Pkn Politik Ekonomi

Pengertian Demokrasi Liberal hingga Sejarah Demokrasi Liberal di Indonesia

pengertian demokrasi liberal
Written by M. Aris Yusuf

Pengertian demokrasi liberal – Pada 1949 hingga 1959, Indonesia sempat menganut sistem demokrasi liberal. Konsep ini dilaksanakan agar mewujudkan demokrasi yang bebas. Pasalnya, model ini tidak membatasi tiap individu untuk berpendapat. meski begitu, demokrasi liberal di Tanah Air tak berjalan baik karena pandangan dan aspirasi yang begitu banyak dari masyarakat Indonesia.

Dengan adanya hal tersebut, akhirnya justru menimbulkan berbagai kekacauan sistem pemerintahan dan politik yang kurang maksimal.

Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah pelaksanaan demokrasi liberal yang pernah dianut dan menjadi bagian dari perjalanan Indonesia, sebab tak bijak rasanya jika generasi penerus tidak mengenal salah satu babak ini.

Mari cari tahu bersama Gramedia, melalui artikel ini!

Pengertian Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal berarti sistem politik dengan banyak partai. Adapun kekuasaan politik dipegang oleh politisi sipil yang berpusat di parlemen. Hal ini seperti yang diungkap Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Konsep demokrasi ini pada dasarnya merupakan model di mana posisi badan legislatif lebih tinggi dibandingkan badan eksekutif. Perdana menteri memimpin sebagai kepala pemerintahan, sedangkan kepala negara dalam demokrasi parlementer dipegang oleh presiden.

Demokrasi liberal menjunjung tinggi kebebasan rakyat, berpolitik, ataupun individualisme. Pasalnya, model ini berupaya mengurangi kesenjangan ekonomi dan seluruh rakyatnya punya derajat dan hak yang sama.

Dapat diartikan bahwa demokrasi liberal ialah sistem yang berdasarkan pada hak-hak individu. Setiap warga negaranya dianggap bisa menjadi pihak yang punya kuasa tanpa memandang suku, agama, hingga ras asal dari individu tersebut.

Robert Dahl, seorang ilmuwan politik asal Amerika menyebut, terdapat dua konsep penting dalam demokrasi liberal. Keduanya, yakni kontestasi dan partisipasi. Kontestasi, seperti penyanggahan atau perdebatan, dapat terwujud dengan adanya hak kebebasan pers dan membentuk partai.

Dengan adanya kebebasan membentuk partai, ada kemungkinan aspirasi individu yang sering berbeda antara satu sama lain menjadi terakomodasi dengan baik. Akomodasi dari pandangan politik yang berbeda inilah yang menjadi salah satu pemicu kontestasi.

Budaya kontestasi dalam demokrasi liberal di Indonesia sangatlah kental. Tak heran bila perubahan kabinet tampak sangat dinamis karena terdapat 7 kabinet yang berkuasa hanya dalam kurun 9 tahun demokrasi liberal berlaku.

Sementara itu, Dahl yang menyebut konsep partisipasi, maksudnya partisipasi yang bisa terwujud dengan adanya pemilu. Pemilu tersebut pun harus adil dan bisa diikuti semua warga yang punya hak suara.

Kembali pada demokrasi liberal, ini merupakan bentuk pemerintahan yang cenderung dicirikan oleh toleransi dan pluralisme; pandangan sosial dan politik yang sangat berbeda, bahkan yang dipandang ekstrem, diizinkan untuk hidup berdampingan dan bersaing memperebutkan kekuasaan politik atas dasar demokrasi.

Umumnya, demokrasi liberal bisa berbentuk monarki konstitusional ataupun republik konstitusional, Grameds.

Seri Tempo: Pergulatan Demokrasi Liberal 1950-1959

https://www.gramedia.com/products/seri-tempo-pergulatan-demokrasi-liberal-1950-1959?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Ciri-Ciri Demokrasi Liberal

Setelah memahami pengertian demokrasi liberal, penting halnya untuk mengetahui pula ciri-ciri dari konsep ini. Berikut ialah beberapa ciri yang sebaiknya kita perhatikan:

Kebebasan Individu Terfasilitasi

Seperti yang ditampilkan secara tak langsung dalam pengertian demokrasi liberal, salah satu nilai liberalisme ialah kebebasan individu. Jika tak ada kebebasan individu, maka suatu sistem sangat tidak cocok bila disematkan label atau kata liberal. Adapun salah satu cara untuk menyalurkan kebebasan ini adalah dengan mengimplementasikannya kepada afiliasi politik tertentu.

Oleh sebab itulah, sangat banyak partai yang berdiri di zaman demokrasi liberal. Tak hanya sampai di situ, bahkan hingga lebih dari 3 partai yang berasaskan agama Islam telah berdiri, seperti Nahdlatul Ulama, Masyumi, Pergerakan Tarbiyah Indonesia, hingga Partai Syarikat Islam Indonesia.

Ini bisa terjadi karena memang kebebasan individu benar-benar harus bisa terfasilitasi dalam demokrasi liberal.

Terbatasnya Kekuasaan Pemerintah

Grameds, tahukah kamu, mengapa kekuasaan pemerintah harus dibatasi dalam ciri demokrasi liberal?

Salah satu alasannya, yakni agar pemerintahan tidak hanya dikuasai oleh satu kelompok tertentu saja. Ini dianggap penting dalam demokrasi liberalisme supaya tetap ada mekanisme check and balance yang diberlakukan di pemerintahan.

Semua Masyarakat dapat Berpartisipasi dalam Politik

Setiap individu dalam sistem demokrasi liberal bisa berpartisipasi dalam kegiatan politik tanpa dilihat dari segi agama, ras, hingga suku asalnya. Beragamnya partai yang turut serta pada pemilu 1955 sebagai pemilu pertama di Indonesia menjadi cerminan keikutsertaan berbagai kelompok atau golongan masyarakat.

Pasalnya, peserta pemilu kala itu memang benar-benar beragam. Bahkan, ada pula peserta pemilu yang berupa individu, bukan cuma bentuk partai. Saat itu, tercatat juga berbagai partai seperti Partai Sosialis Indonesia (PSI). Partai Komunis Indonesia (PKI), Angkatan Comunis Muda (Acoma), Murba, sampai R. Soedjono Prawirosoedarso yang turut meramaikan pemilu 1955.

Adanya Pemilu sebagai Pemungutan Suara secara Rahasia dalam Periode Tertentu
Ciri demokrasi liberal selanjutnya ialah pemilu rahasia yang dilaksanakan dalam periode tertentu. Dalam konsep demokrasi ini, hal tersebut menjadi hal yang penting karena bertindak sebagai jalan yang mesti ditempuh oleh para peserta politik untuk menduduki kursi pemerintahan.

Sesuai Suara Mayoritas di Parlemen,Pemerintahan dapat Membentuk Hukum

Pemerintahan dikepalai oleh perdana menteri dalam sistem pemerintahan demokrasi terpimpin. Perdana menteri ini umumnya berasal dari partai yang berhasil meraih suara mayoritas atau pemenang pemilu.

Pada masa demokrasi liberal, terjadi banyak perubahan kebijakan, salah satunya tercermin pada intensitas pergantian kabinet pada era 9 tahun demokrasi liberal, yakni sebanyak 7 kali.

Sejarah Demokrasi Liberal di Indonesia

pengertian demokrasi liberal

Sumber: Freepik

Pemerintahan demokrasi liberal tak mesti harus mengikuti ideologi politik liberalisme hanya dengan digunakannya istilah “liberal” dalam sistem demokrasi tersebut. Istilah tersebut pada dasarnya hanya menjadi referensi terhadap fakta bahwa demokrasi liberal modern memiliki kerangka awal yang diciptakan selama para filsuf yang menganjurkan kebebasan selama Abad Pencerahan.

Pasalnya, mereka memang menekankan kekebalan individu dari penggunaan wewenang yang seenaknya sebagai hak. Di masa ini, terdapat berbagai ideologi politik yang berbeda, yang juga mendukung demokrasi liberal. Misalnya, Demokrasi Kristen, konservatisme, demokrasi sosial, hingga beberapa bentuk sosialisme.

Demokrasi sendiri secara harfiah berarti pemerintahan oleh rakyat. Ini memiliki berbagai bentuk secara historis. Di Athena kuno, misalnya, demokrasi artinya pemerintahan langsung oleh warga negara secara bebas, khususnya warga laki-laki. Pada abad ke-21, demokrasi dipahami secara umum sebagai pemerintahan tak langsung, yakni melalui wakil-wakil terpilih.

Demokrasi liberal berasal dari doktrin filosofis tertentu dan perkembangan konstitusional, yang muncul terutama di Inggris dan Amerika Serikat. Kata sifat liberal sendiri merujuk pada seperangkat doktrin filosofis yang menekankan kesetaraan manusia yang dikembangkan pada periode modern awal, kurang lebih pada abad ke-17.

Filsuf Inggris John Locke (1632-1704) berpendapat, pemerintahan yang sah hanya muncul dari persetujuan dan hak untuk menyetujui, yang dasarnya berasal dari fakta alam: kesetaraan manusia.

Di Indonesia

Sebagai negara yang pernah melaksanakan konsep demokrasi liberal, sistem ini juga memiliki sejarah tersendiri di Tanah Air kita, yakni pada 1949-1959. Secara singkat, konsep demokrasi ini tak berjalan dengan baik karena terlalu banyak aspirasi dan pandangan dari masyarakat Indonesia.

Adanya berbagai partai politik pada Pemilu 1955 menjadi tanda perkembangan sistem demokrasi liberal di Indonesia. Total, terdapat 172 partai politik yang bertanding pada masa itu, tetapi hanya 4 partai yang akhirnya memiliki perolehan suara terbanyak:

  • Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 22,3 persen
  • Masyumi dengan 20,9 persen
  • Nahdlatul Ulama (NU) dengan 18,4 persen
  • Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 15,4 persen

Hal yang disayangkan terjadi, program pemerintahan menjadi tak berjalan mulus karena demokrasi liberal ini. Hal tersebut berimbas pada kekacauan politik karena kekuasaan yang lebih besar berada di tangan parlemen.

Pada 1959, era demokrasi liberal berakhir, yakni pada saat dibubarkannya Dewan Konstituante oleh Presiden Soekarno lewat Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Hal ini terjadi sebagai akibat dari konflik antargolongan serta dasar negara yang tak kunjung ditetapkan.

Tak Perlu Ratu Adil: Kumpulan Esai tentang Politik, Demokrasi, dan Anak Muda

Jenis-Jenis Demokrasi Liberal

Secara umum, terdapat tiga jenis demokrasi liberal. Apa sajakah itu? Mari simak bersama!

Demokrasi Liberal de facto

Demokrasi liberal kadang-kadang merupakan bentuk pemerintahan de facto, sementara bentuk-bentuk lain pun secara teknis demikian. Misalnya, monarki Kanada sebenarnya diperintah oleh Parlemen yang dipilih secara demokratis.

Di Inggris Raya, kedaulatan adalah raja turun-temurun, tetapi kedaulatan de facto (legislatif) adalah rakyat, yakni melalui perwakilan terpilih mereka di Parlemen, itulah sebabnya disebut demokrasi.

Representasi Proporsional dan Pluralitas

Sistem pemungutan suara pluralitas memberikan kursi menurut mayoritas regional. Bila suatu calon perseorangan atau partai politik memiliki suara terbanyak. ialah yang memenangkan kursi yang mewakili wilayah tersebut.

Ada pula sistem pemilu demokratis lain seperti beragam bentuk perwakilan proporsional yang menyerahkan kursi sesuai proporsi suara individu yang diperoleh partai tertentu di wilayah tertentu atau secara nasional.

Sistem Presidensial dan Parlementer

Sistem pemerintahan republik ketika cabang eksekutif dan legislatif dipilih secara terpisah, disebut sebagai sistem presidensial. Bedanya dengan sistem parlementer, yakni sistem tersebut bergantung pada dukungan langsung atau tak langsung dari parlemen.

Kelebihan dan Kekurangan

Sudah makin tahu dan kenal dengan demokrasi liberal melalui pengertian, ciri-ciri, sejarah, dan jenis-jenisnya? Maka, sudah waktunya kita mempelajari pula kelebihan dan kekurangan dari konsep demokrasi yang satu ini.

Kelebihan

Di tingkat akar rumput, terjadi perbedaan pandangan yang dapat terakomodir karena setiap orang dapat membentuk partainya sendiri.
Terbatas dan mudahnya kekuasaan pemerintah dapat diawasi.

Kekurangan

Iklim perpolitikan tak melulu dalam kondisi baik karena jumlah partai yang terlalu banyak.
Partai menjadi lebih sibuk mempertahankan kekuasaan sehingga tak fokus membuat kebijakan. Hal ini berkaca dari demokrasi liberal di Indonesia. Bagaimana pun, stabilitas merupakan hal penting.

Terjadinya kegagalan penyusunan undang-undang karena perbedaan ideologi politik yang muncul di masa demokrasi liberal.

Kabinet yang Memerintah

Indonesia dipimpin oleh beberapa kabinet pasca reformasi 1998. Tak seperti nama kabinet tersebut, kabinet pemerintah Indonesia di masa demokrasi liberal menggunakan nama perdana menterinya.

Berikut penjelasan dari tiap kabinet yang memerintah:

Kabinet Natsir (6 September 1950–21 Maret 1951)

Kabinet inilah yang pertama kali memerintah pada masa demokrasi liberal. Kabinet ini harus mengakhiri masanya usai menerima mosi tidak percaya. Natsir dari Partai masyumi mengeluarkan beberapa kebijakan selama memimpin kabinet.

Indonesia mendaftarkan diri menjadi anggota PBB puns saat masa kepemimpinannya. Tak hanya itu, kebijakan ekonomi bernama Program Benteng pun terbit.

Program ini dilaksanakan agar pengusaha lokal muncul. Saat itu, kabinet ini pun mengupayakan pelaksanaan pemilu.

Kabinet Sukiman (27 April 195-3 April 1952)

Tercatat, Masyumi berhasil menduduki kursi tertinggi parlemen dan membentuk kabinet sebanyak tiga kali. Kabinet Sukiman pun menjadi yang kedua memimpin Indonesia di era demokrasi liberal.

Kabinet Sukiman menggagas beberapa kebijakan, seperti standarisasi upah minimum, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga penetapan peraturan serikat buruh.

Kabinet Wilopo (3 April 1952–3 Juni 1953)

Indonesia dipimpin oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) setelah dua kali dipimpin oleh Masyumi. Kabinet Wilopo pun mempersiapkan pelaksanaan pemilu. Sayang, kabinet ini juga gagal melaksanakan pemilu karena lebih dahulu lengser karena mosi tidak percaya.

Kabinet Ali Sastroamidjojo I (31 Juli 1953–12 Agustus 1955)

Tanah Air kita kembali dipimpin PNI di bawah pemerintahan Ali Sastroamidjojo.Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika (KAA) pertama dalam masa kepemimpinannya, tepatnya di Bandung.

Tak hanya itu, Sistem Ekonomi Ali Baba juga dicetuskan oleh kabinet ini. Program ini memiliki tujuan menciptakan pengusaha lokal lewat pelatihan, pemberian kredit, serta izin impor yang diadakan.

Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 –3 Maret 1956)

Masyumi kembali memimpin lewat Kabinet Burhanuddin Harahap yang berhasil melaksanakan pemilu dengan kekuasaan yang harus diserahkan pada pemenangnya. Adapun, pemilu ini dimenangkan oleh PNI, yang menjadikan Kabinet Burhanuddin Harahap ini satu-satunya yang tidak bubar karena mosi tidak percaya.

Kabinet Ali Sastroamidjojo II (20 Maret 1956–4 Maret 1957)

PNI berhak membentuk kabinet demi menjalankan roda pemerintahan karena partai inilah yang memenangkan pemilu. dengan demikian, Ali Sastroamidjojo kembali ke kursi perdana menteri.

Pada era kepemimpinan keduanya ini, Ali melakukan pembatalan isi Konferensi Meja Bundar (KMB) sebagai bentuk protes atas Belanda. Adapun meski terpilih melalui pemilu, kabinet ini kembali lengser karena mosi tidak percaya, seperti kabinet pendahulunya.

Kabinet Djuanda (9 April 1957 – 5 Juli 1959)

Grameds, apakah kamu sering melihat pecahan uang rupiah Rp50 ribu? Di sana, terpampang sosok Ir. Djuanda Kartawidjaja. Didasari mandat Presiden Soekarno, Kabinet Djuanda menjabat dan salah satu prestasinya ialah Deklarasi Djuanda.

Demi menetapkan batas-batas teritorial lautan di Indonesia, deklarasi tersebut diterbitkan. Sebagai akhirnya, Kabinet Djuanda berakhir saat Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden.

Kesimpulan

pengertian demokrasi liberal

Sumber: Unsplash

Itulah berbagai penjelasan terkait demokrasi liberal, khususnya di Indonesia. Mulai dari pengertian demokrasi liberal, ciri-ciri, sejarah, jenis-jenis, kelebihan dan kekurangan, sampai kabinet yang pernah menjabat sebagai pemerintah di Indonesia era pelaksanaan demokrasi liberal tersebut.

Rupanya, penjelasan terkait salah satu konsep demokrasi tak begitu sempit sehingga tentunya diperlukan niat dan konsistensi lebih lanjut jika ingin mempelajarinya. Untungnya, di zaman modern ini, kita memiliki akses ke banyak fasilitas umum atau berbayar yang dapat memudahkan dalam belajar, seperti pergi ke perpustakaan, mengakses jurnal daring dari rumah, hingga membaca buku yang penulisannya sangat baik.

Tak ada alasan bagi kita untuk berhenti belajar, apalagi, berhenti mempelajari negara sendiri. Jangan khawatir, Grameds bisa belajar tentang Indonesia mulai dari hal-hal mendasar. Perlu diingat, tumbuhkanlah keinginan dan minat untuk belajar sebelum memaksakan diri.

Bagaimana Demokrasi Mati

https://www.gramedia.com/products/bagaimana-demokrasi-mati?utm_source=literasi&utm_medium=literasibuku&utm_campaign=seo&utm_content=LiterasiRekomendasi

Selain tentang demokrasi liberal, Grameds juga bisa membaca buku-buku lain dengan mengunjungi Gramedia.com. Kamu bisa membeli dan membaca buku berkualitas dengan penawaran menarik di Gramedia, sehingga kamu memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Sevilla Nouval Evanda

Baca juga:

About the author

M. Aris Yusuf

Politik dan ekonomi merupakan dua hal yang berbeda, tetapi saling berkaitan satu sama lain.