Sosial Budaya

Pengertian Suku Bangsa: Pembentukan, Konsep, dan Ciri-Ciri

Pengertian, Pembentukan, Konsep, dan Ciri-Ciri Suku Bangsa
Written by Umam

Pengertian Suku Bangsa – Indonesia dilimpahi banyak suku bangsa dengan berbagai tradisi yang sangat unik. Pengertian suku bangsa sendiri adalah golongan manusia dengan anggota-anggota yang mengidentifikasi dirinya dengan sesama dan didasarkan kepada garis keturunan.

Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2010 saja sudah ada sekitar 1.340 suku bangsa yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari ribuan suku tersebut, suku Jawa memiliki populasi terbesar di Indonesia yang mencapai 41% dari total populasi Indonesia.

Selanjutnya, Kusnanto dalam buku Keanekaragaman Suku dan Budaya Indonesia menyebutkan jika suku bangsa di Indonesia tentu saja memiliki sejumlah perbedaan yang mencolok. Namun, sesuai semboyan bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda, tetapi tetap satu, kita harus terus menjunjung persatuan Indonesia dan saling menghargai satu sama lain.

Pengertian Suku Bangsa

Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang mengidentifikasi dirinya dengan sesama berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama dengan merujuk ciri khas seperti budaya, bangsa, bahasa, agama dan perilaku. Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal, serta kebudayaannya.

Suku bangsa adalah suku sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda. Namun demikian, beragam suku bangsa ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur.

Pembentukan Suku Bangsa

Suku bangsa atau kelompok etnik adalah suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri-ciri biologis.

Menurut pertemuan internasional tentang tantangan-tantangan dalam mengukur dunia etnis pada 1992, “Etnisitas adalah sebuah faktor fundamental dalam kehidupan manusia. Ini adalah sebuah gejala yang terkandung dalam pengalaman manusia” meskipun definisi ini seringkali mudah diubah-ubah.

Antropolog Fredrik Barth dan Eric Wolf, menganggap etnisitas sebagai hasil interaksi, bukan sifat-sifat hakiki sebuah kelompok. Proses-proses yang melahirkan identifikasi seperti itu disebut etnogenesis. Secara keseluruhan, para anggota dari sebuah kelompok suku bangsa mengklaim kesinambungan budaya melintasi waktu, meskipun para sejarawan dan antropolog telah mendokumentasikan bahwa banyak dari nilai-nilai, praktik-praktik, dan norma-norma yang dianggap menunjukkan kesinambungan dengan masa lalu itu pada dasarnya adalah temuan yang relatif baru.

Menurut Barth, suku bangsa adalah sebuah pengorganisasian sosial mengenai jati diri yang askriptif dimana anggota suku bangsa mengaku sebagai anggota suatu suku bangsa karena dilahirkan oleh orang tua dari suku bangsa tertentu atau dilahirkan dari daerah tertentu. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa.

Konsep Terbentuknya Suku Bangsa

Setiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat, baik berwujud sebagai komunitas desa, kota, sebagai kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat oleh orang di luar warga masyarakat bersangkutan. Seorang warga dari suatu kebudayaan yang telah hidup dari hari ke hari di dalam lingkungan kebudayaannya biasanya tidak melihat lagi corak khas itu. Sebaliknya, terhadap kebudayaannya biasanya tidak terlihat corak khasnya, terutama mengenai unsur-unsur yang berbeda mencolok dengan kebudayaan sendiri.

Corak khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan fisik dengan bentuk khusus, atau karena di antara pranata-pranatanya ada fisik dengan bentuk khusus, atau dapat juga karena warganya menganut suatu tema budaya khusus. Sebaliknya, corak khas tadi juga dapat disebabkan karena adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar.

Konsep yang tercakup dalam istilah “suku bangsa” adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan “kesatuan kebudayaan”, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa juga. Jadi, “kesatuan kebudayaan” bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar (misalnya oleh seorang ahli antropologi, ahli kebudayaan, atau lainnya, dengan metode analisis ilmiah), melainkan oleh warga kebudayaan bersangkutan itu sendiri.

Dengan demikian, kebudayaan Sunda merupakan suatu kesatuan, bukan karena ada peneliti-peneliti yang secara etnografi telah menetukan bahwa kebudayaan Sunda itu suatu kebudayaan tersendiri yang berada dari kebudayaan Jawa, Banten, atau Bali, melainkan karena orang Sunda sendiri sadar bahwa kebudayaan Sunda mempunyai kepribadian dan identitas khusus, berbeda dengan kebudayaan-kebudayaan tetangganya itu. Apalagi adanya bahasa Sunda yang berbeda dengan bahasa Jawa atau Bali lebih mempertinggi kesadaran akan kepribadian khusus tadi.

Dalam kenyataan, konsep “suku bangsa “ lebih kompleks daripada yang terurai di atas. Ini disebabkan karena dalam kenyataan, batas dari kebudayaan itu dapat meluas atau menyempit, tergantung kepada keadaan. Misalnya, penduduk Pulau Flores di Nusa Tenggara tersendiri atas beberapa suku bangsa yang khusus, dan menurut kesadaran orang Flores itu sendiri, yaitu orang Manggarai, Ngada, Sikka, Riung, Nage-Keo, Ende, dan Laratuka.

Kepribadian khas dari tiap suku bangsa tersebut dikuatkan pula oleh bahasa-bahasa khusus, yaitu bahasa Manggarai, bahasa Ngada, bahasa Sikka, bahasa Ende dan sebagainya, yang jelas berbeda dan tidak dimengerti yang lain. Walaupun demikian, kalau orang flores dari berbagai suku bangsa itu tadi berada di jakarta misalnya, dimana mereka harus hidup berkonfrontasi dengan golongan atau kelompok lain lebih besar dalam kekejaman perjuangan hidup di suatu kota besar, mereka akan merasa bersatu sebagai Putra Flores, dan tidak sebagai orang Sikka, orang Ngada, atau orang Laratuka.

Demikian pula halnya penduduk Papua yang berada di wilayah itu sendiri sebenarnya merasakan diri orang Sentani, orang Marindanim, orang Serui, orang Kapauku, orang Moni dan sebagainya, akan merasa diri mereka sebagai Putra Papua apabila mereka ke luar dari Papua.

Dalam penggolongan politik atau administratif di tingkat nasional tentu lebih praktis memakai penggolongan suku bangsa secara terakhir tadi, yang sifatnya lebih luas dan lebih kasar, tetapi dalam analisis ilmiah secara antropologi kita sebaiknya memakai konsep suku bangsa dalam arti sempit.

Mengenai pemakaian istilah suku bangsa, sebaiknya selalu memakainya secara lengkap agar tidak hanya mempergunakan istilah singkatan “suku” saja. Deskripsi mengenai kebudayaan suatu bangsa biasanya merupakan ide dari sebuah karangan etnografi. Namun, karena ada suku bangsa yang besar sekali, terdiri atas berjuta-juta penduduk (seperti suku bangsa Sunda), ahli antropologi yang membuat sebuah karangan etnografi sudah tentu tidak dapat mencakup keseluruhan dari suku bangsa besar itu dalam deskripsinya. Umumnya, ia hanya melukiskan sebagian dari kebudayaan suku bangsa itu.

Etnografi tentang kebudayaan Sunda misalnya hanya akan terbatas kepada kebudayaan Sunda dalam suatu daerah logat Sunda yang tertentu, kebudayaan Sunda dalam suatu kebupaten tertentu, kebudayaan Sunda di pegungungan atau kebudayaan Sunda di pantai, atau kebudayaan Sunda dalam suatu lapisan sosial tertentu dan sebagainya.

1. Sistem Garis Keturunan

Sistem garis keturunan bapak biasa disebut patrilineal, layaknya yang terjadi pada suku Batak di Sumatra Utara. Untuk sistem ketentuan yang menarik garis keturunan dari pihak ibu atau wanita disebut matrilineal, suku yang berpedoman sistem tersebut adalah suku Minang, yang ada di Sumatra Barat. Adapun untuk sistem ketentuan dari kedua belah pihak kelihatannya adalah sistem yang sangat banyak dianut oleh suku-suku yang ada di indonesia, di antaranya adalah suku Jawa.

Jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia amatlah banyak. Total keseluruhan meraih beberapa ratus suku bangsa. Suku bangsa tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing suku bangsa menawarkan lebih dari satu kekhasannya, layaknya keeksotisan yang dimiliki oleh suku bangsa Indonesia yang ada di tempat timur Indonesia.

2. Percampuran Suku Bangsa

Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia makin lengkap sebab adanya lebih dari satu pencampuran ras dan etnis asli suku bangsa Indonesia dengan beraneka suku bangsa di negara lain. Umpamanya saja, pencampuran dalam masyarakat asli suku bangsa Indonesia dengan suku bangsa Tionghoa, atau pencampuran masyarakat asli suku bangsa Indonesia dengan masyarakat dataran Eropa.

Pencampuran dua suku bangsa tersebut sesudah itu menyebabkan lebih dari satu istilah baru, layaknya istilah “orang indo”. Suku bangsa yang memiliki jumlah penduduk sangat banyak di Indonesia ada di Pulau Jawa. Layaknya suku bangsa Jawa dan Sunda. Perbedaan dalam suku bangsa yang ada di Indonesia justru lebih mengeratkan jalinan di antara masyarakatnya.

Ciri-Ciri Suku Bangsa

  • Secara tertutup berkembang biak dalam kelompoknya.
  • Memiliki nilai-nilai dasar yang terwujud dan tercermin dalam kebudayaan.
  • Mewujudkan arena komunikasi dan interaksi.
  • Mempunyai anggota yang mengenali dirinya serta dikenal oleh orang lain sebagai bagian dari satu kategori yang dibedakan dengan yang lain.

Etika seseorang yang menjadi bagian dari suku bangsa tertentu mengadakan interaksi, akan tampak adanya simbol-simbol atau karakter khusus yang digunakan untuk mengekspresikan perilakunya sesuai dengan karakteristik suku bangsanya. Misalnya, ciri-ciri fisik atau rasial, gerakan-gerakan tubuh atau muka, ungkapan-ungkapan kebudayaan, nilai-nilai budaya serta keyakinan keagamaan.

Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa, sejak dilahirkannya mau tidak mau harus hidup dengan berpedoman pada kebudayaan suku bangsanya sebagaimana yang digunakan oleh orangtua dan keluarganya dalam merawat dan mendidiknya, sehingga menjadi manusia sesuai dengan konsepsi kebudayaannya tersebut.

Menurut R. Narol, kriteria untuk menetukan suatu bangsa adalah adanya kesatuan masyarakat meliputi:

  • Daerahnya dibatasi oleh satu desa atau lebih.
  • Daerahnya dibatasi oleh batas-batas tertentu secara politis dan administratif.
  • Batas daerahnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
  • Warganya memiliki satu bahasa atau satu logat bahasa.
  • Keadaan daerahnya ditentukan oleh kesatuan ekologi.
  • Anggota-anggotanya mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
  • Frekuensi interaksi sesama anggota masyarakatnya tinggi.
  • Susunan sosialnya seragam.

Pembentukan Hubungan Kekerabatan

Hubungan kekerabatan atau kekeluargaan merupakan hubungan antara tiap entitas yang memiliki asal-usul silsilah yang sama, baik melalui keturunan biologis, sosial, maupun budaya. Dalam antropologi, sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan, sementara dalam biologi istilah ini termasuk keturunan dan perkawinan.

Hubungan kekerabatan manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai “hubungan dekat” ketimbang “keturunan” (juga disebut “konsanguitas”), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan di antara orang-orang yang satu moyang. Hubungan kekeluargaan sebagaimana genealogi budaya dapat ditarik kembali pada Tuhan (lihat mitologi, agama), hewan yang berada dalam daerah atau fenomena alam (seperti pada kisah penciptaan).

Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah. Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara, kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan. Sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (misalnya ayah adalah seseorang yang memiliki anak), atau mewakili secara absolut (mis, perbedaan status antara seorang ibu dengan wanita tanpa anak). Tingkatan kekerabatan tidak identik dengan pewarisan maupun suksesi legal. Banyak kode etik yang menganggap bahwa ikatan kekerabatan menciptakan kewajiban di antara orang-orang terkait yang lebih kuat daripada di antara orang asing, seperti bakti anak.

1. Evolusi Keluarga

Pemikiran-pemikiran tentang asal mula dan perkembangan keluarga manusia sangat menarik perhatian, baik dari kalangan umum atau dari kalangan para ahli ilmu sosial. Arti pokok dari keluarga adalah sebagai kesatuan kelompok sosial yang melakukan kerja sama ekonomi antar laki-laki dan perempuan, dan sebagai lingkungan sosial ayng tepat untuk mengasuh anak.

2. Perkawinan

Arti perkawinan menurut Koentjaraningrat adalah norma sosial yang mengatur seseorang dalam mendapatkan atau memilih teman hidup dalam usaha mencapai kebahagiaan hidup berkeluarga. Menurut Keesing, perkawinan adalah suatu bentuk hubungan yang dilembagakan yang secara sah terjadi hubungan seksual dan hubungan orang tua anak.

Haviland menjelaskan di dunia ini paling tidak, ada tujuh bentuk perkawinan:

  • Monogami, yaitu perkawinan yang mengharuskan seseorang hanya mempunyai seorang istri atau suami.
  • Poligini, yaitu adat perkawinan yang memperbolehkan seorang laki-laki istri lebih dari seorang.
  • Poliandri, yaitu suatu adat perkawinan yang memperbolehkan seorang wanita mempunyai beberapa orang suami.
  • Perkawinan kelompok, yaitu adat perkawinan yang memperbolehkan beberapa laki-laki dengan beberapa wanita dapat melakukan hubungan seks satu sama lain.
  • Levirat, yaitu perkawinan antar seorang janda dengan saudara laki-laki suaminya yang sudah meninggal dunia.
  • Sororat, yaitu perkawinan antar seorang duda kawin dengan saudara perempuan istri yang meninggal dunia.
  • Perkawinan berturut, yaitu bentuk perkawinan yang memperbolehkan laki-laki atau perempuan kawin atau hidup bersama dengan sejumlah orang berturut-turut.

Bentuk-Bentuk Kelompok Kekerabatan

  • Extended family (keluarga luas), merupakan kelompok kerabat yang terdiri atas keluarga batih senior dan anak-anaknya yang tinggal dalam rumah yang terpisah, tetapi masih dalam lingkungan satu lahan pekarangan yang sama.
  • Kindred (kaum kerabat/sanak saudara), merupakan kesatuan kerabat yang melakukan interaksi atau berkumpul antar anggota kerabat pada waktu-waktu tertentu saja.
  • Keluarga Ambilineal, merupakan suatu ketentuan bahwa seseorang dapat memilih hubungan keturunan melalui garis keturunan kerabat laki-laki atau garis keturunan kerabat wanita saja.
  • Clan (klen), merupakan gabungan sejumlah keluarga luas yang anggotanya berasal dari satu nenek moyang, yang didikat oleh garis keturunan pihak kerabat laki-laki atau pihak perempuan.
  • Phratry (fratri), merupakan kelompok keturunan unilineal yang terdiri atas dua atau lebih yang mengakui berhubungan sebagai kerabat.
  • Moiety (paruh masyarakat), merupakan setiap kelompok hasil pembagian masyarakat menjadi dua bagian atas dasar keturunan.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai pengertian, pembentukan, konsep, dan ciri-ciri buku bangsa. Berikut ini rekomendasi buku dari Gramedia yang bisa Grameds baca untuk mempelajari tentang suku-suku di Indonesia agar bisa memahaminya secara penuh. Selamat membaca.

Temukan hal menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas akan selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds.

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

BACA JUGA:

About the author

Umam

Perkenalkan saya Umam dan memiliki hobi menulis. Saya juga senang menulis tema sosial budaya. Sebelum membuat tulisan, saya akan melakukan riset terlebih dahulu agar tulisan yang dihasilkan bisa lebih menarik dan mudah dipahami.