Sejarah

Sejarah TNI: Pengertian, Tugas, dan Angkatan

Written by Fandy

Setiap negara yang ada di dunia ini pastinya memiliki pasukan yang bertugas untuk menjaga pertahanan negara. Begitu juga dengan negara Indonesia, yang memiliki pasukan pertahanan, yaitu Tentara Nasional Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan TNI. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang sejarah TNI. Namun, sebelum itu, ada baiknya kalau kita membahas tentang pengertian TNI terlebih dahulu.

Pengertian TNI

Wikipedia

TNI adalah singkatan dari Tentara Nasional Indonesia, yang merupakan salah satu institusi utama di Indonesia yang bertugas melindungi keamanan dan integritas nasional. TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, yang bertugas melaksanakan tugas pokok pertahanan negara dan menjaga stabilitas nasional. TNI juga memiliki peran dalam pemeliharaan ketertiban umum, penanggulangan bencana, dan penyelenggaraan keamanan di wilayah-wilayah strategis di Indonesia.

TNI merupakan warisan dari tentara yang ada sejak zaman kerajaan di Indonesia. Sejak abad ke-16, tentara di Indonesia telah berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan politik dan keadaan strategis di negara ini. Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, tentara nasional yang ada saat itu kemudian dibentuk menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sejak itu, TNI telah melalui banyak perubahan dan transformasi, terutama sejak era Orde Baru di tahun 1970-an hingga sekarang. Saat ini, TNI telah menjadi salah satu institusi utama di Indonesia yang bertugas melindungi keamanan dan integritas nasional.

Selain itu, TNI juga memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai masalah internal, seperti penanggulangan terorisme, pemberantasan narkoba, dan penanganan aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia.

Sejarah TNI

Kompas.com

Pembentukan TNI terjadi pada tahun 1945 setelah Indonesia merdeka. Pada awalnya, tentara nasional yang ada saat itu terdiri dari berbagai organisasi militer yang dipimpin oleh pahlawan-pahlawan nasional, seperti Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan Tentara Pelopor (TP).

Setelah Indonesia merdeka, organisasi-organisasi militer ini kemudian digabungkan menjadi satu tentara nasional yang diberi nama Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI dibentuk dengan tujuan untuk melindungi keamanan dan integritas nasional Indonesia, serta membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai masalah internal yang ada di negara ini.

Sejak saat itu, TNI telah mengalami banyak perubahan dan transformasi, terutama sejak era Orde Baru di tahun 1970-an. Saat ini, TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, yang bertugas melaksanakan tugas pokok pertahanan negara dan menjaga stabilitas nasional di Indonesia.

Sejak didirikan pada tahun 1945, TNI telah mengalami banyak perubahan dan transformasi. Pada awalnya, TNI hanya terdiri dari organisasi militer yang dipimpin oleh pahlawan-pahlawan nasional. Namun, seiring dengan perkembangan politik dan keadaan strategis di Indonesia, TNI kemudian berkembang menjadi institusi utama yang bertugas melindungi keamanan dan integritas nasional.

Sebelum Kemerdekaan

Sebelum Indonesia merdeka, tentara nasional yang ada saat itu terdiri dari berbagai organisasi militer yang dipimpin oleh pahlawan-pahlawan nasional. Organisasi militer ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan Belanda di Indonesia.

Salah satu organisasi militer yang paling terkenal adalah Tentara Republik Indonesia (TRI), yang dipimpin oleh pahlawan nasional Soekarno dan Mohammad Hatta. TRI bertugas melakukan perlawanan terhadap Belanda dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Selain TRI, ada juga organisasi militer lain seperti Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan Tentara Pelopor (TP), yang juga berperan dalam perlawanan terhadap Belanda. Setelah Indonesia merdeka, organisasi-organisasi militer ini kemudian digabungkan menjadi satu tentara nasional yang diberi nama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Setelah Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, organisasi-organisasi militer yang ada saat itu kemudian digabungkan menjadi satu tentara nasional yang diberi nama Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI dibentuk dengan tujuan untuk melindungi keamanan dan integritas nasional Indonesia, serta membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai masalah internal yang ada di negara ini.

Sejak saat itu, TNI telah mengalami banyak perubahan dan transformasi, terutama sejak era Orde Baru di tahun 1970-an. Pada masa Orde Baru, TNI memiliki peran yang cukup besar dalam pemerintahan Indonesia. Namun, setelah terjadinya perubahan politik di Indonesia pada tahun 1998, TNI kemudian mulai mengalami transformasi dan perubahan struktural.

Saat ini, TNI telah menjadi salah satu institusi utama di Indonesia yang bertugas melindungi keamanan dan integritas nasional. TNI juga memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai masalah internal, seperti penanggulangan terorisme, pemberantasan narkoba, dan penanganan aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia.

Pada Era Orde Baru

Pada era Orde Baru di tahun 1970-an, TNI juga memiliki peran yang cukup besar dalam pemerintahan Indonesia. Namun, setelah terjadinya perubahan politik di Indonesia pada tahun 1998, TNI kemudian mulai mengalami transformasi dan perubahan struktural.

Saat ini, TNI telah menjadi salah satu institusi utama di Indonesia yang bertugas melindungi keamanan dan integritas nasional. TNI juga memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai masalah internal, seperti penanggulangan terorisme, pemberantasan narkoba, dan penanganan aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia.

Pada masa Orde Baru, TNI memiliki peran yang cukup besar dalam pemerintahan Indonesia. Pada saat itu, TNI tidak hanya bertugas melindungi keamanan dan integritas nasional, tetapi juga memiliki peran aktif dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia.

Pemerintah Orde Baru juga sering menggunakan TNI untuk menindak kelompok-kelompok yang dianggap menjadi ancaman terhadap keamanan dan stabilitas nasional. Hal ini terlihat dari banyaknya aksi militer yang dilakukan oleh TNI di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap strategis atau berpotensi menimbulkan ketegangan.

Meskipun demikian, TNI juga memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai masalah internal, seperti penanggulangan terorisme, pemberantasan narkoba, dan penanganan aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia. Pada masa Orde Baru, TNI juga sering digunakan untuk membantu pemerintah dalam menangani bencana alam dan menjaga ketertiban umum di wilayah-wilayah strategis di Indonesia.

Pada Era Informasi

Sejak era informasi, TNI telah mengalami banyak perubahan dan transformasi. Pada era ini, TNI tidak hanya bertugas melindungi keamanan dan integritas nasional, tetapi juga harus dapat menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang muncul di era informasi, seperti terorisme, kejahatan cyber, dan perdagangan ilegal.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, TNI telah melakukan banyak upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam bidang teknologi dan informasi. TNI juga telah mengembangkan berbagai inisiatif dan program untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang teknologi dan informasi, seperti program pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi.

Saat ini, TNI juga memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai masalah internal, seperti penanggulangan terorisme, pemberantasan narkoba, dan penanganan aksi kriminal di berbagai wilayah di Indonesia. TNI juga terus berupaya untuk meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan ancaman yang muncul di era informasi.

Tiga Angkatan TNI

TNI terdiri dari tiga angkatan, berikut ini penjelasannya.

1. Angkatan Darat (AD)

Angkatan Darat bertugas melakukan tugas pokok pertahanan negara di darat, termasuk menjaga perbatasan, menanggulangi kegiatan terorisme, dan menjaga stabilitas nasional. Angkatan Darat juga bertugas melakukan penyelenggaraan keamanan di wilayah-wilayah strategis di Indonesia.

Angkatan Darat adalah salah satu jenis angkatan dari TNI yang bertugas melaksanakan tugas pokok pertahanan negara di daratan Indonesia. Sejarah Angkatan Darat bermula pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka. Pada awalnya, Angkatan Darat terdiri dari organisasi militer yang dipimpin oleh pahlawan-pahlawan nasional, seperti Tentara Republik Indonesia (TRI) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Setelah Indonesia merdeka, organisasi-organisasi militer ini kemudian digabungkan menjadi satu angkatan yang diberi nama Angkatan Darat. Selama masa Orde Baru, Angkatan Darat memiliki peran yang cukup besar dalam pemerintahan Indonesia. Namun, setelah terjadinya perubahan politik di Indonesia pada tahun 1998, Angkatan Darat kemudian mulai mengalami transformasi dan perubahan struktural.

Saat ini, Angkatan Darat memiliki tugas utama melaksanakan tugas pokok pertahanan negara di daratan Indonesia. Angkatan Darat juga memiliki peran dalam pemeliharaan ketertiban umum, penanggulangan bencana, dan penyelenggaraan keamanan di wilayah-wilayah strategis di Indonesia.

2. Angkatan Laut (AL)

Angkatan Laut bertugas melakukan tugas pokok pertahanan negara di laut, termasuk menjaga wilayah perairan Indonesia, menanggulangi kegiatan illegal fishing, dan menjaga stabilitas nasional. Angkatan Laut juga bertugas melakukan penyelenggaraan keamanan di wilayah-wilayah strategis di Indonesia.

Angkatan Laut adalah salah satu jenis angkatan dari TNI yang bertugas melaksanakan tugas pokok pertahanan negara di wilayah lautan Indonesia. Sejarah Angkatan Laut bermula pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka. Pada awalnya, Angkatan Laut terdiri dari organisasi militer yang dipimpin oleh pahlawan-pahlawan nasional, seperti Tentara Pelopor (TP) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Setelah Indonesia merdeka, organisasi-organisasi militer ini kemudian digabungkan menjadi satu angkatan yang diberi nama Angkatan Laut. Selama masa Orde Baru, Angkatan Laut memiliki peran yang cukup besar dalam pemerintahan Indonesia. Namun, setelah terjadinya perubahan politik di Indonesia pada tahun 1998, Angkatan Laut kemudian mulai mengalami transformasi dan perubahan struktural.

Saat ini, Angkatan Laut memiliki tugas utama melaksanakan tugas pokok pertahanan negara di wilayah lautan Indonesia. Angkatan Laut juga memiliki peran dalam pengamanan perbatasan laut, pemeliharaan stabilitas regional, dan pengawasan kegiatan maritim di wilayah Indonesia.

3. Angkatan Udara (AU)

Angkatan Udara bertugas melakukan tugas pokok pertahanan negara di udara, termasuk menjaga wilayah udara Indonesia, menanggulangi kegiatan illegal flying, dan menjaga stabilitas nasional. Angkatan Udara juga bertugas melakukan penyelenggaraan keamanan di wilayah-wilayah strategis di Indonesia.

Angkatan Udara adalah salah satu jenis angkatan dari TNI yang bertugas melaksanakan tugas pokok pertahanan negara di wilayah udara Indonesia. Sejarah Angkatan Udara bermula pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka. Pada awalnya, Angkatan Udara terdiri dari organisasi militer yang dipimpin oleh pahlawan-pahlawan nasional, seperti Tentara Pelopor (TP) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Setelah Indonesia merdeka, organisasi-organisasi militer ini kemudian digabungkan menjadi satu angkatan yang diberi nama Angkatan Udara. Selama masa Orde Baru, Angkatan Udara memiliki peran yang cukup besar dalam pemerintahan Indonesia. Namun, setelah terjadinya perubahan politik di Indonesia pada tahun 1998, Angkatan Udara kemudian mulai mengalami transformasi dan perubahan struktural.

Saat ini, Angkatan Udara memiliki tugas utama melaksanakan tugas pokok pertahanan negara di wilayah udara Indonesia. Angkatan Udara juga memiliki peran dalam pengamanan wilayah.

Tugas TNI

Tugas TNI adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Republik Indonesia. TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta melaksanakan tugas-tugas operasi militer sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. TNI juga bertugas melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tugas-tugas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kepolisian.

TNI terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang masing-masing bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara di darat, perairan, dan udara. TNI juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan dan penanggulangan bencana, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pemerintah sesuai dengan kewenangannya.

Tugas pokok TNI (Tentara Nasional Indonesia) adalah melindungi segenap bangsa dan negara Indonesia dari ancaman dan serangan dari luar negeri, serta menjaga stabilitas dalam negeri. TNI juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan operasi militer, baik secara terpadu maupun secara individual, untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Selain itu, TNI juga berperan dalam menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah perairan, laut, dan udara.

TUGAS

(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

  1. operasi militer untuk perang;
  2. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
  1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. Mengatasi aksi terorisme;
  4. Mengamankan wilayah perbatasan;
  5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
  14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Fungsi dan Peran TNI

Fungsi TNI adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Republik Indonesia. TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta melaksanakan tugas-tugas operasi militer sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, TNI juga bertugas melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tugas-tugas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kepolisian.

TNI terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang masing-masing bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara di darat, perairan, dan udara. TNI juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan dan penanggulangan bencana, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pemerintah sesuai dengan kewenangannya.

Peran

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Fungsi

(1) TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai;

  • Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
  • Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan
  • Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

(2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.

(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Kesimpulan

TNI merupakan salah satu alat yang dimiliki negara dalam menjalankan fungsi-fungsinya yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di setiap zamannya, TNI pada masa awal sebelum kemerdekaan memiliki peran penting bagi bangsa Indonesia dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia sendiri, meskipun pada awalnya TNI dibentuk oleh pihak lawan, yang pada saat itu belum bernama TNI. Namun, hal ini yang menjadi cikal bakal terbentuknya tentara nasional Indonesia. Pada masa setelah kemerdekaan bentuk organisasi TNI mendapat banyak perubahan yang lebih terstruktur dan tugasnya yang juga menjaga negara dari serangan negara lain dan juga menjaga keamanan dalam negeri.

Nah, Grameds, artikel kita seputar sejarah TNI telah selesai, setelah mengetahui sejarah TNI, apa sobat Grameds tertarik untuk menjadi prajurit TNI? Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas, turut serta dalam memberi pengetahuan dan informasi, sehingga Gramedia menghadirkan buku-buku yang dapat menambah pengetahuan dan informasi yang para pembaca butuhkan.

Jika sobat Grameds tertarik dan ingin mempelajari lebih lanjut dan lebih jauh lagi terkait sejarah Indonesia, maka Gramedia.com siap menemani dan mengisi bacaan kalian dengan buku-buku yang tersedia di Gramedia. #LebihDenganMembaca.

Penulis: Reksa

Rujukan:

  • Ada undang-undang yang dikutip dari web pemerintah
  • https://tni.mil.id/pages-2-peran-fungsi-dan-tugas.html
  • https://www.dpr.go.id/dokblog/dokumen/F_20150616_4760.PDF
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Tentara_Nasional_Indonesia

About the author

Fandy

Perkenalkan nama saya Fandy dan saya sangat suka dengan sejarah. Selain itu, saya juga senang menulis dengan berbagai tema, terutama sejarah. Menghasilkan tulisan tema sejarah membuat saya sangat senang karena bisa menambah wawasan sekaligus bisa memberikan informasi sejarah kepada pembaca.