in ,

Review Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule

Business Judgment Rule – Bagaimana jika satu keputusan bisnis yang diambil dengan niat baik justru bisa menyeretmu ke meja hijau?        

Pernah bertanya-tanya kenapa direksi BUMN bisa terseret masalah hukum hanya karena keputusan bisnis? Di sinilah konsep Business Judgment Rule (BJR) jadi kunci penting yang sering diperbincangkan, terutama di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Bagi Grameds yang menekuni studi hukum, istilah Business Judgment Rule tentu sudah tidak asing. BJR merupakan doktrin yang memberikan perlindungan bagi direksi dan dewan komisaris dan tanggung jawab pribadi atas kerugian perusahaan, selama keputusan tersebut diambil dengan itikad baik dan penuh kehati-hatian.

Kali ini, kita akan mengulas buku Membangun Sistem Business Judgement Rule karya Teuku Syahrul Ansari, seorang advokat spesialis hukum korporasi sekaligus akademisi. Buku setebal 512 halaman ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas pada 30 Desember 2025. Fokus utamanya adalah pentingnya membangun sistem hukum yang mampu memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan dalam pengelolaan BUMN sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.

Dalam praktiknya, pengelolaan BUMN kerap dihadapkan pada berbagai multitafsir dan konflik hukum, terutama terkait hubungan dengan negara dari sisi kepemilikan, manajemen, hingga keuangan. Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi pun menegaskan bahwa BUMN seharusnya dikelola berdasarkan prinspi BJR, sehingga keputusan bisnis yang diambil tidak serta-merta dikriminalisasi.

button cek gramedia com

Profil Teuku Syahrul Ansari – Penulis Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule

Dr. Teuku Syahrul Ansari, S.H., M.H. yang akrab disapa Alun dikenal sebagai advokat spesialis hukum korporasi, akademisi, sekaligus penulis asal Indonesia. Hingga awal 2026, ia masih aktif menjalankan perannya sebagai praktisi hukum dan pendidik. Gelar Doktor Ilmu Hukum diraihnya dari Universitas Diponegoro dengan predikat cum laude pada Oktober 2020.

Dalam dunia praktik, Dr. Teuku Syahrul Ansari memimpin firma hukum TSA Advocates yang berfokus pada bidang hukum korporasi dan layanan representasi hukum. Di bidang akademik, ia juga mengajar mata kuliah Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Komitmennya terhadap pendidikan tidak berhenti di ruang kelas, karena ia turut aktif mendukung pengembangan Universitas Insan Cita Indonesia sebagai institusi pendidikan berbasis digital yang berorientasi masa depan.

Selain mengajar dan berpraktik hukum, ia dikenal produktif menulis karya ilmiah sebagai kontribusi terhadap penguatan literasi hukum di Indonesia. Sejumlah karyanya antara lain artikel akademik berjudul Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMN dan Good Corporate Governance yang diterbitkan pada 2021 oleh Rayyan Al Zahra, serta buku Membangun Sistem Business Judgment Rule yang diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas pada 2026.

Sinopsis Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule

Melalui penelitian ini, penulis menegaskan doktrin business judgment rule sebagai landasan utama dalam pertimbangan hukum pengelolaan BUMN, sehingga pengurus korporasi dapat berfungsi sebagai pencipta nilai yang mendorong peningkatan daya saing sekaligus kesejahteraan nasional. Hasil kajian menunjukkan pentingnya pembangunan sistem hukum korporasi yang berlandaskan prinsip good corporate governance serta penguatan business judgment rule untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan, termasuk potensi benturan antara BUMN dan Menteri BUMN sebagai pemegang saham negara.

Selain itu, buku ini mengusulkan pembentukan mekanisme peradilan khusus dengan keterlibatan hakim ad hoc, serta penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan Undang Undang BUMN, Undang Undang Perseroan Terbatas, dan Undang Undang Keuangan Negara. Langkah tersebut dipandang perlu untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas BUMN dalam kerangka hukum ekonomi Indonesia.

Kelebihan dan Kekurangan Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule

Pros & Cons

Pros
  • Materi yang mendalam.
  • Bukan hanya teori.
  • Panduan praktis.
  • Memberi kepastian hukum.
Cons
  • Materi yang berat.
  • Regulasi yang dinamis

Kelebihan Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule

Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule karya Dr. Teuku Syahrul Ansari, S.H., M.H., merupakan literatur hukum korporasi yang mendalam dengan menyajikan kelebihan sebagai berikut.

  • Materi yang mendalam

Dengan ketebalan sekitar 512 halaman, buku ini menyajikan kajian yang sangat mendalam mengenai doktrin Business Judgment Rule, khususnya dalam konteks pengelolaan BUMN di Indonesia. Ruang lingkup pembahasannya luas dan disusun secara sistematis, sehingga pembaca memperoleh gambaran utuh mengenai posisi dan penerapan BJR dalam hukum korporasi nasional.

  • Bukan hanya teori

Kelebihan lain dari buku ini adalah pendekatannya yang tidak semata bersifat konseptual. Penulis turut mengajukan rekomendasi konkret, mulai dari gagasan pembentukan mekanisme peradilan baru dengan hakim ad hoc hingga usulan penyempurnaan regulasi, terutama yang berkaitan dengan Undang Undang BUMN dan Undang Undang Perseroan Terbatas.

  • Panduan praktis

Buku ini dapat dijadikan rujukan praktis bagi direksi dan pengurus BUMN dalam memahami batas antara risiko bisnis yang wajar dan kerugian negara yang berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Dengan demikian, buku ini berperan penting dalam membantu mencegah kriminalisasi terhadap keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik.

  • Memberi kepastian hukum

Penulis menekankan urgensi pembangunan sistem hukum yang adil dan memberikan perlindungan hukum bagi pengelola BUMN. Perspektif ini relevan mengingat posisi BUMN sebagai pilar strategis perekonomian nasional yang membutuhkan kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.

Kekurangan Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule

Meskipun buku ini memiliki banyak sekali kelebihan, bukan berarti buku ini tidak memiliki kekurangan. 

  • Materi yang berat

Karena berangkat dari kajian tingkat doktoral, buku ini menggunakan bahasa yang cenderung teknis dan akademis. Hal tersebut berpotensi menyulitkan pembaca awam atau mereka yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dan praktik hukum.

  • Regulasi yang dinamis

Sifat hukum yang terus berkembang menuntut pembaca untuk tetap kritis dan memperbarui referensi. Sejumlah ketentuan terbaru, seperti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang secara eksplisit mengadopsi prinsip Business Judgment Rule, perlu dijadikan pelengkap agar isi buku ini tetap relevan dengan dinamika hukum di tahun berjalan dan masa mendatang.

Business Judgment Rule: Pengertian, Landasan Hukum, dan Fungsi

Business Judgment Rule merupakan doktrin hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada direksi dan dewan komisaris dari tanggung jawab pribadi atas kerugian perusahaan yang timbul akibat keputusan bisnis. Perlindungan ini berlaku sepanjang keputusan tersebut diambil dalam kerangka tugas dan kewenangan pengurus perusahaan. Hingga tahun 2026, prinsip ini semakin menguat dalam sistem hukum Indonesia, terutama melalui pengaturan terbaru yang secara khusus berlaku bagi pengelolaan BUMN.

Landasan hukum Business Judgment Rule di Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. UU Perseroan Terbatas (UU PT) secara implisit diatur dalam Pasal 97 ayat (5) untuk Direksi dan Pasal 114 ayat (5) untuk Dewan Komisaris.
  2. UU BUMN Terbaru diatur oleh UU No. 1 Tahun 2025 (Perubahan Ketiga atas UU 19/2003), prinsip BJR secara eksplisit dikodifikasi (di antaranya dalam Pasal 9F) untuk memberikan kepastian hukum bagi pengelola BUMN agar tidak mudah dikriminalisasi atas risiko bisnis.
  3. Yurisprudensi Mahkamah Agung; putusan seperti No. 121 K/Pid.Sus/2020 (kasus Karen Agustiawan) menjadi acuan penting bahwa kerugian bisnis bukan otomatis merupakan kerugian negara jika prinsip BJR terpenuhi. 

Agar terbebas dari tanggung jawab pribadi, direksi harus membuktikan empat syarat penerapan kumulatif yang bersifat wajib terpenuhi seluruhnya, yakni: 

  • Tidak adanya kesalahan atau kelalaian

Kerugian yang timbul harus semata mata disebabkan oleh risiko bisnis atau dinamika pasar, bukan akibat ketidakmampuan atau kelalaian pengurus dalam menjalankan tugasnya.

  • Itikad Baik & Kehati-hatian

Keputusan bisnis harus diambil untuk kepentingan terbaik perseroan dengan dasar informasi yang memadai dan proses pertimbangan yang rasional.

  • Tanpa Benturan Kepentingan

Direksi tidak boleh memperoleh keuntungan pribadi dari keputusan yang diambil, termasuk melalui transaksi yang melibatkan keluarga, kolega, atau pihak yang memiliki hubungan kepentingan.

  • Tindakan Mitigasi

Direksi telah melakukan langkah langkah yang wajar untuk mencegah timbulnya kerugian atau membatasi dampak kerugian agar tidak semakin besar.

 

Adapun fungsi utama Business Judgment Rule, yakni:

  • Perisai Hukum

Business Judgment Rule berfungsi sebagai perlindungan bagi direksi dari tuntutan perdata, seperti gugatan pemegang saham, maupun tuntutan pidana yang kerap dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

  • Mendorong Inovasi

Prinsip ini memberi ruang bagi manajemen untuk berinovasi dan mengambil risiko bisnis yang rasional demi pertumbuhan perusahaan, tanpa dibayangi ketakutan akan konsekuensi pidana ketika keputusan tersebut tidak menghasilkan keuntungan.

  • Pembeda Risiko Bisnis vs Korupsi

Business Judgment Rule menjadi alat penyaring bagi aparat penegak hukum dalam membedakan kesalahan manajerial yang bersumber dari risiko bisnis dengan perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan atau niat jahat.

 

Perlu dipahami bahwa Business Judgment Rule tidak bersifat absolut. Doktrin ini tidak dapat diterapkan dan direksi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi apabila terbukti melakukan kecurangan, seperti manipulasi data atau laporan keuangan. Prinsip ini juga tidak melindungi direksi yang melakukan kelalaian berat, misalnya mengambil keputusan tanpa kajian yang memadai atau mengabaikan peringatan risiko yang jelas. Selain itu, perlindungan Business Judgment Rule gugur apabila keputusan bisnis dilakukan dengan melanggar hukum, anggaran dasar perusahaan, atau peraturan perundang undangan yang berlaku.

Penutup

Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule pada Badan Usaha Milik Negara Persero dalam Hukum Ekonomi Indonesia menawarkan solusi atas fenomena “kriminalisasi” direksi BUMN yang sering kali dipidanakan akibat kerugian bisnis dengan kajian hukum yang relevan dan batasan jelas antara kerugian negara yang bersifat korupsi dengan risiko bisnis murni.

Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule karya Teuku Syahrul Ansari sangat direkomendasikan bagi praktisi, akademisi, dan pengambil kebijakan. Buku ini bisa kamu dapatkan di Gramedia.com! Gramin juga sudah menyiapkan buku-buku lainnya yang tak kalah menarik dan tentunya menambah wawasan kamu. Yuk langsung saja dapatkan buku-buku terbaik hanya di Gramedia.com! Sebagai teman untuk #TumbuhBermakna, kami selalu siap memberikan informasi dan produk terbaik untuk kamu.

 

Rekomendasi Buku

1. Transformasi Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

Transformasi Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa                

https://cdnwpseller.gramedia.com/wp-content/uploads/2024/04/button_cek-gramedia-com.png

Dalam era transformasi digital dan tuntutan efisiensi serta transparansi yang semakin meningkat, pengendalian kontrak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi aspek yang krusial. Lanskap pengadaan terus berevolusi, dari sistem manual yang rentan terhadap inefisiensi dan penyimpangan, hingga era digitalisasi yang membuka peluang sekaligus tantangan baru.

Di tengah perubahan ini, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi semakin vital sebagai garda terdepan dalam memastikan keberhasilan dan integritas proyek-proyek pemerintah.

2. Hukum Administrasi Negara

 

Hukum Administrasi Negara         

https://cdnwpseller.gramedia.com/wp-content/uploads/2024/04/button_cek-gramedia-com.png

Hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur tata pemerintahan, cara alat perlengkapan pemerintahan dan kewenangan pemerintahan dalam menjalankan kekuasaan di suatu negara hukum. Hukum administrasi negara berfungsi sebagai hukum operasional pelaksanaan tugas pemerintahan.

Hukum administrasi negara di dalam menghadapi masyarakat, pejabat administrasi wajib disiplin pada perangkat administrasi dalam melaksanakan atau menunaikan tugas, kewajiban dan hak yang telah ditetapkan.

3. Hukum Tata Negara dan Transformasi

Hukum Tata Negara dan Transformasi            

https://cdnwpseller.gramedia.com/wp-content/uploads/2024/04/button_cek-gramedia-com.png

Hukum tata negara merupakan bagian penting dari sistem hukum yang dimiliki oleh setiap negara di dunia, baik negara-negara dengan tradisi hukum yang panjang maupun negara-negara modern yang lebih baru terbentuk. Meskipun demikian, formulasi hukum tata negara dan penekanan yang diberikan akan berbeda sesuai dengan perkembangan zaman dan konteks masing-masing negara.

Setiap negara, berdasarkan karakteristik sosial, politik, ekonomi, dan sejarahnya, akan mengembangkan sistem hukum tata negara yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi rakyatnya. Perbedaan ini juga mencerminkan bagaimana negara-negara tersebut mengatur hubungan antara rakyat, pemerintah, dan institusi lainnya dalam mencapai tujuan-tujuan nasionalnya.

 

 

Written by Laura Saraswati