Sosial Budaya

6 Fungsi Rumah Adat dan Contohnya

Written by Umam

Fungsi Rumah Adat – Grameds pasti tahu jika negara kita Indonesia ini memiliki beragam kebudayaan yang merupakan warisan nenek moyang sejak berabad-abad lalu. Mulai dari rumah adat, pakaian adat, tarian tradisional, senjata tradisional, hingga makanan tradisional yang mana tiap wilayah memiliki ciri khas masing-masing.

Kali ini kita akan membahas mengenai rumah adat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Yap, keberadaan rumah adat ini memang pada zaman sekarang sudah jarang, apalagi di daerah perkotaan. Grameds dapat menemui rumah adat tersebut apabila masuk ke wilayah pedesaan atau bahkan desa wisata tertentu yang mana penduduknya masih menggunakan rumah adat sebagaimana layaknya rumah tempat tinggal.

Jika begitu, apa sih fungsi rumah adat itu? Apakah hanya berfungsi sebagai tempat tinggal seperti fungsi umum dari sebuah rumah? Jika memang begitu, lalu apa yang membedakannya dengan rumah pada umumnya?

Tentu saja tidak, keberadaan rumah adat memiliki banyak sekali fungsi, salah satunya ya sebagai tempat tinggal itu. Lalu, apa saja fungsi yang dimiliki dari keberadaan rumah adat? Rumah adat apa saja yang masih memegang erat rasa tradisional di dalamnya? Nah, supaya Grameds tidak bingung, yuk simak ulasan berikut ini!

https://www.re-thinkingthefuture.com/

6 Fungsi Dari Keberadaan Rumah Adat

Perlu diketahui bahwa rumah adat di Indonesia itu beragam, selaras dengan keberagaman kebudayaan yang dimiliki negara ini. Setiap provinsi wajar ditemukan rumah adat yang berbeda-beda, sebab latar belakang sejarah dari provinsi tersebut juga berbeda. Nah, berikut ada 7 fungsi dari keberadaan rumah adat.

1. Sebagai Identitas Suku Bangsa

Rumah adat menjadi salah satu produk dari adanya kebudayaan yang berkembang di suatu wilayah, sebab dalam perancangannya juga melibatkan berbagai unsur-unsur budaya. Yap, dalam proses membangun sebuah rumah adat itu tidak asal-asalan. Nenek moyang kita terus memperhatikan setiap detailnya dan dari setiap detail tersebut memiliki beragam filosofi tersendiri.

Unsur-unsur yang dimasukkan dalam proses pembangunan sebuah rumah adat biasanya dipengaruhi oleh kebiasaan yang berlaku di masyarakat setempat, sehingga secara tidak langsung, rumah adat tersebut menunjukkan identitas dari suatu suku bangsa.

2. Sebagai Filosofi Budaya yang Berlaku

Selain dipengaruhi oleh kebiasaan yang berlaku di masyarakat setempat, pembangunan sebuah rumah adat juga turut memperhatikan adanya filosofi budaya yang ada. Filosofi ini biasanya berupa pemikiran mengenai manusia, alam, dan Tuhan. Namun, ada juga filosofi yang menggambarkan hal-hal sakral di suatu wilayah.

3. Sebagai Tempat Tinggal (Hunian)

Nah, fungsi rumah adat ketiga ini sama dengan fungsi rumah pada umumnya. Yap, sebagai tempat tinggal bagi masyarakat suku yang bersangkutan. Namun, perlu diketahui juga bahwa tidak semua rumah adat dapat diperuntukkan sebagai tempat tinggal, sebab pada kala itu masih berlaku sistem sosial, sehingga tidak semua masyarakat dapat tinggal di rumah adat tersebut.

4. Sebagai Tempat Acara Adat

Fungsi rumah adat yang keempat adalah sebagai tempat dilaksanakannya sebuah upacara adat. Tidak hanya itu saja, rumah adat juga sering dijadikan sebagai tempat berlangsungnya musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat.

Penyelenggaraan upacara adat di rumah adat ini biasanya secara besar-besaran, sehingga masyarakat atau wisatawan yang tidak tergabung, tetap boleh menonton bagaimana upacara adat itu berlangsung.

5. Sebagai Rekam Jejak Budaya Masa Lalu

Ketika Grameds sedang berjalan-jalan dan menemui keberadaan rumah berbahan dasar kayu dengan bentuk unik di tengah pedesaan, apa yang membuatmu memahami bahwa rumah tersebut adalah wujud dari rumah adat?

Yap, sebagian besar rumah adat di Indonesia menggunakan kayu sebagai bahan dasar pembangunannya dan terdapat berbagai ukiran-ukiran khusus yang memperlihatkan bahwa rumah tersebut adalah rumah adat. Hal tersebut karena dalam proses pembangunannya, pasti memperhatikan nilai-nilai tertentu yang harus terdapat pada rumah adat tersebut.

Nilai-nilai tertentu ini diwariskan secara turun-temurun sehingga tentu saja membuatnya berbeda dengan pembangunan rumah pada umumnya.

6. Sebagai Museum

Fungsi terakhir dari keberadaan rumah adat adalah dapat digunakan sebagai museum! Yap, saat ini banyak rumah adat yang akhirnya dialih fungsikan untuk menjadi sebuah museum yang menyimpan barang-barang leluhur mereka. Museum ini tentu saja boleh didatangi oleh masyarakat umum dengan catatan pengunjung tidak boleh memegang atau merusak barang-barang leluhur tersebut.

Beli Buku di Gramedia

Contoh Filosofi dan Fungsi Dari Rumah Adat di Indonesia

Keberadaan rumah adat di Indonesia sangatlah beragam. Bahkan tak jarang dalam suatu suku bangsa, dapat mempunyai rumah adat yang lebih dari satu. Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, pembangunan sebuah rumah adat pasti memperhatikan adanya unsur-unsur budaya yang berlaku di masyarakat, sehingga wajar saja apabila keberadaan rumah adat di suatu suku bangsa dapat lebih dari satu.

Nah berikut ini ada beberapa contoh rumah adat di Indonesia yang memiliki filosofi dan fungsi khususnya.

1. Rumah Adat Baileo (Maluku Tengah)

https://asset.kompas.com/

Rumah Adat Baileo ini merupakan hasil budaya masyarakat Maluku yang diwujudkan dalam bentuk arsitektur, yakni sebagai rumah adat. Pembangunan rumah adat Baileo tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, tetapi harus menganut aturan-aturan khusus dalam budaya Maluku, mulai dari pemilihan lokasi, pemilihan bahan, bentuk arsitektur, hingga ornamen yang dijadikan hiasan rumah adat.

Menurut budaya Maluku, rumah adat Baileo ini dipandang sebagai rumah tua atau rumah leluhur karena dianggap mempunyai keterkaitan langsung dengan leluhur, yakni sebagai tempat tinggal atau hunian pertama dari sekelompok orang yang kala itu tiba dan dianggap sebagai pendiri negeri.

Rumah Adat Baileo mempunyai namanya sendiri di setiap daerah, termasuk di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Pada rumah adat Baileo Nolloth yang disebut juga dengan Simaloa Pellamahu yang berarti rumah adat atau tempat upacara. Sesuai dengan namanya, rumah adat Baileo Nolloth ini sering berfungsi sebagai upacara adat yang hingga sampai saat ini masih diselenggarakan.

Bangunan Baileo Nolloth ini memiliki 20 buah tiang yang terbuat dari kayu dengan posisi bersebelahan di arah barat dan arah timur, dengan masing-masing 10 buah tiang. 20 Tiap tersebut di rumah adat Baileo ini ternyata melambangkan marga-marga yang ada di Nolloth, yakni:

  • 10 buah tiang pada sisi barat melambangkan marga Metekohy, Sopacua, Lawalatta, Pasalbessy, Hehamahua, Pemahu, Metekohy dan Selanno.
  • 10 buah tiang pada sisi timur melambangkan marga Manuputty, Pasalbessy, Metekohy, Patty, Sopacua, Huliselan (tiang raja), Mattatula, Ningkelwa, Silahooy, dan Tousalwa.

2. Rumah Adat Sasadu (Maluku Utara)

https://upload.wikimedia.org/

Apabila sebelumnya kita telah membahas mengenai rumah adat di Maluku Tengah, maka kali ini kita akan berpindah ke bagian Maluku Utara. Rumah adat Sasadu (berasal dari bahasa Sahu) berkaitan erat dengan budaya setempat, yakni di Maluku Utara. Rumah adat ini biasanya terletak di pinggir jalan dengan maksud supaya mudah ditempuh, terutama ketika tengah dijadikan tempat berkumpul dari berbagai penjuru kampung.

Rumah adat Sasadu ini biasanya dibangun menggunakan bahan bangunan berupa daun sagu yang panjangnya dihitung menurut jumlah daun atap yang telah digariskan oleh aturan adat. Jumlah daun atap ini nantinya akan berkaitan dengan lamanya upacara panen tahunan yang hendak diselenggarakan.

Rumah adat Sasadu juga mudah sekali untuk dipindah-pindahkan, itupun apabila sang pemilik menghendaki demikian. Selain itu, rumah adat ini mudah dirawat, yakni apabila terdapat elemen atau komponen yang telah rusak atau lapuk, dapat diganti dengan yang baru.

Sama halnya dengan rumah adat lain, rumah adat Sasadu ini juga memiliki fungsi utama yakni untuk sebagai tempat pelaksanaan upacara adat dan pelaksanaan musyawarah adat. Upacara adat yang biasanya diselenggarakan di rumah adat Sasadu ini adalah Sa’ai Mango ‘a dan Sa’ai Lamo, yakni upacara adat yang berkaitan dengan proses pertanian perladangan. Untuk pelaksanaan musyawarah adat biasanya untuk menyelesaikan perkara-perkara adat, misalnya zina (asusila), perceraian, permasalahan tanah, dan lain-lain.

Rumah adat Sasadu ini memiliki empat pintu masuk yang berada di bagian pojok bangunan, yaitu tepat di bawah atap segitiga Boru Ma Biki. Pintu ini digunakan sebagai pintu masuk berbagai lapisan masyarakat termasuk para pemangku adat, sedangkan dua pintu masuk yang berada tepat di tengah bangunan merupakan pintu yang khusus dilewati oleh Kolano/Kolano Ma Jiko serta para wakilnya ketika mengadakan upacara adat di dalam rumah sasadu ini. Atap segitiga Boru Mak Biki (ekor burung) memang didesain lebih rendah, dengan maksud supaya orang-orang yang melewatinya harus membungkuk sebagai tanda penghormatan.

Beli Buku di Gramedia

3. Rumah Adat Mbaru Niang Wae Rebo (Nusa Tenggara Timur)

Rumah adat Mbaru Niang Wae Rebo ini adalah perwujudan dari nilai kebudayaan yang masih dijaga oleh masyarakat Wae Rebo, Nusa Tenggara Timur. Rumah adat Mbaru Niang bagi masyarakat Wae Rebo ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal saja, tetapi juga merupakan bagian dari diri mereka dengan menjadikannya sebagai tempat untuk membuat keputusan desa, hingga acara ramah-tamah dengan tamu.

Rumah adat ini memiliki ruangan yang disebut dengan tenda, yang biasanya dipakai untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti makan, beristirahat, memasak, menerima tamu, dan lain-lain. Ruangan tenda ini mempunyai diameter berukuran 15 meter.

Kemudian di ruang keluarga terdapat gendang, yakni benda pusaka yang tidak dapat dilepaskan dari keutuhan suatu kampung. Dapat disebut juga gendang ini adalah benda pusaka sebagai identitas kampung sekaligus pemilik rumah.

Beli Buku di Gramedia

4. Rumah Adat Suku Tolaki dan Suku Wolio (Sulawesi Tenggara)

Rumah Adat Laika

https://www.celebes.co/

Sulawesi Tenggara memiliki banyak sekali suku yang sama-sama saling mempertahankan kebudayaan daerah asalnya, antara lain adalah suku Tolaki dan suku Wolio. Suku Tolaki merupakan suku terbesar yang berada di Kota Kendari, sementara suku Wolio berada di Kota Bau-Bau. Kedua suku ini menjadi suku yang berasal dari kerajaan terbesar di Sulawesi Tenggara. Suku Tolaki berasal dari Kerajaan Konawe, sedangkan suku Wolio berasal dari Kerajaan Bunton.

Rumah adat suku Tolaki disebut dengan Laika (berasal dari bahasa Konawe) dan Raha (berasal dari bahasa Mekongga). Bangunan pada rumah ini memiliki ukuran yang besar berbentuk segi empat dan terbuat dari kayu. Pada bagian atap terdapat tiang-tiang besar yang tingginya sekitar 20 kaki. Pada zaman dahulu, rumah adat ini sering digunakan sebagai tempat bagi seorang raja dalam menyelenggarakan upacara adat.

Pintu rumah adat suku Tolaki disebut dengan Otambo, yang memiliki bentuk persegi panjang. Pintu depan rumah ini dianalogikan sebagai mulut dan pintu belakang rumah sebagai dubur. Keberadaan pintu depan rumah ditempatkan sedikit ke samping, supaya orang luar tidak dapat langsung masuk ke rumah. Menurut kepercayaan, hal itu untuk mencegah masuknya hawa jahat yang berkaitan dengan ilmu hitam.

Tangga pada rumah adat suku Tolaki biasanya terdiri atas jumlah ganjil, sebab menurut kepercayaan, angka genap itu kurang baik. Keberadaan tangga dengan jumlah ganjil ini disebut dengan konanggoa, yang berarti sangat baik dalam mendapatkan rezeki. Mereka percaya bahwa angka ganjil itu baik, sebab meskipun memiliki unsur-unsurnya tidak saling berpasangan satu sama lain, tetapi dapat mempengaruhi.

Jendela pada rumah adat suku Tolaki berjumlah empat buah lubang, yang dianalogikan sebagai dua unsur telinga dan dua unsur ketika (analogi berdasarkan tubuh manusia). Menurut kepercayaan setempat, peletakan jendela (disebut dengan lomba-lomba) ini ditempatkan searah dengan terbitnya dan terbenamnya matahari, sekaligus untuk mengintai musuh.

https://asset.kompas.com/

Sementara itu pada rumah adat suku Wolio disebut dengan Banua Tada. Kata “Banua” artinya rumah, sedangkan “tada” artinya siku. Berdasarkan status sosial yang berlaku di masyarakat setempat, struktur bangunan rumah ini menyesuaikan status sosial tersebut, yakni “kamali”, “banua tada tare pata pale”, dan “banua tada tare talu pale”.

Struktur “kamali” berarti mahligai, atau tempat tinggal raja bersama keluarganya. Kemudian struktur “banua tada tare pata pale” berarti tempat tinggal pejabat atau pegawai istana. Lalu, struktur “banua tada tare talu pale” adalah tempat tinggal untuk orang biasa.

Apabila diamati secara seksama, rumah adat suku Wolio ini seakan-akan terdiri atas bagian kepala, badan, dan kaki, yang sesuai dengan falsafah masyarakat Buton. Dalam kepercayaan mereka, lubang rahasia pada kayu nantinya akan diberi emas, yang dianalogikan sebagai pusar manusia. Emas juga dapat diartikan sebagai lambang hati dan adat Buton.

Kemudian pada bagian atap rumah adat ini, terdapat ukiran nanas dan naga yang menjadi lambang kerajaan dan kesultanan Buton. Uniknya, rumah adat ini merupakan rumah tahan gempa. Bagian atap tersebut terbuat dari rumbia dan hipa-hipa, yang dalam penyusunannya harus secara islami karena melambangkan ibadah salat, yakni kanan yang menutup seperti layaknya bersedekah.

Beli Buku di Gramedia

Nah, itulah ulasan mengenai fungsi rumah adat dan contoh rumah adat di Indonesia yang memiliki filosofi khusus dalam pembangunannya. Berhubung rumah adat adalah perwujudan dari kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang, kita selaku generasi masa depan harus tetap melestarikannya ya…

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

Sumber:

Salhuteru, Marlyn. (2015). Rumah Adat Baileo di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah. KAPATA Arkeologi, Vol 11 (1). 

Hikmansyah. (2016). Bentuk dan Fungsi Rumah Sasadu Sebagai Pusat Kegiatan Masyarakat Sahu Kabupaten Halmahera Barat Maluku Utara. Prosiding Seminar Nasional: Sustainable Architecture and Urbanism. 

Louis, Monica. (2015). Fungsi dan Makna Ruang Pada Rumah Adat Mbaru Niang Wae Rebo. JURNAL INTRA, Vol 3 (2). 

Franciska, Bonnieta. dan Laksmi Kusuma Wardani. (2014). Bentuk, Fungsi, dan Makna Interior Rumah Adat Suku Tolaki dan Suku Wolio di Sulawesi Tenggara. JURNAL INTRA, Vol 2(2). 

Baca Juga!

About the author

Umam

Perkenalkan saya Umam dan memiliki hobi menulis. Saya juga senang menulis tema sosial budaya. Sebelum membuat tulisan, saya akan melakukan riset terlebih dahulu agar tulisan yang dihasilkan bisa lebih menarik dan mudah dipahami.