Pkn

Pengertian Musyawarah: Prinsip, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya

Pengertian Musyawarah – Kehidupan bermasyarakat tidak akan luput dari adanya permasalahan serta kesalahpahaman. Maka dari itu, perlu dilakukan musyawarah untuk menyelesaikan berbagai masalah tersebut. Musyawarah bisa dilakukan di mana pun baik di lingkup keluarga, di lingkup sekolah, maupun di tempat kerja.

Kalau kita ngomongin musyawarah itu sendiri bisa dibilang perlu dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini karena musyawarah memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, musyawarah itu sendiri memiliki banyak sekali manfaat, salah satunya adalah mempererat persatuan.

Namun, bagi sebagian orang mungkin belum mengetahui apa yang dimaksud dengan musyawarah dan tujuannya. Lantas, apa pengertian musyawarah? Supaya lebih paham, mari simak artikel berikut ini!

Apa Pengertian Musyawarah?

pengertian musyawarah

Image by StartupStock Photos from Pixabay

Musyawarah merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata serapan bahasa Arab “syawara” yang berarti urun rembuk, berunding, maupun mengatakan serta mengajukan sesuatu. Untuk lebih memahaminya, berikut penjelasan pengertian musyawarah dari berbagai pandangan.

Pengertian Musyawarah Menurut Ahli

  • Menurut Rifa’i (2015), musyawarah berasal dari kata dalam bahasa Arab yaitu syura, lalu diserap ke dalam bahasa Indonesia. Syura berarti berembuk dan berunding.
  • Menurut Supriyanto (2010), syura berarti menyatukan pendapat yang berbeda perihal suatu permasalahan dengan cara mengujinya dari berbagai pendapat untuk memperoleh hasil akhir yang paling baik dan benar.
  • Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama yang memiliki maksud mencapai suatu keputusan atas penyelesaian masalah.

Pengertian Musyawarah Menurut Islam

Sudut pandang Islam memiliki pedoman sendiri perihal pengertian musyawarah. Pedoman tersebut sudah termaktub dalam Al-Qur`an, sebagaimana yang dijelaskan dalam surah Asy-Syura ayat 38 yang berarti:

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan-Nya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.”

Dari ayat tersebut, diterangkan mengenai cara menghadapi sebuah masalah, diperintahkan untuk bersama-sama melakukan musyawarah. Dengan melakukan musyawarah, mereka digolongkan sebagai orang yang patuh terhadap perintah Tuhan.

Pengertian Musyawarah Menurut Demokrasi Pancasila

Istilah musyawarah merupakan kata yang memiliki padanan lainnya seperti demokrasi, rembug desa, dan kerapatan nagari. Musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan salah satu ciri khas dari Demokrasi Pancasila. Musyawarah menjadi bagian penting dalam demokrasi. Musyawarah juga memiliki berbagai manfaat dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya ialah untuk mencapai mufakat untuk kepentingan masyarakat luas.

Berbeda dengan pemungutan suara atau voting yang akan digunakan jika terjadi kebuntuan pemecahan masalah yang berlarut-larut atau sulit dipecahkan. Voting cenderung digunakan oleh banyak negara demokrasi karena lebih praktis, simpel, dan menghemat waktu apabila dibandingkan dengan musyawarah yang cenderung berbelit-belit. Voting merupakan salah satu cara atau mekanisme penentuan pendapat dalam sistem demokrasi.

Apa Saja Prinsip Musyawarah?

Musyawarah dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai persetujuan bersama atau mufakat. Prinsip kegiatan ini termasuk dalam bagian demokrasi, sehingga kerap dikaitkan dengan sistem politik demokrasi. Dalam demokrasi Pancasila, sering dilakukan musyawarah untuk mendapatkan hasil akhir dari sebuah diskusi.

Apabila mengalami kebuntuan, akan dilakukan voting atau pemungutan suara. Maka dari itu, musyawarah harus berpedoman pada prinsip-prinsip tertentu, yakni:

  1. Bersumber dari paham sila keempat Pancasila.
  2. Keputusan harus dipertanggungjawabkan
  3. Tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Setiap peserta musyawarah memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam pengemukaan pendapat.
  5. Keputusan harus diterima serta dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
  6. Hasil keputusan bisa diperoleh melalui voting atau pemungutan suara.

Itulah pembahasan tentang pengertian musywarah dan prinsip musyawarah dan biar lebih paham tentang musyawarah, maka kita juga perlu mengetahui ciri-ciri musyawarah. Pembahasan tentang ciri-ciri musyawarah akan dibahas pada poin berikutnya, ya.

Apa Saja Ciri-Ciri Musyawarah?

Musyawawarah memiliki ciri tertentu, terutama dilakukan atas kepentingan bersama. Selain itu, hasil keputusan dari suatu musyawarah harus bisa diterima dengan hati nurani, akal sehat, serta mengutamakan pertimbangan moral.

Suatu argumen atau pendapat yang diusulkan dalam musyawarah biasanya cenderung mudah dipahami serta tak memberatkan sebagian pihak yang turut terlibat dalam musyawarah tersebut. Sebuah musyawarah umumnya memiliki ciri-ciri di antaranya:

  1. Dilakukan lebih dari dua orang.
  2. Seluruh peserta musyawarah memiliki kedudukan yang sama.
  3. Seluruh peserta musyawarah diperbolehkan mengajukan pendapat terkait permasalahan.
  4. Tidak mengutamakan sifat egois.
  5. Harus menghargai peserta lain.

Apa Tujuan Musyawarah?

Musyawarah dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama sehingga keputusan akhir yang disetujui dari musyawarah, bisa diterima oleh seluruh peserta dengan komitmen dan tanggung jawab. Keputusan yang diambil melalui musyawarah akan lebih berbobot karena terdapat banyak sudut pandang dalam pertimbangan dan pemikirannya.

Bagaimana Sikap yang Harus Dilakukan Saat Keputusan Musyawarah Tidak Sesuai Kehendak?

pengertian musyawarah

Image by Robin Higgins from Pixabay

Mengutip dari buku Pancasila & Undang-Undang: Relasi dan Transformasi Keduanya dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (2016) karya Backy Krisnayuda, seluruh peserta musyawarah diwajibkan untuk menjunjung tinggi apa pun hasil kesepakatan atau keputusan bersama. Hal tersebut berarti para peserta musyawarah harus menerima serta melaksanakan hasil keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Menerima kesepakatan bersama juga berarti tidak marah ketika pendapatnya tidak diterima. Bila keputusan musyawarah tak sesuai dengan kehendak pribadi atau apa yang diinginkan, sikap kita sebaiknya menerima dengan sabar, ikhlas, dan lapang dada. Karena apapun keputusan yang diambil dalam musyawarah ialah keputusan terbaik yang telah disepakati bersama untuk menyelesaikan masalah.

Kita tidak boleh marah ketika keputusan musyawarah tidak sesuai kehendak kita. Akan tetapi, kita harus menerima serta melakukan keputusan tersebut dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, walaupun barangkali merasa sedih dan kecewa terhadap hasil keputusan tersebut.

Apa Saja Manfaat Musyawarah?

Secara umum, berikut ini merupakan beberapa manfaat dari musyawarah:

1. Melatih untuk Mengemukakan Pendapat

Dalam proses musyawarah, baik itu musyawarah dalam lingkup keluarga maupun di lingkungan masyarakat, setiap orang biasanya memiliki gagasan atau ide yang berbeda. Pendapat ini sebenarnya dapat disampaikan untuk menyelesaikan suatu masalah yang tengah dibahas.

Dengan musyawarah dalam lingkup keluarga misalnya, anak dapat berlatih untuk mengutarakan pendapatnya yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mencari solusi atas permasalahan yang tengah dibahas.

Misalnya, ketika anak hendak memilih jurusan untuk kuliah, anak dapat memberikan pendapatnya dalam memilih jurusan dan orangtua juga dapat memberikan gambaran lebih luas yang mungkin belum dipahami oleh anak sehingga keputusan bisa diambil dengan pemahaman yang sama.

2. Masalah Dapat Segera Terpecahkan

Manfaat musyawarah yang satu ini juga sangat penting. Musyawarah dilakukan untuk mencari beberapa alternatif dalam penyelesaian suatu masalah yang merupakan kepentingan bersama.

Pendapat yang berbeda-beda antar peserta musyawarah bisa memberikan banyak sudut pandang sehingga masalah dapat dengan terpecahkan dengan segera.

3. Keputusan yang Dihasilkan Memiliki Nilai Keadilan

Musyawarah juga dapat disebut sebagai proses audiensi di mana keputusan diambil berdasarkan atas kesepakatan bersama dari para peserta. Kesepakatan yang dihasilkan tentu tanpa ada unsur paksaan. Alhasil, seluruh peserta bisa menjalankan keputusan dengan bertanggung jawab.

4. Hasil Keputusan Menguntungkan Semua Pihak

Keputusan yang diambil melalui musyawarah juga tak boleh merugikan peserta musyawarah lainnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan supaya hasil yang diputuskan melalui musyawarah dapat diterima serta dilaksanakan oleh seluruh anggota dengan ikhlas dan tetap bertanggung jawab.

5. Bisa Menyatukan Pendapat yang Berbeda

Perbedaan pendapat pasti akan ditemuakan di setiap musyawarah karena melibatkan lebih dari satu pihak, terutama jika menyangkut kepentingan serta urusan bersama. Hal tersebut merupakan seni dalam musyawarah karena pendapat yang berbeda-beda tersebut akan dikumpulkan untuk ditinjau bersama mengenai baik dan buruknya, sehingga pada akhir musyawarah akan dipilih pendapat paling baik untuk disepakati bersama.

6. Adanya Kebersamaan

Manfaat musyawarah berikutnya ialah untuk mempererat hubungan persaudaraan antar sesama peserta. Setiap peserta akan berkumpul dengan masing-masing peserta memiliki karakter berbeda.

Seluruh peserta musyawarah diharapkan untuk saling terbuka dalam membahas kepentingan bersama. Hal tersebut dapat membuat mereka menjadi lebih dekat karena bersama-sama memahami keinginan satu sama lain dan mengambil keputusan yang tidak memberatkan bagi peserta satu maupun peserta lainnya.

7. Bisa Mengambil Kesimpulan yang Benar

Hasil keputusan yang diambil melalui jalur musyawarah adalah keputusan yang dianggap sudah paling baik, benar dan sah, sehingga hasil tersebut wajib dilaksanakan dengan baik oleh mereka yang sudah berpartisipasi dalam musyawarah tersebut.

Apa Saja Contoh Hasil Musyawarah dalam Kehidupan Sehari-hari?

Berikut ini merupakan contoh hasil musyawarah yang dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari.

1. Pancasila

Dasar negara Indonesia ini adalah hasil musyawarah dari sidang pertama yang dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang tersebut dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Melalui musyawarah, BPUPKI menerima lima prinsip yang disampaikan oleh Ir. Soekarno.

2. Undang-undang Dasar 1945

Sidang kedua BPUPKI digelar pada 10-17 Juli 1945 dan membahas perihal konstitusi negara. Hasil dari sidang musyawarah tersebut ialah pembentukan Panitia Hukum Dasar yang bertugas untuk merancang UUD.

3. Pembentukan NKRI

Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlepas dari hasil musyawarah. Para pendiri negara pada akhirnya mencapai kata mufakat atas pendirian negara Indonesia setelah melalui berbagai upaya musyawarah yang tentunya di dalam proses ini memuncul berbagai pendapat.

4. Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan dari negara Indonesia ini juga berasal dari musyawarah para pendiri bangsa, seperti Ir. Soekarno, Muhammad Yamin dan I Gusti Bagus Sugriwa. Musyawarah ini dilakukan tepat dua bulan sebelum Indonesia dinyatakan merdeka dari penjajah. Bhineka Tunggal Ika sendiri berarti berbeda-beda, tetapi tetap satu yang merupakan penjelasan dari meskipun terdiri dari berbagai macam budaya, agama, suku dan ras, tetapi tetap satu Indonesia.

Demikian pembahasan tentang pengertian musyawarah hingga manfaat musyawarah. Semoga setelah membaca artikel ini sampai selesai, Grameds jadi lebih semangat dalam menjalani musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat.

Jika ingin mencari buku yang berkaitan dengan musyawarah, kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com atau bisa melihat rekomendasi buku di bawah ini. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Rekomendasi Buku Terkait

Aspek Hukum Mediasi Dan Musyawarah

pengertian musyawarahBuku Aspek Hukum Mediasi Dan Musyawarah ini berisi ulasan mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilihan dan Pemilihan Umum. Pembahasannya meliputi pengertian, asas, serta norma dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, dan berbagai sengketa yang muncul dalam proses Pemilihan Umum ataupun Pemilihan yang menggunakan Bawaslu sebagai lembaga Pemutus.

Berikutnya, penulis mengungkapkan deskripsi normatif dan konseptual perihal prosedur penyelesaian sengketa proses Pemilu yang berbasis pada sarana ajudikasi dan mediasi serta prosedur penyelesaian sengketa Pemilihan yang berbasis pada sarana musyawarah. Secara khusus, melalui buku ini Penulis mengeksplorasi sarana musyawarah serta mediasi sebagai tahapan terpenting untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilihan dan Pemilu yang berdasarkan pada penyelesaian win-win solution.

Buku ini wajib dimiliki oleh pegiat Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum, baik dari kalangan penyelenggara, yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum, baik di tingkat daerah hingga pusat, dan lembaga pengawas independen yang turut berada dalam Pemilihan Umum sebagai pesta demokrasi, peneliti, dan akademisi yang tertarik dengan berbagai isu penegakan hukum Pemilu. Selain itu, buku ini juga bisa dijadikan sebagai rujukan dan pegangan oleh para pengacara untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilihan Umum melalui sarana mediasi, sebelum sengketa dibawa ke meja hijau jika berbagai cara alternatif tersebut masih gagal.

Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat Edisi Kedua

Mediasi adalah salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi merupakan cara menyelesaikan sengketa berdasarkan pendekatan mufakat (consensual approaches) dari para pihak dengan bantuan  mediator atau pihak netral yang tak mempunyai kewenangan memutus. Dalam sistem hukum Indonesia, mediasi bisa dipakai untuk menyelesaikan berbagai sengketa di luar pengadilan serta perkara yang sudah diajukan ke pengadilan (court-annexed mediation) berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008.

Sejumlah peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa sengketa-sengketa yang masuk ke dalam wilayah perundang-undangan itu bisa diselesaikan melalui mediasi, antara lain sengketa pemanfaatan sumber daya alam atau lingkungan hidup, sengketa produsen dan konsumen, sengketa bisnis, sengketa perburuhan, sengketa hak asasi manusia, dan sengketa pertanahan. Mediasi juga bisa dipakai atas dasar kebijakan institusional, misalkan Bank Indonesia mendorong supaya bank-bank menempuh mediasi jika muncul permasalahan terkait dengan para nasabah mengenai sejumlah uang tertentu.

Pun Asosiasi Asuransi juga mendorong para anggotanya untuk menempuh media jika bersengketa dengan para nasabah atau tertanggung mereka. Sebenarnya, mediasi juga telah dikenal oleh masyarakat sebagai  hukum adat walaupun dalam praktik penggunaannya kerap kali tercampur aduk dengan pola-pola memutus.

Buku ini menjelaskan mediasi yang dilihat dari aspek struktural dan konseptual , serta keterampilan mediator (mediator skill). Faktor-faktor struktural dan konseptual di antaranya, pengertian, perbedaan dan persamaanya dengan berbagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya, kekuatan serta kelemahan, variasi penerapannya, serta berbagai faktor budaya, serta kekuatan yang membuat mediasi bisa terlaksana. Aspek keterampilan yang harus dimiliki oleh mediator ialah proses serta berbagai keterampilan atau teknik supaya ia bisa melaksanakan fungsinya dengan baik.

Perkembangan Akad Musyarakah

pengertian musyawarahDengan lebih berfokus pada perbincangan akad musyarakah, rangkaian bahasan di dalamnya dimulai dengan pemaparan mengenai definisi serta ragam syirkah baik yang kontemporer atau klasik (Bab 1 dan 2) dan fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan syirkah. Lalu, pembahasan beralih ke implikasi konsep syirkah dengan kontrak bisnis serta hubungannya pada asas legal kontrak bisnis (Bab 5). Juga, hubungan serta implikasi konsep syirkah dengan hukum mengenai badan hukum (perusahaan) di Indonesia. Pada bagian akhir dari rangkaian ini dijelaskan pula mengenai implementasi konsep syirkah pada sektor usaha pertanian (Bab 7), serta pembatalan syirkah dan tahawul al-aqd (Bab 8).

Penulis: Nanda Akbar Gumilang

Rujukan:

  1. https://www.idntimes.com/life/education/seo-intern/mengenal-musyawarah?page=all
  2. https://www.merdeka.com/sumut/manfaat-musyawarah-mufakat-ketahui-pengertian-dan-tujuannya-kln.html
  3. https://www.kompas.com/skola/read/2021/11/26/163000269/bagaimana-sikap-kita-jika-keputusan-musyawarah-tidak-sesuai-kehendak
  4. https://www.sampoernaacademy.sch.id/id/musyawarah-mufakat/
  5. https://www.orami.co.id/magazine/manfaat-musyawarah#ciri-ciri-musyawarah

About the author

Mochamad Aris Yusuf

Menulis merupakan skill saya yang pada mulanya ditemukan kesenangan dalam mencari informasi. tema tulisan yang saya sukai adalah bahasa Indonesia, pendidikan dan teori yang masuk dalam komunikasi Islam.

Kontak media sosial Linkedin saya Mochamad Aris Yusuf