Agama Islam

Konsep Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an

Written by Yufi Cantika

Halalan Thayyiban – Semua makhluk hidup membutuhkan makan dan minum agar tetap bisa menjalankan tugasnya. Meski begitu, bukan berarti kita boleh makan apa saja. Sebab, makanan sangat berpengaruh pada kondisi dan kesehatan tubuh kita.

Bahkan, saking pentingnya makan, Allah SWT memerintahkan kita untuk mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban atau halal dan baik. Tujuannya hanya satu, yaitu agar apapun yang kita konsumsi akan bermanfaat dan tidak membahayakan tubuh.

Sekarang, masyarakat muslim sangat memperhatikan kehalalan setiap makanan dan minuman, terutama yang dijual atau diolah terlebih dulu. Berkaitan dengan hal ini, kita harus memahami apa yang dimaksud halalan thayyiban tadi.

Pengertian Halalan Thayyiban

Halalan thayyiban secara singkat bisa diartikan sebagai makanan yang halal lagi baik. Istilah ini perlu kita perhatikan karena al-Qur’an memang memerintahkannya. Bahkan perintah makan di dalam al-Qur’an diulang 72 kali dengan konteks dan makna yang beragam.

Namun, yang jelas, saat berbicara tentang makanan yang harus dikonsumsi oleh umat muslim, al-Qur’an menekankan dua sifat, yaitu halal dan juga baik. Mengapa demikian? Sebab setiap makanan yang halal belum tentu baik bagi kita, begitupun sebaliknya.

Ketika kedua sifat ini terpenuhi, apapun yang kita makan akan mendatangkan kebaikan. Imam al-Ghazali bahkan mengibaratkan perkara makan dalam agama seperti pondasi sebuah bangunan.

Ketika sebuah bangunan memiliki pondasi yang kokoh dan kuat, bangunan tersebut pasti akan berdiri dengan tegak dan kokoh. Namun sebaliknya, ketika pondasinya rapuh dan lemah, bangunannya akan mudah runtuh atau ambruk. Mengenai halalan thayyiban ini, para ulama dan ahli tafsir membedakannya menjadi dua kata, yaitu halal dan thayyib (baik).

Halal

Yang dimaksud halal dalam makanan atau apapun yang kita konsumsi merupakan makanan atau barang yang tidak haram dan kita tidak dilarang oleh agama untuk mengkonsumsinya. Lebih lanjut lagi, menurut Mu’jam al Wasith, keharaman ini terdiri dari dua aspek, yakni:

  • Haram secara materi (dzat) yang telah ditetapkan oleh syariat. Contohnya bangkai, babi, dan darah.
  • Haram bukan dari materinya. Seperti cara mendapatkan, membeli, hingga mengolah barang atau makanan tersebut.

Selain itu, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa makanan halal adalah seluruh jenis makanan yang tidak kotor, tidak menjijikan, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akidah dan moral, tidak mendatangkan mudarat, serta yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul, atau bisa juga berdasarkan pada fatwa Ulama.

Thayyib

Thayyib, menurut laman Nu Online, secara umum bisa diartikan sebagai sesuatu yang dirasa enak oleh indera maupun jiwa. Thayyib sendiri memiliki beberapa arti, bisa elok, enak, suci dan bersih, bahkan dalam konteks fiqih, berarti halal pun bisa.

Di dalam al-Qur’an, kata thayyib disebutkan dalam beberapa bentuk kata, seperti thayyibah, thayyiban, dan juga thayyibat. Beberapa ayat yang halalan thayyiban yang ada pada al-Qur’an diantaranya adalah QS al-Baqarah ayat 168, al-Maidah ayat 88, al-Anfal ayat 69, dan an-Nahl ayat 114.

Al-Baqarah ayat 168: 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَات الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Yā ayyuhan-nāsu kulụ mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw wa lā tattabi’ụ khuṭuwātisy-syaiṭān, innahụ lakum ‘aduwwum mubīn

Artinya: “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian” (QS al-Baqarah: 168).

Al-Maidah ayat 88:

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Wa kulụ mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibaw wattaqullāhallażī antum bihī mu`minụn

Artinya: dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya (QS Al-Maidah: 88)

Al-Anfal ayat 69:

فَكُلُوا۟ مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Fa kulụ mimmā ganimtum ḥalālan ṭayyibaw wattaqullāh, innallāha gafụrur raḥīm

Artinya: Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Anfal: 69).

An-Nahl ayat 114:

فَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَٱشْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Fa kulụ mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibaw wasykurụ ni’matallāhi ing kuntum iyyāhu ta’budụn

Artinya: Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.(QS An-Nahl: 114).

Dari keempat ayat di atas, secara umum thayyib bermakna “baik”, namun hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Khususnya ketika berhubungan kriteria barang atau makanan yang dianggap “baik”.

Beberapa tafsir menjelaskan bahwa kata thayyib, jika dilihat dari perspektif kebahasaan, berarti halal itu sendiri. Ini berarti, kata thayyiban menjadi penguat atau penegas perintah Allah SWT kepada umat muslim untuk mengkonsumsi makanan yang halal.

Sementara itu, menurut NU Online, kata thayyiban dalam Jami’ Al Bayan fi Ta’wil Ay al Qur’an karya Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berarti suci, tidak najis lagi, dan juga tidak haram. Imam Ibnu Katsir mempunyai pendapat yang berbeda terkait arti kata Thayyiban ini. Beliau dalam Tafsir Al-Qur’an al ‘Adhim mengatakan bahwa halalan thayyiban adalah sesuatu yang baik serta tidak membahayakan bagi tubuh dan juga pikiran. Pendapat Imam Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an lain lagi.

Dalam tafsirnya itu, beliau menjelaskan bahwa halalan adalah objek sedangkan thayyiban adalah penjelas dari objek itu. Dengan demikian, status halal sangat diperlukan karena dia dapat membebaskan dari larangan untuk mengkonsumsi sesuatu.

Halalan thayyiban

Jika demikian, bagaimana sebaiknya kita memaknai halalan thayyiban? M. Quraish Shihab memaparkan bahwa perintah Allah untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal ini berlaku untuk seluruh umat manusia, sekalipun untuk orang-orang yang tidak beriman kepada Allah.

Akan tetapi, beliau juga mengatakan, tidak semua makanan dan minuman yang halal pasti baik sebab halal sendiri terdiri dari empat jenis, yaitu wajib, sunnah, mubah, dan makruh. Lebih jauh lagi, tidak semua barang atau makanan yang halal sesuai dengan kondisi setiap orang.

Sesuatu yang baik dan halal untuk si A (dengan kondisi kesehatan tertentu), bisa jadi ketika dimakan oleh si B (dengan kondisi kesehatan yang berbeda) menjadi tidak baik, begitupun sebaliknya.

Kemudian, ada juga makanan yang baik namun tidak bergizi, yang kemudian berubah menjadi kurang baik. Maka dari itu, M. Quraish Shihab menegaskan halalan thayyiban sebagai yang halal lagi baik.

Lalu, bagaimana bagi orang yang sedang kelaparan? Sebab seringkali orang yang sedang kelaparan tidak mempedulikan kebaikan makanan yang dia konsumsi alias asal mengkonsumsi makanan agar perut kenyang.

Padahal sekalipun kita sedang merasa kelaparan, kita tetap harus mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal lagi baik sebab makanan serta minuman yang masuk ke tubuh sangat berpengaruh besar pada ketenangan jiwa.

Masih bingung dengan pengertian halalan thayyiban? Tak perlu cemas, Grameds buku Tuntas Memahami Halal dan Haram bisa kamu jadikan sebagai referensi tambahan untuk memahaminya. Buku ini telah menjadi rujukan jutaan orang diseluruh dunia. Kehadirannya terbukti mampu memecahkan banyak persoalan yang dihadapi umat Islam dalam kehidupan individu, keluarga, maupun masyarakat.

Ciri-Ciri Makanan Dan Minuman Halalan Thayyiban

Pixabay.com/sorcel

  • Ali Mustafa Yaqub, dalam bukunya yang berjudul Kriteria Halal-Haram Untuk Pangan, Obat dan Kosmetika Menurut Al-Qur’an dan Hadits menjelaskan bahwa produk yang thayyib dalam Al-Qur’an adalah produk yang memiliki ciri-ciri berikut:
  • Tidak diharamkan oleh nash, suci secara substantif, dan tidak najis
  • Tidak membahayakan bagi tubuh, akal, dan jiwa ketika dikonsumsi
  • Enak dan layak dikonsumsi.

Sementara itu, menurut situs sumber.belajar.kemdikbud kriteria untuk makanan halalan thayyiban adalah mengandung gizi yang cukup serta seimbang, besarnya proporsional (sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan), serta aman, suci dari kotoran, bahan-bahan yang berbahaya, dan juga terhindar dari segala sesuatu yang haram.

Dari kriteria-kriteria tersebut, bisa disimpulkan bahwa makanan dan minuman yang baik itu bukan hanya harus mengandung gizi, namun harus baik bagi kondisi kesehatan seseorang. Contohnya, gulai daging kambing yang halal dan baik bagi orang tanpa gejala kesehatan, menjadi tidak baik untuk orang yang mempunyai tekanan darah tinggi.

Selanjutnya, al-Maraghi (dalam Nuraini, 2018) menegaskan bahwa makanan dan minuman yang halal bukan hanya dilihat dari materinya, melainkan juga cara mendapatkannya. Contohnya, bakso yang halal bisa menjadi haram jika kamu mendapatkannya dengan cara mencuri atau menipu.

Lebih lanjut lagi, al-Maraghi menerangkan bahwa makanan dan minuman yang baik merupakan yang enak dimakan dan juga tidak kotor–baik karena materinya sendiri, rusak, atau terlalu lama disimpan. Hamka menambahkan bahwa kata baik mengandung arti kesehatan jiwa serta rasa yang ada pada barang atau makanan. Contohnya, buah-buahan, daging, sayuran yang mengandung gizi dan nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh kita.

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa thayyib berarti makanan maupun minuman yang tidak akan memberikan kemudharatan kepada akal dan badan saat dikonsumsi.

Cara Mengidentifikasi Makanan Dan Minuman Halalan Thayyiban

Pixabay.com/mtommartin

Untuk mengidentifikasi makanan dan minuman yang halalan thayyiban tentunya bukan perkara mudah, namun ada beberapa penjelasan yang bisa membantu kita. Misalnya seperti yang dijelaskan oleh Nuraini dalam jurnalnya Halalan Thayyiban Alternatif Qurani Untuk Hidup Sehat.

Di sini, Nuraini menjelaskan bahwa untuk menilai makanan dan minuman yang halal, kita harus mengetahui semua jenis makanan dan minuman yang diharamkan oleh Allah SWT. Mengapa demikian? Karena makanan dan minuman yang haram jumlahnya terbatas dan sangat jelas dibandingkan yang halal.

Dengan kata lain, semua jenis makanan dan minuman yang tidak diharamkan oleh Allah SWT adalah makanan dan minuman yang halal untuk dikonsumsi. Selain itu, secara umum ketika makanan dan minuman dinyatakan halal, maka secara otomatis bisa dikatakan thayyib atau baik. Alasannya karena halal memang makanan dan minuman yang baik.

Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa makanan dan minuman yang baik adalah semua rezeki yang telah Allah SWT halalkan untuk kita. Baik dari tumbuhan, buah-buahan, maupun hewan. Selanjutnya, M. Quraish Shihab menegaskan bahwa halalan dan thayyiban harus diimplementasikan sekaligus meskipun pemaknaannya menggunakan pendekatan yang berbeda.

Artinya, ketika menilai makan dan minuman, kita tidak bisa memilih yang halal saja atau yang baik saja, tapi harus yang halal dan juga baik. Jika ingin mengetahui berbagai macam makanan halal dan haram, kamu bisa membaca buku Makanan Halal dan Haram. Buku ini akan membimbing kalian untuk mengetahui nama makanan yang halal dan mana makanan yang haram. Sehingga kalian memiliki pedoman yang jelas berdasarkan penjelasan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, perihal mana makanan yang boleh dikonsumsi dan mana yang mesti dijauhi.

Menerapkan Halalan Thayyiban Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Berbicara tentang makanan dan minuman yang halalan thayyiban sebenarnya bisa dibahas secara luas. Artinya bukan hanya harus berpatokan kepada pandangan syariat Islam saja. Namun lebih jauh baik lagi jika digabungkan dengan pandangan lain, misalnya seperti ilmu kesehatan.

Dengan cara seperti ini, kita jadi mempunyai batasan atau kriteria tambahan. Sehingga pada akhirnya, kita bisa menerapkan halalan thayyiban dalam kehidupan sehari-hari. Nah, jika pemahaman halalan thayyiban dari perspektif agama digabungkan dengan ilmu kesehatan, upaya yang bisa kita lakukan untuk mengimplementasikannya adalah dengan cara:

  • Memperhatikan keanekaragaman makanan dan minuman

Pertama, memperhatikan keanekaragaman makanan dan minuman dari keamanannya. Ini berarti kita harus mengkonsumsi makanan dan minuman yang bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun benda lainnya yang bisa mengganggu, membahayakan, sekaligus merugikan kesehatan kita.

Misalnya, kita bisa mengkonsumsi makanan yang termasuk dalam kelompok empat sehat lima sempurna, seperti sayuran, lauk pauk, buah-buahan, dan minuman yang lebih dari satu jenis setiap kali makan.

  • Banyak makan sayuran dan buah-buahan

Sayuran dan buah-buahan adalah sumber vitamin, mineral, dan serat pangan yang sangat baik. Kandungan gizi dan nutrisi dari sayuran serta buah-buahan bisa menjadi antioksidan yang melindungi tubuh dari senyawa jahat.

Dengan kata lain, kita harus banyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan setiap hari untuk menjaga kesehatan tubuh. Misalnya, menjaga tekanan darah, kolesterol darah dan kadar gula.

  • Biasakan mengkonsumsi lauk pauk yang mengandung protein tinggi.

Yang dimaksud dengan lauk pauk di sini adalah makanan yang menjadi sumber protein hewani dan juga sumber protein nabati. Sumber protein hewani misalnya seperti daging sapi, daging kambing, daging bebek, daging ayam, telur, ikan, seafood, susu, dan hasil olahannya. Sedangkan sumber protein nabati diantaranya seperti kacang-kacangan serta hasil olahannya. Ini mencakup tempe, tahu, kedelai, kacang merah, kacang tolo, kacang hitam, dan yang lainnya.

Namun perlu kamu ingat, baik sumber protein hewani maupun nabati mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Sumber protein hewani mengandung asam amino yang lebih lengkap serta mutu gizi yang lebih baik. Akan tetapi di dalamnya mengandung banyak kolesterol.

Berhubung sedang bicara soal makanan dan minuman yang halalan thayyiban, sudah pernah baca buku resep-resep makanan dari bahan yang halal belum? Kalau belum, kamu bisa coba membaca Ayo Membuat Masakan & Kue dari Bahan HalalDi dalam buku ini, dijelaskan dari dasar hukum yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadits, pengetahuan tentang halal dan haram bahan makanan, bagaimana teknologi pangan dapat mengubah bahan halal menjadi syubhat bahkan haram. Buku ini juga dilengkapi dengan puluhan resep kue dan masakan yang halal dan thayyib.

  • Biasakan mengkonsumsi aneka ragam makanan pokok

Makanan pokok bisa diartikan sebagai makanan yang mengandung karbohidrat dan sering dikonsumsi oleh manusia, atau sudah menjadi bagian dari budaya suatu masyarakat. Contohnya seperti beras yang menjadi makanan pokok orang Indonesia. Selain itu, ada juga sagu, jagung, ubi, singkong, talas, sorgum, dan berbagai produk hasil olahannya.

  • Batasi konsumsi pangan manis asin dan berlemak

Kamu tentunya sudah tahu bahwa apapun yang berlebihan tidak akan memberikan hasil yang baik. Termasuk makanan dan minuman yang dikonsumsi secara berlebihan. Misalnya konsumsi gula yang lebih dari 50 gram, lemak lebih dari 57 gram, dan natrium lebih dari 2.000 gram per hari dapat meningkatkan resiko terserang berbagai penyakit. Penyakit tersebut diantaranya seperti stroke, hipertensi, diabetes, hingga serangan jantung.

Dengan demikian, kita harus mengetahui berapa batas konsumsi makanan dan minuman untuk satu harinya. Selain itu, kita juga harus selalu memperhatikan informasi kandungan gizi yang ada pada setiap kemasan makanan dan minuman yang kita konsumsi.

Untuk membaca nilai gizi pada kemasan makanan dan minuman, kamu bisa menggunakan cara yang dijelaskan oleh kementerian kesehatan berikut ini:

Secara umum informasi nilai gizi seperti ini dilihat berdasarkan 1 kali penyajian saja. Misalnya, produk di atas mengandung 16 gram lemak, 5 mg sodium atau garam, 3 gram gula dalam satu kali penyajian.

Lalu untuk % AKG (Angka Kecukupan Gizi) maksudnya adalah kontribusi produk tersebut pada kebutuhan gizi per hari. Contohnya produk di atas bisa memenuhi 14% kebutuhan Vitamin E kita jika dikonsumsi sesuai dengan takaran sajinya.

Demikian pembahasan tentang Halalan Thayyiban dan juga cara menerapkannya. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian. Jika ingin mencari resep makanan, maka kalian bisa mendapatkannya di gramedia.com.

Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Gilang Oktaviana

Sumber:
  • https://islam.nu.or.id/tafsir/makna-halalan-thayyiban-dalam-al-qur-an-lQ1AD
  • https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/repos/FileUpload/Makanan%20Halal%20&%20Bergizi-Gugun/index.html
  • Nur Sari Wangi, Konsep Halalan Toyyiban Sebagai Energi Membangun Sumber Daya Manusia: Mempersiapkan Entrepreneurship Yang Berkualitas, Berintegritas, Dan Berspiritualitas
  • Nuraini, Halalan Thaiban Alternatif Qur’ani dalam Kehidupan
  • Cinthiya Zakiah Arifah, Konsep Makanan Dan Minuman Halalan Thayyiban Dalam Al-Qur’an Perspektif Tafsir Al-Misbah

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika