisa pernyataan, tes kesimpulan silogisme, tes pengelompokkan logika cerita, dan tes logika gambar, diagram dan, simbolisasi.

3.  Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) memiliki tujuan untuk melihat karakteristik para peserta seleksi penerimaan CPNS dalam hal potensi, integritas, cara para peserta untuk menyelesaikan masalah, dan emosinya. TKP tersebut menggunakan materi tes mengenai karakteristik pribadi. 

TKP terdiri atas: tes integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas, dan inovasi; tes orientasi pada pelayanan dan orientasi kepada orang lain; tes kemampuan beradaptasi dan mengendalikan diri; tes kemampuan bekerja mandiri dan tuntas serta bekerja sama dalam kelompok; yang terakhir tes kemauan serta kemampuan belajar berkelanjutan dan kemampuan mengoordinasi orang lain.

Pelaksanaan tes penerimaan CPNS yang harus dilalui peserta dengan jumlah tes yang cukup banyak dan materi yang sangat luas membuat para peserta harus mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari sebelum tes tersebut diadakan. 

Maka dari itu, para peserta tes penerimaan CPNS disarankan untuk banyak membaca buku, mendengarkan sejarah NKRI, dan melatih pengetahuan serta wawasan agar ilmu yang didapatkan juga bertambah. Hal tersebut bertujuan agar para peserta tes penerimaan CPNS memiliki gambaran besar terkait soal-soal dan jawaban dalam tes tersebut.

Cek Di Gramedia Untuk Buku CPNS

Ingin Lulus dalam seleksi penerimaan CPNS? Yuk latihlah diri dengan mempelajari materi dan soal-soal apa saja yang ada dalam tes penerimaan CPNS yang bisa Grameds cari di Gramedia.com. Selain untuk tes CPNS, ada juga loh untuk tes seleksi masuk BUMN maupun Swasta.

Demikian pembahasan tentang tes CPNS apa saja. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kamu, Grameds. Jika ingin mencari buku tentang CPNS, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

 

Penulis : Nabila Frithania 

Sumber Referensi

Tim Bintang Psikologi (Ihsan, L. M., Umbara, R. P., dan Halim, S). (2018). Top Sukses Tes CPNS CAT 2018/2019. Jakarta Selatan: PT Bintang Wahyu.

Tim B First (Alwahidin, Nurlaila, A., Ardiawati, D., Samibuti, B. C., Aulia, A., Mundaryani). (2016). Super Jitu Lolos Tes CPNS. Yogyakarta: Penerbit B. First.

Tim Garuda Eduka. (2018). All New Tes CPNS 2018/2019. Jakarta Selatan: Penerbit Cmedia.

Tim Smart Genesis. (2017). Top Modul: Lolos Tes CPNS. Depok: Genesis Learning.

Tim CPNS-MediaEduka. Peringkat 1 SKD CPNS 2022. Media Eduka. 

About the author

Ratih W

Dunia karier dan profesi akan selalu menarik untuk dibahas, sehingga saya sangat suka menulis akan hal-hal itu. Dari sekian banyak dunia profesi yang ada, salah satu yang selalu menarik untuk dibahas adalah CPNS.