Tokoh

Sejarah Pendiri Kerajaan Aceh, Struktur, dan Peninggalan

Pendiri Kerajaan Aceh
Written by Nandy

Pendiri Kerajaan Aceh – Grameds, pernahkah kalian mengunjungi Kota Aceh? Pastinya pernah dong, ya. Aceh merupakan kota yang berada paling barat di Indonesia. Bahkan kota ini memiliki julukan “Serambi Mekkah”, kira-kira kenapa ya, Grameds?

Ternyata julukan tersebut tak lepas dari pengaruh Kerajaan atau Kesultanan Aceh. Pada abad ke-17, Kesultanan Aceh berada pada puncak kejayaan sehingga pengaruh agama Islam tersebar secara luas dalam kehidupan masyarakat. Perkembangannya begitu pesat, hingga akhirnya Aceh menjadi kiblat ilmu pengetahuan Islam. Yuks, kita simak lebih lanjut pembahasan kerajaan yang berada pada daerah istimewa ini, Grameds!

Pendiri Kerajaan Aceh

Pendiri Kerajaan Aceh

Raja Kerajaan Aceh (kompas.com)

Cikal bakal menjadi Kerajaan Aceh bermula dari adanya Kerajaan Indra Purba yang terletak di Lamuri. Pada tahun 1059-1069 M, tentara China menyerang Kerajaan Indra Purba yang waktu itu dipimpin oleh Maharaja Indra Sakti. Ketika peperangan terjadi, Kerajaan Perlak sebagai sekutu dari Kerajaan Indra Purba mengirimkan 300 pasukan, diantaranya terdapat pemuda kuat yang bernama Meurah Johan yang memimpin pertempuran.

Akhirnya tentara China dapat dikalahkan dan diunsir mundur. Untuk membalas jasa Meurah Johan, maka Maharaja Indra Sakti menikahkan anaknya dengan pemuda tersebut. Setelah itu, Meurah Johan yang bergelar Sultan Alaidin Johan Shah menggantikan mertuanya yang telah wafat sebagai raja di Kerajaan Indra Purba. Kemudian kerajaan tersebut berganti nama menjadi Kerajaan Darussalam yang terletak di Bandar Darussalam.

Hingga akhirnya sampailah pada generasi ke 11, yaitu Sultan Ali Mughayat Shah. Dalam perkembangannya, Sultan Ali Mughayat Shah lah pendiri Kerajaan Aceh Darussalam, dimana awalnya bernama Kerajaan Darussalam. Bukan hanya itu saja, Sultan Ali Mughyat Shah juga menyatukan kerajaan-kerajaan kecil yang berhasil ditakhlukannya di bawah naungan Kerajaan Aceh.

Selain itu, Sultan Ali Mughayat Shah berjasa dalam melakukan perlawanan terhadap bangsa Portugis yang tiba di Malaka. Oleh sebab itu, Sultan Ali Mughayat Shah membentuk angkatan laut dan darat. Kemudian juga membuat dasar-dasar politik luar negeri Kerajaan Aceh.

Sultan Ali Mughayat Shah akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada tahun 12 Dzulhijah sekitar 17 agustus 1530 M. Kerajaan Aceh kemudian dipimpin oleh Sultan Salahuddin pada tahun 1530-1539 M. Tak berlangsung lama pemerintahannya, akhirnya Kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Alauddin Riayat Shah, anak dari Sultan Mughayat Shah.

Pendiri Kerajaan Aceh

Pada masa kepemimpinannya, Kerajaan Aceh mengalami penyerangan oleh Portugis yang dibantu oleh Kerajaan Johor, Perak dan Pahang yang saat itu sedang memusuhi Aceh. Penyerangan terus dilakukan hingga wafatnya Sultan Alauddin Riayat Shah. Kemudian kepemimpinan Kerajaan Aceh digantikan oleh Sultan Husein Ali Riayat Shah.

Sultan Husein Ali Riayat Shah melakukan penyerangan terhadap Malaka yang diduduki Portugis dengan 7000 tentara dan 90 armada kapal. Pasukan Aceh berhasil membakar Malaka bagian selatan, namun penyerangannya ini dikatakan sia-sia saja. Sebab Malaka bertahan dan semakin memiliki tekad untuk membumi hanguskan Kerajaan Aceh.

Kemudian Sultan Husein Ali Riayat Shah digantikan oleh anaknya Sultan Moeda. Ia dinobatkan saat usianya masih belia yaitu, 4 bulan. Setelah menjabat kurang lebih 7 tahun, Sultan Moeda dikabarkan wafat dan mengakhiri masa pemerintahannya. Oleh sebab itu, ia hanya dianggap sebagai sultan bayangan, karena hanya memerintah dalam waktu singkat.

Oleh karena itu, kepemimpinan Kerajaan Aceh dialihkan pada Sultan Sri Alam, anak dari Sultan Alauddin Riayat Shah. Dikisahkan bahwa Sultan Sri Alam sangatlah kejam, hingga akhirnya wafat karena dibunuh dalam waktu pemerintahannya yang sangat singkat. Selanjutnya Kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Zain Al Abidin.

Namun, sayangnya tak berlangsung lama dalam memerintah, Sultan Zain Al Abidin turun dari tahtanya karena dinilai sangat kejam. Pada masa inilah, Aceh mengalami krisis dinasti. Hingga akhirnya, Sultan Alauddin Mansur Shah dijadikan pemimpin. Ia adalah anak dari Sultan Ahmad dari Kerajaan Perak.

Pada masa kepemimpinannya, Sultan Alauddin Mansur Shah harus dihadapkan oleh Kerajaan Johor yang ingin menyerang Aceh. Waktu yang genting sekaligus krisis dinasti dalam masalah internal Aceh, membuat Sultan Alauddin Mansur Shah tak bisa membendung serangan dari luar. Hal ini mengakibatkan, kekalahan yang dialami serta armada Aceh yang berhasil dihancurkan Portugis di depan Kedah.

Kemudian Sultan Alauddin Mansur Shah wafat karena dibunuh oleh prajuritnya sendiri yaitu Sri Pada. Masa kepemimpinannya diteruskan oleh Sultan Buyong pada tahun 1586 M. Pada masa kepemimpinannya, Sultan Buyong melakukan perdamaian da mengajak Kerajaan Johor untuk bersekutu. Tak lama setelah itu, Sultan Buyong pun wafat dan digantikan oleh Sultan Alauddin Riayat Shah Al Mukhammil.

Saat Sultan Alauddin Riayat Shah Al Mukhammil menjabat, banyak buku-buku Islam yang diterbitkan. Yaitu karya sastra melayu diantaranya seperti Mirat Al Muminin, karangan Syams ud-Din. Kemudian ada Mahkota para raja, karangan Bukhari Al Johari.

Setelah Sultan Alauddin Riayat Shah Al Mukhammil wafat, kepemimpinan dilanjutkan oleh anaknya yaitu, Sultan Ali Riayat Shah. Namun, pada masa pemerintahannya terjadi banyak masalah yang dialami oleh Kerajaan Aceh. Waktu itu Aceh mengalami krisis pangan, hingga banyak menyebabkan rakyat kelaparan. Selain itu, portugis juga menyerang Aceh secara tiba-tiba dengan armada Martin Affonse.

Akhirnya, masa kepemimpinan dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda, yaitu sepupu dari Sultan Ali Riayat Shah. Masa kepemimpinannya begitu gemilang, Kerajaan Aceh mengalami puncak kejayaannya. Sultan Iskandar Muda berhasil menduduki wilayah timur seperti, Pasai, Pedir, Deli, Aru. Sedangkan wilayah barat, ia menguasai Dya, Labu, Singkel, Priaman, Padang.

Tak hanya itu saja, Sultan Iskandar Muda juga berhasil menaklukan negara-negara luar di Semenanjung Melayu seperti, Johor, Pahang, Perak, dan Kedah. Sultan Iskandar Muda juga berhasil meneruskan perjuangan melawan Portugis sekaligus menguasai jalur perdagangan sebelah barat. Ia memimpin Kerajaan Aceh selama 29 tahun dengan pencapaian-pencapaian yang luar biasa, hingga mendapat julukan “Marhom Mahkota Alam”.

Selanjutnya, usai kepemimpinan Sultan Iskandar Muda, Kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Iskandar Thani Alaaddin Moeghayar Shah pada tahun 1636 M, lalu Sultan Ahmad, Sultan Tadj al’alam Safiat Alauddin Shah atau Putri Sri Alam, Sultan Noer alalam Nakiat addinSjah, Sultan Inayat Shah Zakiat addin atau Putri Radjah Setia pada tahun 1678 M- 1688 M, Sultan Kamalat Shah pada tahun 1688-1699 M, Sultan Badr al’alam Syafir Hasjim Djamal Alauddin pada tahun 1699M-1702 M, Sultan Perkasa Alam Syarif Lamtoei ibn Syarif Ibrahim pada tahun 1702 M-1703 M, Sultan Djaman al’alam Badr al-Moenir pada tahun 1703 M- 1726 M.

Kemudian Sultan Djauhar al’alam Ama addin Shah yang meninggal 20 hari setelah penobatannya, Sultan Shams al’alam atau Wandi Tebing, Sultan Alauddin Ahmad Shah atau Maharaja Lela Melajo pada tahun 1727 M- 1735 M, Sultan Alauaddin Johan Shah atau Poejoe Aoek pada tahun 1735 M-1760 M, Sultan Mahmud Shah atau Tuanku Raja pada tahun 1760 M- 1781 M, Sultan Alauddin Muhammad Shah atau Tuanku Mohammad pad tahun 1781 M- 1795 M, Sultan Alauddin Jauhar al’alam Shah pada tahun 1795 M- 1824 M, Sultan Muhammad Shah atau Tuanku Darid.

Pendiri Kerajaan Aceh

Struktur Kerajaan Aceh

Pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda, Aceh membentuk sistem politik yang sangat rapi dan sistematis. Salah satunya yaitu terkait pembentukan struktur kekuasaan yang dipegang oleh kerajaan. Berikut adalah rincian penjelasannya:

  1. Kekuasaan Aceh berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh seorang sultan. Pengangkatan sultan tersebut dilakukan secara turun temurun warisan dari sultan sebelumnya. Namun, dalam kondisi tertentu, boleh diangkat seorang sultan bukan turunan kerajaan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.
  2. Nama kerajaan adalah Kerajaan Aceh Darussalam yang memiliki ibukota di Banda Aceh. Adapun struktur pemerintahan terdiri atas, pemerintah pusat (kerajaan), pemerintah daerahh (keulelbalangan), dan pemerintah desa (kampung). Selain itu, juga terdapat daerah federasi yang disebut dengan Sangoe.
  3. Adapun kepala negara memiliki gelar Sultan Imam Adil sebagai orang pertama dalam kerajaan. Dalam menjalankan pemerintahannya, sultan dibantu oleh seorang sekertaris negara yang memiliki gelar Rama Seutia Keureukon Katibul Muluk.

Aturan Kerajaan Aceh dalam Berkuasa

Aturan yang dimaksud adalah untuk memberikan rincian secara jelas terkait ketentuan yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan kerajaan. Berikut adalah rincian secara jelasnya:

  1. Aturan yang dibuat raja haruslah berlaku sama untuk semua penguasa maupun rakyat biasa.
  2. Raja harus memiliki kepribadian terbuka ketika rakyat menyampaikan aspirasi dan mengadukan suatu masalah. Selain itu, raja diharapkan dapat memberikan keadilan pada setiap permasalahan.
  3. Raja diharuskan beriman dan adil dalam menjalankan pemerintahannya.
  4. Raja yang hendak menghukum seorang rakyat maka diwajibkan untuk bersikap lembut dan berkata secara sopan, sehingga rakyat tidak merasa disakiti meskipun terbukti bersalah.
  5. Raja diwajibkan untuk mengikuti syariat agama dan memiliki rasa takut terhadap murka Allah jika terjadi penyelewangan kekuasaan.
  6. Raja diharuskan bekerja dengan baik sesuai dengan jabatannya, sehingga memperoleh pahala yang senilai juga.
  7. Raja dapat melakukan musyawarah dan mendengarkan nasihat dari para alim ulama.

Kerajaan Aceh menyatakan dirinya sebagai negara hukum. Oleh sebab itu, rakyat diumpakan seperti pedang sembilan yang sangat tajam. Hal ini menegaskan bahwa peranan rakyat sangatlah peting dalam mendukung pemerintahan Kerajaan Aceh.

Selain itu, jika dalam suatu kerajaan disebut sebagai negara hukum, maka seorang raja, perdana menteri, maupun pejabat lainnya diwajibkan patuh pada hukum yang berlaku di Kerajaan Aceh. Adapun sumber hukum yang digunakan adalah kembali kepada ajaran agama Islam. Yaitu ajaran hukum yang berasal dari Al Quran, hadist, ijma’ para ulama, serta qias.

Sedangkan dalam praktiknya, hukum yang bersumber dari ajaran agama Islam tersebut terdiri atas, hukum, adat, reusam, dan qanun. Hukum sendiri diartikan sebagai perundang undangan yang mengatur segala urusan. Adat sendiri memiliki arti aturan yang dibuat oleh sultan maupun pejabat di bawahnya namun berlaku untuk ditaati.

Reusam diartikan sebagai sumber aturan yang diberlakukan untuk memberikan ketertiban pada perilaku masyarakat. Terakhir adalah Qanun, yang merupakan aturan secara langsung dibuat oleh Balai Majelis Mahkamah Rakyat atau dalam kehidupan sekarang disebut DPR. Dari semua aturan yang berlaku diharapkan dapat dipatuhi oleh penguasa maupun rakyat.

Adapun hukum yang berlaku jika seseorang ingin menjadi Sultan Qanun maka terdapat 20 syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

  1. Beragama Islam.
  2. Merdeka dan bebas.
  3. Diutamakan laki-laki.
  4. Baligh.
  5. Memiliki riwayat keturunan yang baik.
  6. Berani dan tidak berkhianat dalam menjalankan pemerintahan.
  7. Adil dalam menegakan hukum Allah dan Rasul.
  8. Mentaati ajaran agama Islam.
  9. Pelindung dan membela rakyat dengan ikhlas.
  10. Menyayangi orang-orang yang teraniaya.
  11. Bersedia memelihara keamanan negara.
  12. Bersedia menjadi bagian dari laskar.
  13. Bersedia menjaga para menteri, hulubalang, perwira, dan saudagar dari bentuk sikap penyelewangan kekuasaan.
  14. Bersedia mengumpulkan zakat fitrah bagi setiap orang
  15. Dapat memelihara harta baitul mal yang diamanahkan.
  16. Dapat menghukum siapapun yang telah melakukan kesalahan dan melanggar aturan.
  17. Bersedia menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan silang sengketa.
  18. Bersedia merawat dan memelihara baik anak laki-laki maupun perempuan yang tidak memiliki wali.
  19. Bersedia membagikan harta ghamimah kepada yang berhak menerima.
  20. Dapat mengawasi pekerjaan para pejabat di dalam istana tanpa memberikan perbedaan pembelaan atau kasih sayang tertentu.

Selain berbagai hukum yang telah ditetapkan, Kerajaan Aceh juga membentuk rukun kerajaan sesuai dengan ajaran Islam dan harus dilakukan. Berikut adalah penjelasannya:

  1. Pedang keadilan yang memiliki arti bahwa tidak ada pedang tersebut, maka tidak ada pula sebuah kerajaan.
  2. Qalam, yang artinya sebuah kitab undang-undang, dimana jika tidak terdapat kitab tersebut maka juga tidak akan ditemukan sebuah kerajaan.
  3. Ilmu, jika seorang tidak mengetahui ilmu dunia maupun akhirat maka tak bisa mengatur kerajaan dengan baik.
  4. Kalam, diartikan sebagai bahasa. Jika tidak ada bahasa yang digunakan maka tidak akan ada kerajaan yang berdiri.

Dalam melaksanakan keempat rukun tersebut, maka diperlukan sebuah ilmu. Oleh sebab itu, keluarga kerajaan sangat diwajibkan untuk berilmu dan memiliki intelektual tinggi. Selain itu, diperuntukan untuk menciptakan stabilitas kerajaan dalam menjalankan pemerintahannya.

Peninggalan Kerajaan Aceh

Kerajaan Aceh banyak meninggalkan benda-benda maupun bangunan bersejarah selama masa kekuasaanya. Adapun peninggalan-peninggalannya adalah sebagai berikut:

  1. Masjid Raya Baiturahman
  2. Meriam Kesultanan Aceh
  3. Taman Sari Gunongan
  4. Makam Sultan Iskandar Muda
  5. Benteng Indra Prata
  6. Uang emas Kerajaan Aceh

Pendiri Kerajaan Aceh

Kesimpulan

Grameds, setelah kita menyimak pembahasan panjang di atas, sekarang kita menjadi tahu bahwa terdapat sejarah panjang dari lahirnya sebuah kerajaan besar, yaitu Kerajaan Aceh. Seperti yang telah kita ketahui, Kerajaan Aceh didirikan oleh Sultan Ali Mughayat Shah. Dimana awalnya, Sultan Ali ini merupakan sultan ke-11 dalam Kerajaan Darussalam.

Kemudian Sultan Ali Mughayat Shah mengganti nama kerajaan tersebut sekaligus memperluas daerah kekuasaannya. Selain itu, Sultan Ali Mughayat Shah sangat berjasa sebagai orang Aceh pertama yang menentang kehadiran Portugis di Selat Malaka. Namun, tak lama dari itu, Sultan Ali wafat dan digantikan oleh generasi selanjutnya kurang lebih sebanyak 35 kali.

Perlu diketahui juga bahwa Kerajaan Aceh mengalami puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pencapaiannya begitu luar biasa, pertama ia berhasil mengusir dan membuat Portugis takut untuk menginjakan kaki kembali di bumi Aceh. Kemudian Sultan Iskandar Muda juga menakhlukan kerajaan-kerajaan di semenanjung Melayu seperti, Johor, Kedah, dan Perak.

Selain itu, Aceh menjadi perlintasan perdagangan yang sangat ramai sehingga menguntungkan perekonomian kerajaan. Nah, sampai sini Grameds sudah paham kan? Agar lebih paham lagi, Grameds juga bisa membaca buku di Gramedia. Kami percaya bahwa Gramedia akan terus menjaga semangat untuk menjadi #SahabatTanpaBatas dengan menyajikan buku-buku terbaik untuk kalian semua.

Penulis: Mutiani Eka Astutik

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait Pendiri Kerajaan Aceh

About the author

Nandy

Perkenalkan saya Nandy dan saya memiliki ketertarikan dalam dunia menulis. Saya juga suka membaca buku, sehingga beberapa buku yang pernah saya baca akan direview.

Kontak media sosial Linkedin saya