in

Bagaimana Cara Menjadi Pengacara Sukses? 

Cara Menjadi Pengacara – Hai, Grameds, kali ini kita akan membahas mengenai salah satu profesi yang cukup diminati oleh banyak orang. Jika kalian ingin menjadi seseorang yang membela dan melindungi hak-hak orang lain sebagai manusia yang merdeka, pasti kalian tidak asing lagi dengan profesi ini. Ya, pengacara merupakan profesi yang melakukan kegiatan di atas.

Dalam masa kerjanya, seorang pengacara dibutuhkan jasanya untuk mendampingi klien mendapatkan hak-haknya terlepas ia bersalah atau tidak di depan hukum. Menjadi seorang pengacara bukanlah hal yang mudah, sebab selain berhak menyatakan pendapat dan membela klien, pengacara harus mematuhi kode etik profesinya. Lebih dari itu, untuk menjadi seorang pengacara harus melewati tahapan pendidikan serta ujian tertentu.

Nah, Grameds semakin penasaran pastinya, untuk itu, yuk, kita simak penjelasan artikel di bawah ini!

https://www.pexels.com/

Seperti Apa Profesi Pengacara?

Apa itu pengacara? Sesungguhnya pengacara merupakan suatu profesi dengan keahlian hukum untuk memberikan pendampingan pada individu dengan tujuan mendapatkan hak-haknya dalam menjalani proses hukum yang berlaku.

Seorang pengacara memiliki keterampilan dalam menyampaikan pendapat di depan umum. Selain itu, dalam praktiknya seorang pengacara dituntut untuk berpegang teguh pada kode etik profesi serta perundang-undangan. Kemudian pengacara memiliki kewajiban untuk menyimpan segala bentuk informasi dan cerita kliennya.

Ketetapan yang ada dalam undang-undang juga menjadi dasar seorang pengacara menjalani tugasnya. Ia tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan yang berbeda pada klien berdasarkan agama, ras, budaya, kelamin, suku, politik, kepentingan pribadi, serta latar belakang sosial. Oleh sebab itu, profesi ini diharapkan dapat menjunjung tinggi asas keadilan serta kejujuran.

Sedangkan untuk menjadi pengacara, maka seseorang harus menyelesaikan studinya di jurusan Hukum. Kemudian individu tersebut harus mengikuti pendidikan khusus serta berhasil melewati ujian profesi. Hingga akhirnya ia bisa ditetapkan sebagai pengacara berdasarkan peraturan yang ada.

tombol beli buku

Sejarah Lahirnya Profesi Pengacara di Indonesia

Profesi pengacara ternyata merupakan salah satu profesi tertua di dunia. Banyak sejarawan memperkirakan bahwa profesi ini sudah ada sejak abad keempat sebelum masehi. Tepatnya pada masa Peradaban Athena kuno, di mana pada masa itu banyak rakyat menyewa pembela untuk membantunya dalam peradilan kerajaan.

Cek di Balik Pena : Beby Chaesara

Namun, tidak seperti sekarang, dulu tugas pengacara semata-mata hanya sebagai pembela secara pribadi. Dengan kata lain, belum ada kode etik yang mengatur alur praktiknya. Selain itu, nilai-nilai yang dipegang cenderung membela satu sisi sesuai dengan upah atau bayaran pada masa itu.

Kemudian, profesi pengacara mulai dikenal oleh banyak orang. Termasuk kaitannya dalam perkembangan proses hukum di dunia. Indonesia sendiri mengenal sistem pengacara semenjak berlakunya operasi Raad van Justitie dan Landard yang merupakan lembaga peradilan bentukan kolonial atau Belanda.

Diperkirakan adanya pengacara terjadi pada tahun 1847, sesuai dengan Staatsblad 1847 No. 23 terkait Reglement op de Rechterlijke Organisatie En het Beleid der Justitie in Indonesia. Berdasarkan peraturan kolonial tersebutlah profesi pengacara mulai dikenal di Indonesia.

Wah, ternyata sudah lama sekali ya, Grameds, profesi ini ada di Indonesia.

Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, pemerintah mendirikan organisasi persatuan pengacara yang dinamakan Persatuan Advokat Indonesia (PAI). Pendirian ini tepatnya terjadi pada tanggal 14 Maret 1963, hingga mengalami perkembangan dan pergantian nama menjadi PERADIN.

Nama dari persatuan advokat tersebut mengalami banyak pergantian setiap tahunnya. Hal tersebut berdasarkan peraturan baru atau adanya permasalahan yang melatarbelakanginya. Seperti halnya pada tahun 1979 dikenal dengan Lembaga  Pelayanan  dan Penyuluhan Hukum (LPPH), kemudian pada 1985 nama tersebut berubah lagi menjadi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) sebagai wadah tunggal yang baru.

Seiring berjalannya waktu, tidak berhenti sampai d isitu saja, banyak ditemukan peralihan nama serta pendirian organisasi-organisasi baru yang menaungi pengacara di Indonesia. Mulai dari nama IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, APSI, dan lainnya. Akhirnya pemerintah membentuk organisasi tunggal yang menaungi pengacara di Indonesia.

Organisasi tersebut disebut dengan PERADI, yaitu perhimpunan advokat Indonesia. Hal ini didasarkan pada UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 32 ayat 4. Namun, di kemudian hari terjadilah masalah baru, di mana beberapa orang tidak menyetujui pembentukan PERADI, sebab PERADI dipandang sebagai bentukan yang tidak demokratis, tidak transparan, sekaligus tidak akuntabel.

Hingga akhirnya dilakukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai wujud protes dari pembentukan PERADI. Kedua organisasi tersebut dalam negara memiliki legalitas hukum resmi, selain itu keduanya sama-sama diakui, meskipun sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara keduanya di Indonesia.

tombol beli buku

Cara Menjadi Pengacara di indonesia

Berprofesi sebagai pengacara tidak serta merta bisa diwujudkan oleh siapa saja. Untuk menjadi pengacara, ada beberapa langkah yang harus kalian tempuh. Di bawah ini, kita akan membahas bagaimana tahapan untuk menjadi pengacara.

1. Lulus Sebagai Sarjana Hukum

Sebagai seorang lawyer, kalian perlu memiliki pengetahuan dan ilmu yang mendalam mengenai hukum yang berlaku. Tidak mungkin seorang pengacara tidak memahami perihal hukum. Oleh karena itu, seorang pengacara diharuskan telah menyelesaikan studi, minimal tahap sarjana, di jurusan hukum di fakultas hukum.

Jurusan hukum biasanya terbagi menjadi beberapa minat atau sub jurusan. Sebut saja hukum militer, hukum pidana, hukum perdata, hukum syariat Islam, hukum tata negara, dan lainnya. Untuk menjadi pengacara, kalian dapat memilih salah satu dari sub jurusan tersebut.

2. Menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

Setelah meraih gelar sarjana hukum, kalian perlu menempuh PKPA. Pendidikan keprofesian ini biasanya diselenggarakan oleh organisasi advokat yang tergabung di dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Beberapa organisasi yang menjadi anggota Peradi dapat kalian lihat sebagai berikut.

  1. Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin)
  2. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
  3. Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI)
  4. Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)
  5. Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
  6. Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
  7. Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan
  8. Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Pendidikan khusus tersebut pada umumnya bisa ditempuh dalam waktu dua bulan, tergantung pada masing-masing penyelenggara. Untuk kegiatan pendidikan bisa dilaksanakan di hari aktif kerja atau akhir pekan. Pilihan tersebut tentunya dimaksudkan untuk memudahkan kalian yang juga sibuk dengan aktivitas lain.

tombol beli buku

3. Lulus Ujian Advokat

Setelah menempuh pendidikan, tidak serta merta kalian dapat menjadi seorang pengacara. Namanya saja sekolah, perlu adanya ujian agar dapat dikatakan lulus pendidikan. Pendidikan khusus tentunya juga memerlukan ujian.

Agar kalian dapat dinyatakan lulus PKPA, ada ujian advokat yang harus kalian hadapi. Ujian yang diberikan pun bukan hanya sebagai formalitas belaka. Jika kalian tidak belajar dengan sungguh-sungguh, tidak mempersiapkan diri dengan baik, dan menganggap remeh ujian ini, kalian akan kesulitan mengerjakannya.

Adapun ujian yang diberikan bisa saja berupa pertanyaan objektif, penyusunan surat kuasa, penyusunan gugatan wanprestasi, atau penyusunan gugatan perbuatan melawan hukum. Semua itu tergantung pada studi kasus yang diberikan. Kelulusan ujian advokat akan diumumkan oleh Peradi di website Peradi.

4. Magang di Kantor Advokat

Eits, sabar dulu. Perjalanan menjadi seorang pengacara tidak cukup sampai di situ. Meskipun sudah dinyatakan lulus dalam ujian advokat, kalian perlu melakukan magang.

Magang ditujukan agar kalian benar-benar memahami praktek menjadi seorang pengacara sebelum benar-benar dilepas ke masyarakat sebagai pengacara. Program magang ini dilaksanakan selama dua tahun secara kontinu di kantor advokat. Selama dua tahun tersebut, kalian akan diminta membuat laporan penyelesaian sebanyak empat (4) perkara pidana dan enam (6) perkara perdata.

Sebelum magang di kantor advokat, kalian perlu memastikan bahwa terdapat personil advokat yang telah mengantongi lisensi advokat minimal selama enam (6) tahun. Jangan sampai kalian magang di kantor yang tidak bisa membantu perkembangan karir kalian. Untuk format laporan magang sendiri dapat kalian unduh di website PERADI.

5. Mengucapkan Sumpah

Setelah menyelesaikan masa magang dan dinyatakan lulus, kalian masih perlu melalui satu tahapan lagi, yakni mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi di masing-masing wilayah domisili. Idealnya, sumpah tersebut diucapkan dengan penuh kesadaran hati sehingga kalian dapat mengamalkan sumpah tersebut. Profesi pengacara sangat rentan terhadap godaan yang menguji integritas sehingga sumpah tersebut diharapkan dapat menjaga kalian agar tetap komitmen.

Sumpah tersebut menuntut kalian untuk selalu menjaga sikap kalian di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Pertama, kalian diharuskan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai panduan menjalan profesi. Kedua, memastikan diri dari praktik suap selama menempuh pendidikan menjadi pengacara.

Ketiga, kalian dituntut untuk jujur, adil, dan bertanggung jawab berdasarkan hukum dan keadilan selama memberikan pelayanan jasa hukum. Keempat, kalian berjanji bahwa ke depannya kalian tidak akan melakukan praktek suap untuk memenangkan klien. Kelima, kalian berjanji bahwa kalian akan menjaga kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

Keenam, kalian berjanji bahwa kalian tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan dalam rangka memberikan jasa bantuan hukum di dalam suatu perkara. Bahkan kalian diharapkan menjalankan kewajiban secara maksimal tanpa pandang bulu. Klien yang berasal dari kelas bawah, menengah, dan atas harus mendapatkan layanan hukum.

Menjadi pengacara memang tidak mudah. Kalian diharapkan memiliki dedikasi yang tinggi pada etika profesi sebagai pengacara. Bahkan ketika klien tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar kalian.

Setelah mengucap sumpah, kalian akan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) yang berlaku seumur hidup. Kalian disahkan sebagai seorang pengacara dengan adanya BAS tersebut. Setelah itu, kalian akan mendapatkan kartu tanda advokat untuk jangka waktu tertentu yang dikeluarkan oleh organisasi advokat.

tombol beli buku

Kualitas Diri agar Menjadi Pengacara yang Sukses

Untuk menjadi pengacara yang sukses, kalian perlu menjadi pengacara yang unggul dibandingkan pengacara yang lain. Keunggulan tersebut dapat kalian raih dengan mengasah diri kalian agar memiliki kualitas yang mumpuni. Kualitas tersebut dapat dibentuk dengan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan secara konsisten dan kontinu.

Di bawah ini, kita akan mengulas kualitas apa saja yang perlu kalian miliki agar menjadi pengacara yang sukses.

1. Menikmati Diskusi dan Berargumen dengan Baik

Banyak melakukan diskusi dapat melatih kemampuan seorang pengacara dalam berargumen. Semakin banyak diskusi, semakin terasah kemampuan kalian dalam berargumen. Semakin baik kemampuan berargumen, maka akan meningkatkan potensi kalian untuk memenangkan kasus yang kalian tangani.

Di dalam persidangan nanti, kalian akan melakukan adu argumen hingga titik nadir dengan lawan pengacara yang berada di pihak lain dan para hakim. Baik ketika mengungkap fakta atau menyanggah pendapat pihak lain, tidak akan dapat kalian menangkan jika tidak memiliki kemampuan berargumen yang baik. Oleh karena itu, penting sekali bagi kalian untuk menikmati setiap diskusi yang kalian lakukan dengan siapa saja.

2. Negosiasi yang Handal

Dalam persidangan, kalian akan menjalin kesepakatan dengan semua pihak yang terlibat. Sebelum kesepakatan tersebut terjadi, kalian akan dihadapkan pada situasi tawar-menawar. Kemampuan negosiasi dapat menjadi kunci keberhasilan dalam proses tawar menawar ini.

Sebelum masuk ke dalam kondisi yang lebih rumit, kalian dapat memilih kondisi yang tidak terlalu menyulitkan kalian. Misalnya, daripada kalah 100% lebih baik kalah 60% karena 40% yang kalian negosiasikan meringankan atau mempermudah klien.

3. Emosi yang Stabil

Banyak sekali momen-momen yang menguras emosi selama persidangan berlangsung. Misalkan argumen yang disampaikan lawan tidak masuk akal dan jauh dari fakta. Tentu hal tersebut memancing emosi kalian dan klien.

Memiliki emosi yang stabil dapat menguntungkan pihak kalian. Sekeras apapun usaha lawan untuk memprovokasi, mengungkap data yang keliru, atau melontarkan tuduhan tak berdasar, kalian tetap tenang seakan tidak terpengaruh. Pada akhirnya, mereka sendiri yang akan tersulut emosinya jika kalian stabil secara emosi.

Tidak hanya itu, tidak sedikit pengacara yang menemui jalan buntu dalam menangani kasus. Tekanan dari pihak pengadilan, lawan, maupun klien dapat mengundang stres dan mengurangi kemampuan kalian untuk berpikir secara jernih. Oleh karena itu, melatih diri agar memiliki emosi yang stabil menjadi mutlak diperlukan.

4. Terorganisir

Pekerjaan yang banyak dan perjalanan kasus yang panjang, tentu melelahkan. Jika kalian tidak mengorganisir jadwal, dokumen, waktu, dan pekerjaan dengan baik, tentu membuat kalian kewalahan. Jika kalian sudah kewalahan, kalian akan kehilangan banyak kesempatan untuk meraih kemenangan.

Sama halnya dengan kalian, pihak lawan tentu memiliki strategi untuk menghadapi kalian. Untuk menghadapi strategi mereka, kalian perlu menyusun strategi yang terorganisir. Menyiapkan plan A, plan B, plan C, dan rencana lainnya menunjukkan sejauh mana kematangan kalian dalam mengorganisir sebuah kasus.

Selain itu, pihak hakim lebih menyukai argumen yang disampaikan secara runtut, sistematis, dan terorganisir. Argumen yang memenuhi kriteria-kriteria ini memiliki peluang kemenangan yang besar. Oleh karena itu, membiasakan diri agar menjadi terorganisir sangat penting untuk dilakukan mulai sekarang.

5. Sabar dan Agresif

Kalian perlu memiliki kesabaran tanpa batas dalam menghadapi kasus perdata atau pun pidana. Tanpa kesabaran, kalian tidak akan dapat melihat permasalahan dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih. Kalian akan mudah marah dan itu yang sering dicari oleh pihak lawan kalian.

Semakin kalian marah, emosi kalian semakin tidak stabil. Semakin tidak stabil emosi kalian, semakin mudah lawan mengendalikan kalian untuk masuk ke dalam situasi yang mereka inginkan. Mereka bisa saja memasang perangkap untuk kalian.

Sedangkan di sisi lain, kalian juga perlu bersikap agresif. Sikap ini dibutuhkan untuk membuat lawan berada dalam kondisi terpojok. Agresivitas ini bukan berarti kalian harus bersikap kasar.

tombol beli buku

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa profesi pengacara sangat dibutuhkan dalam membantu individu mendapatkan hak-haknya dalam proses hukum. Sebab tidak semua individu mengetahui secara mendalam terkait proses hukum yang sedang dijalani. Di sinilah tugas pengacara untuk melindungi serta menegakkan hak-hak seseorang sekaligus menyeimbangkan peran individu dalam peradilan.

Hal tersebut dikarenakan pengacara dapat menjelaskan situasi yang terjadi sekaligus memastikanmu paham serta terarah dalam proses hukum. Selain itu, cara-cara di atas sangat bermanfaat jika kamu ingin menjadi pengacara, salah satunya dengan memenuhi persyaratan dan memiliki skill  yang telah dijelaskan di atas.

Agar bisa makin jelas, maka Grameds bisa membaca buku-buku lain yang tersedia di gramedia.com terkait bagaimana menjadi pengacara yang sukses. Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia akan selalu menyajikan informasi terbaik untuk Grameds.

Penulis: Mutiani Eka Astutik

Baca Juga!



ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Arum Rifda

Menulis adalah cara terbaik untuk menyampaikan isi pemikiran, sekalipun dalam bentuk tulisan, bukan verbal.
Ada banyak hal yang bisa disampaikan kepada pembaca, terutama hal-hal yang saya sukai, seperti K-Pop, rekomendasi film, rekomendasi musik sedih mendayu-dayu, dan lain sebagainya.