in

5 Cara Cetak Kartu BPJS dan Mengenal Apa Itu BPJS Kesehatan

https://www.bpjs-kesehatan.go.id/

Cara Cetak Kartu BPJS – Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, keberadaan BPJS Kesehatan adalah suatu penolong bagi mereka ketika tengah sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang tidak murah.

Sama halnya dengan asuransi kesehatan dari perusahaan swasta, BPJS Kesehatan ini pun juga memerlukan iuran setiap bulan dari para pesertanya.

Untuk itulah, biaya pengobatan juga akan disesuaikan dengan kelas alias jumlah iuran yang dibayarkan setiap bulannya.

Berhubung kartu BPJS Kesehatan itu penting, sama pentingnya kartu identitas KTP, maka keberadaannya harus disimpan secara hati-hati di dompet. Berbeda dengan kartu identitas KTP yang sudah diserahkan oleh pihak pegawai kelurahan dalam bentuk kartu, kartu BPJS Kesehatan ini harus dicetak secara mandiri oleh setiap penggunanya.

Sekiranya, terdapat 3 cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap penggunanya, terutama ketika kehilangannya. Hal tersebut tentunya akan menguntungkan pihak pengguna karena tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan secara langsung, apalagi jika jarak tempuhnya tidak dekat.

Lantas, bagaimana saja sih cara cetak kartu BPJS Kesehatan itu? Yuk, segera simak ulasannya berikut ini supaya Grameds mengetahuinya!

5 Cara Cetak Kartu BPJS Secara Online Maupun Offline

Dilansir dari orami.co.id, setidaknya ada 5 cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Meskipun terlihat sederhana, tetapi prosesnya tetap harus mematuhi peraturan yang ada ya…

1. Cara Cetak Kartu BPJS Melalui Aplikasi JKN

Cara Cetak Kartu BPJS
https://adienapp.com/

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang pertama adalah dilakukan melalui aplikasi JKN yang bisa di-install di smartphone milikmu. Aplikasi JKN ini adalah sebuah aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2015 dengan tujuan supaya masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang ada. Aplikasi JKN ini juga tersedia di Play Store maupun AppStore.

  • Buka aplikasi JKN di smartphone milikmu.
  • Login menggunakan username dan password yang telah digunakan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Setelah berhasil login, segera pilih menu ‘Peserta’.
  • Lalu, pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
  • Setelah itu, pilih peserta BPJS Kesehatan yang ingin dicetak kartunya.
  • Pilih ikon e-mail, kemudian akan muncul tulisan “Apakah Anda ingin mengirim kartu ke email Anda?”. Jika sudah ada tulisan tersebut, segera saja tekan ‘OK’.
  • Buka e-mail yang ada di smartphone milikmu, terutama e-mail yang digunakan pada aplikasi JKN tadi.
  • Periksa pada kotak masuk e-mail milikmu yang dikirimkan dari pihak BPJS Kesehatan.
  • Apabila sudah ketemu, unduh saja file tersebut dan cetak secara mandiri.
  • Untuk mencetaknya, dapat dilakukan secara mandiri menggunakan print pribadi maupun di warnet sekitar tempatmu.

2. Cara Cetak Kartu BPJS Melalui Screenshot Smartphone

Pada cara kedua ini, hampir sama dengan yang pertama, bedanya hanya terletak pada langkah mengirimkan file kartu BPJS ke e-mail. Yap, alih-alih mengirimkan file kartu BPJS tersebut ke e-mail, ternyata dapat juga dilakukan melalui tangkapan layar alias screenshot.

Perlu diketahui bahwa setiap smartphone itu memiliki cara screenshot yang berbeda-beda. Ada yang dilakukan dengan mengusap 3 jari dari arah atas ke bawah, ada pula yang dilakukan dengan menekan tombol power dan tombol volume (-) secara bersamaan. Grameds hanya tinggal sesuaikan saja dengan smartphone milikmu.

  • Buka aplikasi JKN di smartphone milikmu.
  • Login menggunakan username dan password yang telah digunakan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Setelah berhasil login, segera pilih menu ‘Peserta’.
  • Lalu, pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
  • Setelah itu, pilih peserta BPJS Kesehatan yang ingin dicetak kartunya.
  • Lakukan screenshot di smartphone milikmu.
  • Potong bagian latar belakang yang berwarna putih.
  • Selesai. Kartu BPJS Kesehatan siap dicetak baik menggunakan print pribadi maupun di warnet sekitar tempat tinggalmu.

3. Cara Cetak Kartu BPJS Melalui Aplikasi E-Dabu

Cara Cetak Kartu BPJS
https://kaltimtoday.co/

Selain JKN, pihak penyelenggara BPJS Kesehatan juga turut merilis aplikasi E-Dabu untuk memudahkan pendaftaran BPJS dalam jumlah besar.

Di Balik Pena: dr. Andreas Kurniawan Berbagi Tutorial Melalui Duka dan Mencuci Piring

Biasanya, penggunaan E-Dabu dilakukan oleh perusahaan atau pemilik usaha yang memiliki karyawan banyak, sehingga pendaftaran BPJS para karyawannya akan dilakukan melalui aplikasi ini. Artinya, aplikasi E-Dabu ini tidak bisa diakses untuk BPJS mandiri dan hanya dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan para karyawannya yang masih bekerja di perusahaan terkait.

Jadi, jika Grameds hendak mencetak kartu BPJS Kesehatan milik pribadi maupun milik anggota keluarga lain, tidak bisa dilakukan di aplikasi E-Dabu ini. Meskipun demikian, ada banyak pula orang yang masih bingung cara cetak kartu BPJS miliknya yang masih terkait dengan perusahaan. Nah, berikut ini adalah caranya!

  • Buka aplikasi E-Dabu di smartphone milikmu.
  • Login menggunakan username dan password yang digunakan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan sebelumnya.
  • Pilih menu ‘Cetak Kartu’.
  • Pilih menu ‘Data’.
  • Pilih menu ‘Cari Data’.
  • Ketika sudah menampilkan halaman pencarian, masukkan NIK dan data yang diperlukan.
  • Jika sudah, pilih menu ‘Cari’.
  • Setelah itu, kartu BPJS akan muncul dan pilihlah ‘Cetak Kartu’.
  • Selesai. Kartu BPJS Kesehatan siap dicetak baik menggunakan print pribadi maupun di warnet sekitar tempat tinggalmu.

4. Cara Cetak Kartu BPJS Melalui Situs Resmi

Cara Cetak Kartu BPJS
https://www.secangkirterapi.com/

Cara ini hampir sama dengan sebelumnya. Perbedaannya hanyalah pada website yang digunakan. Jika sebelumnya menggunakan aplikasi, maka cara yang satu ini melalui website resmi dari BPJS Kesehatan.

  • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
  • Login menggunakan username dan password yang digunakan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan sebelumnya.
  • Pilih menu ‘Cetak Kartu’.
  • Pilih menu ‘Data’.
  • Pilih menu ‘Cari Data’.
  • Ketika sudah menampilkan halaman pencarian, masukkan NIK dan data yang diperlukan.
  • Jika sudah, pilih menu ‘Cari’.
  • Setelah itu, kartu BPJS akan muncul dan pilihlah ‘Cetak Kartu’.
  • Selesai. Kartu BPJS Kesehatan siap dicetak baik menggunakan print pribadi maupun di warnet sekitar tempat tinggalmu.

5. Cara Cetak Kartu BPJS Lewat Kantor BPJS Secara Langsung

Cara Cetak Kartu BPJS
https://putatgede.kendalkab.go.id/

Apabila Grameds masih merasa kesulitan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online, tenang saja, sebab ada juga cara secara offline alias langsung datang ke kantor BPJS yang ada di sekitar wilayahmu. Untuk melakukan hal tersebut, Grameds cukup membawa beberapa dokumen penting seperti:

  • KTP asli.
  • Surat Pernyataan Hilang dari pihak kepolisian.
  • Kartu Keluarga asli.
  • Materai 10.000 sebagai bukti legalitas pernyataan dari pemilik kartu BPJS.

Apabila dokumen-dokumen tersebut sudah siap, Grameds tinggal berangkat saja ke kantor BPJS terdekat dan menuju ke bagian pelaporan untuk mengambil nomor antrian. Setelah menunggu giliran, serahkan dokumen tersebut kepada petugas dan tunggu hingga 1×24 jam, maka permohonanmu untuk cetak kartu BPJS akan segera diproses.

Apa Itu BPJS Sebagai Sistem Jaminan Kesehatan Masyarakat Indonesia?

Cara Cetak Kartu BPJS
https://www.bpjs-kesehatan.go.id/

Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS alias Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial adalah sebuah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia. BPJS ini dibentuk sesuai dengan Undang-Undang yang berkaitan dengan program jaminan sosial, yakni UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, menerangkan bahwa BPJS adalah transformasi dari badan penyelenggara jaminan sosial yang sekarang telah berjalan dan dimungkinkan untuk membentuk badan penyelenggara baru sesuai dengan dinamika perkembangan jaminan sosial.

Nah, BPJS Kesehatan ini termasuk salah satu penyelenggara program jaminan sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). FYI aja nih, dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional ini memiliki 5 program lainnya yakni Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian, yang mana keseluruhannya telah tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Tugas dan Fungsi BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia

Dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id, menyatakan bahwa tugas dan fungsi BPJS Kesehatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Adapun fungsi BPJS bagi masyarakat Indonesia adalah:

  • BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Nah, sebagaimana dengan fungsi tersebut, maka jelaslah tugas-tugas BPJS Kesehatan bagi masyarakat Indonesia berupa:

  1. Melakukan dan/atau menerima pendaftaran peserta.
  2. Memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja.
  3. Menerima bantuan iuran dari pemerintah.
  4. Mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan peserta.
  5. Mengumpulkan dan mengelola data peserta program jaminan sosial.
  6. Membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial.
  7. Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.

Kepesertaan BPJS Kesehatan

Mengutip dari wikipedia, kepesertaan BPJS Kesehatan sepenuhnya telah diatur yakni:

  • Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang telah bekerja selama minimal 6 bulan, maka wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. (Sesuai pada pasal 14 UU BPJS).
  •  Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pegawainya sebagai anggota BPJS.
  • Orang atau anggota keluarga yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan, wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS.
  • Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran setiap bulannya, sesuai dengan kelas yang diperolehnya.
  • Bagi warga miskin, iuran BPJS akan ditanggung oleh pemerintah melalui program bantuan iuran.

Demikian pembahasan tentang cara cetak kartu BPJS Kesehatan. Nah, setelah membaca artikel ini sampai selesai, kapan Grameds akan mencetak kartu BPJS Kesehatan?

Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca. Bagi Grameds yang sedang mencari buku tentang asuransi atau tentang kesehatan, maka bisa mendapatkannya di gramedia.com atau bisa melihat beberapa rekomendasi buku terkait.

5 Rekomendasi Buku Terkait

1. Himpunan Peraturan BPJS Kesehatan

Buku Himpunan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu diterbitkan karena kami pandang perlu untuk segera menyebarluaskan peraturan-peraturan terkait dengan BPJS ke seluruh masyarakat Indonesia, terlebih lagi telah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan yang diberlakukan per 1 Januari 2014.

Penerbitan buku ini, dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan jaminan kesehatan sesuai dengan: Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan terbitnya Buku Himpunan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diharapkan masyarakat akan memahami tentang jaminan kesehatan ke depan. Sehingga pada saat pelaksanaannya kelak masyarakat akan paham dan sadar akan hak dan kewajiban mereka serta dapat memanfaatkan jaminan kesehatan dengan baik dan benar.

Buku ini sangat tepat untuk dibaca oleh para pejabat pada instansi pemerintah maupun swasta, para karyawan dan semua lapisan masyarakat.

2. Asuransi Konvensional, Syariah, dan BPJS

Perkembangan asuransi dapat dikatakan sangat pesat. Hal itu dikarenakan asuransi telah menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa dihindari lagi oleh manusia. Apalagi jika mengingat bahwasanya investasi menjadi hal yang penting. Buku berjudulkan Asuransi Konvensional, Syariah, dan BPJS yang ditulis oleh penulis R. Permata Hastuti ini dibuat dengan tujuan untuk mengupas secara tuntas mengenai asuransi, baik itu asuransi konvensional, syariah, maupun BPJS yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Dengan dibuatnya buku ini, diharapkan dapat memberikan secercah wawasan dan pemahaman yang berkaitan dengan asuransi, sehingga masyarakat nantinya akan dapat menilai sejauh mana aktivitas asuransi di dalam kehidupannya masing-masing. Buku ini terbagi menjadi tujuh bab.

Pada bab pertama, akan dijelaskan mengenai pengantar asuransi. Bab kedua membahas beberapa topik bahasan seperti asal-usul dan sifat asuransi, mengenal sejarah asuransi, dan sejarah asuransi di Indonesia. Bab tiga membahas mengenai pengertian dan tujuan dari asuransi, berlakunya asuransi, risiko (risk), peril dan hazard, polis asuransi, batalnya asuransi, dan sanksi.

Di bab ketiga akan dibahas mengenai garis besar asuransi konvensional. Bab kelima akan dijelaskan beberapa jenis asuransi seperti asuransi kebakaran, kendaraan, laut, pengangkuran, kredit, kredit perdagangan (askredag), kecelakaan, kesehatan, jiwa kredit, dan asuransi clan perjudian (insurance gambling). Bab keenam akan membahas mengenai kontrak asuransi modern dan bab terakhir mengenai Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS.

3. Klaim Asuransi: Gampang!

Cara Cetak Kartu BPJS

Kesadaran masyarakat untuk berasuransi memang cukup menggembirakan. Namun banyak di antara mereka yang masih bingung perusahaan asuransi mana yang tepat sebagai penggung risiko yang hendak di asuransikannya.

Di Indonesia jumlah perusahaan asuransi kurang lebih 50 perusahaan Asuransi Jiwa dan 100 Perusahaan Asuransi Umum (kerugian), dan hampir 40%-nya perusahaan asuransi patungan (Joint Venture), dan semua menawarkan produk asuransi yang sejenis.

Buku ini menawarkan obat yang diperlukan masyarakat untuk mengetahui perihal perasuransian, antara lain:

  • Bagaimana memilih perusahaan asuransi
  • Mengenal dan belajar untuk memahami manfaat dari produk asuransi
  • Mengenal bentuk-bentuk kecurangan asuransi dan pencegahannya.
  • Mengenal manfaat polis asuransi
  • Memahami bentuk kontrak atau perjanjian asuransi berikut prinsip-prinsip dan risiko pelanggarannya.

Terdapat juga contoh klaim asuransi serta proses mediasi yang dilakukan BMAI (Badan Mediasi Asuransi Indonesia ) berikut pembelajarannya.

4. Pokok-Pokok Hukum Asuransi

Cara Cetak Kartu BPJS

Ternyata, masih banyak masyarakat umum yang belum mengetahui secara jelas tentang asuransi lho.

Maka dari itu, anda dapat membaca buku “Pokok-Pokok Hukum Asuransi” yang dibuat oleh Angger Sigit Pramukti dan Andre Budiman Panjaitan. Buku ini berisi beberapa materi yang menjelaskan tentang Hukum Asuransi.

“Apa itu asuransi?”

“Bagaimana cara mendaftar asuransi?”

“Apa manfaat untuk memiliki asuransi?”

“Hukum apa saja yang mengatur asuransi?”

Semua pertanyaan dapat terjawab lewat buku ini. Selain itu, buku ini juga membahas terkait dengan klaim asuransi dalam jenis asuransi seperti Asuransi kesehatan yaitu BPJS kesehatan yang baru-baru ini menjadi topik perbincangan yang hangat dalam lingkup masyarakat luas.

Mengapa demikian?

BPJS menjadi suatu perbincangan karena biaya iuran yang dapat dipilih sendiri oleh masyarakat sekitar tergantung kemampuan ekonomi yang dimiliki. Wah, sangat menarik ya.

Karena itu, buku ini punya harapan besar untuk dapat membantu masyarakat supaya lebih mengetahui tentang BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan atau yang dulunya bernama Jamsostek juga menjadi bahasan di dalam buku ini. Pembahasan dan isu yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat memang selalu menarik untuk digali lebih dalam.

5. Selami Asuransi Demi Proteksi Diri!

BANYAK ORANG bingung ketika berbicara tentang Asuransi. Sebagian sudah paham bahwa Asuransi adalah proteksi yang diperlukan. Namun, mencari produk yang sesuai dengan keperluan tersebut menjadi persoalan lain. Tak sedikit konsumen yang salah membeli produk Asuransi. Kesalahan terbesar adalah membeli perlindungan yang lebih kecil dari kebutuhan.

Bagaimana menghitung kebutuhan asuransi? Apakah anak-anak perlu dibelikan asuransi jiwa? Apa manfaat dan kelemahan asuransi jenis unit link? Buku ini ditulis untuk mempermudah konsumen memahami dan menentukan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Untuk lebih mengerti mengenai asuransi, kita membutuhkan buku yang dapat memberikan pengetahuan yang lengkap. Buku ini memberikan uraian yang cukup lengkap mengenai asuransi, ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, tanpa perlu mengerutkan dahi.” – Mucharor Djalil, Pemimpin Redaksi Media Asuransi.

“Tidak banyak buku mengenai asuransi yang dikupas secara komprehensif. Buku ini memberikan jawaban mengenai perbandingan beberapa jenis asuransi dan asuransi tambahan. Selain itu memberikan kita pencerahan untuk menghitung sendiri kebutuhan asuransi yang kita inginkan karena seringkali kita memiliki asuransi karena terpaksa dan tidak mengetahui bagaimana cara menghitung kebutuhan asuransi. 

Kelebihan lainnya adalah bagaimana mengetahui proses klaim maupun proses administrasinya. Pada bagian akhir disajikan mengenai terminologi mengenai asuransi sehingga membantu kita untuk mempelajari asuransi lebih dalam. Buku ini layak menjadi pegangan kita sebelum memiliki asuransi atau untuk me-review asuransi yang sudah kita miliki.” – M. Andoko, M.M., CFP®, QWP®, AEPP Perencana keuangan OneShildt Financial Planning, CEO PT Cerdas Keuangan Indonesia, Co-Founder Komunitas Cerdas Keuangan Indonesia.

“Buku ini memberikan pemahaman yang mudah dimengerti untuk kalangan ibu rumah tangga seperti saya. Penjelasan tentang asuransi diberikan secara mudah, dengan ilustrasi yang gampang dipahami” – Puteri Fatia, Ibu rumah tangga.

Sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan

https://www.bpjs-kesehatan.go.id/

https://www.orami.co.id/

Baca Juga!



Live Apakah Anda berminat jika disediakan fasilitas baca buku sepuasnya di Gramedia ?
  • Ya, tentu saja!
    92% 92% 1.4k / 1.5k
  • Tidak
    7% 7% 119 / 1.5k


ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Arum Rifda

Menulis adalah cara terbaik untuk menyampaikan isi pemikiran, sekalipun dalam bentuk tulisan, bukan verbal.
Ada banyak hal yang bisa disampaikan kepada pembaca, terutama hal-hal yang saya sukai, seperti K-Pop, rekomendasi film, rekomendasi musik sedih mendayu-dayu, dan lain sebagainya.