Pkn

Memaknai Pancasila Sebagai Sumber Nilai

pancasila sebagai sumber nilai

Pengertian Pancasila

Pancasila adalah ideologi dan dasar negara bangsa Indonesia. Pancasila telah menjadi sebuah landasan untuk segala keputusan bangsa Indonesia. Ideologi negara ini menjadi sebuah cerminan dan kepribadian bangsa Indonesia.

Pancasila adalah sebuah dasar atau pedoman dalam mengatur pemerintahan Indonesia dan kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.

Pancasila juga seringkali disebut sebagai dasar dan ideologi negara dan menjadi salah satu dari empat pilar kebangsaan, yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang dijelaskan pada buku Pancasila.

beli sekarang

1. Pengertian Pancasila secara Harafiah

Pancasila secara harfiah memiliki arti lima dasar. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, panca yang artinya lima, dan sila yang artinya dasar. Pancasila telah dirumuskan oleh para leluhur pendiri bangsa Indonesia. Dengan adanya Pancasila, negara Indonesia mempunyai sebuah pondasi untuk bernegara. Pondasi tersebut dijadikan sebagai pegangan supaya bangsa Indonesia tidak mudah terpengaruh oleh bangsa lain.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki lambang burung Garuda berwarna emas. Di dada burung garuda tersebut ada lambang-lambang bagi tiap sila, bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng serta padi dan kapas.

2. Pengertian Pancasila secara Etimologi

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Secara etimologis Pancasila berasal dari bahasa sansekerta. Secara bahasa, Moh. Yamin mengatakan bahwa pancasila terdiri dari dua kata yaitu panca dan syila. Panca memiliki arti lima, sedangkan syila artinya dasar jika sila artinya adalah peraturan tingkah laku yang baik. Kata tersebut akhirnya diambil menjadi kata ‘susila’ dalam bahasa Indonesia.

Maka dari itu secara etimologis, Pancasila yang dimaksud adalah panca syila dengan huruf vokal i pendek. Secara bahasa berarti dasar yang memiliki lima unsur. Istilah Pancasila awalnya di dapat dari kepustakaan Budha dari India. Tripitaka, kitab ajaran Budha yang terdiri dari tiga buku yaitu Suttha Pitaka, Abhidama Pitaka, dan Vinaya Pitaka. Dalam konsep ajaran Budha, ada ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan Samadhi. Setiap golongan memiliki kewajiban moral yang berbeda. Ajaran-ajaran moral tersebut adalah Dasasila, Saptasila dan Pancasila.

Menurut konsep Budha, ajaran moral Pancasila adalah lima aturan atau lima larangan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Pancasila atau lima aturan tersebut yaitu:

  • Panatipata veramani sikhapadam samadiyani, ini memiliki arti jangan mengambil nyawa makhluk hidup yang lain. Ini adalah larangan untuk membunuh makhluk hidup.
  • Dinna dana veramani sikhapadam, ini memiliki arti jangan mengambil barang yang tidak diberikan untuk kita. Ini adalah perintah untuk tidak mencuri atau mengambil barang orang lain yang bukan hak kita.
  • Kameshu micchacara veramani sikhapadam samadiyani, ini memiliki arti jangan berhubungan kelamin. Ini adalah perintah untuk tidak berzina atau berhubungan badan dengan yang bukan pasangannya.
  • Musavada veramani sikhapadam samadiyani, ini memiliki arti jangan berkata atau mengucapkan kata-kata palsu. Ini adalah perintah untuk tidak berbohong atau mengatakan hal yang tidak pernah terjadi.
  • Sura meraya masjja pamada tikana veramani, ini memiliki arti jangan mengkonsumsi minuman yang bisa menghilangkan pikiran. Ini adalah perintah untuk menjauhi minuman yang bisa memabukan dan menghilangkan akal pikiran.

Pada zaman dahulu, budaya India telah memasuki wilayah Indonesia lewat ajaran Hindu dan Budha. Sejaka zaman Majapahit, ajaran Budha masuk ke dalam kepustakaan Jawa, termasuk konsep Pancasila. Dari situlah kata Pancasila yang berasal dari bahasa Sansekerta diserap oleh bahasa Jawa kuno. Pada zaman Majapahit pun ajaran Hindu Syiwa dan Budha Mahayana hidup berdamping-dampingan dengan damai.

Setelah keruntuhan Majapahit mendatangi masanya, agama Islam perlahan mulai menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Namun, sisa-sisa ajaran Budha masih sangat kental di masyarakat Jawa. Ada ajaran moral yang disebut dengan Ma Lima atau M 5. Dinamakan dengan M 5 karena semua ajaran moral atau lima larangan tersebut berawal dari huruf M. Lima larangan tersebut yaitu, Mateni yang artinya membunuh, Maling yang artinya mencuri, Madon yang artinya berzina, Mabok yang artinya mengkonsumsi minuman-minuman keras, dan Main yang dimaksud dengan berjudi.

3. Pengertian Pancasila secara Terminologi

Pancasila secara terminologi telah digunakan oleh Ir. Soekarno sejak 1 Juni 1945, ketika sidang BPUPKI berlangsung. Setelah BPUPKI dibubarkan karena dinilai sudah berhasil melaksanakan tugas-tugasnya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Setelah proklamasi berhasil dilaksanakan, sehari setelahnya PPKI berhasil mengesahkan UUD 1945. Pada saat itu UUD terdiri dari pembukaan UUD 1945 dan 37 pasal.

Di dalam UUD 1945, tercantum sila-sila Pancasila yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan Pancasila tersebut sudah disahkan menjadi dasar negara Indonesia.

Pancasila digunakan untuk pengembangan diri serta perwujudan cita-cita sesuai dengan kaidah yang ada. Dan hal ini dibahas melalui nilai-nilai yang ada pada Pancasila dan dapat dipelajari pada buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan.

beli sekarang

Sebelumnya, ada beberapa rumusan yang diusulkan. Namun, dari berbagai rumusan yang diusulkan, Pancasila yang sah secara konstitusional adalah rumusan Pancasila yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. Hal itu juga diperkuat dengan Inpres no 12 tanggal 13 April 1968. Selain itu ada juga ketetapan No.XX/MPRS/1966 yang menegaskan bahwa penulisan, pengucapan dan rumusan Pancasila yang sah sebagai dasar negara Indonesia adalah yang tercantum di dalam UUD 1945.

4. Rumusan Pancasila yang Sah

Rumusan pancasila yang sah adalah rumusan yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Rumusan tersebut juga disahkan oleh Inpres no 12 tanggal 13 April 1968. Selain itu ada juga ketetapan No.XX/MPRS/1966. Rumusan pancasila yang sah yaitu:

  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengertian Nilai

Nilai adalah proses kehidupan seseorang yang selalu mengalami perkembangan. Menurut Soerjono Soekanto, nilai adalah sebuah konsep abstrak yang ada pada diri manusia. Hal itu juga tergantung atas nilai yang menurut seseorang itu baik atau nilai yang jelek. Nilai yang baik pasti akan menggambarkan pribadi yang baik, sebaliknya nilai yang buruk akan menggambarkan pribadi yang buruk dan kurang disenangi bagi beberapa kalangan masyarakat.

Menurut Simanjuntak, nilai adalah sebuah pemikiran seseorang atau kelompok atas perilaku yang baik ataupun perilaku yang buruk. Perilaku tersebut muncul karena tradisi yang dianut oleh masyarakat tersebut. Tradisi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang. Sedangkan Robert M.Z Lawang berpendapat bahwa nilai merupakan pemikiran yang pasti dimiliki oleh semua orang. Namun, nilai tersebut bisa merubah perilaku seseorang. Dari situlah kehidupan seseorang bisa terlihat apakah bernilai baik atau buruk.

Ciri-ciri Nilai

Nilai-nilai sosial mempunyai ciri-ciri, yaitu:

1. Nilai diciptakan dalam lingkungan sosial.

Setiap manusia tentunya akan terus menerus belajar tentang nilai seiring waktu. Misalnya, menurut seseorang, pendidikan hingga perguruan tinggi sangatlah tinggi, karena hal itu bisa mencapai sebuah kesuksesan. Namun ada juga seseorang yang menganggap bahwa pendidikan sampai ke perguruan tinggi bukanlah tolok ukur dalam mencapai kesuksesan. Dari kasus di atas, menunjukan bahwa nilai bukanlah bawaan dari lahir, namun tercipta dalam lingkungan sosial.

2. Nilai memberikan pengaruh berbeda terhadap seseorang dan masyarakat

Setiap manusia tentunya memiliki pandangan yang berbeda dalam hidupnya. Hal ini menunjukan bahwa nilai memberikan pengaruh yang berbeda terhadap seseorang. Misalnya seperti contoh di atas. Perguruan tinggi sangat berpengaruh bagi kesuksesan hidup seseorang. Namun ada juga yang menganggap pertemanan dan lingkungan yang baik bisa menuntun untuk sebuah kesuksesan dan lebih penting dibanding gelar tinggi.

3. Nilai terbentuk secara terus menerus melalui akulturasi dan interaksi sosial

Dalam diri seseorang, sebuah nilai akan memiliki nilai yang berbeda seiring berjalannya waktu. Misalnya, dari contoh di atas, seseorang menganggap gelar dan pendidikan ke jenjang yang tinggi merupakan nilai yang sangat penting. Namun karena seiring waktu seseorang tersebut bertemu dengan orang-orang baru, ia pasti akan memiliki pandangan yang berbeda terhadap nilai yang ia punya sebelumnya.

4. Nilai melibatkan perasaan manusia

Dalam menjalankan sebuah nilai, seseorang akan melibatkan perasaan atau emosi di dalamnya. Contohnya, ketika kamu menganggap perguruantinggi merupakan hal yang penting, maka kamu akan rela menabung untuk masa depan anak mu supaya anak mu tidak perlu khawatir untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Jenis-jenis Nilai

Setelah mengetahui berbagai pengertian nilai dari beberapa ahli dan mengetahui ciri-cirinya, berikut adalah jenis-jenis nilai yang ada.

1. Nilai agama

Nilai agama merupakan nilai yang penting bagi seseorang yang menganut agama. Karena nilai tersebut berhubungan dengan kepercayaan atau agama yang dianut oleh individu itu. Sumber dari nilai agama berasal dari Tuhan yang dipercayai. Nilai religius ini dijadikan sebagai petunjuk oleh seseorang dari Tuhan.

2. Nilai Keindahan

Nilai keindahan adalah sebuah unsur rasa yang bersumber dari diri manusia. Nilai keindahan juga sering disebut dengan nilai estetika. Keindahan sendiri memiliki arti yang sangat luas dan pastinya setiap orang memiliki nilai keindahan yang berbeda-beda.

3. Nilai Kebenaran

Nilai kebenaran adalah nilai yang diciptakan oleh pikiran manusia dan juga budi pekerti. Nilai kebenaran ini sudah ada sejak lahir, maka dari itu nilai kebenaran sering dianggap sebagai kodrat dari Tuhan yang telah diberikan kepada semua manusia.

4. Nilai Sosial

Nilai sosial adalah nilai yang selalu berhubungan dengan tindakan manusia. Nilai sosial merupakan nilai yang sudah ada pada diri seseorang. Nilai sosial ini bisa mengubah perilaku atau tindakan pada diri seseorang.

5. Nilai Moral

Nilai moral adalah sebuah pandangan dari keinginan seseorang. Nilai moral juga dianggap sebagai nilai kebaikan pada diri seseorang. Untuk melihat suatu nilai moral bisa dilihat dari sebuah percakapan antara beberapa orang. Misalnya, ketika kamu tidak sengaja mendengar percakapan antara anak dan ibu. Umumnya, seorang anak akan menggunakan bahasa yang lebih sopan kepada orang tuanya.Hal ini karena adanya perbedaan umur dan etika yang ada di kehidupan masyarakat.

6. Nilai material

Nilai material adalah nilai yang berguna untuk fisik manusia. Contohnya adalah makanan. Bagi beberapa orang makanan memiliki nilai tersendiri. Makanan yang enak dan lezat tentunya bisa membuat seseorang menjadi bahagia. Contoh beberapa barang yang memiliki nilai material lainnya adalah tempat tinggal, pakaian dan kebutuhan pokok manusia lainnya.

7. Nilai vital

Nilai vital adalah sesuatu yang berguna untuk manusia dalam melakukan aktivitasnya. Misalnya, seorang koki akan menganggap kompor, spatula dan bumbu masakan adalah nilai vital atau nilai yang penting. Karena tanpa barang-barang tersebut seorang koki tidak bisa bekerja secara maksimal.

Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Pancasila dibentuk dari nilai-nilai kebudayaan, nilai adat istiadat dan nilai religius yang sudah ada di dalam diri masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Pancasila menjadi dasar moral atau tolok ukur dalam bersikap. Di dalam Pancasila terdapat tiga nilai-nilai luhur, yaitu:

1. Nilai Dasar

Nilai dasar ini adalah asas yang berdasarkan budaya dan nilai-nilai di dalam bangsa Indonesia yang bersifat abstrak. Nilai ini cenderung tidak berubah-ubah, namun selalu bisa mengikuti perubahan zaman. Nilai dasar yang ada di dalam Pancasila bisa ditafsirkan secara terus menerus dan juga implementasinya. Jika nilai dasar Pancasila ditafsirkan kembali, maka akan mendapat nilai-nilai baru yang bisa diimplementasikan sesuai zaman. Nilai-nilai dasar di dalam Pancasila adalah ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

Nilai-niai tersebut dijadikan dasar filsafat negara serta filsafat bangsa Indonesia yang ada hingga saat ini. Pahami lebih dalam melalui buku Pancasila karya Drs. H. Mahpudin Noor.

beli sekarang

2. Nilai Instrumental

Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar yang ada di dalam Pancasila. Nilai instrumental tersebut berbentuk norma sosial dan norma hukum. Nilai-nilai instrumental Pancasila adalah UUD 1945, Tap MPr, UU No. 2 tahun 1999 yang membahas mengenai partai politik, UU no 39 tahun 1999 yang membahas tentang hak asasi manusia, dan lain-lain.

3. Nilai Praksis

Nilai praksis adalah sebuah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar dan nilai instrumental. Nilai ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di kehidupan masyarakat Indonesia.

Karena nilai praksis adalah penjabaran dari nilai dasar dan nilai instrumental, maka dalam mengimplementasikan nilai praksis tidak boleh menyimpang dari kedua nilai tersebut.

Makna atau arti Pancasila yang dijadikan sebagai pandangan hidu bangsa Indonesia terdiri dari kristalisasi pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan filsafat, moral, etikayang dibahas pada buku Sistem Demokrasi Pancasila Edisi Kedua.

beli sekarang

Contoh dari nilai praksis sebagai pengamalan kepada sila-sila pancasila yaitu, berteman dengan semua orang tanpa memandang suku dan agama yang dianut, bergotong royong dan saling membantu, saling menghormati terhadap perbedaan yang ada dalam diri manusia.

Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Seperti halnya yang dibahas pada bab kedua pada buku Insan Berkarakter Pancasila yang terdiri dari berbagai pembahasan Pancasila lainnya yang dibagi menjadi 7 bagian.

beli sekarang

Setiap sila di dalam Pancasila mengandung nilai-nilai yang berbeda, namun semua nilai itu merupakan satu kesatuan. Berikut adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

1. Nilai Ketuhanan

Dalam sila pertama ini terdapat nilai bahwa negara Indonesia didirikan berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Masyarakat Indonesia sendiri menganut banyak agama, atau masyarakat yang majemuk. Ada Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu. Dengan sila pertama ini menjadi dasar untuk keempat sila lainnya. Makna dari sila pertama ini adalah percaya kepada Tuhan yang Maha Esa dengan kepercayaan masing-masing dan saling menghormati kepercayaan orang lain.

2. Nilai Kemanusiaan

Dalam sila kedua ini mengandung nilai kemanusian. Nilai kemanusiaan ini menjadi dasar dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan sila ini diharapkan bahwa negara Indonesia harus selalu menjunjung nilai kemanusiaan,martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki adab.

3. Nilai Persatuan

Dalam sila ketiga ini mengandung nilai persatuan. Nilai ini memiliki maksud bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup diantara elemen-elemen yang ada di masyarakat seperti suku, agama, dan ras. Hal ini dimaksudkan bahwa perbedaan yang ada di masyarakat Indonesia bukanlah sebuah konflik yang bisa memecah belah bangsa Indonesia.

4. Nilai Kerakyatan

Dalam sila keempat ini ada nilai kerakyatan di dalamnya. Nilai keadilan ini memiliki arti bahwa dalam menjalankan negara Indonesia harus mementingkan demokrasi. Negara juga harus memberi kebebasan namun tetap disertai dengan saling bertanggung jawab terhadap satu sama lain. Dalam sila keempat ini juga terdapat maksud bahwa masyarakat dan negara Indonesia harus mengakui dan menerima perbedaan yang ada sehingga perbedaan itu bukanlah menjadi masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Nilai Keadilan

Dalam sila kelima ada nilai keadilan di dalamnya. Nilai ini merupakan sebuah tujuan negara untuk hidup dalam satu tujuan. Keadilan ini harus terwujud dalam negara Indonesia. Maka dari itu, masyarakat indonesia harus adil terhadap sesama, adil terhadap dirinya sendiri dan tidak melupakan hubungan individu dengan Tuhan yang Maha Esa.

Dalam penerapannya, kita sebagai masyarakat dan bangsaIndonesia harus selalu menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang terkandung pada ke-5 sila Pancasila dan hal tersebut dapat dipelajari melalui buku Pancasila Eksistensi & Aktualisasi.

beli sekarang

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

Jika Anda ingin menggali lebih tentang Pancasila secara lebih komprehensif, miliki segera buku di www.gramedia.com.

1. Pendidikan Pancasila

Beli Sekarang

2. Falsafah Pancasila Epistemologi Keislaman Kebangsaan

Beli Sekarang

3. Pancasila Rumah Bersama

Beli Sekarang

About the author

Mochamad Aris Yusuf

Menulis merupakan skill saya yang pada mulanya ditemukan kesenangan dalam mencari informasi. tema tulisan yang saya sukai adalah bahasa Indonesia, pendidikan dan teori yang masuk dalam komunikasi Islam.

Kontak media sosial Linkedin saya Mochamad Aris Yusuf