Agama Islam

At-Taubah Ayat 122 Beserta Artinya

Written by Yufi Cantika

Surat At-Taubah yang menjadi salah satu surat ke-9 yang berada di dalam kitab suci Al-Qur’an. Di dalam surat At-Taubah Ayat 122 yang menjelaskan mengenai betapa pentingnya dalam menuntut ilmu. Surat At-Taubah sendiri terdiri dari 129 ayat, dan merupakan satu-satunya surat yang berada di dalam Al-Qur’an yang tidak memiliki awalan kalimat basmallah pada ayatnya.

Hal ini karena surat At-Taubah merupakan pernyataan dari perang yang memerangi kaum musyrikin. Kalimat basmallah sendiri mengandung nama Allah SWT yang sangat tidak cocok apabila disandingkan dengan kemungkaran dari kaum musyrikin.

Surat At-Taubah juga termasuk ke dalam golongan surat Madaniyyah, yaitu surat yang diturunkan di Kota Madinah. At-Taubah sendiri berartikan pengampunan dan disebut juga dengan Baarah yang artinya berlepas diri atau pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin.

Surat ini juga diturunkan sesudah Nabi Muhammad SAW dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini yang telah disampaikan oleh Sayidina ‘Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.

Bicara tentang Al-Quran, sangatlah luas, mulai dari sejarahnya hingga kandungan beserta keutamaan membacanya. Bagi Grameds yang ingin mendalami ilmu pengetahuan tentang Al-Quran, maka kalian bisa menjadikan buku Sejarah Ringkas Al Quran Kandungan & Keutamaannya sebagai referensi.

Bacaan Surat At Taubah Ayat 122

Berikut bacaan surat At-Taubah ayat 122 lengkap dengan Arab, latin dan artinya.

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

Wa mā kānal-mu`minụna liyanfirụ kāffah, falau lā nafara ming kulli firqatim min-hum ṭā`ifatul liyatafaqqahụ fid-dīni wa liyunżirụ qaumahum iżā raja’ū ilaihim la’allahum yaḥżarụn

Artinya: “Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya?.”

Isi Kandungan Surat At Taubah Ayat 122

Kata Taubah mengingatkan pada kata Taubat yang berarti adanya suatu perubahan atau mengadakan perubahan di dalam diri. Jadi, surat At Taubah ini adalah peringatan dari Allah SWT untuk berusaha melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Syaikh Adil Muhammad Khalil dalam bukunya Tadabbur Al-Qur’an: Menyelami Makna Al-Qur’an dari Al-Fatihah Sampai An-Nas menyebutkan bahwa secara urutan yang tertera di dalam Al-Qur’an maka surat At Taubah berada setelah surat Al-Anfal (menceritakan Perang Badar), sementara itu turunnya surat At Taubah setelah perang Tabuk.

Hal tersebut dikarenakan agar dapat mengetahui perbedaan dari kedua peperangan tersebut dan sebab-sebab kemenangannya. Surat ini juga dipenuhi dengan ancaman dan peringatan keras bagi orang-orang kafir dan munafik. Di sisi lain, surat ini juga membuka pintu taubat.

Adapun pada ayat ke-122, Allah hendak mengingatkan bahwa meskipun setiap orang yang memenuhi syarat wajib berperang di jalan Allah yakni dengan menumpas kaum musyrikin, tetap dibutuhkan orang-orang yang menetap untuk menuntut ilmu.

Jihad atau berusaha di jalan Allah tidak harus dilakukan dengan cara berperang karena jihad hukumnya termasuk fardhu kifayah, yakni akan gugur hukum wajibnya apabila ada orang lain yang telah melakukannya.

Hal tersebut diperkuat dalam hadits berikut yang menjelaskan bahwa orang yang membantu ‘persiapan’ perang maka ia dinilai telah ikut berperang.

Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Busr bin Sa’id dari Zaid bin Khalid Al Juhani dia berkata,

حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ فَقَدْ غَزَا

Artinya: “Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mempersiapkan perlengkapan seseorang yang hendak berperang berarti dia ikut berperang, dan barangsiapa mengurusi keluarga orang yang berperang berarti dia telah ikut berperang.”

Hal ini senada dengan fakta di masa itu, tidak setiap orang Islam mendapat kesempatan untuk menuntut dan mendalami ilmu pengetahuan serta mendalami ilmu agama. Oleh sebab itu harus ada sebagian dari umat Islam yang menggunakan waktu dan tenaganya untuk menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama.

Dengan demikian, mereka dapat membantu dalam menyiarkan agama Islam dengan menggunakan cara dakwah Islamiyah. Ilmu yang dikuasai bisa membuat kaum muslim dapat memerangi kaum musyrikin dengan dua cara yakni dengan peperangan dan juga dengan ilmu.

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 122

Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Dan tidak patut bagi kaum mukminin semuanya keluar memerangi musuh mereka, sebagaimana yang tidak dibenarkan bagi mereka untuk tinggal semua. Mengapa tidak keluar untuk berperang dan berjihad dari setiap golongan sejumlah orang yang memadai dan mewujudkan maslahat.

Tujuannya agar orang-orang yang tinggal bisa mendalami agama Allah dan mengetahui apa yang terbaru dari hukum-hukum agama Allah dan wahyu yang diturunkan pada rasulNya, agar mereka nanti memperingatkan kaum mereka dengan ilmu yang mereka pelajari tatkala mereka kembali kepada kaumnya itu.

Mudah-mudahan mereka takut kepada siksaan Allah dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya.

Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram)

  1. Tidak semestinya orang-orang mukmin itu berangkat semua ke medan perang, karena mereka bisa ditumpas habis apabila musuh mereka berhasil mengalahkan mereka.

Semestinya sebagian dari mereka pergi ke medan jihad dan sisanya tinggal di rumah untuk menemani Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- dan memperdalam ilmu agama melalui ayat-ayat Al-Qur`ān dan ketentuan-ketentuan hukum syariat yang mereka dengar dari nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-.

Kemudian mereka bisa mengajarkan ilmu yang telah mereka pelajari kepada kaum mereka setelah kembali ke rumah mereka, agar mereka dapat menghindari azab dan hukuman Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Hal ini terkait dengan pasukan-pasukan yang dikirim oleh Rasulullah ke berbagai daerah dan beranggotakan sejumlah sahabat pilihan.

Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta’dzhim al-Qur’an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur’an Universitas Islam Madinah

  1. Umat Islam membutuhkan pemahaman agama dalam segala perkara, maka tidak seharusnya orang-orang beriman yang mampu berjihad pergi berjihad seluruhnya, dan meninggalkan kaum muslimin yang lain tanpa ada orang faqih yang dapat dipilih Imam untuk mengajarkan urusan agama mereka.

Namun seharusnya setiap pasukan terdiri dari utusan setiap kabilah, dan beberapa orang tetap tinggal untuk belajar ilmu syariat, dan untuk memberi pelajaran dan peringatan kepada pasukan ketika telah kembali ke negeri mereka, agar mereka takut terhadap azab Allah jika menyelisihi perintah-Nya.

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

  1. وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ 

(Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang))

Dan meninggalkan kota Madinah kosong.

مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ 

(dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang)

Yakni berangkat berperang sebagian dari tiap-tiap golongan. Dan selebihnya tetap tinggal.

لِّيَتَفَقَّهُوا۟

( untuk memperdalam pengetahuan mereka)

Yakni orang-orang yang tidak ikut berperang itu agar memperdalam ilmu mereka.

فِى الدِّينِ

(tentang agama)

Yakni sekelompok dari golongan ini pergi untuk berperang dan sisanya tetap tinggal di dalam negeri untuk menuntut ilmu dan agar mereka dapat mengajari para pasukan perang apabila telah kembali dari peperangan.

Bisa juga maknanya adalah: agar orang-orang yang pergi bersama Rasulullah itu mendalami ilmu tentang agama lewat apa yang mereka dengarkan dari Rasulullah dan yang mereka pelajari dari beliau seperti al-Qur’an, hukum-hukum agama dalam jihad, perang, interaksi dengan orang lain, dan lain sebagainya; sehingga mereka dapat mengajarkan kaumnya setelah ia kembali.

Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari’ah Universitas Qashim – Saudi Arabia

1). Ayat ini memberikan pemahaman bahwasanya menjadi tugas seseorang yang faham masalah agama adalah : istiqomah diatasnya dan mendirikan segala syari’at yang ditetapkan, tidak untuk merasa tinggi diantara ummat manusia.

2). Pada ayat ini ada pesan yang cukup sederhana namun memberikan dampak faidah yang sangat penting, yaitu : semestinya setiap muslimin mempersiapkan segala mashlahat yang ia dapatkan untuk kebaikan seluruh ummat, dan mempersiapkan waktu untuk menebarkan kemaslahatan itu, senantiasa berusaha untuknya, dan tidak perpaling kepada hal-hal yang menjauhkannya darinya, agar semua kebaikan dapat dirasakan oleh semua ummat, dan kemaslahatan yang paling baik adalah kemashlahatan agama dan dunia mereka, sekalipun jalan yang ditempuh terdapat banyak hambatan, karena sesungguhnya kemashlahatan ini memberikan kebaikan yang begitu besar bagi ummat.

3). Menuntut ilmu dan memperdalam ilmu agama Allah adalah bagian daripada jihad; oleh karena itu Allah menyebut orang yang keluar untuk menuntut ilmu adalah satu bagian dari kelompok jihad itu, Allah berfirman :

 فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ

“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama”

dan ayat ini terletak diantara ayat-ayat jihad dalam surah at-taubah, sebelumnya Allah mengatakan :

 مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ

“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang)” [120]

dan ayat setelahnya adalah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ 

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu” [123].

Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

  1. Selayaknya orang-orang mukmin tidak pergi untuk berperang semuanya (Dikatakan bahwa agar pergi mencari ilmu) dan meninggalkan Madinah dalam keadaan kosong, namun pergi dalam kelompok-kelompok dari masing-masing kafilah.

Dan sisa kelompok lainnya tinggal (di Madinah) untuk belajar agama dan ilmu syariat, serta mengingatkan kaumnya ketika mereka kembali kepadanya agar diajari ilmu yang sudah mereka pelajari berupa hukum halal haram supaya mereka mewaspadai hukuman Allah dengan mengerjakan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Ayat ini turun ketika orang mukmin sangat ingin berjihad saat rasulullah SAW mengutus satu pasukan, lalu mereka pergi dan meninggalkan Nabi SAW di Madinah bersama sedikit orang.

Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya} pergi untuk berjihad semua {Mengapa tidak pergi} mengapa tidak berangkat {dari setiap golongan} kafilah {satu kelompok} kelompok {untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.

Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H

  1. Allah berfirman memperingatkan hamba-hambaNya yang beriman tentang apa yang semestinya mereka lakukan, “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).” Yakni semuanya untuk memerangi musuh mereka. Karena hal itu sangat menyulitkan mereka dan mengakibatkan terbengkalainya kepentingan-kepentingan yang lain. “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka,” yakni dari kota-kota, kabilah-kabilah, dan suku-suku, “beberapa orang”, yang dengannya maksud yang diinginkan tercapai, niscaya itu lebih baik.

Kemudian Allah mengingatkan bahwa menetapnya sebagian dari mereka dengan tidak berangkat berperang mengandung kemaslahatan lain yang tidak terwujud jika mereka semua berangkat perang, Dia berfirman, “Untuk memperdalam pengetahuan mereka”, yakni orang-orang yang tidak berangkat “tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya.” Yakni agar mereka belajar ilmu syari, mengetahui makna-maknanya, memahami rahasia-rahasianya, dan mengajarkan kepada selain mereka, dan agar mereka dapat memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka kembali kepadanya.

Ini mengandung keterangan tentang keutamaan ilmu, khususnya pemahaman dalam agama, dan bahwa ia adalah perkara terpenting, bahwa siapa yang mempelajari ilmu, maka dia harus menyebarkannya dan mengajarkannya kepada manusia serta memberi nasihat kepada mereka dengannya, karena menyebarnya ilmu dari seorang alim adalah termasuk keberkahannya dan pahalanya yang berkembang

Adapun seorang alim yang hanya membatasi ilmu pada dirinya, tidak mendakwahkannya kepada jalan Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta tidak mengajarkannya kepada orang-orang bodoh yang tidak mengerti, maka manfaat apa yang didapat oleh kaum Muslimin darinya? Apa hasil dari ilmunya? Akhirnya dia mati dan ilmunya pun mati bersamanya, dan ini adalah hasil dari orang yang diberi ilmu dan pemahaman oleh Allah tetapi tidak mau mengajarkannya.

Ayat ini juga mengandung dalil, petunjuk, dan arahan yang sangat halus kepada satu faidah penting, yaitu bahwa hendaknya kaum Muslimin menyediakan orang-orang khusus yang dapat menunaikan setiap kepentingan umum mereka, yang berkonsentrasi dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya, tanpa menengok kepada selainnya, agar kepentingan kaum Muslimin bisa terlaksana dan kebaikan mereka bisa terpenuhi, dan agar arah pandang serta target yang mereka tuju adalah satu, yaitu menegakkan kemaslahatan agama dan dunia mereka, walaupun jalanNya berbeda-beda, dan caranya bermacam-macam.

Jadi, perbuatannya beraneka ragam, namun targetnya adalah satu, dan ini termasuk hikmah yang bersifat umum yang berguna dalam segala urusan.

Nah, demikianlah artikel mengenai At-Taubah Ayat 122, semoga Grameds mendapatkan manfaatnya saat membaca At-Taubah Ayat 122. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian.

Jika ingin mencari kitab suci Al-Quran, maka Grameds bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

Rujukan:

  • https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6605892/surat-at-taubah-ayat-122-tegaskan-pentingnya-menuntut-ilmu
  • https://tafsirweb.com/3138-surat-at-taubah-ayat-122.html

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika