Pemerintahan

Instansi : Pengertian, Contoh, dan Perbedaannya antara Instansi Pemerintah dengan Swasta

Instansi
Written by Siti M

Bagi banyak orang Indonesia mungkin pernah mendengar kata instansi, apakah kamu salah satunya? Namun, tak sedikit juga yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan instansi. Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang instansi. Jadi, simak pembahasan ini sampai habis, Grameds.

 

Pelayanan Prima Instansi Pemerintah Dr. Nurmah Semil, M.Si. Pelayanan Prima Instansi Pemerintah

 

Pengertian Instansi

Instansi adalah salah satu istilah yang cukup dikenal dan sering dibicarakan oleh banyak orang dalam kehidupan sehari-hari. Instansi juga sering kali diartikan dan disangkut-pautkan sebagai sebuah lembaga pemerintahan, termasuk lembaga negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, ataupun lembaga non-kementerian.

Pada dasarnya, istilah instansi tidak hanya mengacu pada lembaga pemerintahan saja, tetapi juga bisa mengarah pada lembaga milik swasta. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, menjelaskan instansi sebagai badan pemerintahan umum, seperti kantor atau jawatan. Selain itu, KBBI juga memberikan sejumlah contoh dari istilah tersebut, yaitu, tingkatan atau pengadilan, dan juga sebagai tahap, seperti dalam rapat atau semacamnya.

Merujuk penjelasan dari KBBI tersebut, maka instansi bisa dikatakan sebagai badan pemerintahan umum. Oleh karena itu, tak sedikit orang cenderung memahami istilah tersebut sebagai lembaga milik pemerintah saja. Di sisi lain, kata instansi juga sering kali ditambahkan dengan kata pemerintah dan menjadi frasa “instansi pemerintah”.

Akan tetapi, secara umum, istilah ini tidak hanya mengacu pada lembaga yang dimiliki oleh pemerintah saja. Ada juga yang tidak dimiliki oleh pemerintah, atau merujuk ke lembaga swasta atau yang dimiliki oleh perseorangan. Jadi, secara ringkas, instansi adalah lembaga yang bisa dimiliki oleh pemerintah dan juga swasta.

Martinus Tukiran, Nurul Amalia Petunjuk Praktis Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah (K/L/Pemda)

Perbedaan Instansi Pemerintah dan Swasta

Baik instansi pemerintah dan swasta keduanya diharapkan mampu memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, walaupun tetap berorientasikan pada keuntungan atau tujuan lainnya yang telah ditentukan.

Instansi pemerintah merupakan seluruh lembaga pemerintahan yang menjalankan fungsi administrasinya pada lingkungan eksekutif. Hal tersebut termasuk juga dalam skala pusat, atau daerah, dan juga komisi, dewan, dan badan yang memperoleh dana APBN atau APBD.

Meskipun dikenal sebagai sebuah lembaga pemerintah, pada kenyataannya instansi juga ada yang bukan milik pemerintah atau dikenal dengan instansi swasta. Meskipun, sama-sama melayani masyarakat, tetapi instansi pemerintah dan swasta memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 terkait Aparatur Sipil Negara pasal 1 ayat 15, istilah tersebut diartikan sebagai instansi pusat serta daerah, dan keduanya mempunyai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Toman Sony Tambunan SOP : Standar Operasional Prosedur Instansi Pemerintah

Pertanggungjawabannya

Sedangkan instansi swasta biasanya lembaga yang bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama. Instansi pemerintah adalah seluruh lembaga milik pemerintah yang menjalankan fungsi administrasi dari pemerintah pada lingkungan eksekutif. Pelaksanaan fungsi administrasi tersebut berlaku, baik pada pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu, instansi swasta merupakan badan usaha atau bisnis yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau kelompok yang mempunyai tujuan untuk memperoleh keuntungan secara maksimal, untuk kebutuhan pengembangan bisnis dan mengembalikan modal.

Dengan begitu, instansi swasta akan terus beroperasi dan bersaing dengan instansi swasta lainnya dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Modal

Instansi swasta merupakan organisasi yang dimiliki perorangan atau kelompok tertentu di luar pemerintahan. Dikarenakan menggunakan modal pribadi, umumnya lembaga ini pembentukannya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Umumnya, modalnya mereka dapatkan melalui dana perorangan, pinjaman bank, maupun jual beli saham. Berbeda dengan instansi pemerintah yang harus transparan mengenai modal, instansi swasta menutup informasi ini karena tidak memiliki urusan dengan masyarakat.

Contoh Instansi

Jenis-jenis Instansi

InstansiLancar by Danamas

Sebagaimana mestinya instansi sendiri memiliki fokus yang berbeda bergantung pada industri, fungsi dan tanggung jawab yang diembannya. Setiap jenis dan fungsi tentu memberikan perspektif yang berbeda menurut keperluan perusahaan.

Berdasarkan fungsi dan pertanggungjawabannya, instansi bisa dibagi menjadi 3 jenis, yaitu instansi vertikal, instansi horizontal, dan instansi pengawas. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Instansi Vertikal

Instansi vertikal adalah lembaga pemerintah non departemen yang memiliki lingkungan kerja di sejumlah wilayah atau area administrasi berbeda.

Instansi ini bertujuan supaya lembaga negara bisa dibagi berdasarkan wilayah kekuasaan atau kedudukannya. Adapun contoh instansi vertikal adalah Polri, Polda, Polres, dan Polsek yang masing-masing mempunyai wilayah administrasinya sendiri dengan cakupan yang berbeda-beda.

2. Instansi Horizontal

Instansi horizontal mengemban tugas serta dipisah berdasarkan fungsi lembaga masing-masing. Umumnya, instansi-instansi ini memiliki kedudukan yang setara.

Tujuan adanya instansi horizontal adalah untuk membuat lembaga tertentu dapat fokus terhadap tugasnya masing-masing. Adapun lembaga yang termasuk instansi horizontal adalah lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.

3. Instansi Pengawas

Instansi pengawas mempunyai tugas untuk mengawasi wilayah kerja tertentu. Adapun contohnya seperti pengawasan sektor perekonomian atau sektor pertanian.

Contoh Instansi Pemerintah dan Instansi Swasta

Sebenarnya tidak sulit untuk mencari contoh dari instansi pemerintah dan swasta karena masyarakat tentu bersentuhan dengan lembaga-lembaga tersebut untuk beberapa keperluan.

Contohnya instansi pemerintah, antara lain:

  • Kejaksaan Agung, KY atau Komisi Yudisial
  • BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, & Geofisika atau BMKG
  • BATAN atau Badan Tenaga Nuklir Nasional.
  • Kementerian
  • Pemerintah Daerah

Masing-masing dari jenis lembaga pemerintahan tersebut pun nantinya dapat dibagi lagi ke dalam beberapa jenis, seperti, instansi pemerintah daerah serta pemerintah pusat.

Di sisi lain, contoh dari instansi swasta yang mempunyai tujuan untuk menghasilkan keuntungan atau profit juga tidak sulit untuk dicermati dan ditemui. Segala perusahaan yang bergerak di sebuah industri atau sektor bisnis tertentu bisa digolongkan sebagai instansi swasta.

Contohnya adalah Astra International, HM Sampoerna, Indofood Sukses Makmur, dan juga Bank Central Asia atau BCA.

Bertujuan untuk meraih keuntungan, modal yang dipakai dalam lembaga swasta tentu berbeda dengan milik pemerintahan. Biasanya, modal lembaga swasta berasal dari dana pribadi pemiliknya, pinjaman, atau bisa juga dari penjualan saham ke publik.

Laporan anggaran instansi swasta juga biasanya bersifat tertutup untuk publik. Hal tersebut tentu jauh berbeda dengan instansi pemerintahan yang mengedepankan transparansi anggaran pada masyarakat umum dan menjadi salah satu tanggung jawabnya terhadap pemanfaatan pajak.

Bentuk-Bentuk Instansi Swasta

InstansiVocasia

Lembaga ini dapat kita bagi menjadi beberapa bentuk, yang juga kerap kita sebut Badan usaha Milik Swasta.  Adapun bentuk-bentuk instansi swasta, antara lain:

1. Badan Usaha Perseorangan

Badan usaha perseorangan adalah badan yang pemilik dan pengelolanya adalah perseorangan. Orang tersebut bertanggung jawab atas segala hal yang timbul, baik keuntungan maupun kerugian dari usahanya.

Ciri badan usaha perseorangan terletak pada pemilik yang hanya satu orang, bentuk usaha yang relatif kecil, pengelolaan berdasarkan pada pemilik, serta setiap kerugian ia tanggung secara pribadi.

Badan usaha perseorangan memiliki beberapa kelebihan, seperti pengelolaan yang sederhana, pengambilan keputusan tidak memakan waktu lama, keuntungan menjadi milik sendiri, pajak yang kecil, serta operasional yang murah.

Di sisi lain, kekurangannya adalah, jika rugi, maka dia yang sepenuhnya bertanggung jawab. Selain itu, keuangan mungkin akan terbatas, keberlangsungan bisnis bisa terancam, atau sulit beroperasi jika terjadi suatu hal.

2. Firma (FA)

Pendirian firma biasanya oleh 2 orang atau lebih. Setiap orang tidak hanya menyatukan modal melainkan semua asetnya. Maka dari itu, pendirian firma harus ada di hadapan notaris atau di bawah tangan.

Kelebihannya, tiap orang bisa bertugas berdasarkan keahliannya, pengajuan pinjaman lebih mudah, dan keberlanjutan usaha lebih cerah.

Ciri firma antara lain terletak pada anggotanya yang kenal dekat, memakai nama bersama, risiko dan tanggung jawab penuh terhadap usaha, serta setiap anggota memiliki hak veto untuk melakukan tindakan perjanjian dengan pihak lain tanpa perlu persetujuan anggota.

Di sisi lain, firma memiliki beberapa kekurangan, seperti perbedaan pendapat yang bisa menghambat proses produksi, kerugian yang ditanggung bersama, serta kaburnya batas antara aset pribadi dan milik usaha.

3. Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)

CV adalah persekutuan yang pendiriannya oleh beberapa orang yang menanam modal. Di dalam CV terdapat sekutu aktif (anggota yang menjalankan tugas harian CV sebagai badan usaha) dan sekutu pasif (hanya menyerahkan modal).

Keberadaan CV cukup banyak di Indonesia. Hal itu karena kelebihan yang CV miliki, seperti proses pendirian yang cukup mudah, permodalan yang bernilai besar, mudah mendapat pinjaman, serta manajerial yang baik.

Namun, CV juga masih memiliki kekurangan, seperti tanggung jawab penuh bagi anggota aktif, keberlangsungan usaha yang abu-abu, sampai sulitnya menarik modal.

4. Perseroan Terbatas (PT)

PT adalah badan usaha dengan modal berupa saham. Saham merupakan dokumen yang menyatakan penyertaan modal. Pemegang saham hanya bertanggung jawab pada modal.

Nantinya, pemegang saham akan menerima keuntungan sesuai dengan laba yang didapatkan PT. Kekuasaan tertinggi PT ada di Rapat Umum Pemegang Saham.

PT terdiri dari PT terbuka dan tertutup. PT terbuka merupakan PT yang menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Contohnya PT Unilever Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur Tbk., dan sebagainya

Sementara itu, PT tertutup tidak menjual saham mereka. Contohnya, PT Solusi Finansialku Indonesia, Salim Group, Bakrie Group, dan sebagainya.

Kelebihan PT terletak pada mudahnya mendapat modal, mudahnya mengganti pimpinan, tanggung jawab sebatas nilai saham, dan keberlangsungan perusahaan terjamin.

Kekurangannya adalah pengambilan keputusan cukup lama sebagai implikasi terbatasnya tanggung jawab, pendiriannya relatif sulit, dan semua kegiatan perusahaan dilaporkan ke pemegang saham sehingga rahasia perusahaan dapat tersebar.

Kelebihan Bekerja Di Instansi Pemerintahan

Mengenal budaya bekerja bagi setiap orang tentunya sangat diperlukan. Ini justru dapat membantu Anda untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan dan kebijakan yang ada di dalam perusahaan.

Berikut ini beberapa kelebihan bekerja dalam bidang pemerintahan:

1. Gaji Tetap Dan Jelas

Jika Anda bekerja di instansi pemerintah maka Anda tidak perlu khawatir dengan gaji setiap bulannya. Penentuan gaji untuk pegawai yang bekerja di pemerintahan sudah ditentukan dalam undang-undang yang berlaku sehingga nilainya jelas di setiap bulannya.

2. Mendapat Tunjangan Hari Tua Atau Dana Pensiun

Kelebihan lainnya adalah Anda bisa mendapatkan tunjangan untuk hari tua atau dana pensiun. Dana tersebut bisa Anda cairkan saat sudah pensiun atau tidak lagi bekerja di lembaga pemerintahan sehingga masa tua Anda pun sudah terjamin.

3. Memiliki Banyak Waktu Luang

Sebagai pegawai pemerintahan beberapa dari mereka bisa memiliki waktu luang karena bekerja cukup 5 hari bekerja selama 8 jam, berbeda dengan pegawai swasta yang mendapatkan kerja 8 jam atau lebih.

4. Jenjang Karier Yang Jelas

Pekerjaan ini sudah diatur oleh Undang-Undang, maka pegawainya pun mendapatkan jenjang karier yang jelas, sehingga kenaikan pangkat setiap beberapa periode.

Kekurangan Bekerja Di Instansi Pemerintahan

Disamping kelebihan tentu saja ada kekurangan, ada beberapa hal yang patut Anda perhitungkan ketika bekerja dalam pemerintahan khususnya kekurangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan. Berikut ini beberapa kekurangan bekerja di instansi pemerintahan.

1. Tidak Dapat Negosiasi Gaji

Dikarenakan gaji pegawai pemerintahan sudah diatur oleh undang-undang, maka Anda tidak dapat mendiskusikan atau bernegosiasi gaji untuk mendapatkan nominal yang lebih tinggi.

2. Birokrasi

Menjadi pegawai pemerintahan artinya ada terikat dengan birokrasi yang mungkin saja kurang sesuai dengan pribadi Anda. Hal ini terkadang membuat Anda merasa kurang nyaman dalam menjalankan pekerjaan.

3. Gaji yang Sudah Ditentukan

Karena kesulitan untuk bernegosiasi dalam hal gaji, maka gaji pokok Anda pas-pasan. Biasanya, tunjangan dan insentif lah yang membantu gaji Anda lebih banyak.

4. Sulit Berkembang

Karena terikat dengan birokrasi, maka pegawai harus taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Jadi, Anda tidak bisa dengan mudah untuk naik jabatan. Ada beberapa hal yang patut Anda perjuangkan, seperti dari segi pendidikan lanjut hingga beberapa kursus keahlian.

Kelebihan Pegawai Instansi Swasta

InstansiTambah Pinter

Setelah mengetahui kelebihan bekerja di instansi pemerintah, maka pembahasan selanjutnya adalah kelebihan dari instansi swasta. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Gaji Lebih Besar

Gaji yang lebih besar dan bisa bernegosiasi untuk mendapatkan gaji yang diinginkan sesuai kemampuan atau skill. Anda bisa lebih banyak memiliki kesempatan berinvestasi.

2. Pengembangan Diri

Mudah mengembangkan diri karena perusahaan akan membebaskan karyawannya untuk berkarya dan mengembangkan soft skill juga hard skill mereka.

3. Penghasilan Tambahan

Bisa lebih semangat dalam bekerja untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Bekerja di instansi swasta dapat membuat Anda mendapatkan insentif yang lebih besar apalagi saat target yang Anda capai selalu tercapai.

4. Pangkat Lebih Tinggi

Di beberapa instansi swasta memiliki proses naik pangkat yang lebih cepat dikarenakan kebanyakan perusahaan saat ini mengutamakan performa dan kecepatan. Sehingga tendensi untuk peningkatan karier pun juga meningkat.

Kekurangan Pegawai Instansi Swasta

Selain memiliki kelebihan, menjadi pegawai swasta pastinya memiliki beberapa kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kekurangan menjadi pegawai swasta.

  1. Tidak mendapatkan dana pensiun.
  2. Sebenarnya dengan tidak mendapat dana pensiun, Anda bisa mengumpulkan uang dengan mencari beberapa tambahan dana lewat bisnis kecil yang belum banyak pesaingnya.
  3. Memiliki jam kerja yang tidak pasti. Ada beberapa
  4. Memiliki peluang untuk di PHK

Dari pembahasan di atas dapat dikatakan kalau instansi adalah lembaga pemerintahan dan juga swasta yang memiliki fungsi untuk melayani masyarakat. Demikian pembahasan tentang instansi, semoga semua pembahasan di atas bermanfaat sekaligus menambah wawasan Grameds. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai instansi, Grameds bisa membaca buku yang tersedia di gramedia.com.

Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

About the author

Siti M

Buat saya, menulis bukan hanya sekadar merangkai kata agar terlihat bagus. Saya suka menulis dengan tema-tema seperti manfaat dari suatu bahan alami dan juga ilmu pengetahuan.