Agama Islam

Pengertian Sujud Tilawah: Hukum, Rukun, Tata Cara, Doa, Hingga Ayat-Ayat Sajdah

Written by Yufi Cantika

Pernahkah kamu mendengar tentang sujud tilawah? Lantas, apa sebenarnya pengertian sujud tilawah itu sendiri?

Sujud merupakan salah satu bagian dari rukun shalat yang harus dikerjakan seorang muslim ketika shalat atau beribadah kepada Allah. Jadi, jika gerakan sujud tersebut tidak dikerjakan atau dilakukan, maka shalat seseorang tersebut tidak bisa dianggap sah. Sebab, dia melewatkan salah satu hal yang wajib dikerjakan.

Selain sujud yang sering seorang muslim lakukan ketika shalat, baik itu salat fardu atau salat sunah, ternyata masih ada beberapa jenis sujud yang lainnya yang perlu untuk seorang muslim ketahui. Salah satunya adalah tentang sujud tilawah.

Mungkin sebagian dari kita sudah ada yang pernah mendengar hingga pernah mempraktikkan sujud tilawah ini. Namun, mungkin ada juga beberapa dari kita yang baru pertama kali mendengar tentang jenis sujud yang satu ini.

Sebagai seorang umat Islam, penting untuk kita mengetahui tentang pengertian sujud tilawah ini. Pasalnya, ada satu hal atau satu kejadian yang membuat kita dianjurkan untuk melaksanakan sujud tilawah ini.

Sujud tilawah sendiri adalah sujud yang dilakukan oleh seorang muslim ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah. Ayat-ayat sajdah inilah yang menjadi penyebab dianjurkannya melakukan sujud tilawah.

Ayat sajdah sendiri merupakan ayat tertentu dalam Al-Quran yang jika didengar atau dibaca baik secara sengaja atau tidak, dianjurkan pendengarnya untuk melakukan sujud. Sebab, ayat tersebut dengan tegas memerintahkan seorang hamba untuk menyembah dan bersujud kepada Allah SWT.

Ayat sajdah tersebut terdapat dalam Al-Quran pada beberapa surat saja, di antaranya yaitu surah Al-A’raf, surah Maryam, surah As-Sajdah, hingga surah Al-Alaq. Meski begitu, ayat istimewa ini biasanya hanya terdapat satu ayat saja pada setiap surah sajdahnya.

Adapun keutamaan dari sujud tilawah ini adalah dijauhkannya seseorang dari setan yang mengganggunya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dijelaskan jika seorang anak Adam atau seorang muslim membaca ayat sajdah lalu melakukan sujud tilawah, maka setan akan segera menjauhinya sembari menangis.

Tak hanya itu, setan pun akan berkata pada dirinya sendiri jika dia telah celaka. Sebab, ketika seorang muslim diperintahkan untuk bersujud, maka mereka langsung berjudul dan akan mendapatkan surga sebagai balasannya. Sedangkan saat setan diperintahkan untuk bersujud, dia malah enggan sehingga setan pun merasa pantas mendapatkan neraka.

Untuk mengetahui lebih dalam mengenai sujud tilawah, di bawah ini terdapat rangkuman mengenai pengertian sujud tilawah, hukum dan rukun, tata cara melakukan, bacaan dan ayat-ayat sajdah. Seperti apa penjelasannya? Simak informasinya di bawah ini, ya!

Pengertian Sujud Tilawah

Sumber: Pexels.com/Alena Darmel

Berdasarkan buku karya Maharati Marfuah, Lc, yang berjudul Serba-Serbi Sujud Tilawah, dikatakan jika kata sujud tilawah ini berasal dari dua suku kata dalam kamus dasar bahasa Arab. Sujud memiliki arti sebagai tunduk atau merendahkan diri, sedangkan kata tilawah berarti membaca Al-Quran.

Dari pernyataan di atas, dapat disimpulkan jika pengertian sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena bacaan atau membaca salah satu ayat Al-Quran. Oleh karena itu, sujud tilawah ini juga dikenal dengan sebutan lain, yakni sujud bacaan.

Pengertian sujud tilawah adalah sujud yang dikerjakan oleh seorang muslim pada saat dirinya mendengar atau membaca salah satu bacaan ayat-ayat sajdah dalam Al-Quran. Sujud tilawah ini dapat dilakukan seseorang baik dalam keadaan yang sedang melaksanakan salat atau sedang tidak melaksanakan salat.

Berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Umar Radhiyallahu Anhu, dikatakan jika sujud tilawah akan bernilai pahala bagi yang melaksanakannya, namun tidak pula berdosa orang yang tidak melaksanakannya. Hal ini berarti jika hukum dari sujud tilawah itu sendiri adalah sunnah dan boleh dikerjakan atau tidak.

Apabila kamu sedang melaksanakan salat berjamaah dan mendengar atau membaca ayat sajdah, maka kamu harus menunggu imam terlebih dahulu untuk melaksanakan sujud tilawahnya. Jika imam melakukan sujud tilawah, maka makmum harus mengikuti melaksanakan sujud tilawah.

Akan tetapi, jika imam tidak melaksanakan sujud tilawah, maka makmun juga tidak dianjurkan untuk sujud seorang diri. Hal ini tergantung pada imam karena imam adalah pemimpin dalam salat.

Selain itu, apabila sujud tilawah dilaksanakan di luar salat atau saat seseorang sedang tidak salat, maka dia tidak perlu untuk pergi berwudhu terlebih dahulu. Dia bisa langsung melaksanakan sujud tilawah seperti yang dilakukan oleh Ibnu Umar dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Dengan mengetahui setiap amalan Nabi Muhammad SAW, maka seorang muslim menambah pahalanya. Untuk mengetahui setiap amalan Nabi Muhammad SAW, maka kamu bisa mencari tahunya pada buku Amalan-Amalan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

 

Hukum dan Rukun Melaksanakan Sujud Tilawah

Untuk hukum melaksanakan sujud tilawah ini, terdapat beberapa pendapat terkait wajib tidaknya sujud ini dilakukan jika mendengar atau membaca ayat sajdah. Berdasarkan pada pendapat Abu Hanifah dan Ats Tsauri yang juga mengambil dari pendapat Imam Ahmad serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, maka disebutkan jika hukum dari melaksanakan sujud tilawah ini adalah wajib atau harus dikerjakan.

Sedangkan untuk pendapat kedua, berdasarkan pada kesepakatan ulama terbanyak atau jumhur ulama, seperti Imam Asy Syafi’I, Malik, Ahmad, Daud, Al Laitsi, Al Auza’i, Ibnu Hazm, Ishaq, dan Abu Tsaur, yang juga mengambil pendapat dari sahabat Umar bin Khattab, Imron bin Hushain, dan Ibnu Abbas mengatakan jika hukum dari melaksanakan sujud tilawah ini adalah sunah atau tidak wajib. Hukum sunah sendiri berarti jika seseorang mengerjakan akan mendapat pahala, sedangkan jika tidak dikerjakan pun seseorang tersebut tidak akan mendapatkan dosa.

Jika melihat pada pernyataan di atas, dimana sebagian besar atau mayoritas ulama telah sepakat, maka hukum melaksanakan sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah adalah sunah atau tidak wajib. Adapun, dalil yang menguatkan hukum tersebut adalah berdasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Muttafaqun ‘alaih atau oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Dalam hadis tersebut dijelaskan jika ketika Zaid bin Tsabit membacakan surah An-Najm kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, yang terdapat ayat sajdahnya, tetapi Rasul tidak melakukan sujud tilawah. Hal inilah yang menjadi dasar dari penetapan hukum sujud tilawah yang sunah.

Adapun, rukun yang harus dipenuhi ketika melaksanakan sujud tilawah ini adalah takbiratul ihram, sujud tilawah, kemudian salam setelah duduk dari sujud. Namun rukun ini pun masih mendapatkan perbedaan pendapat di berbagai kelompok ulama. Tetapi, berdasarkan pendapat ulama yang kuat, disebutkan jika melaksanakan sujud tilawah tidak disyaratkan untuk memenuhi rukun takbiratul ihram dan salam. Jadi, cukup langsung sujud saja dan membaca doa.

Hal ini pun disampaikan oleh Ibnu Taimiyah yang mengatakan jika sujud tilawah yang dilaksanakan ketika membaca ayat sajdah tidak diharuskan untuk melakukan takbiratul ihram dan tidak juga diharuskan untuk salam. Hal ini sudah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad dan juga dianut oleh ulama salaf berdasarkan pada pendapat para imam terkemuka.

Umat Islam yang sudah baligh dan memenuhi syarat wajib untuk shalat harus menjalankan shalat lima waktu. Shalat juga merupakan tiang atau pondasi agama sehingga kewajiban ini sangat penting bagi kita semua.

Untuk Grameds yang ingin tahu lebih dalam lagi tentang panduan Shalat, maka bisa membaca buku Panduan Lengkap Salat Fardu & Sunah. Buku ini  ini merupakan tuntunan dan panduan lengkap salat fardu dan sunah yang juga dilengkapi dengan doa-doa.

 

Tata Cara Melakukan Sujud Tilawah

Seperti yang telah disebutkan pada penjelasan di atas, berdasarkan pada pendapat ulama tata cara melakukan sujud tilawah ini tidak disyariatkan atau diharuskan untuk melakukan takbiratul ihram dan salam. Namun, tetap disyariatkan untuk bertakbir saat hendak bersujud atau bangkit dari sujud setelah melakukan sujud tilawah dalam shalat.

Lantas, bagaimana tata cara melakukan sujud tilawah ketika sedang salat dan sedang tidak sholat? Berikut penjelasannya.

  • Saat Sedang Salat

Jika kita sedang melaksanakan shalat seorang diri dan membaca ayat sajdah, maka hendaknya kita segera melaksanakan sujud tilawah tanpa perlu melakukan ruku atau i’tidal terlebih dahulu. Setelah selesai membaca doa atau bacaan dari sujud tilawah, barulah kita kembali ke posisi semula, berdiri, dan melanjutkan melaksanakan shalat seperti biasa. Adapun ringkasan tata cara melaksanakan sujud tilawah ketika sedang shalat adalah sebagai berikut:

  • Takbir
  • Langsung turun untuk melaksanakan sujud tilawah
  • Membaca bacaan atau doa sujud tilawah
  • Bertakbir untuk bangun dari sujud
  • Berdiri dan kembali ke posisi semula saat shalat
  • Melanjutkan kembali bacaan ayat Al-Quran yang sebelumnya tertunda

Namun, jika kita membaca atau mendengar ayat sajdah ketika sedang melaksanakan shalat secara berjamaah dan berlaku sebagai makmum, maka kita harus menunggu imam terlebih dahulu. Jika imam melakukan sujud tilawah, maka makmum harus mengikutinya.

Untuk mengurangi atau menghindari kesalahpahaman, maka ada baiknya jika imam ingin membacakan ayat sajdah, maka berikanlah imbauan terlebih dahulu kepada jamaah sebelum memulai salat jika nanti akan ada sujud tilawah.

Akan tetapi, jika imam tidak sujud tilawah, maka makmum tidak boleh melakukannya. Hal ini terjadi karena imam adalah pemimpin dalam shalat. Jadi, seorang makmum tidak dianjurkan mendahului imam dan harus mengikutinya.

  • Saat Tidak Sedang Melaksanakan Shalat

Jika kamu mendengar atau membaca ayat sajdah ketika sedang tidak melaksanakan salat, maka kamu bisa tetap melakukan sujud tilawah. Caranya yaitu menyegerakan untuk bertakbir untuk melakukan sujud sebanyak satu kali. Setelah itu, barulah bertakbir kembali untuk bangun dari sujud. Selain itu, kamu juga bisa langsung melakukan sujud tilawah seperti sujud dalam shalat tanpa harus didahului dengan takbir.

Saat akan melaksanakan sujud tilawah ketika sedang tidak mengerjakan shalat, beberapa ulama juga menganjurkan untuk mengerjakan sujud tersebut dengan dimulai dalam keadaan berdiri barulah lakukan sujud. Hal ini disampaikan oleh beberapa ulama dari Hanafiyah, Hanabilah, Syafi’iyah, dan pendapat Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah. Meskipun demikian, jika ingin mengerjakan sujud tilawah dimulai dari keadaan duduk pun tidak apa-apa.

Bacaan dari Sujud Tilawah

Sumber: Pexels.com/Michael Burrows

Pengertian sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena mendengar atau membaca salah satu ayat-ayat sajdah dalam Al-Quran. Sujud tilawah ini juga memiliki doa atau bacaan khusus di dalam sujudnya. Berikut bacaan dari sujud tilawah tersebut:

Subhana robbiyal a’laa.”

Arti doanya: Maha Suci Allah yang Maha Tinggi. – Hadis Riwayat Muslim.

Sajada wajhililladzi kholaqohu, washowwarohu, wasyaqqo sam’ahu, wabshorohu, bikhaulihi wakuuwatihi fatabarakallahu, ahsanul kholiqin.”

Arti doanya: Wajahku telah bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, yang membentuk (memberi) pendengaran dan penglihatan, Maha Baik Allah (dengan) sebaik-baiknya pencipta. – Hadis diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad, dan An Nasa’i.

Pada doa kedua, Aisyah R.A mengatakan jika Rasulullah SAW kerap membaca doa tersebut ketika melakukan sujud tilawah pada malam hari. Mereka pun akhirnya biasa membaca doa tersebut ketika melakukan sujud tilawah. Meski tidak ada dalil khusus yang menjelaskan terkait pelaksanaan jumlah sujud dari sujud tilawah tersebut, namun dapat dipahami jika sujud bacaan tersebut cukup dilakukan sekali saja.

Ayat-Ayat Sajdah Penyebab Sujud Tilawah

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sujud tilawah adalah sujud yang terjadi karena bacaan, membaca, atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Quran. Adapun ayat-ayat sajdah dalam Al-Quran tersebut berjumlah 15 ayat yang tersebar dalam 14 surah. Ayat-ayat yang menjadi penyebab dari dilaksanakan sujud tilawah adalah sebagai berikut.

  1. Terdapat dalam Al-Quran surah Al-A’raf (surat ke-7) ayat 206.
  2. Terdapat dalam Al-Quran surah Ar-Ra’d (surat ke-13) ayat 15.
  3. Terdapat dalam Al-Quran surah An-Nahl (surat ke-16) ayat 49.
  4. Terdapat dalam Al-Quran surah Al-Isra (surat ke-17) ayat 107.
  5. Terdapat dalam Al-Quran surah Maryam (surah ke-19) ayat 58.
  6. Terdapat dalam Al-Quran surah Al-Hajj (surah ke-22) ayat 18.
  7. Terdapat dalam Al-Quran surah Al-Hajj (surah ke-22) ayat 77.
  8. Terdapat dalam Al-Quran surah Al-Furqan (surah ke-25) ayat 60.
  9. Terdapat dalam Al-Quran surah An-Naml (surah ke-27) ayat 25.
  10. Terdapat dalam Al-Quran surah As-Sajdah (surah ke-32) ayat 15.
  11. Terdapat dalam Al-Quran surah Shaad (surah ke-38) ayat 24.
  12. Terdapat dalam Al-Quran surah Fushshilat (surah ke-41) ayat 37.
  13. Terdapat dalam Al-Quran surah An-Najm (surah ke-53) ayat 62.
  14. Terdapat dalam Al-Quran surah Al-Insyiqaq (surah ke-84) ayat 21.
  15. Terdapat dalam Al-Quran surah Al-‘Alaq (surah ke-96) ayat 19.

Kesimpulan

Sujud merupakan salah satu bagian dari rukun shalat yang harus dilakukan seorang muslim ketika sedang beribadah kepada Allah. Jika gerakan sujud tersebut terlewatkan, tidak dikerjakan, atau tidak dilakukan, maka shalat seseorang tersebut dianggap tidak sah. Sebab, dia melewatkan salah satu hal yang wajib dikerjakan.

Selain sujud yang sering dilakukan ketika salat, baik itu salat fardu atau salat sunah, ternyata masih ada beberapa jenis sujud yang lainnya yang perlu untuk seorang muslim ketahui. Salah satunya adalah tentang sujud tilawah.

Pengertian sujud tilawah adalah sujud yang dikerjakan oleh seorang muslim pada saat dirinya mendengar atau membaca salah satu bacaan ayat-ayat sajdah dalam Al-Quran. Sujud tilawah ini dapat dilakukan seseorang baik dalam keadaan yang sedang melaksanakan salat atau sedang tidak melaksanakan salat.

Ayat sajdah sendiri merupakan ayat tertentu dalam Al-Quran yang jika didengar atau dibaca, baik secara sengaja atau tidak, menganjurkan pendengarnya untuk melakukan sebuah sujud. Sebab, ayat tersebut berisi perintah tegas dan langsung dari Allah SWT terhadap seorang hamba untuk menyembah dan bersujud kepada-Nya.

Ayat sajdah tersebut terdapat dalam Al-Quran pada beberapa surat saja, seperti pada surah Al-A’raf, surah Maryam, surah As-Sajdah, hingga surah Al-‘Alaq. Jika dijumlahkan, maka kita akan mendapatkan hasil sebanyak 15 ayat sajdah pada 14 surah dalam Al-Quran.

Sementara itu, untuk hukum melaksanakan sujud tilawah sendiri sebenarnya sunah. Namun, beberapa pendapat dari Abu Hanifah dan Ats Tsauri yang juga mengambil dari pendapat Imam Ahmad serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, mengatakan jika hukum melaksanakan sujud tilawah ini adalah wajib atau harus dikerjakan.

Sedangkan, jika melihat pada kesepakatan ulama terbanyak atau jumhur ulama, seperti Imam Asy Syafi’I, Malik, Ahmad, Daud, Al Laitsi, Al Auza’i, Ibnu Hazm, Ishaq, dan Abu Tsaur, yang juga mengambil pendapat dari sahabat Umar bin Khattab, Imron bin Hushain, dan Ibnu Abbas, jelas dikatakan jika hukum dari melaksanakan sujud tilawah ini adalah sunnah atau tidak wajib.

Nah, itulah penjelasan mengenai pengertian sujud tilawah, hukum dan rukun, tata cara melakukan, bacaan, dan ayat-ayat sajdah yang telah dirangkum untuk #SahabatTanpaBatas. Semoga informasi tersebut bermanfaat, ya!

Jika ingin mencari buku tentang panduan shalat, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Nama Penulis: Raden Putri

Rujukan:

Serba-Serbi Sujud Tilawah karya Maharati Marfuah, Lc

  • https://www.suara.com/news/2022/05/16/124000/sujud-tilawah-pengertian-hukum-tata-cara-dan-bacaan-doa-lengkap-dengan-artinya
  • https://muhammadiyah.or.id/tata-cara-dan-doa-sujud-tilawah-berdasarkan-hadis-nabi-saw/
  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6070962/syarat-sujud-tilawah-dalam-empat-mazhab-dan-kapan-harus-dilaksanakan
  • https://news.detik.com/berita/d-5609623/bacaan-sujud-tilawah-tata-cara-rukun-dan-dalilnya
  • https://www.merdeka.com/jabar/sujud-tilawah-adalah-sujud-karena-adanya-ayat-sajadah-berikut-cara-dan-bacaannya-kln.html
  • https://langit7.id/read/21109/1/pengertian-sujud-tilawah-saat-salat-dan-tata-caranya-1661105290

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika