“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Table of Contents
A. Pengertian Zakat Mal
Zakat bisa dipahami sebagai jumlah harta yang wajib seorang umat islam untuk dikeluarkan kepada mereka yang memenuhi kriteria untuk menerima. Badan Amil Zakat Nasional atau biasa disebut BAZNAS mendeskripsikan bahwa zakat mal merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab yakni “maal”, “maal” sendiri memiliki makna yaitu kekayaan atau harta.
Sementara itu, “Al-amwal” sebagai sifat jamak dari kata “maal” memiliki arti segala hal yang diinginkan manusia untuk dimiliki dan juga disimpan. Lebih lanjut, Islam sendiri memandang harga sebagai sesuatu yang boleh sehingga dapat dimiliki dan dipakai atau dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan umatnya.
Hal tersebut yang membuat zakat maal dapat didefinisikan sebagai sebuah zakat yang dikenakan berdasarkan segala jenis harta yang dimiliki oleh seorang muslim. Jenis harta yang dimaksudkan adalah harta yang secara zat maupun substansi dalam memperoleh tidak bertentangan dengan aturan agama Islam.
Beberapa contoh zakat maal yang ada di sekitar Kita, misalnya saja seperti benda yang dapat menjadi simpanan kekayaan. Mulai dari uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset, dan lain sebagainya.
Dalam masyarakat Indonesia sendiri aturan atau ketentuan dalam mengeluarkan zakat mal telah termuat dalam Undang-Undang. UU nomor 23 tahun 2011 telah secara resmi mengandung macam-macam zakat mal bagi umat Islam. Macam-macam zakat mal berdasarkan UU nomor 23 tahun 2011, diantaranya yaitu zakat mal perhiasan, uang, perniagaan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan, jasa, dan rikaz.
Agama Islam sudah mengatur perkara harta bagi umatnya dengan sedemikian rupa. Adanya kewajiban untuk mengeluarkan zakat mal dalam Islam memiliki maksud untuk menyucikan harta yang dimiliki supaya mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Dalam surat At Taubah ayat 103, Allah SWT telah menegaskan tentang kewajiban seorang muslim untuk menyucikan hartanya.
B. Macam-Macam Zakat Mal
Dalam ketentuan agama Islam, macam-macam zakat mal terbagi menjadi 9 macam. Pengeluaran zakat mal ini wajib bagi umat Islam dengan tujuan untuk membersihkan dan menyucikan harta yang didapatkan. Macam-macam zakat mal sendiri telah diatur berdasarkan UU nomor 23 tahun 2011. Berikut ini adalah penjelasan tentang zakat mal di negara Indonesia, diantaranya yaitu:
1. Macam-Macam Zakat Perhiasan
Zakat mal perhiasaan dapat diartikan sebagai salah satu dari beberapa macam zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam. Dengan catatan, perhiasan berupa emas, perak, dan logam mulia hingga mas kawin yang dimiliki telah mencapai perhitungan atau nisab serta masa kepemilikan selama satu tahun. Cara untuk menghitung zakat perhiasan ini adalah dengan mengalikan 2,5 persen jumlah harta yang dimiliki.
Perhitungan syarat jumlah minimum atau biasa disebut dengan nisab yang wajib dikeluarkan untuk mengeluarkan zakat perhiasan adalah ketika telah mencapai jumlah hingga setara harga emas 85 gram, dengan catatan telah melewati masa haul atau satu tahun kepemilikan.
Selanjutnya, Ulama Syafi’i memiliki pendapat sesuai dengan buku yang berjudul Fiqih Sunnah 2 karangan Sayyid Sabiq, bahwa seorang perempuan wajib mengeluarkan zakat mal atas mas kawin apabila sudah lewat satu tahun kepemilikan. Hal ini bersifat wajib meskipun belum ada dukhul atau hubungan intim dalam pernikahannya.
Belajar Sains Sulit dan Membosankan? Kamu Bisa Belajar Sains dengan Seru dan Menyenangkan Disini!
2. Macam-Macam Zakat Mal Uang dan Surat Berharga Lainnya
Zakat mal uang atau surat berharga lainnya dapat dipahami sebagai salah satu bagian dari macam-macam zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim. Zakat mal ini menjadi wajib apabila seorang muslim telah mencapai perhitungan dan kepemilikan selama satu tahun. Cara menghitung zakat mal uang atau surat berharga lainnya yaitu dengan mengalikan nilai harta yang telah tersimpan dengan 2,5 persen.
Syarat jumlah minimum atau Nisab memiliki ketentuan yang hampir sama dengan zakat perhiasan. Zakat mal uang dan surat berharga lainnya yang wajib dikeluarkan adalah ketika sudah mencapai jumlah setara dengan harga emas 85 gram dalam satu tahun kepemilikan.
3. Macam-Macam Zakat Mal Hasil Perniagaan
Zakat mal perniagaan dapat dimaksudkan sebagai salah satu bagian dari macam-macam zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim. Zakat mal jenis ini menjadi wajib ketika hasil usaha pertambangan telah mencapai jumlah nisab dan masa kepemilikan selama satu tahun. Untuk penentuan syarat jumlah minimum dari zakat mal hasil perniagaan ini adalah jumlah yang telah dikurangi biaya operasional, kebutuhan primer, hingga membayar hutang.
Cara penghitungan zakat mal hasil perniagaan adalah dengan mengalikan jumlah harta yang terkumpul dengan 2,5 persen. Dikutip dari situs zakat.or.id, azas dalam perhitungan yaitu sebagai berikut:
a. Nisabnya setara dengan emas senilai 85 gram dan kadar zakatnya 2,5%.
b. Acuan perhitungan yang digunakan annual report basis.
c. Komoditas yang diperdagangkan halal.
d. Diperhitungkan “before tax”.
e. Usaha atau perniagaan telah beroperasi selama 1 tahun Hijriyah.
f. Kadar yang dikeluarkan adalah 2,5%.
g. Apabila kemungkinan untuk tidak dapat membayar zakat dalam bentuk uang, maka dapat digantikan berupa materi lain yang memiliki nilai dan juga memiliki sifat untuk dijual atau dibeli dengan pihak lain.
h. Dikenakan pada perdagangan maupun perseroan.
i. Perhitungan zakat mal adalah (modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5% = Zakat
4. Macam-Macam Zakat Mal Hasil Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan
Zakat hasil penghasilan berupa pertanian, perkebunan, dan juga kehutanan dapat dimasukkan sebagai salah satu dari beberapa macam zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh seorang umat muslim, ketika penghasilan dari pertanian, perkebunan, dan kehutanan sudah memasuki masa panen. Hasil pertanian biasanya dalam bentuk tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang memiliki nilai ekonomis atau dapat diperjualbelikan.
Sebuah harta terhitung bisa dizakatkan apabila telah mencapai syarat jumlah minimum. Dengan catatan, harta atau penghasilan tersebut sudah dikurangi dengan biaya operasional, kebutuhan primer, hingga membayar hutang. Nisab atau syarat jumlah minimum yang wajib dikeluarkan adalah ketika telah mencapai jumlah setara dengan harga emas 85 gram. Cara perhitungan zakat mal penghasilan hampir sama seperti zakat yang dibahas di atas, yaitu mengalikan jumlah harta yang dimiliki dengan 2,5 persen.
5. Macam-Macam Zakat Mal Hasil Peternakan dan Perikanan
Zakat hasil peternakan dan perikan dapat dipahami sebagai salah satu bagian dari macam-macam zakat mal yang dikeluarkan oleh umat islam yang hasil peternakan atau perikanan telah mencapai nisab atau perhitungan dan juga masa kepemilikan selama satu tahun. Syarat jumlah minimum zakat peternakan adalah unta 5 ekor, sapi 30 ekor, kambing atau domba 40 ekor.
Sementara itu, perhitungan zakat mal peternakan dan perikan adalah dengan mengalikan 2,5 persen jumlah harta yang dimiliki ketika telah melewati masa haul atau satu tahun kepemilikan. Ketentuan tentang zakat mal hewan ternak sudah ada dalam sabda Rasul yaitu: “Tidaklah ada zakat untuk sapi yang digunakan bekerja.” (HR Abu Daud dan Daruqutni).
Nah, berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang ketentuan zakat hasil ternak berdasarkan zakat.or.id.
a. Harta berupa hewan ternak yang akan dizakati adalah 100% milik sendiri, bukan hasil hutang atau ada hak orang lain didalamnya.
b Harta telah melewati masa haul, hal ini berarti hewan ternak baru boleh dibayar zakatnya apabila masa kepemilikan sudah mencapai satu tahun.
c. Dirawat dan digembalakan, hal ini dimaksudkan hewan ternak yang akan dizakati dengan sengaja diurus sepanjang tahun untuk dapat diperoleh susu, daging, dan hasil pengembangbiakannya.
d. Hewan ternak yang yang akan dizakati tidak dipakai untuk membajak sawah, mengangkut barang, atau menarik gerobak.
6. Macam-Macam Zakat Mal Hasil Pertambangan
Zakat mal pertambangan dapat dimaksudkan sebagai salah satu dari beberapa macam zakat mal yang dikeluarkan oleh umat Islam. Zakat mal jenis ini menjadi ketika hasil usaha pertambangan telah mencapai jumlah syarat jumlah minimum dan masa kepemilikan selama satu tahun.
Barang pertambangan sendiri adalah segala sesuatu yang merupakan hasil eksploitasi dari dalam tanah untuk mendapatkan hasil alam. Dalam ketentuan sebuah negara, pihak yang melakukan pertambangan biasanya adalah pihak swasta dan juga pihak dari pemerintah.
Dalam menghitung zakat mal hasil pertambangan adalah dengan mengalikan 2,5 persen jumlah hasil pertambangan yang didapatkan. Syarat jumlah minimum atau nisab yang wajib mengeluarkan zakat uang apabila jumlahnya sudah mencapai harga emas 85 gram dan juga telah melewati masa kepemilikan selama satu tahun.
7. Macam-Macam Zakat Mal Hasil Perindustrian
Zakat perindustrian dapat dikatakan sebagai salah satu dari beberapa macam zakat mal yang dikeluarkan para pelaku usaha yang beragama Islam yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa. Zakat mal ini menjadi wajib dengan catatan harta atau hasil industrinya telah mencapai nisab dan juga sudah dikurangi biaya operasional, kebutuhan primer, dan membayar hutang.
Cara penghitungan zakat mal perindustrian adalah dengan mengalikan jumlah harta yang terkumpul dengan 2,5 persen. Nisab atau syarat jumlah minimum hasil perindustrian yang wajib dikeluarkan untuk zakat uang adalah ketika nilainya sudah setara harga emas 85 gram dengan masa kepemilikan selama satu tahun.
8. Macam-Macam Zakat Mal dari Pendapatan
Zakat pendapatan adalah salah satu bagian dari beberapa macam zakat mal yang dikeluarkan oleh umat muslim dari penghasilan yang diperoleh atau pada saat menerima gaji pembayaran atas kerjanya. Zakat mal biasa disebut sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.
Dalam menghitung zakat mal dari pendapatan, jumlah penghasilan yang didapatkan seorang muslim dapat dikalikan dengan 2,5 persen. Bagi umat islam memiliki kewajiban mengeluarkan zakat uang apabila penghasilannya sudah mencapai nisab atau syarat jumlah minimum. Selain itu, zakat mal yang wajib dikeluarkan untuk zakat, jika jumlah harta yang dikumpulkan sudah mencapai harga emas 85 gram dengan haul satu tahun kepemilikan.
9. Macam-Macam Zakat Mal Rikaz
Zakat rikaz adalah salah satu bagian dari beberapa macam zakat mal yang wajib untuk disalurkan karena memiliki sifat sebagai harta temuan. Kadar zakat harta temuan ini sendiri adalah 20% yang dikalikan dengan 2,5 persen. Dengan ketentuan, nilai dari harta temuan ini telah setara dengan harga emas 85 gram dan juga masa kepemilikan selama satu tahun.
C. Syarat-syarat Kekayaan Yang Wajib Zakat
Sebelum Kamu menzakatkan harta yang dimiliki, Kamu perlu memeriksa terlebih dahulu agar memenuhi syarat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Syarat sebuah kekayaan atau harta yang wajib dizakatkan, yaitu:
1. Kepemilikan Penuh Dan Halal
Syarat yang pertama yaitu harta yang Kamu miliki telah berada dalam kontrol dan kekuasaan secara penuh, sehingga bisa dimanfaatkan secara penuh juga. Selain itu, harta yang Kamu miliki juga diperoleh melalui proses kepemilikan yang sesuai dengan syariat islam. Misalnya saja seperti, usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan berbagai cara yang sah.
Namun, apabila harta yang Kamu peroleh ternyata memiliki ketentuan yang haram. Maka zakat harta menjadi tidak wajib. Hal itu dikarenakan harta tersebut harus dibebaskan dari tugasnya, misalnya dengan cara mengembalikan kepada yang berhak.
2. Harta Yang Berkembang Atau Produktif
Syarat yang kedua yaitu harta yang Kamu miliki bisa bertambah atau berkembang apabila diusahakan.
3. Mencukupi Nisab
Syarat yang ketiga yaitu harta yang Kamu miliki telah melewati jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan syara’.
4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok (Alhajatul Ashliyah)
Syarat yang harus dipenuhi keempat adalah harta yang Kamu miliki telah melebihi kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok sendiri bisa dipahami sebagai kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya. Kebutuhan tersebut misalnya saja seperti kebutuhan primer atau kebutuhan hidup minimum (KHM), misal, belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.
5. Bebas Dari Hutang
Syarat yang perlu dipenuhi kelima yaitu harta yang Kamu miliki telah terbebas dari hutang. Bagi seseorang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi nisab yang wajib dibayar pada waktu yang sama dengan pengeluaran zakat. Maka harta tersebut terbebas dari zakat.
6. Mencapai Haul atau Berlalu Satu Tahun
Syarat terakhir sebuah harta bisa dizakatkan adalah telah mencapai masa kepemilikan selama satu tahun. Dengan catatan, syarat ini hanya berlaku bagi ternak, perniagaan, dan harta simpanan. Sedangkan, untuk hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.
D. Penerima Zakat Mal
Setelah mengetahui macam-macam zakat mal, tentu Kamu juga perlu tahu siapa saja orang yang berhak untuk menerima zakat mal. Berdasarkan Surat At Taubah ayat 60 sudah disebutkan bahwa ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, diantaranya yaitu:
1. Fakir.
Fakir dapat dipahami sebagai seseorang yang hampir tidak memiliki apa-apa dan terhitung sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan pokok untuk hidup sehari-hari.
2. Miskin
Miskin yaitu berarti seseorang yang memiliki harta, tetapi hartanya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup keseharian.
3. Amil
Amil bisa diartikan sebagai seorang memiliki tugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Muallaf
Muallaf sendiri memiliki arti sebagai orang yang baru masuk Islam, dan sedang membutuhkan bantuan sehingga dapat menguatkan tauhid dan juga syariah.
5. Hamba sahaya
Hamba sahaya biasa disebut sebagai budak atau secara lebih khusus seorang budak yang ingin hidup dengan merdeka.
6. Gharimin
Gharimin merupakan seorang yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan juga izzah.
7. Fisabilillah
Fisabilillah dapat dikatakan sebagai orang yang dalam perjuangan membela jalan Allah SWT, mulai dari bentuk kegiatan dakwah, jihad dan lain sebagainya.
8. Ibnus Sabil
Ibnus Sabil adalah orang yang sedang mengalami kehabisan biaya ketika melakukan perjalanan dalam ketaatan dan kepada Allah SWT.
Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
- Aliran Mu’tazilah
- Berpikir Kritis Menurut Islam
- Cara Mandi Wajib
- Cara Menjadi Seorang Ihsan
- Contoh Tawakal
- Doa Kelahiran Anak
- Doa Akhir Tahun Islam
- Doa Setelah Adzan
- Dosa Besar Istri Terhadap Suami
- Fihi Ma Fihi
- Hasad
- Idul Adha
- Iman Kepada Malaikat Allah
- Kerajaan Islam Pertama di Indonesia
- Kerajaan Islam di Indonesia
- Kekuatan Doa Ibu
- Keutamaan Dua Ayat Terakhir dari Surat Al-Baqarah
- Kisah Inspirasi Islami
- Kumpulan Doa Sehari-Hari
- Macam Macam Sedekah
- Mahar Pernikahan dalam Islam
- Niat Puasa Bayar Hutang Ramadhan
- Peninggalan Sejarah Islam di Indonesia dan Fotonya
- Pengertian Toleransi Dalam Islam
- Penjelasan Rukun Iman dan Rukun Islam Lengkap
- Rukun haji, Pengertian Haji, dan Hukum Haji
- Pesantren Kilat
- Permohonan Maaf Menjelang Nisfu Syaban
- Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam
- Rukun Jual Beli Dalam Islam dan Syaratnya
- Rukun Shalat
- Rekomendasi Cerita Anak Islami Untuk Menjadi Teladan Yang Baik
- Sahabat Nabi Muhammad
- Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
- Sejarah Kerajaan Islam di Sumatera
- Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia
- Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia
- Sejarah Kerajaan Mataram Islam
- Sistem Ekonomi Islam
- Sujud Sahwi
- Takabur
- Tanda-Tanda Kiamat Kecil
- Tokoh Ilmuwan Islam (Muslim)
- Umur Hewan Kurban
- Zakat Fitrah dan Zakat Mal
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien