Kesehatan

Pengertian Premi Asuransi: Tujuan, Fungsi, Jenis-jenis, dan Cara Menghitungnya

Written by Adinda Rizki

Jarang ada orang yang membeli asuransi atas dasar paham terhadap produk asuransi tersebut. Mayoritas orang justru membeli asuransi tanpa memahami dengan baik tentang manfaat dan juga bentuk perlindungan yang akan diperoleh. Pastinya hal itu bisa menimbulkan salah tafsir yang berujung pada kerugian di tengah ataupun di akhir saat asuransi berjalan. Salah satu hal yang seringkali luput dari perhatian orang-orang adalah premi asuransi.

Banyak dari kita yang setuju jika asuransi memang mempunyai beberapa istilah yang terkadang membingungkan. Itulah yang membuat para calon nasabah menjadi malas untuk membaca isi dari polis. Sehingga tidak memperhatikan semua ketentuan yang tertera di dalam polis, termasuk juga tentang premi. Lalu, apa sih sebenarnya pengertian premi asuransi itu? Apa saja fungsi dari premi asuransi dan bagaimana cara menghitung sampai cara membayarnya? Itu semua akan kita bahas di dalam artikel ini.

Pengertian Premi Asuransi

Di dalam asuransi, terdapat banyak sekali istilah dan salah satunya yaitu premi. Pengertian premi asuransi ini pastinya harus kamu ketahui supaya semakin memahami apa saja hal-hal yang berkaitan dengan asuransi. Jadi, apa sih pengertian premi asuransi? Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada pihak penyedia asuransi. Tujuannya sendiri yaitu untuk memperoleh manfaat perlindungan terhadap risiko tertentu. Pastinya premi ini menjadi komponen yang cukup penting di dalam asuransi.

Premi asuransi ini juga bisa diartikan sebagai biaya yang harus nasabah tanggung dan kemudian dibayarkan kepada pihak penyedia asuransi selama jangka waktu tertentu untuk memperoleh manfaat perlindungan yang sudah disepakati. Adapun sistem pembayaran premi ini cukup bervariasi, yakni bisa dilakukan secara bulanan, mulai dari tiga bulanan, enam bulanan, dan juga tahunan.

Sedangkan pengertian premi asuransi yaitu dana kontribusi yang nasabah asuransi setorkan menggunakan akad yang berprinsip syariah yang mana umumnya menggunakan akad tabarru. Dana tersebut tidak akan hangus walaupun tidak ada klaim selama masa perlindungan.

a. Pengertian Premi Asuransi Menurut UU

Pengertian premi asuransi bahkan sudah diatur di dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014. Dimana disebutkan bahwa premi merupakan sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi ataupun perusahaan reasuransi dan disepakati oleh pemegang polis untuk kemudian dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau perjanjian reasuransi, atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk mendapatkan manfaat. Bisa kita simpulkan bahwa premi asuransi ini adalah kewajiban yang harus nasabah tanggung dan bayarkan dengan besaran jumlah yang sesuai kesepakatan ketika membeli asuransi. Hal itu berlaku untuk semua jenis asuransi mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan juga kendaraan bermotor.

b. Pengertian Premi Asuransi dalam Akuntansi

Premi asuransi juga tidak dapat lepas dari akuntansi. Di dalam akuntansi, premi asuransi adalah kewajiban yang seseorang atau perusahaan harus bayarkan untuk tujuan mendapatkan manfaat perlindungan risiko tertentu. Premi asuransi yang dibayarkan sebelum masuk tanggal jatuh tempo baik itu sebagian ataupun sekaligus dikenal sebagai asuransi dibayar dimuka. Sementara untuk kewajiban yang harus dibayarkan karena jatuh tempo akan menjadi beban asuransi dan mengurangi kas.

c. Pengertian Premi Asuransi Menurut Para Ahli

Kita juga bisa mencari tahu mengenai pengertian premi asuransi menurut para ahli supaya lebih yakin dan paham mengenai istilah asuransi yang satu ini.

Professor Mark R. Green, MD, asuransi adalah sebuah lembaga ekonomi yang mempunyai tujuan untuk mengurangi risiko tertentu. Sedangkan menurut Profesor Wirjono Prodjodikoro, S.H., asuransi merupakan persetujuan antara dua belah pihak yakni pihak pemberi dan penerima jaminan. Penerima jaminan akan memperoleh sejumlah uang sebagai ganti rugi akibat peristiwa yang belum jelas.

Kemudian menurut Darmawi (2006:3) dalam Budiarjo (2015), asuransi adalah transaksi pertanggungan yang melibatkan pihak tertanggung dan juga penanggung. Pihak penanggung akan menjamin pihak tertanggung untuk memperoleh penggantian atas kerugian yang terjadi.

Tujuan Premi Asuransi

Setelah mengetahui pengertian premi asuransi, mungkin kamu penasaran dengan tujuan membayar premi itu apa? Agar lebih paham, berikut ini adalah rangkuman dari tujuan premi asuransi:

1. Memperoleh Pemerataan Biaya

Tujuan premi asuransi yang pertama adalah memperoleh pemerataan biaya. Maksud dari memperoleh pemerataan biaya disini artinya sebagai pemegang polis ataupun nasabah. Kamu tidak akan membayar ataupun mengganti biaya secara penuh atas semua kerugian atau masalah yang mungkin saja kamu alami.

2. Mendapatkan Jaminan Perlindungan

Sebagian orang menilai bahwa fungsi premi asuransi yaitu sebagai jaminan perlindungan atas berbagai macam risiko yang mungkin mereka alami. Oleh karena itu, tujuan membayar premi disini adalah untuk memperoleh jaminan tersebut sebagai bentuk mawas diri.

Jenis-jenis Premi Asuransi

Berdasarkan jenisnya, premi asuransi dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

1. Premi Asuransi Kecelakaan Diri

Premi asuransi kecelakaan diri adalah biaya yang harus dibayarkan atau dikeluarkan untuk memperoleh jaminan yang menanggung semua risiko apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan pada pemegang polis atau nasabah. Premi yang satu ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat risiko atas terjadinya kecelakaan cukup tinggi di jalan. Terlebih untuk masyarakat yang seringkali keluar rumah dengan menggunakan kendaraan. Biasanya, asuransi kecelakaan diri ini terdiri dari dua premi, yakni premi untuk proteksi ketika liburan yang mana menjamin nasabah selama berlibur dan premi asuransi kecelakaan ketika berkendara yang menanggung risiko apabila terjadi kecelakaan motor atau mobil.

2. Premi Asuransi Perjalanan

Jenis premi yang kedua yaitu premi asuransi perjalanan. Premi yang satu ini akan menjamin perlindungan finansial saat kamu sedang melakukan perjalanan, baik itu perjalanan internasional ataupun domestik. Jenis asuransi yang satu ini sangat cocok untuk kamu yang sering melakukan perjalanan jauh, terlebih untuk kepentingan kerja. Biasanya, premi untuk perlindungan dalam perjalanan ini hanya akan dibayarkan satu kali yakni pada saat membeli tiket perjalanan.

3. Premi Asuransi Kesehatan

Premi asuransi kesehatan akan memberikan jaminan untuk perlindungan kesehatan nasabah. Apabila kamu membayar premi asuransi kesehatan, maka semua biaya pengobatan apabila sewaktu-waktu sakit akan ditanggung oleh pihak asuransi. Besaran biayanya sendiri ditanggung bergantung dari berapa premi yang dibayarkan setiap bulannya dan produk asuransi kesehatan apa yang diambil. Pastinya, membayar premi untuk proteksi kesehatan setiap bulan akan jauh lebih murah dibandingkan dengan membayar biaya pengobatan yang terus naik dari waktu ke waktu.

Fungsi Premi Asuransi

Mungkin kamu masih bertanya-tanya, sebenarnya apa sih fungsi dari premi asuransi? Untuk tertanggung dan juga penanggung, premi ini mempunyai fungsi dan tujuan untuk kedua belah pihak dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Untuk Pihak Tertanggung atau Nasabah

Fungsi premi asuransi untuk nasabah antara lain:

a. Memperoleh Jaminan Perlindungan

Dengan membayar premi asuransi, nasabah akan memperoleh jaminan perlindungan terhadap berbagai macam risiko yang mungkin saja dialami. Karena tidak ada yang bisa menduga kapan kejadian buruk akan menimpa dan menimbulkan kerugian. Oleh sebab itu, risiko tersebut perlu dijamin oleh perusahaan asuransi. Nasabah dapat memperoleh jaminan perlindungan sehingga kerugian besar bisa diminimalisir.

b. Pengalihan Risiko

Selain memperoleh jaminan perlindungan, nasabah juga bisa mengalihkan semua risiko kerugian ke perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi ini sebagai penanggung akan membayar sejumlah ganti rugi terhadap risiko kerugian yang dialami oleh nasabah. Ganti rugi itu bisa berupa uang atau santunan.

c. Pemerataan Biaya

Untuk para nasabah, premi juga berfungsi sebagai alat pemerataan biaya. Itu artinya, hanya dengan mengeluarkan biaya tertentu, nasabah tidak perlu lagi membayar ganti rugi atas semua risiko yang jumlahnya tidak menentu. Misalnya saja, kamu tidak perlu menanggung biaya rumah sakit saat harus menjalani rawat inap, karena kamu sudah membayar premi asuransi kesehatan.

2. Untuk Pihak Penanggung atau Perusahaan Asuransi

Selain mempunyai fungsi untuk nasabah, premi asuransi juga mempunyai fungsinya untuk perusahaan asuransi, antara lain:

a. Penghimpunan Dana

Dana yang dibayarkan oleh para nasabah dalam bentuk premi nantinya akan dihimpun dan dikelola oleh perusahaan asuransi supaya berkembang. Dimana dana yang berkembang bisa digunakan untuk membayar ganti rugi apabila nasabah mengalami kejadian yang tidak terduga dan merugikan. Pengelolaan dana tersebut juga bisa menguntungkan untuk perusahaan asuransi.

b. Penyeimbang Asuransi

Pihak asuransi akan mengatur sedemikian rupa supaya pembayaran premi seimbang dengan risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan. Dengan cara ini, maka kedua belah pihak tidak akan mengalami kerugian atas kesepakatan tersebut. Biasanya, jumlah premi akan ditentukan berdasarkan tarif premi yang dikalikan dengan nilai pertanggungan yang dipilih. Hal tersebut berlaku untuk asuransi lain selain asuransi jiwa. Sementara untuk asuransi jiwa, biasanya besarnya premi ditentukan sesuai dengan kesepakatan ataupun ketetapan dari perusahaan asuransi.

Komponen Premi Asuransi

Menurut Undang-undang dan beberapa ahli, premi asuransi dibagi menjadi beberapa komponen. Namun sayangnya, banyak orang yang mengabaikan informasi ini padahal mereka nantinya harus membayar premi asuransi dalam jangka waktu tertentu.

a. Premi Dasar

Premi dasar adalah premi yang tercantum di dalam polis asuransi dengan besaran yang tidak berubah atau sama selama tidak ada perubahan jaminan perlindungan yang diberikan. Tarif premi asuransi tersebut berbanding lurus dengan tinggi serta luasnya sebuah risiko. Secara umum, terdapat tiga jenis premi dasar di dalam asuransi, yakni:

– Komponen premi yang membayar kerugian yang mungkin terjadi di kemudian hari
– Komponen premi yang membiayai operasi atau kegiatan suatu perusahaan
– Komponen premi yang merupakan bagian dari keuntungan perusahaan

b. Premi Tambahan

Selain premi dasar, ada pula yang disebut dengan premi tambahan. Tidak hanya memahami pengertian premi asuransi saja, kamu juga perlu mengetahui pengertian premi tambahan dalam komponen premi asuransi. Seperti halnya namanya, premi yang satu ini terjadi jika ada perubahan data pihak tertanggung berupa perluasan jaminan terhadap risiko.

c. Reduksi Premi

Komponen premi asuransi yang satu ini adalah potongan dari premi akibat kondisi tertentu. Misalnya saja, adanya pembayaran premi sekaligus untuk beberapa tahun atau tertanggung membayar premi melalui lembaga keuangan tertentu.

d. Tarif Kompeni

Komponen premi asuransi berikutnya adalah tarif kompeni yang mana merupakan besar tarif yang asosiasi perusahaan asuransi tetapkan. Selain mengetahui pengertian premi asuransi dalam hal komponen tarif kompeni, kamu juga harus mengetahui fungsi dari komponen yang satu ini. Untuk fungsinya sendiri yaitu untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara perusahaan asuransi yang ada di sebuah negara. Oleh karena itu, asosiasi perusahaan asuransi ini membuat daftar tarif asuransi yang digunakan sebagai acuan yang nantinya harus diikuti oleh setiap penyedia asuransi.

Faktor yang Mempengaruhi Besar Kecilnya Premi Asuransi

Besaran premi untuk setiap produk perlindungan dan juga jenis-jenisnya tidaklah sama. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya premi, antara lain:

– Jenis barang yang diasuransikan (apakah jiwa atau barang)
– Jenis alat pengangkut barang atau alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang diasuransikan (alat transportasi)
– Kondisi barang yang diasuransikan, apakah masih baik atau perlu perawatan
– Cara penyimpanan serta pengaturan barang dalam proses pengangkutan

Kemudian khusus untuk asuransi jiwa, ada beberapa faktor yang mempengaruhi besaran premi, antara lain:

– Usia tertanggung
– Kebiasaan merokok
– Riwayat kesehatan
– Jenis pekerjaan
– Masa pertanggungan
– Jumlah uang pertanggungan

Cara Menghitung Premi Asuransi

Jumlah premi yang harus dibayarkan oleh nasabah adalah hasil perkalian antara tarif premi asuransi dengan total harga pertanggungan. Untuk rumus cara menghitungnya bisa dilihat sebagai berikut:

Jumlah Premi = Tarif Premi x Total Harga Pertanggungan

Lalu, bagaimana cara menentukan tarif premi dan juga harga pertanggungan?

Untuk bisa menentukan tarif premi tergolong cukup mudah, yakni berpedoman pada pertanggungan yang akan dibayarkan kepada penanggung. Dimana uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang nantinya akan dibayarkan oleh penanggung atau perusahaan asuransi, kepada tertanggung atau nasabah apabila terjadi kerugian yang sudah diperjanjikan, seperti misalnya sakit, cacat, kematian, dan lainnya.

Sementara untuk menentukan uang pertanggungan atau harga pertanggungan yaitu dengan melakukan perhitungan harga wajar dalam kondisi sekarang ini dari benda yang akan diasuransikan. Dalam hal ini, tidak dihitung nilai komersial, keunikan, lokasi, atau nilai seninya.

Untuk jenis premi asuransi lain dalam akuntansi yang disebut dengan premi yang dibayarkan di awal oleh perusahaan pengguna jasa asuransi tersebut kepada perusahaan penyedia jasa asuransi. Akan tetapi, pembayaran tersebut belum berlaku pada tanggal pelaporan neraca periode tersebut.

Cara Membayar Premi Asuransi

Untuk memudahkan nasabah dalam membayar premi asuransi, biasanya perusahaan asuransi akan menawarkan berbagai macam pilihan atau cara membayar premi yang mudah tapi tetap aman dan nyaman. Mulai dari auto debet, setor tunai, kartu kredit, atau menggunakan virtual account.

Cara pembayaran premi melalui auto debet rekening yang paling banyak digunakan, sebab bisa menghindarkan nasabah dari risiko keterlambatan. Walaupun begitu, nasabah diberi kebebasan untuk membayar premi perlindungan tersebut dengan beberapa pilihan, yakni:

– Auto debet rekening/ kartu kredit
– Virtual account
– Open payment
– Kasir

Semua pilihan cara membayar premi tersebut bisa dipilih sesuai dengan kenyamanan dan kemantapan hati nasabah.

Apakah Premi Asuransi Bisa Diambil?

Perlu dipahami oleh para nasabah ataupun pihak tertanggung bahwa pembayaran premi ini diinvestasikan oleh perusahaan asuransi ke instrumen keuangan. Pastinya, hasil dari investasi tersebut nantinya bisa diambil oleh nasabah selaku pemegang polis. Sehingga bisa disimpulkan bahwa premi pada produk perlindungan yang bisa diambil adalah hasil dari perputaran dana di instrumen investasi.

Demikian penjelasan mengenai pengertian premi asuransi. Bagi Grameds yang ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang asuransi lainnya dapat membaca buku-buku terkait dengan mengunjungi Gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

About the author

Adinda Rizki

Saya sudah tertarik dengan dunia menulis sejak usia belia, walaupun saat itu saya hanya bisa menulis cerita-cerita pendek saja. Lewat menulis pula, saya jadi mengetahui banyak kosakata yang belum pernah saya tahu/dengar sebelumnya. Saya senang menulis dengan tema-tema seperti kesehatan, dan juga tentang Korea.

Kontak media sosial Linkedin saya Adinda Rizki