Sejarah

Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, Tujuan, Tokoh, dan Dampaknya bagi Indonesia

Written by Fandy

Perjanjian Linggarjati – Halo, sobat Grameds! Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam lagi tentang rangkaian kesepakatan Linggarjati, mulai dari latar belakang, isi, tujuan, dan dampaknya bagi Indonesia. Bisa dikatakan, perjanjian ini merupakan salah satu momen bersejarah ketika Indonesia berhasil menjalani poin pertama dalam kemerdekaan. Nah, ayo mari kita bahas.

Apa itu Perjanjian Linggarjati?

Sumber: Wikipedia

Perundingan Linggarjati atau Perundingan Kuningan adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat yang menghasilkan kesepakatan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan tersebut ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada tanggal 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada tanggal 25 Maret 1947.

Sebelum pelaksanaan Perjanjian Linggarjati, telah terjadi serangkaian perundingan di Jakarta dan Belanda, namun kedua belah pihak tidak menemukan titik temu tentang status Indonesia sebagai negara merdeka. Perundingan tersebut menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat Indonesia yang memandangnya sebagai bukti kelemahan pemerintah Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Lantas, bagaimanakah latar belakang Perjanjian Linggarjati? Yuk, Simak terus artikel ini!

Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Bangsa Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah dijajah oleh negara-negara Eropa terutama Belanda dan kemudian Jepang. Meski telah mendeklarasikan kemerdekaan, Indonesia masih menjadi incaran Belanda yang ingin kembali berkuasa.

Setelah Indonesia merdeka, pasukan Belanda yang tergabung dalam NICA (Netherlands- Indies Civil Administration) kembali ke Indonesia membawa pasukan Sekutu yang telah memenangkan perang melawan Jepang. Maka terjadilah serangkaian perundingan untuk membahas status kemerdekaan Indonesia.

Pertemuan pertama diadakan pada tanggal 23 Oktober 1945 di Jakarta oleh perwakilan RI dan NICA, tetapi tidak ada kesepakatan yang dicapai. Pertemuan kedua berlangsung pada tanggal 13 Maret 1946, dilanjutkan pada tanggal 16 dan 17 Maret 1946 dan menghasilkan dokumen yang dikenal dengan Konsep Batavia atau Formula Jakarta. Dokumen ini merupakan nota kesepahaman untuk memasuki tahap negosiasi selanjutnya.

Perundingan tersebut menghasilkan gencatan senjata pada tanggal 14 Oktober, yang disusul dengan perundingan Linggarjati yang berlangsung pada tanggal 11 November 1946. Menyusul pemilihan umum Belanda tahun 1946, pemerintah koalisi yang baru terbentuk memutuskan untuk membentuk “Komisi Bersama” untuk memulai negosiasi dengan Indonesia. Ketua komite ini adalah Wim Schermerhorn.

Dalam perundingan tersebut Wim Schermerhorn dan Hubertus van Mook mewakili Belanda, sedangkan Sutan Syahrir mewakili Indonesia dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan tersebut.

Delegasi Belanda menghadiri konferensi dengan Perdana Menteri Prof. Dr.Ir. W Schermerhorn, sedangkan wakil Indonesia dipimpin oleh Sutan Sjahrir. Inggris (Sekutu) bertindak sebagai perantara yang diwakili oleh Sir Archibald Clark Kerr atau Lord Inverchapel.

A.H. Nasution dalam buku Sekitar Perang Kemerdekaan: Periode Linggarjati (1994), mengungkapkan bahwa kesepakatan dicapai dengan merumuskan kesepakatan pendahuluan yang ditandatangani oleh Sutan Sjahrir dan Hubertus van Mook (Gubernur Jenderal Hindia Belanda Terakhir) pada tanggal 30 Maret 1946.

Kronologi Sejarah Perjanjian Linggarjati

Setelah beberapa pertemuan awal, diadakan forum di Hoge Veluwe, Belanda, dari tanggal 4 sampai 24 April 1946, untuk membahas masalah status negara, kemerdekaan dan wilayah Indonesia. Namun, pemerintah Kerajaan Belanda tidak setuju dan mengusulkan agar Indonesia menjadi negara bawahan di Persemakmuran Belanda.

Sutan Syahrir, sebagai perwakilan delegasi Indonesia, tentu menolak mentah-mentah. Indonesia menginginkan kedaulatan penuh. Negosiasi dilanjutkan pada 7 Oktober 1946 dengan tujuan menyelesaikan satu demi satu masalah.

https://www.gramedia.com/products/sma-kelas-x-pbt-sejarah-indonesia-program-wajib-jilid-1a-semester-1-kurikulum-2013-revisi?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Delegasi Indonesia dalam forum ini antara lain Soetan Sjahrir, A.K. Gani, Amir Sjarifuddin, Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem and Ali Boediardjo. Sementara pihak Belanda yang diwakili oleh Prof. Dr.Ir. W. Schermerhorn dan Inggris sebagai wasit diwakili oleh Lord Killearn.

Pada tanggal 14 Oktober 1946 disepakati bahwa akan diadakan pembahasan lebih lanjut mengenai pengakuan Belanda atas Indonesia. Pertemuan penting ini ditetapkan pada tanggal 12 November 1946 di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Isi Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati berlangsung selama 3 hari, yaitu sampai dengan tanggal 15 November 1946, hingga mencapai kesepakatan umum. A.B. Lafian melalui bukunya Menelusuri Jalur Linggarjati Diplomasi dalam Perspektif Sejarah (1992) menjelaskan bahwa kesepakatan itu dicapai pada rapat penutupan pukul 13.30 WIB. Isi Perjanjian Linggarjati adalah sebagai berikut:

  1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayahnya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
  3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama untuk membentuk Negara Indonesia Serikat, sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS), salah satu negaranya adalah Republik Indonesia (RI).
  4. RIS dan Belanda akan membentuk Aliansi Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai Presiden.

Karta Sasmita dalam bukunya 30 tahun kemerdekaan Indonesia 1945-1960 (1995) mengatakan bahwa isi Perjanjian Linggarjati masih menjadi kontroversi di Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Hal ini berujung pada ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Merdeka, Jakarta. Belanda kemudian meninggalkan Perjanjian Linggarjati dengan melancarkan invasi militer pertamanya pada tanggal 21 Juli 1947.

Tujuan Perjanjian Linggarjati

1. Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Tujuan pertama perjanjian Linggarjati ini adalah untuk memperoleh pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Belanda. Hanya saja Belanda tetap tidak mau menyerahkan bangsa Indonesia, sehingga tetap mengklaim Belanda memiliki sebagian wilayah Indonesia.

2. Dunia Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Pengakuan internasional atas kemerdekaan Indonesia juga sangat penting bagi Indonesia. Karena dengan pengakuannya, Indonesia otomatis mendapat dukungan dunia dalam melawan penjajahan termasuk hak asasi manusia.

Waktu dan Tempat Perjanjian Linggarjati

Kesepakatan bersejarah antara Indonesia dan Belanda ini akhirnya terwujud. Perjanjian Linggarjati dilaksanakan sejak tanggal 11 November 1946 sampai dengan tanggal 13 November 1946. Tempat pelaksanaan perjanjian atau perundingan ini adalah Linggarjati, Cirebon.

Meski berlangsung dari 11 hingga 13 November 1946, penandatanganan Perjanjian Linggarjati baru dilakukan pada 25 Maret 1947. Di sela-sela waktu luang, para delegasi berkomentar untuk melengkapi isi perjanjian agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu untuk meratifikasi perjanjian ini.

Tokoh Perjanjian Linggarjati

Ada beberapa tokoh kunci yang terlibat dalam kesepakatan Linggarjati, baik pihak Indonesia maupun pihak Belanda maupun pihak Inggris sebagai perantara atau mediator.

Berikut nama-nama tokoh dalam kesepakatan Linggarjati:

  • Pemerintah Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir (presiden), AK Gani, Susanto Tirtoprojo, Mohammad Roem.
  • Pemerintah Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn (ketua), H. J. van Mook, Max van Pool, F. de Boer.
  • Pemerintah Inggris sebagai perantara atau penengah diwakili oleh Lord Killearn.

Pro dan Kontra Perjanjian Linggarjati

Sumber: Materi.co.id

Pro dan kontra pun mewarnai teks perjanjian tersebut. Beberapa partai politik menentang kesepakatan tersebut, antara lain PNI, Pasukan Muda Komunis (Acoma), Partai Perempuan, Partai Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Jelata dan Laskar Rakyat Jawa Barat.

Sedangkan pihak yang mendukung kesepakatan ini adalah Perindo, PKI, Partai Buruh, BTI, Partai Katolik, Tentara Rakyat dan Parkindo, sedangkan Dewan Pusat Kongres Pemuda memilih netral untuk menjaga persatuan di antara organisasi-organisasi yang membentuknya.

Pemerintah mengubah kekuatan KNIP dengan dukungan kesepakatan Linggarjati menjadi lebih besar. Terbitnya Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1946 pada bulan Desember yang memuat penambahan anggota KNIP ditentang keras oleh pihak-pihak yang menolak perjanjian Linggarjati.

Namun, sidang paripurna KNIP juga tetap akan menghasilkan 232 anggota baru KNIP dan persetujuan kesepakatan Linggarjati dapat dilanjutkan. Terlepas dari pro dan kontra terhadap Perjanjian Linggarjati, Indonesia terbuka untuk menandatangani karena alasan berikut ini:

  • Bangsa Indonesia percaya bahwa jalan yang paling baik dan pasti untuk mencapai tujuan nasional adalah melalui jalan damai.
  • Dukungan simpatik dari pihak internasional akan datang jika Anda mengambil langkah damai.
  • Ada peluang untuk memperkuat militer Indonesia yang lemah.
  • Untuk memperoleh pengakuan kedaulatan, diplomasi merupakan jalan yang paling tepat untuk dipilih.

Hubungan Indonesia-Belanda belum juga membaik meski telah ditandatangani perjanjian Linggarjati. Pada tanggal 27 Mei 1947 Belanda melalui Delegasi Idenburg mengajukan nota kepada Pemerintah Indonesia dan harus memberikan tanggapan dalam waktu dua minggu. Isi catatan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sebuah pemerintahan transisi bersama dapat dibentuk.
  • Tetapkan batas demiliterisasi.
  • Untuk dapat membangun sistem pertahanan yang modern, diperlukan bagian dari angkatan darat, laut dan udara Kerajaan Hindia Belanda di Indonesia.
  • Perlindungan kepentingan nasional dan asing dipastikan dengan pembentukan kepolisian.

Dampak Perjanjian Linggarjati bagi Indonesia

Kesepakatan Linggarjati ini juga memiliki dampak positif dan negatif bagi Indonesia. Berikut implikasi atau akibat dari Perjanjian Linggarjati, antara lain:

Dampak Positif dari Perjanjian Linggarjati

  • Citra Indonesia di mata dunia internasional semakin meningkat dengan pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia mendorong negara-negara lain untuk secara sah mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Belanda mengakui Republik Indonesia yang menguasai Jawa, Madura dan Sumatera. Dengan demikian, Indonesia secara de facto menguasai wilayah tersebut.
  • Berakhirnya konflik Belanda-Indonesia (walaupun kemudian Belanda melanggar perjanjian). Saat itu dikhawatirkan konfrontasi antara rakyat Indonesia dengan kekuatan Belanda akan terus berlanjut. Sehingga akan semakin banyak korban di kalangan masyarakat. Hal ini tentunya karena kekuatan militer Belanda yang sudah canggih dan kekuatan bangsa Indonesia saat ini.

Dampak Negatif dari Perjanjian Linggarjati

  • Indonesia hanya memiliki wilayah yang sangat kecil yaitu pulau Jawa, Sumatera dan Madura. Selain itu, Indonesia harus bergabung dengan Persemakmuran Indo-Belanda.
  • Dapat memberi Belanda waktu untuk menjadi lebih kuat atau menghela nafas sebelum melanjutkan ofensif militer mereka.
  • Kesepakatan itu juga ditentang di negara Indonesia. Komunitas dan kelompok tertentu menentangnya, mulai dari Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Chung.
  • Dalam perundingan tersebut diketahui bahwa seorang pimpinan yang ditunjuk bernama Sutan Syahrir disebut-sebut mendukung Belanda. Oleh karena itu, anggota Partai Sosialis di Kabinet dan KNIP mengambil langkah-langkah untuk menarik dukungan mereka kepada pemimpin yang bernegosiasi. Penarikan dukungan terjadi di Syahrir pada 26 Juni 1947.

Pelanggaran Perjanjian Linggarjati

Walaupun perjanjian ini telah disetujui oleh para pihak, namun pihak Belanda telah melanggarnya. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal HJ van Mook mengumumkan bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan perjanjian tersebut.

Pada tanggal 21 Juli 1947, tentara Belanda I menyerbu, yaitu penyerangan tentara Belanda ke wilayah Indonesia. Akibatnya, konflik Indonesia-Belanda kembali memanas. Pada akhirnya, konflik ini kembali diselesaikan melalui perundingan yaitu dengan dibuatnya Perjanjian Renville. Namun, banyak hasil kesepakatan Renville yang dapat merugikan pihak Indonesia.

Belanda Menyatakan Agresi Militer I

Pihak Belanda yang selalu menafsirkan isi perjanjian Linggarjati secara berbeda, mengorganisir invasi militer I pada tanggal 21 Juli 1947.

“Operatie Product” (bahasa Indonesia: Operasi Produk) juga dikenal di Indonesia sebagai Agresi  Militer Belanda I adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatera melawan Republik Indonesia yang dilakukan dari tanggal 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947.

Operasi Produk adalah istilah yang dicetuskan oleh Letnan Jenderal Gubernur Jenderal . Johannes van Mook menegaskan bahwa hasil perundingan Linggarjati pada tanggal 25 Maret 1947 tidak berlaku lagi.

Operasi militer ini merupakan bagian dari tindakan tentara yang dilakukan oleh Belanda untuk membela interpretasi Belanda atas perundingan Linggarjati. Dari sudut pandang Republik Indonesia, operasi ini dianggap melanggar hasil perundingan Linggarjati.

Sementara pihak Indonesia mengutus Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sudjatmoko dan Dr. Sumitro Djojohadikusumo untuk bisa datang ke sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan harapan posisi Indonesia semakin kuat di kancah internasional. Kehadiran wakil Indonesia tersebut bisa menjadi bahan diskusi bagi peserta sidang PBB lainnya.

Dewan Keamanan PBB memerintahkan pelaksanaan gencatan senjata dan mengirimkan komisi niat baik tiga negara ke Indonesia yang biasa dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN), khususnya Australia dibawah usulan Indonesia yang diwakili oleh Richard C Kirby, Belgia atas usulan Belanda diwakili oleh Paul Van Zeeland, dan Amerika Serikat sebagai anggota ketiga diwakili oleh Frank Graham.

Konferensi pers pada malam tanggal 20 Juli di istana, di mana Gubernur Jenderal Ilham Ard memberitahu wartawan tentang awal aksi tentara Belanda yang pertama. Penyerangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan dilancarkan oleh tentara Belanda sejak malam tanggal 21 Juli, hingga dalam bukunya J. A. Moor menulis bahwa penyerbuan pasukan Belanda dimulai pada tanggal 20 Juli 1947.

Belanda berhasil di daerah-daerah penyusupan yang dikuasai Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Serangan Belanda dipusatkan di tiga tempat: Sumatera Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur sasaran mereka adalah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara dan di Jawa Timur sasaran utama mereka adalah tebu dan kembang gula.

Dalam agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan dua pasukan khusus, yaitu Special Troepen Corps (KST) di bawah pimpinan Westerling yang kini berpangkat kapten, dan 1st Parachute Force (kompi parasut ke-1) di bawah Kapten C. Sisselaar. Tentara KST (mengembangkan DST) sejak kembali dari pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan, tidak pernah beraksi lagi, sekarang ditugaskan tidak hanya ke Jawa tetapi juga ke Sumatera Barat.

Invasi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah penting dan kaya di wilayah Republik Indonesia seperti kota-kota, pelabuhan, perkebunan, dan tambang. Pada tanggal 29 Juli 1947, sebuah pesawat Republik Dakota dengan lambang Palang Merah di badan pesawatnya yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Melayu ditembak jatuh oleh Belanda dan menyebabkan kematian Mayor Jenderal Angkatan Udara Mas Agustinus Adisucipto, Mayjen TNI Dr Abdulrahman Saleh dan Perwira Udara Mayor I Adisumarmo Wiryokusumo.

Penutup

Setelah menyimak informasi tentang latar belakang, tujuan, isi, pro dan kontra serta konteks perundingan Linggarjati di atas, ternyata perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak semudah yang dibayangkan. Indonesia terlebih dahulu harus melalui banyak perjanjian dan negosiasi yang sulit.

Nah, kalau kalian masih penasaran dengan kelanjutannya, kalian membeli buku di Gramedia.com. Disana banyak buku sejarah kemerdekaan Indonesia termasuk buku sejarah perjanjian Linggarjati.

Penulis: Ziaggi Fadhil Zahran

Baca juga artikel terkait:

Perjanjian Renville dan Upaya Kemerdekaan Indonesia Lainnya

5 Pertempuran di Indonesia Pasca Kemerdekaan

Peristiwa Sejarah: Ruang Lingkup dan Peristiwa Sejarah Peradaban Dunia

Apa Yang Terjadi di Rengasdengklok? Begini Sejarah dan Kronologinya

Konsep Waktu Dalam Sejarah: Pengertian dan 4 Konsepnya

About the author

Fandy

Perkenalkan nama saya Fandy dan saya sangat suka dengan sejarah. Selain itu, saya juga senang menulis dengan berbagai tema, terutama sejarah. Menghasilkan tulisan tema sejarah membuat saya sangat senang karena bisa menambah wawasan sekaligus bisa memberikan informasi sejarah kepada pembaca.