Pkn

Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Written by Dini

Nilai-nilai Pancasila telah menjadi panduan utama yang membimbing pembangunan negara dan masyarakat. Dari masa-masa awal kemerdekaan hingga zaman Reformasi, penerapan Pancasila merupakan landasan yang harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Apa saja penerapan Pancasila dalam keseharian? Mati kita telusuri, Grameds.

Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/

Sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia, Pancasila telah mengalami perjalanan dan penerapan yang signifikan sepanjang masa. Berikut adalah ringkasan penerapan Pancasila dari masa ke masa:

Era Kemerdekaan (1945-1950)

Penerapan Pancasila pada era ini mencerminkan semangat dan dinamika yang mewarnai langkah-langkah awal negara yang baru merdeka. Meskipun Pancasila belum secara resmi tertulis dalam konstitusi, nilai-nilai dasar ini menjadi landasan bagi para pemimpin kemerdekaan.

Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Mohammad Hatta adalah manifestasi nyata komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Pada awalnya, Pancasila diakui melalui pidato-pidato dan pernyataan para pemimpin, dengan Soekarno memberikan pidato berjudul “Pancasila sebagai Dasar Negara” pada tahun 1945.

Selama periode ini, nilai-nilai Pancasila tercermin dalam semangat persatuan dan keberagaman. Pemerintah awal membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang kemudian menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan Piagam Jakarta, yang menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia dan menyebutkan Pancasila sebagai panduan moral bagi negara.

Penerapan Pancasila pada Era Kemerdekaan juga tercermin dalam semangat keadilan sosial dan aspirasi kemerdekaan. Hal ini tampak dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

Walaupun negara menghadapi tantangan seperti Agresi Militer Belanda dan pergolakan internal, nilai-nilai Pancasila tetap menjadi perekat dan panduan bagi bangsa Indonesia dalam menjalani perjuangan menuju kedaulatan dan keadilan.

Sebagai landasan moral dan etika negara yang baru lahir, penerapan Pancasila pada Era Kemerdekaan menciptakan pondasi kuat bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Nilai-nilai Pancasila, meskipun belum secara rinci tertulis dalam konstitusi pada awalnya, memberikan arah bagi cita-cita negara yang di dalamnya terkandung semangat persatuan, keadilan, dan kesejahteraan.

Konstitusi 1945

Sumber : https://nasional.kompas.com/

Era Konstitusi 1945 menandai langkah penting dalam penerapan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pada tahun 1945, nilai-nilai Pancasila secara resmi dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Ketika UUD 1945 diubah pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila menjadi dasar ideologi negara dan diakui secara konstitusional. Perubahan tersebut memperkenalkan “Bhinneka Tunggal Ika” dan menegaskan kembali kelima sila Pancasila sebagai pedoman bagi negara.

Penerapan Pancasila dalam konstitusi memberikan landasan kuat bagi pembentukan negara Indonesia yang berdasarkan prinsip keadilan sosial, kesejahteraan, dan persatuan. Pembukaan UUD 1945 menyatakan dengan jelas bahwa tujuan negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Hal ini menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip Pancasila sebagai panduan moral dan etika bagi negara.

Selain itu, pembentukan lembaga-lembaga negara dan penyelenggaraan pemerintahan juga mencerminkan penerapan nilai-nilai Pancasila. Pada masa ini, lembaga-lembaga seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didirikan, dengan fungsi utama sebagai wakil rakyat yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia juga diatur dalam konstitusi, sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan Pancasila.

Dengan penerapan Pancasila dalam Konstitusi 1945, Indonesia memasuki era konsolidasi sebagai negara yang berdiri di atas fondasi ideologi yang jelas. Nilai-nilai Pancasila menjadi panduan bagi penyelenggaraan negara, pembentukan kebijakan, dan pembangunan nasional. Penerapan ini membantu menciptakan identitas negara yang kuat dan kokoh, memberikan dasar bagi pembangunan dan kemajuan Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan.

Pancasila

button rahmad jpg

Era Orde Lama (1950-1965)

Era Orde Lama (1950-1965) di Indonesia merupakan periode penerapan Pancasila yang ditandai oleh berbagai peristiwa dan kebijakan yang dirancang untuk membangun negara yang stabil dan kuat berdasarkan prinsip-prinsip ideologi Pancasila. Di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, penerapan Pancasila bersifat integral dalam konsep “Demokrasi Terpimpin.”

Presiden Soekarno menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai pidato dan pernyataan, memandangnya sebagai pemersatu bangsa dan kunci kesuksesan pembangunan nasional. Konsep “Demokrasi Terpimpin” yang diperkenalkan Soekarno mencerminkan upaya untuk memadukan prinsip demokrasi dengan kepemimpinan yang kuat dan sentralistik, dengan Pancasila sebagai panduan. Langkah-langkah yang mencirikan penerapan Pancasila pada Era Orde Lama melibatkan pembentukan kelembagaan dan kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai dasar ideologi negara. Beberapa poin utama termasuk:

Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunis)

Soekarno memperkenalkan konsep Nasakom sebagai usaha untuk mempertemukan tiga kekuatan besar di Indonesia, yaitu nasionalisme, agama, dan komunis, dalam semangat kebersamaan untuk mencapai tujuan nasional. Namun, kebijakan ini juga menciptakan ketegangan dan konflik antar kelompok.

Penasionalan Perusahaan Asing

Pada tahun 1957, Soekarno mengumumkan kebijakan penasionalan perusahaan-perusahaan asing di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memajukan ekonomi nasional dan menegaskan kedaulatan ekonomi sesuai dengan semangat kesejahteraan umum Pancasila.

Konfrontasi dengan Malaysia

Konfrontasi dengan Malaysia (1963-1966) menjadi bagian dari strategi politik luar negeri Soekarno. Meskipun tujuan awalnya untuk mendukung kemerdekaan Indonesia dan menyatukan wilayah Melayu, konfrontasi ini mendatangkan ketidakpastian dan konflik.

Ganyang Malaysia

Pada tahun 1963, Soekarno melancarkan kampanye “Ganyang Malaysia” yang menggalang dukungan untuk konfrontasi dengan Malaysia. Meskipun berkaitan dengan konteks politik luar negeri, kampanye ini juga menciptakan ketegangan di dalam negeri dan menyebabkan pembubaran partai-partai oposisi.

Manipol-USDEK

Soekarno juga memperkenalkan Manipol-USDEK (Manipulasi Politik – Usaha Dekati Karya) sebagai suatu konsep pembangunan yang mencakup enam prinsip, termasuk Pancasila sebagai dasar negara. Konsep ini ditujukan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan prinsip kesejahteraan umum Pancasila.

Orde Baru (1966-1998)

 

Sumber : https://www.antarafoto.com/

Era Orde Baru (1966-1998) di Indonesia adalah periode pemerintahan yang ditandai oleh kepemimpinan Presiden Soeharto setelah meletusnya G30S/PKI pada tahun 1965. Pada masa ini, penerapan Pancasila tetap menjadi dasar ideologi negara, namun dengan penekanan dan interpretasi yang berbeda-beda dibandingkan dengan masa sebelumnya. Berikut adalah beberapa aspek penerapan Pancasila pada Era Orde Baru:

1. Pancasila sebagai Dasar Tunggal

Salah satu ciri khas pemerintahan Orde Baru adalah konsep “Pancasila sebagai Dasar Tunggal” yang diperkenalkan melalui Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966. Konsep ini mengesampingkan konsep “Demokrasi Terpimpin” dan menetapkan bahwa Pancasila adalah satu-satunya dasar ideologi negara. Hal ini sejalan dengan semangat untuk memperkuat otoritas dan stabilitas pemerintahan.

2. Penekanan pada Ketertiban dan Stabilitas

Pemerintahan Orde Baru menekankan pentingnya ketertiban dan stabilitas politik. Upaya ini dilakukan melalui kendali ketat terhadap kebebasan berpendapat, kegiatan politik, dan pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional.

3. Pancasila dalam Pembangunan Ekonomi

Soeharto mengimplementasikan kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai “Pancasila Ekonomi” yang menekankan pembangunan ekonomi berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Upaya ini mencakup pengembangan sektor industri, pertanian, dan infrastruktur untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

4. Pendidikan Pancasila

Sistem pendidikan di Indonesia dirombak untuk memasukkan pendidikan Pancasila sebagai bagian integral dari kurikulum. Pendidikan Pancasila diperkenalkan di semua tingkatan, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, untuk memastikan penanaman nilai-nilai ideologi Pancasila sejak dini.

5. Kampanye Anti-Komunis

Setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, pemerintahan Orde Baru melancarkan kampanye anti-komunis yang luas. Anggota PKI (Partai Komunis Indonesia) dikejar dan dibunuh, dan kelompok-kelompok terkait dengan komunisme dihilangkan. Pembersihan ini dilakukan dengan dalih melindungi kestabilan negara dan ideologi Pancasila.

6. Gotong Royong

Pemerintahan Orde Baru menggalakkan semangat gotong royong sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Gotong royong diperintahkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam pembangunan ekonomi maupun pembangunan sosial, sebagai bentuk implementasi nilai persatuan dan kebersamaan.

Reformasi (1998-sekarang)

Era Reformasi (1998-sekarang) di Indonesia dimulai setelah terjadinya peristiwa reformasi pada tahun 1998, yang mengakhiri rezim Orde Baru dan membuka jalan menuju demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif. Penerapan Pancasila dalam Era Reformasi mencerminkan upaya untuk membangun negara yang lebih demokratis, terbuka, dan menghormati hak asasi manusia. Beberapa aspek penerapan Pancasila pada era ini meliputi:

Pancasila sebagai Dasar Negara yang Tetap

Pancasila tetap diakui sebagai dasar negara dalam Amandemen UUD 1945 yang diterapkan pada tahun 2002. Pada amandemen tersebut, Pancasila diakui sebagai ideologi negara dan menjadi sumber dari semua sumber hukum. Ini menegaskan kembali peran dan kedudukan Pancasila sebagai pedoman moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demokrasi dan Keterbukaan

Penerapan Pancasila dalam Era Reformasi diwarnai oleh semangat demokrasi dan keterbukaan. Masyarakat diberikan kebebasan yang lebih besar untuk mengemukakan pendapat dan terlibat dalam proses politik. Reformasi juga melibatkan pembentukan lembaga-lembaga demokratis, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Yudisial, untuk memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip Pancasila dalam sistem politik.

Perlindungan Hak Asasi Manusia

Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia. Badan Perlindungan HAM (HAM) didirikan untuk memantau dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila yang menekankan kemanusiaan dan keadilan.

Keanekaragaman dan Bhinneka Tunggal Ika

Penerapan Pancasila dalam Era Reformasi menghargai keanekaragaman dan mempromosikan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip ini diwujudkan dalam kebijakan yang mendukung dan memelihara keberagaman budaya, agama, dan suku di Indonesia.

Pendidikan dan Sosialisasi

Program pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila terus diperkuat. Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai dasar ideologi negara.

Partisipasi Masyarakat

Era Reformasi menekankan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan. Penerapan Pancasila mencakup upaya untuk membangun masyarakat yang inklusif, partisipatif, dan adil.

Penerapan Pancasila Pada Era Modern

 

Sumber : https://www.kompas.id/

Penerapan Pancasila dalam era modern terlihat dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh konkret penerapan Pancasila pada era modern:

Demokrasi dan Pemilihan Umum

Pada era modern, Indonesia melaksanakan sistem demokrasi dengan mengadopsi prinsip-prinsip Pancasila. Proses pemilihan umum secara berkala memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan perwakilan mereka sesuai dengan prinsip demokrasi Pancasila.

UU Pemilu 2019

button rahmad jpg

Badan Perlindungan HAM

Dalam upaya menerapkan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila, Indonesia membentuk Badan Perlindungan HAM untuk memantau dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Pendidikan Karakter

Program pendidikan di Indonesia mencakup pembentukan karakter siswa dengan nilai-nilai moral dan etika, termasuk pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila. Pendidikan karakter ini sudah diterapkan mulai dari sekolah dasar yang bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang memiliki moralitas dan tanggung jawab sosial.

Kebijakan Ekonomi Berkeadilan

Pemerintah mengimplementasikan kebijakan ekonomi yang mengedepankan keadilan sosial sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Upaya ini mencakup distribusi hasil ekonomi yang lebih merata, perlindungan bagi pekerja, dan dukungan bagi pengembangan usaha kecil dan menengah.

Pertanian dan Lingkungan Hidup

Kebijakan pertanian modern di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila dengan memperhatikan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan. Prinsip tanggung jawab terhadap generasi masa depan tercermin dalam upaya pelestarian alam dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Program Kesejahteraan Sosial

Program-program kesejahteraan sosial, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dapat menyentuh segala lapisan masyarakat  dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pengelolaan Keragaman Budaya

Pengakuan dan pengelolaan keragaman budaya di Indonesia mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dari Pancasila. Program dan kebijakan negara mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal dan nasional.

Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Konsep gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program pembangunan mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Media dan Kebebasan Berpendapat

Meskipun dengan keterbatasan tertentu, Indonesia telah mengakui kebebasan berpendapat dan kebebasan media sebagai implementasi prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang sesuai dengan Pancasila.

Peran Indonesia di Dunia Internasional

Indonesia, sebagai negara berlandaskan Pancasila, berperan aktif dalam berbagai forum internasional seperti partisipasinya dalam pertemuan G20, World Trade Organization (WTO), dan Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC),  mencerminkan peran aktif dalam pembangunan ekonomi global. untuk mempromosikan perdamaian, kerjasama internasional, dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Kerjasama perdagangan internasional

button rahmad jpg

Kesimpulan

Penerapan Pancasila dari masa ke masa di Indonesia telah menjadi fondasi utama dalam membangun identitas nasional, memandu arah pembangunan, dan menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dari era kemerdekaan hingga era reformasi, Pancasila terus berperan sebagai panduan nilai-nilai dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.

Nilai-nilai dasar Pancasila seperti persatuan, keadilan, dan demokrasi menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pengembangan ekonomi, serta kesejahteraan sosial yang senantiasa diterapkan untuk membangun negara yang adil dan beradab serta terwujudnya kesatuan dan keberagaman, demokrasi yang inklusif, serta upaya untuk mengatasi tantangan global.

Grameds bisa memperdalam nilai-nilai Pancasila melalui buku-buku terkait pendidikan di Gramedia.com. Dapatkan promonya sekarang juga.

About the author

Dini