Tokoh

Pendiri PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

pendiri pbb
Written by Nandy

Pendiri PBB – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sering kita dengar dalam berbagai informasi seputar isu internasional. Sebagai organisasi internasional terbesar di dunia, PBB memiliki peran sentral dalam menjaga hubungan antarnegara di dunia, termasuk hubungan antara negara dan individu yang merupakan warga negara dari negara yang bersangkutan.

PBB juga memiliki peran utama dalam menjaga perdamaian dunia yang mana dalam hal ini termasuk mencegah segala potensi konflik yang mungkin akan timbul di antara negara-negara anggotanya.

Selain itu, PBB memiliki peran besar dalam menjaga hak asasi manusia setiap individu di dunia, bukan sekadar karena menganggap individu tersebut adalah warga negara, namun juga karena mengakui bahwa setiap individu merupakan penyandang hak asasi yang telah melekat pada dirinya sendiri sebagai manusia.

Lewat PBB, negara-negara di dunia yang merupakan anggota telah berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk menciptakan suasana yang koorperatif antarnegara, tak hanya dalam bidang politik maupun militer, namun juga dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Kerja sama yang dibangun oleh negara-negara anggota PBB kini tidak sekadar bermakna sebagai menjaga kestabilan keamanan nasional, namun juga termasuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan setiap negara anggota, yang mana dalam hal ini berdampak pada kemajuan seluruh peradaban yang ada di dunia.

Dalam artikel ini, kami akan menjabarkan secara singkat bagaimana PBB bisa terbentuk sebagai reaksi dari perang dunia kedua hingga telah bertahan sampai hari ini sebagai organisasi internasional terbesar di dunia. Selanjutnya, kami akan membahas karakteristik PBB sebagai organsiasi internasional ditinjau dari berbagai aspek klasifikasi.

Kami juga akan membahas bagaimana peranan PBB sebagai organisasi internasional yang menjaga kestabilan perdamaian dunia, termasuk melindungi hak asasi manusia setiap individu maupun kelompok masyarakat yang ada di dunia. Selain itu, untuk lebih mudah memahami bagaimana PBB bekerja, kami juga akan membahas bagaimana struktur organisasi PBB beserta fungsi dari setiap badan-badan yang ada di dalamnya. Berikut pembahasan selengkapnya.

Sejarah Ringkas PBB sebagai Organisasi Internasional

Jauh sebelum PBB terbentuk, telah lahir terlebih dahulu Liga Bangsa-Bangsa (LBB) sebagai reaksi dari Perang Dunia I. LBB merupakan hasil dari Konferensi Perdamaian Versailles 28 April 1919 yang kemudian mendorong terbentuknya suatu organisasi internasional yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi daripada negara. Di sini, LBB memiliki tujuan untuk memelihara solidaritas antarbangsa dan mencegah terulangnya perang dunia.

Dalam perkembangannya, LBB ternyata gagal dalam melaksanakan perannya, antara lain karena tidak memiliki kewenangan menghukum negara penyerang (aggressor), negara-negara otoriter seperti Jepang dan Jerman keluar dari LBB, dokumen (covenant) LBB mengandung banyak kelemahan dan kurangnya kemauan politik perdamaian dari negara-negara anggota, negara-negara anggota masih memegang teguh doktrin kedaulatan mutlak, dan tidak dapat mencegah agresi Jepang terhadap Manchuria, Agresi Jerman terhadap Austria,serta penaklukan Ethiopia oleh Italia sehingga memicu Perang Dunia II.

Kegagalan LBB dalam menjaga perdamaian dunia akhirnya mendorong dibentuknya organisasi internasional baru, yaitu PBB atau United Nations (UN) pada 26 Juni 1945, di mana Piagam PBB sendiri mulai berlaku pada 24 Oktober 1945. PBB lahir dengan penyempurnaan pada beberapa aspek, di antaranya: struktur kerjasama; tata kerja dan kewenangan; kerjasama teknis/lembaga khusus yang dihidupkan lagi; pendetailan tujuan kurang lebih sama namun diperbaiki.

Pembentukan PBB sendiri sudah direncakan sejak berlangsungnya Perang Dunia II, di Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt membuka wacana terkait organisasi internasional penerus LBB dengan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill di atas kapal perang Augusta di teluk Newfoundland. Sidang Umum pertama kali digelar pada 10 Januari 1946 di London dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara setelah sebelumnya Piagam PBB diratifikasi oleh lima anggota tetap keamanan, yakni Perancis, Amerika Serikat, Uni Soviet, Cina, dan Inggris, serta 46 negara lainnya.

Sebagai lembaga yang berperan besar di dunia internasional, PBB mengakui beberapa bahasa resmi yang dapat dipergunakan dalam kegiatan kelembagaannya, antara lain bahasa Inggris, Perancis, Spanyol, Rusia, Tionghoa, dan Arab. Markas utama PBB sendiri terletak di New York, Amerika Serikat. Jumlah negara yang menjadi anggota PBB sendiri hingga saat ini mencapai 193 negara.

Pendiri PBB

Badan-Badan Khusus PBB

Dalam upaya mencapai tujuannya menjaga perdamaian dunia sekaligus mensejahterakan negara anggota, PBB memiliki berbagai badan khusus yang memiliki peran dan tugas di bidang masing-masing. Beberapa badan khusus tersebut antara lain sebagai berikut:

1. International Labor Organization (ILO)

ILO memiliki tugas untuk merumuskan standar internasional di bidang perburuhan. Badan ini juga berperan dalam membantu buruh di seluruh dunia untuk berserikat dan bernegosiasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja maupun pemerintah setempat. Badan yang bermarkas di Jenewa, Swiss ini turut pula memberikan dukungan terhadap gerakan penghapusan buruh paksa serta mengupayakan kesetaraan hak dan kesempatan bagi setiap buruh dari berbagai latar belakang.

2. International Telecommunication Union (ITU)

Badan khusus yang bermarkas di Jenewa, Swiss ini menangani beragam urusan komunikasi, teknologi, dan informasi dalam lingkup internasional. ITU juga memiliki peran besar dalam menghubungkan beragam masyarakat yang tersebar di seluruh dunia.

3. World Health Organization (WHO)

WHO merupakan badan khusus PBB yang mengurusi isu kesehatan internasional yang b5ertujuan mewujudkan standar kesehatan yang sama dan bermutu bagi semua negara anggota. Badan khusus yang bermarkas di Jenewa, Swiss ini juga memiliki peran penting dalam membantu berbagai kesulitandi bdang kesehatan yang dihadapi oleh negara anggota.

4. International Monetary Fund (IMF)

Berpusat di Washington DC, Amerika Serikat, IMF memiliki peran dalam menyediakan dana pinjaman bagi negara anggota PBB yang memiliki kesulitan keuangan. Badan khusus ini berkontribusi untuk menanamkan modalnya dalam berbagai proyek yang direncanakan dan yang akan dilaksanakan oleh negara anggota.

5. United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)

UNESCO memiliki peran dalam mendukung kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di seluruh dunia. Selain itu, Badan khusus yang bermarkas di Paris, Perancis ini juga memiliki peran untuk menjaga beaneka situs kebudayaan dan bersejarah yang ada di seluruh dunia.

6. United Nations World Tourism Organization (UNWTO)

UNWTO berperan dalam mempromosikan destinasi pariwisata di seluruh dunia. Badan khusus ini berpusat di Madrid, Spanyol.

7. United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)

UNIDO berperan dalam pengembangan industri guna mengentaskan kemiskinan sekaligus mendorong globalisasi yang berkelanjutan di negara anggota. Badan khusus ini bermarkas di Wina, Austria.

8. World Meteorological Organization (WMO)

WMO berperan dalam memfasilitasi pertukaran informasi dan data meteorologi untuk penerbangan, pengiriman barang, keamanan, hingga pertanian antarnegara anggota. Badan khusus PBB ini berpusat di Jenewa, Swiss.

9. Universal Postal Union (UPU)

Berpusat di Bern, Swiss, UPU mewadahi seluruh kegiatan dan operasi perusahaan pos di setiap negara anggota. Badan khusus ini bertugas untuk memastikan produk dan layanan pos yang teraktual.

10. World Intellectual Property Organization (WIPO)

WIPO berperan dalam melindung hak kekayaan intelektual bagi individu maupun organisasi yang berasal dari negara anggota PBB.

11. Food and Agriculture Organization (FAO)

FAO memiliki peran memerangi kelaparan di seluruh dunia, menghubungkan negara maju dengan negara berkembang dalam hal penyediaan pangan dan pertanian, serta mendukung pengembangan teknologi pertanian di negara-negara anggota. Badan khusus ini berpusat di Roma, Italia.

12. International Civil Aviation Organization (ICAO)

ICAO berperan dalam pengembangan standar internasional bagi industri penerbangan di negara-negara anggota. Badan khusus ini bermarkas di Montreal, Kanada.

13. International Maritime Organization (IMO)

IMO berperan dalam penyusunan aturan terkait kerangka pelayaran dan pengiriman barang lewat jalur laut internasional. Badan khusus ini juga memiliki fokus dalam isu keamanan, legalitas, teknis, keamanan, dan efisiensi. Dalam menjalankan tugasnya IMO bermarkas di London, Inggris.

14. International Fund for Agricultural Development (IFAD)

IFAD bertugas mengatasi kemiskinan di daerah tertinggal serta terbelakang, kelaparan yang melanda negara miskin, dan malnutrisi yang diderita oleh masyarakat internasional dengan meningkatkan produktivitas, kualitas, dan taraf hidup. Badan khusus ini berpusat di Roma, Italia.

15. World Bank

World Bank berperan dalam menyediakan pinjaman dengan bunga rendah atau tanpa bunga kepada negara berkembang sehingga pinjaman tersebut dapat dijadikan modal dalam meningkatkan kesejahteraan negara yang bersangkutan. Peran pinjaman tersebut diharapkan dapat pula mendorong negara peminjam dalam meningkatkan perekonomian. Badan khusus ini bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat.

Pendiri PBB

Karakteristik PBB sebagai Organisasi Internasional

Sebagai organisasi internasional, PBB memiliki beberapa karakteristik ditinjau dari beberapa aspek klasifikasi, mulai dari aspek waktu, keanggotaan, mekanisme perekutan anggota, sifat organisasi, dan lingkup fungsi yang secara mendetail sebagai berikut:

1. Klasifikasi Berdasarkan Waktu

PBB merupakan organisasi internasional permanen, yang mana didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Secara umum, di dalam anggaran dasarnya tidak disebutkan klausula kapan pembubaran organisasi tersebut. Hal ini merupakan kebalikan dari organisasi internasional tidak permanen, yang mana didirikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, misalnya dalam 3 tahun, 5 tahun atau apabila tujuan organisasi telah berhasil tercapai maka organisasi itu akan bubar. Dalam organisasi internasional semacam ini, umumnya dalam anggaran dasarnya mencantumkan aturan-aturan tentang pembubaran organisasi.

2. Klasifikasi Berdasarkan Siapa yang Menjadi Anggota

PPB termasuk ke dalam organisasi internasional publik, yang mana didirikan oleh negara-negara di dunia atau anggotanya adalah pemerintah yang sah dari negara-negara di di dunia. Organisasi jenis ini memiliki tiga ciri, yakni didirikan berdasarkan perjanjian internasional, mempunyai alat perlengkapan/organ, dan hukum yang berlaku adalah hukum internasional. Hal ini berbeda dengan organisasi internasional privat yang mana keanggotaannya bukan merupakan negara, namun merupakan perusahaan internasional dan organisasi internasional non-pemerintahan.

3. Klasifikasi Berdasarkan Mekanisme Perekrutan Anggota

PBB merupakan contoh dari organizations of universal character, yang mana keanggotannya terdiri dari berbagai negara tanpa membedakan sistem pemerintahannya maupun sistem perekonomiannya. Jenis organisasi ini adalah kebalikan dari closed organizations, yang mana keanggotaannya berdasarkan pada kriteria tertentu, misalnya berdasarkan regional, latar belakang yang sama, dan fungsi serta tujuan yang terbatas.

4. Klasifikasi Berdasarkan Sifat Organisasi

PBB merupakan bagian dari supranational organizations, yang mana punya kewenangan untuk membuat keputusan atau mengeluarkan peraturan yang langsung mengikat bagi negara anggota, bahkan ada yg langsung mengikat individu dari negara anggota atau perusahaan negara anggota.

Organisasi internasional jenis ini memiliki syarat antara lain: alat perlengkapan berwenang dalam mengambil keputusan sehingga tidak sepenuhnya tergantung pada kerjasama seluruh anggota; organisasi punya kekuasaan untuk membuat peraturan yang mengikat negara anggota; organisasi dapat memaksakan keputusannya; dan memiliki keuangan organisasi yang bersifat otonom. Jenis organisasi internasional ini merupakan kebalikan dari intergovernmental organizations, yang mana organisasi tersebut mendapatkan status hukum dari negara-negara anggotanya dan sifatnya adalah koordinatif.

5. Klasifikasi Berdasarkan Lingkup Fungsi

PBB termasuk ke dalam organisasi internasional yang memiliki fungsi serbaguna (comprehensive), yang mana organisasi yg tujuannya meliputi semua masalah yang dihadapi oleh para negara anggota.

Struktur Organisasi PBB

PBB memiliki enam organ utama dalam menjalankan fungsinya, antara lain:

1. General Assembly (Majelis Umum)

Majelis Umum merupakan majelis permusyawaratan utama PBB yang terdiri dari semua negara anggota PBB. Majelis ini bertemu setiap tahun di bawah sebuah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota dengan ketentuan one vote per member (satu suara untuk satu anggota).

2. Security Council (Dewan Keamanan)

Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang mana masing-masing berasal dari 5 anggota tetap yang memiliki hak veto (hak mutlak), yakni Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat serta 10 anggota tidak tetap, yang diganti dua tahun sekali, yang saat ini Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan. Dewan Keamanan ini berperan dalam menjaga perdamaian internasional dan keamanan antarnegara anggota PBB.

3. Secretariat (Sekretariat)

Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal PBB yang dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh suatu staf pegawai sipil internasional yang berasal dari seluruh dunia. Sekretaris Jenderal memiliki beberapa tugas, di antaranya menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang diperlukan oleh badan-badan PBB untuk pertemuan mereka.

Selain itu, Sekretaris Jenderal berkewajiban dalam membantu menyelesaikan sengketa internasional, administrasi operasi penjaga perdamaian, menyelenggarakan konferensi internasional, mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota mengenai berbagai inisiatif. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Jendral menjabat selama lima tahun.

4. Economic and Social Council (Dewan Sosial dan Ekonomi)

Dewan Ekonomi, dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, dan sosial internasional, dan pembangunan. ECOSOC terdiri dari 54 anggota, yang keseluruhannya dipilih oleh Majelis Umum untuk menjabat selama tiga tahun. Presiden ECOSOC ini dipilih untuk jangka waktu satu tahun. Fungsi kelembagaan ECOSOC mencakup pengumpulan informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi.

5. Trusteeship Council (Dewan Perwalian)

Dewan Perwalian PBB merupakan suatu sistem perwalian internasional lebih jauh telah didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual. Dewan yang terdiri dari lima anggota ini mengatur agar daerah-daerah tanpa pemerintahan sendiri dikelola dengan menaruh perhatian kepada penduduk setempat sehingga tercapai keamanan dan perdamaian internasional.

6. International Court of Justice (Mahkamah Internasional)

Mahkamah Internasional atau ICJ memiliki peran dalam mengadili dan menyelesaikan sengketa antarnegara anggota PBB dan memberikan pendapat-pendapat yang bersifat nasihat kepada organ-organ resmi dan badan khusus PBB guna menyelesaikan masalah. Hakim ICJ terdiri dari 15 orang hakim, yang mana dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan. Hakim ini dibantu oleh Register, organ administratifnya. Selain itu, juga dapat dibentuk hakim-hakim ad hoc untuk menangani beberapa kasus yang dirasa perlu menghadirkannya.

Pendiri PBB

Kita telah melihat bagaimana PBB bisa terbentuk, termasuk pula mengenal karakteristik PBB sebagai organisasi internasional. Selain itu, Grameds juga telah mengenal lebih dengan berbagai organ yang menjadi bagian dari PBB, termasuk sederet badan khusus yang menyokong peran PBB. Semoga artikel ini bermanfaat.

Penulis: Savero Aristia Wienanto

About the author

Nandy

Perkenalkan saya Nandy dan saya memiliki ketertarikan dalam dunia menulis. Saya juga suka membaca buku, sehingga beberapa buku yang pernah saya baca akan direview.

Kontak media sosial Linkedin saya